Filsafat Politik
KEMATIAN MORALITAS KONVENSIONAL
Joko Sukmono
_Moralitas yang semula hanya merupakan gagasan perlahan menjadi kebiasaan, kebiasaan menjadi norma, norma menjadi institusi, dan institusi kemudian dapat dianggap sebagai sesuatu yang alamiah._
Kematian adalah tidak berfungsinya sistem kehidupan, yang oleh Dechiperis di dalam konteks ini dibacakan sebagai sebuah kepunahan.
Sebuah Situasi Batas Sosial telah menghantarkan sesuatu memasuki situasi yang tidak dapat dijelaskan sepenuhnya oleh yang sedang hidup, dikarenakan yang hidup tidak berada di dalam pengalaman kematian tersebut.
Inilah kematian secara faktual yang dibacakan oleh Dechiperis: sebuah batas ontologis antara yang masih mengalami kehidupan dan yang telah keluar dari pengalaman hidup.
Kematian dalam pengertian ini bersifat final bagi organisme, karena sistem kehidupan telah berhenti menjalankan fungsi-fungsinya.
Namun demikian, berbeda dengan kematian yang bersifat substansial dan faktual, terdapat kematian yang bekerja di dalam wilayah sejarah, kebudayaan, dan kesadaran manusia. Kematian sebuah Moralitas, misalnya, tidak selalu berarti bahwa seluruh jejak moral tersebut lenyap dari dunia.
Sebuah Moralitas yang pernah ada dan menjadi sebagai Moralitas Kolektif pada zaman tertentu dan di dalam ruang-waktu tertentu dapat mengalami kematian, tetapi kematiannya justru kadang dapat dibangkitkan kembali sebagai sebuah romantika historis oleh mereka yang menganggap moral tersebut masih esensial, meskipun oleh sebagian pihak telah dianggap tidak relevan lagi.
Moral yang sedemikian itu oleh Dechiperis dinamai sebagai _’Moral Konvensional’_.
Moralitas Konvensional dengan demikian tidak harus berarti moralitas yang buruk, salah, atau tidak berguna. Ia adalah moralitas yang telah memperoleh bentuk konvensional karena pernah berhasil menjadi penuntun kolektif bagi suatu masyarakat tertentu.
Ia pernah memiliki daya historis, pernah memiliki kemampuan untuk mengarahkan perilaku, pernah menjadi dasar bagi keputusan sosial, bahkan mungkin pernah menjadi fondasi bagi sebuah institusi.
Akan tetapi, persoalan muncul ketika sebuah moralitas yang lahir dari keadaan historis tertentu terus dipertahankan ketika keadaan yang melahirkannya telah berubah. Di situlah Moralitas Konvensional mulai mengalami jarak antara masa kelahirannya dengan masa keberlangsungannya.
Kemudian oleh Dechiperis dibacakan bahwa ‘Moralitas Konvensional’ itu adalah sebuah kontingensi primordial sosio-kultural yang berkembang dan dijadikan sebagai penuntun bagi mekanisme dinamika sosial.
Pada awalnya ia bersifat regional-primordial, tumbuh dari pengalaman masyarakat tertentu, dari kebutuhan untuk mempertahankan keteraturan, dari ketakutan terhadap kekacauan, dari pengalaman penderitaan, dari kebutuhan akan keadilan, dan dari kehendak manusia untuk memberikan makna terhadap kehidupannya.
Kemudian moralitas tersebut dipertahankan keberadaannya oleh berbagai komunitas regional-primordial yang tersebar di berbagai belahan dunia.
Di dalam proses tersebut moralitas tidak hanya hidup melalui pemikiran. Ia hidup melalui kebiasaan, bahasa, ritual, hukum, pendidikan, keluarga, agama, institusi, dan berbagai bentuk reproduksi sosial lainnya.
Moralitas yang semula hanya merupakan gagasan perlahan menjadi kebiasaan, kebiasaan menjadi norma, norma menjadi institusi, dan institusi kemudian dapat dianggap sebagai sesuatu yang alamiah.
Ketika proses tersebut berlangsung selama beberapa generasi, manusia yang hidup di dalamnya sering kali tidak lagi mempertanyakan dari mana moralitas tersebut berasal. Ia diterima sebagai sesuatu yang sudah seharusnya demikian.
Hari ini sensorik Dhechipering bekerja di dalam setiap ruang sosial dan darinya didapatkan sebuah fakta yang mengejutkan banyak pihak: interaksi sosial yang berkembang di berbagai komunitas masyarakat dunia masih dapat berada pada tingkat kesadaran kolektif yang rendah dalam hierarki evolusi ‘Moralitas’.
Mereka berdandan seperti biasa, hidup di dalam rumah modern, mengendarai mobil terbaru, bersepatu, mengenakan pakaian yang modis, menggunakan telepon pintar dan teknologi komunikasi yang canggih, bersekolah, bekerja di sektor modern, menggunakan berbagai instrumen sains dan teknologi, tetapi dalam sensorik Dhechipering mereka dapat saja tidak mempunyai alasan fundamental terhadap seluruh aktivitas yang mereka lakukan.
Di sinilah Dechiperis hendak memperlihatkan sebuah paradoks manusia modern: kemajuan material tidak dengan sendirinya berarti kemajuan moral.
Modernitas teknologi tidak otomatis menghasilkan modernitas kesadaran. Manusia dapat menguasai mesin, tetapi belum tentu mampu memahami alasan mengapa ia menggunakan mesin tersebut.
Manusia dapat menguasai informasi, tetapi belum tentu mampu membangun orientasi moral terhadap informasi tersebut.
Manusia dapat hidup di dalam dunia yang secara material sangat maju, tetapi secara moral masih membawa sebagian besar warisan kesadaran dari zaman sebelumnya.
Oleh Dechiperis, situasi sosio-kultural semacam itu dibacakan sebagai Post Civilization Romantic, yaitu keadaan ketika kesadaran kolektif terhadap kebudayaan mampu bertahan selama berabad-abad meskipun penetrasi dan westernisasi peradaban memengaruhinya melalui berbagai modus operandi yang semakin canggih.
Bentuk luar berubah, tetapi struktur kesadaran dapat tetap bertahan. Teknologi berubah, tetapi moralitas yang mengarahkan penggunaan teknologi belum tentu berubah. Institusi berubah, tetapi cara manusia memandang dirinya sendiri dapat tetap berasal dari zaman yang jauh lebih tua.
Inilah salah satu alasan mengapa Globalisme dengan Globalisasinya mengalami kebuntuan historis di dalam manifestasi Peradaban Material hari ini.
Sains dan teknologi, Revolusi Industri, digitalisasi, komunikasi global, serta berbagai bentuk produktivitas telah digerakkan secara luas, tetapi perubahan material tersebut tidak otomatis diikuti oleh perubahan kesadaran yang sepadan.
Oleh Dechiperis keadaan tersebut dibacakan sebagai Disregulatif Substansial, yaitu keadaan ketika para regulator globalis mengalami kegagalan di dalam institusionalisasi-instruksionalisasi regulatifnya.
Sistem mampu mengatur bentuk-bentuk eksternal, tetapi belum tentu mampu mengubah substansi kesadaran yang menopang kehidupan sosial.
Lebih luas lagi Dechiperis mengonstruksikan bahwasanya Moralitas Konvensional telah diawetkan dalam bentuk Konstitusi, Piagam, Dokumen, dan berbagai Manuskrip yang tersebar di berbagai museum di seluruh dunia, di samping berbagai Konvensi kategorial yang masih digunakan sebagai penuntun dan arah bagi mekanisme sosial-politik.
Sejarah tidak hanya disimpan di dalam ingatan manusia, tetapi juga di dalam benda, teks, institusi, arsip, hukum, simbol, dan dokumen yang terus diwariskan dari satu generasi kepada generasi lainnya.
Kemudian Dechiperis menyatakan bahwa instrumen-instrumen tersebut, meskipun telah lapuk dan berkali-kali menimbulkan kontradiksi maupun konflik berkepanjangan, tetap saja dipelihara bahkan dipertahankan dengan berbagai cara.
Sumber daya manusia, ekonomi, politik, militer, dan intelektual dapat dikerahkan untuk mempertahankan bentuk-bentuk lama tersebut.
Hal ini oleh Dechiperis dibacakan sebagai Post Sindrom Political Power: sebuah keadaan ketika kekuasaan tidak hanya mempertahankan dirinya melalui kekuatan material, tetapi juga melalui kemampuan untuk mempertahankan moralitas yang telah memberikan legitimasi kepadanya.
Revolusi Prancis memberikan sebuah gambaran ekstrem mengenai hubungan antara Moralitas, Kekuasaan, dan kematian sebuah tatanan lama.
Revolusi tersebut membawa Raja Louis XVI dan Marie Antoinette ke guillotine, dan eksekusi tersebut kemudian menjadi simbol dari runtuhnya monarki lama. Namun peristiwa tersebut tidak berhenti pada kematian figur penguasa.
Revolusi kemudian berkembang menjadi konflik politik yang jauh lebih luas, termasuk periode Reign of Terror, ketika ribuan orang dieksekusi dan kekerasan politik menjadi bagian dari perjuangan untuk menghancurkan musuh-musuh revolusi.
Dengan demikian, Dechiperis membacakan bahwa kematian sang penguasa tidak dengan sendirinya berarti kematian Moralitas lama.
Justru setelah simbol lama dihancurkan, muncul kebutuhan untuk menghancurkan berbagai sisa legitimasi, struktur, dan ingatan yang dianggap masih menjadi fondasi tatanan sebelumnya.
Kematian seorang tiran dapat menjadi simbol, tetapi perubahan moralitas membutuhkan perubahan yang jauh lebih dalam daripada sekadar mengganti manusia yang duduk di atas singgasana.
Tragedi politik semacam itu oleh Dechiperis dibacakan sebagai akibat dari adanya kemarahan kolektif yang dilandasi dan digerakkan oleh sebuah ‘Moralitas‘. Kemarahan politik tidak pernah berdiri tanpa alasan moral.
Manusia memberontak karena menganggap sesuatu tidak adil, tidak benar, tidak manusiawi, atau tidak lagi dapat diterima.
Namun ketika moralitas tersebut berubah menjadi pembenaran mutlak terhadap tindakan politik, ia dapat bergerak menuju bentuk yang destruktif.
Moralitas yang pada awalnya hendak membebaskan manusia dapat berubah menjadi instrumen untuk membenarkan kekerasan terhadap manusia lainnya.
Meskipun demikian, moralitas yang dilahirkan oleh Revolusi Prancis telah bertahan lebih dari dua abad dan hingga tahun 2026 masih menjadi salah satu bahasa moral-politik yang terus direproduksi melalui semboyan Revolusi Prancis:
Kebebasan.
Kesetaraan.
Persaudaraan.
Hari ini, pada tahun 2026, semboyan tersebut masih digunakan sebagai ‘Moralitas’ Sosial-Politik yang oleh Dechiperis dibacakan sebagai Trans-Morality Politik.
Persoalan yang berkembang di tengah derasnya arus perubahan yang serba cepat adalah bahwa tindakan-tindakan produktif politik masih terus berusaha mengemban dan memanifestasikan semboyan tersebut, sementara kondisi sosial-politik dunia telah mengalami perubahan yang sangat jauh dari kondisi ketika semboyan itu pertama kali memperoleh kekuatan historisnya.
Di sinilah muncul kontradiksi. Kebebasan dapat dipahami secara berbeda oleh masyarakat yang berbeda. Kesetaraan dapat dipahami secara berbeda oleh negara yang berbeda. Persaudaraan bahkan dapat memiliki batas-batas yang berbeda ketika berhadapan dengan identitas nasional, agama, kebudayaan, kepentingan ekonomi, dan kekuasaan politik.
Apa yang bagi satu komunitas dianggap sebagai manifestasi kebebasan dapat dibaca oleh komunitas lain sebagai ancaman. Apa yang dianggap sebagai kesetaraan oleh satu pihak dapat dianggap sebagai penghapusan perbedaan oleh pihak lain.
Kontradiksi tersebut kemudian dapat muncul antara berbagai komunitas regional-primordial dengan negara, bahkan antarnegara.
Oleh Dechiperis keadaan tersebut dibacakan sebagai kegagalan di dalam pemahaman dan manifestasi terhadap semboyan tersebut.
Bukan berarti kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan kehilangan seluruh maknanya, tetapi bentuk konkret untuk mewujudkannya tidak pernah sesederhana semboyan yang mengandungnya.
Kemudian Dechiperis menggambarkan lebih lanjut tentang semboyan Revolusi Politik Prancis tersebut. Melalui sensorik Dhechipering disebutkan bahwa Instrumen Pembebasan hari ini telah merasuki ruang sosial dan lebih daripada itu telah bertengger di dalam kesadaran kolektif anak-anak manusia.
Instrumen Pembebasan memiliki fungsi sebagai perajut agar fungsi-fungsi sosial mampu beradaptasi dengan kebebasan individu dan kelompok sehingga ketika memasuki Ruang Sosial, kebebasan tetap berada pada posisi esensinya yang otentik.
Inilah mengapa Globalisme menarasikan ‘Globalisasi’ sebagai Instrumen Pembebasan yang relevan dengan Orde Milenium ini. Globalisasi dijanjikan sebagai ruang yang memungkinkan manusia bergerak melampaui batas-batas lama, memperluas akses terhadap pengetahuan, teknologi, ekonomi, komunikasi, dan hubungan sosial.
Namun pertanyaannya kemudian adalah: apakah keterhubungan otomatis menghasilkan kebebasan?
Apakah keterbukaan otomatis menghasilkan kesetaraan?
Dan apakah hubungan global otomatis menghasilkan persaudaraan?
Globalisasi dengan _programming_ liniernya ternyata mengalami sebuah situasi kontradiktif yang dalam ketika Kesetaraan menjadi Moral Sosial-Politik yang semakin membumi.
Instrumen Kesetaraan yang dipersiapkan oleh Globalisme ternyata memiliki kemampuan yang terbatas pada narasi tanpa selalu memiliki kemampuan untuk diwujudkan pada tingkat substansial.
Di sinilah oleh Dechiperis dibacakan sebagai ‘Post Political Global Paradox’, yakni sebuah keadaan yang tidak terjangkau oleh progresivitas program dan darinya keretakan Globalisasi semakin melebar berupa institusionalisasi dan instruksionalisasi sosial-politik yang gagal di dalam manifestasinya.
Keretakan tersebut kemudian dapat muncul dalam berbagai bentuk krisis sosial-politik dan ekonomi. Ketika narasi kesetaraan tidak menemukan bentuk material yang memadai, kesadaran sosial dapat mengalami frustrasi.
Ketika produktivitas meningkat tetapi distribusi tidak berjalan secara sebanding, muncul ketegangan. Ketika teknologi berkembang tetapi kesempatan tidak tersebar secara merata, muncul rasa keterasingan.
Dan ketika institusi terus menggunakan bahasa pembebasan sementara pengalaman konkret manusia justru menunjukkan keterbatasan, muncullah ketidakpercayaan terhadap institusi tersebut.
Oleh Dechiperis keadaan tersebut dibacakan sebagai munculnya berbagai peristiwa depresi sosial-politik global maupun depresi ekonomi global yang tidak terhindarkan.
Yang menjadi persoalan bukan semata-mata ada atau tidak adanya krisis, tetapi apakah struktur moral yang digunakan untuk membaca krisis tersebut masih memiliki kemampuan untuk memberikan orientasi yang relevan.
Lebih dalam lagi Dechiperis mengonstruksikan bahwasanya ‘Realitas’ Persaudaraan yang tertuang di dalam semboyan Revolusi tidaklah mungkin sepenuhnya dijangkau oleh Instrumen Persaudaraan yang dicanangkan oleh Globalisme.
Hal semacam itu berada pada posisi di luar kewenangan sosial-politik Globalisme dan memiliki sejarah yang lebih panjang di dalam Wilayah Religiusitas Manusia. Persaudaraan tidak hanya merupakan persoalan administratif.
Ia menyentuh wilayah yang lebih dalam mengenai hubungan manusia dengan manusia, mengenai pengakuan, kasih, solidaritas, pengorbanan, dan keyakinan bahwa manusia lain memiliki nilai yang tidak semata-mata ditentukan oleh fungsi sosialnya.
Dengan demikian, terdapat batas yang tidak mudah dilewati oleh instrumen politik. Sebuah institusi dapat membuat hukum mengenai kesetaraan, tetapi tidak dapat dengan mudah memerintahkan manusia untuk benar-benar merasa bersaudara.
Negara dapat membuat regulasi mengenai kebebasan, tetapi tidak dapat dengan sendirinya menciptakan kesadaran yang menjadikan kebebasan sebagai tanggung jawab.
Institusi dapat berbicara mengenai persaudaraan, tetapi substansi persaudaraan membutuhkan transformasi yang jauh lebih dalam daripada sekadar peraturan.
Kemudian Dechiperis mengonstruksikan bahwasanya Moralitas Konvensional itu tetap ada, namun pada hari ini keberadaannya mulai terkikis oleh waktu. Di kemudian hari, jika tidak ada kemauan politik dari generasi, kebangkitannya hanya akan menjadi semacam usaha mengangkat kembali sesuatu dari puing-puing sejarah.
Sebab Realitas Moral Konvensional tersebut telah mengalami kegagalannya pada zamannya sendiri. Apa yang telah kehilangan kemampuan menjawab persoalan konkret akan semakin sulit dipertahankan hanya melalui romantisme terhadap masa lalu.
Moralitas Konvensional kemudian dihantarkan oleh Dechiperis ke dalam situasi yang telah menjadi singgasananya sendiri, yang secara perlahan dilupakan oleh Sejarah. Zaman telah melesat jauh dengan moralitasnya sendiri.
Moralitas lama pergi bersama generasi pemiliknya tanpa selalu dapat dibayangkan oleh generasi hari ini, apalagi oleh generasi yang masih gandrung terhadap Moralitas Konvensional yang pada esensinya telah mati tetapi masih dianggap hidup.
Di sinilah muncul gambaran Dechiperis mengenai ‘Moralitas yang hidup di dalam tubuh yang sudah mati’, atau secara lebih tegas sebagai ‘Mayat Hidup yang dipaksakan untuk bergerak’.
Ia tidak benar-benar hidup karena tidak lagi memperoleh daya dari pengalaman historis yang melahirkannya, tetapi juga tidak benar-benar mati karena masih dipelihara oleh institusi, nostalgia, simbol, dokumen, dan reproduksi sosial. Ia berada di antara kehidupan dan kematian sejarah.
Lebih dari itu semua, Dechiperis mengajak para pembaca untuk lebih terkonsentrasi agar tidak gagal paham terhadap substansi esensial daripada Moral dan Moralitas.
Moral adalah anggapan yang dianggap benar dan baik sehingga ia dijadikan sebagai penuntun, pedoman, dan pandangan hidup oleh seseorang, komunitas, bahkan oleh negara.
Moral dapat bersumber dari agama, kebudayaan, pengalaman historis, maupun pengetahuan. Ia merupakan titik orientasi yang memungkinkan manusia memberikan penilaian terhadap tindakan: apa yang dianggap baik, apa yang dianggap buruk, apa yang dianggap benar, dan apa yang dianggap salah.
Kemudian Moralitas adalah sebuah Moral yang telah melekat dan menjadi di dalam diri seseorang, komunitas, maupun negara. Moralitas tidak lagi hanya berada sebagai proposisi yang diketahui, tetapi telah menjadi bagian dari cara hidup. Ia bekerja melalui kebiasaan, tindakan, keputusan, institusi, dan cara manusia memahami dirinya sendiri.
Moralitas itu oleh Dechiperis dibacakan sebagai Spiritualitas dari gerak individu, kelompok, maupun negara di dalam menentukan konstruksinya.
Spiritualitas dalam konteks ini tidak harus semata-mata dipahami sebagai sesuatu yang religius, tetapi sebagai tenaga batin yang memberikan orientasi terhadap gerak manusia.
Ia menjawab pertanyaan yang lebih dalam: untuk apa manusia bertindak, mengapa manusia menganggap sesuatu layak diperjuangkan, dan mengapa manusia bersedia mempertahankan sesuatu bahkan ketika harus membayar harga yang sangat besar.
Moral boleh tumbuh dan berkembang dan kemudian tumbang. Namun tunas-tunas baru Moralitas tidak pernah benar-benar mati. Ia tetap hidup di dalam Sejarah dan selalu menjadi tonggak-tonggak sejarah di dalam manifestasi hukum-hukumnya, yakni Hukum Rasional Sejarah, Hukum Rasional Perubahan, dan Hukum Rasional Peralihan Sejarah.
Kematian sebuah moralitas bukanlah kematian kemampuan manusia untuk memiliki moralitas. Justru kematian moralitas lama membuka ruang bagi lahirnya moralitas baru.
Dalam bentuk-bentuk yang lain, Moralitas yang telah mati dan tidak diawetkan oleh Rezim dapat bergentayangan mencari tempat yang paling aman dan cenderung tidak tersentuh oleh Kekuasaan. Moralitas tidak selalu hilang ketika kehilangan institusinya. Ia dapat berpindah medium.
Moralitas dapat berdiaspora kepada _‘Mitos’_ yang tentunya mengandung nilai-nilai mitologis, mistis, ilusif, dan absurd. Ia dapat bertahan sebagai cerita yang terus diceritakan ketika institusi yang dahulu menopangnya telah runtuh. Ia dapat menjadi legenda, simbol, atau kisah yang terus menghidupi ingatan kolektif.
Moralitas juga dapat bermutasi menjadi _‘Epos’_. Di sini wahananya adalah kebudayaan yang tentunya memiliki nilai-nilai yang oleh para budayawan dapat dijadikan sebagai situasi etis dan estetis.
Moralitas tidak lagi hadir sebagai perintah langsung, tetapi sebagai cerita tentang keberanian, pengorbanan, kehormatan, kesetiaan, penderitaan, dan kemenangan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Kemudian Dechiperis menggambarkan bahwa Moralitas dapat berlindung kepada Agama yang dalam hal ini memperoleh validasinya sebagai dimensi kebenaran, keadilan, dan keyakinan terhadap sesuatu yang melampaui manusia.
Agama menjadi salah satu ruang paling kuat bagi moralitas untuk mempertahankan kontinuitasnya karena ia tidak hanya bekerja melalui hukum sosial, tetapi juga melalui keyakinan dan pengalaman batin manusia.
Namun demikian Dechiperis membacakan bahwasanya peristiwa-peristiwa Sosial-Politik akhirnya tunduk kepada kehendak yang menghendaki terus dari perjalanan Moralitas yang terus tumbuh dan berkembang, berkoeksistensi menjadi bentuk-bentuk baru yang tidak selalu dapat dimengerti oleh zaman hari ini.
Ketika Moral dan Moralitas telah berada di depan bersama generasinya, ia dapat meninggalkan anak-anak manusia yang masih terbelenggu oleh Moralitas Konvensional.
Di sinilah paradoksnya: Moralitas yang mati dapat tetap hidup sebagai ingatan, sementara Moralitas yang sedang hidup dapat mulai kehilangan masa depannya.
Yang satu bertahan karena nostalgia, yang lain bertahan karena kemampuan untuk terus _menjadi_. Yang satu ingin mengembalikan masa lalu, sementara yang lain bergerak menuju kemungkinan yang belum diketahui.
Kemudian daripada itu semuanya Dechiperis mengonstruksikan bahwasanya narasi yang dianggap memiliki diksi yang pantas menjadi stigma paradigma adalah _moral_.
Darinya ia dapat digunakan di dalam berbagai pernyataan. Misalnya sebuah tragedi politik yang diklaim sebagai tindakan yang tidak bermoral dikarenakan telah membunuh jiwa-jiwa yang tidak berdosa, seperti dalam berbagai klaim moral terhadap tindakan politik dalam konflik Israel-Palestina.
Namun Dechiperis juga mengingatkan bahwa klaim moral kadang tidak dilandasi oleh analisis yang memadai terhadap keadaan konkret, melainkan hanya berdasarkan kebencian kolektif semata. Inilah yang oleh Dechiperis dibacakan sebagai Perang ‘Moral’.
Moral tidak lagi hanya menjadi alat untuk membedakan benar dan salah, tetapi dapat berubah menjadi senjata politik. Ketika satu pihak menganggap dirinya sebagai pemilik kebenaran moral mutlak, pihak lain dapat ditempatkan sebagai sesuatu yang secara moral harus disingkirkan.
Tetapi Perang Moral juga dapat berakhir di meja diplomasi, ketika pihak-pihak yang berkonflik menemukan kesepakatan bersama melalui negosiasi yang dianggap memberikan keuntungan atau setidaknya jalan keluar bagi masing-masing pihak.
Namun demikian Dechiperis menggambarkan juga bahwa benturan Moral kerap terjadi dan dapat menjadi pemicu perang besar.
Karena moralitas memiliki kemampuan untuk memasuki kesadaran manusia secara sangat dalam, konflik terhadap moralitas dapat dirasakan sebagai konflik terhadap keberadaan itu sendiri.
Manusia tidak hanya merasa kepentingannya diganggu, tetapi merasa identitasnya, kehormatannya, sejarahnya, bahkan keberadaannya sedang diserang.
Inilah ‘Moral’ dan ‘Moralitas’ itu.
Ia lembut seperti angin sepoi-sepoi, tetapi ia dapat menjadi ganas seganas badai.
Fasisme telah kalah dalam Perang Dunia Kedua, demikian pula Nazisme. Namun apakah Moral Fasis dan Moral Nazi itu masih hidup? Demikian pula Marxisme yang pernah menjadi dasar ideologis Uni Soviet: apakah moral Marxis telah mati hanya karena Uni Soviet telah runtuh?
Pertanyaan filosofis ini oleh Dechiperis dijelaskan sebagai berikut: Fasisme dianggap telah gagal di dalam memasuki Ruang Tindakan, demikian pula Nazisme dan Komunisme dalam bentuk-bentuk historis tertentu.
Namun gagasan tidak selalu mati bersamaan dengan runtuhnya rezim yang membawanya. Ia dapat tetap hidup di dalam ruang ingatan dan ruang historis yang tersedia, seperti ‘Mitos‘, ‘Epos‘, ‘Kebudayaan‘, arsip, dokumen, literatur, simbol, dan berbagai bentuk representasi sejarah lainnya.
Kematian sebuah rezim dengan demikian tidak otomatis merupakan kematian moralitas. Sebuah institusi dapat runtuh, sebuah negara dapat pecah, sebuah ideologi dapat kehilangan kekuasaan, tetapi gagasan yang pernah hidup di dalamnya dapat tetap beredar di dalam sejarah. Ia dapat dipelajari, diperdebatkan, ditolak, dipertahankan, bahkan dihidupkan kembali oleh generasi yang berbeda.
Pertanyaan filosofis yang lebih urgen adalah: apakah mereka yang telah gagal tersebut termasuk ke dalam kategorial kontingensi ‘Moral Konvensional‘?
Pertanyaan semacam itu tidak dapat dijawab dengan pola pikir reaksioner yang dangkal. Ia membutuhkan pembacaan terhadap Historisitas Manusia. Sebab sejarah tidak hanya terdiri atas apa yang berhasil.
Sejarah juga terdiri atas apa yang gagal, apa yang dihancurkan, apa yang ditolak, dan apa yang kemudian kembali muncul dalam bentuk yang berbeda. Sebuah kegagalan politik tidak serta-merta menghapus jejak moral yang pernah menggerakkannya.
Oleh karenanya Dechiperis menegaskan bahwa Kematian Moral Konvensional adalah sebuah Situasi ketika para pengagum dan penganutnya sudah tidak lagi mempedulikannya dan secara perlahan narasi tentangnya tidak terdengar.
Ia mati bukan hanya ketika institusinya runtuh, tetapi ketika tidak ada lagi manusia yang menjadikannya sebagai orientasi hidup.
Di sinilah kematian moralitas berbeda dari kematian manusia. Manusia mati ketika sistem kehidupannya berhenti.
Moralitas mati ketika daya hidup historisnya berhenti. Ia dapat masih tertulis di dalam buku, tersimpan di museum, terpahat pada monumen, hadir dalam pidato, bahkan diajarkan di dalam ruang pendidikan, tetapi apabila tidak lagi mampu menjadi penuntun bagi tindakan manusia, maka ia telah kehilangan kehidupan substansialnya.
Maka Moralitas Konvensional pada akhirnya menghadapi satu pertanyaan yang tidak dapat dihindari: ‘apakah ia masih _Menjadi_, atau hanya masih _Ada_?’
Sebab sesuatu dapat tetap _Ada_ tanpa lagi mampu _Menjadi_.
Dan sesuatu yang hanya ‘Ada’ tanpa mampu ‘Menjadi’, pada akhirnya hanya menunggu waktu untuk menjadi bagian dari _Sejarah_.
Di situlah Dechiperis membaca Kematian Moralitas Konvensional: bukan sebagai hilangnya seluruh jejak moral dari dunia, melainkan sebagai berhentinya kemampuan sebuah moralitas untuk melahirkan tindakan, memberikan orientasi, membentuk kesadaran, dan membuka masa depan. Yang tersisa kemudian hanyalah bentuk, simbol, romantisme, dokumen, dan ingatan.
Dan ketika sebuah moralitas hanya mampu hidup sebagai ingatan, maka ia telah meninggalkan dunia kehidupan dan memasuki wilayah Sejarah.
Ia telah mati sebagai ‘Moralitas’.
Tetapi ia belum tentu mati sebagai ‘Sejarah’.
Posted: sarinahnews.com
Surabaya, 24 September 2026
Note: _Kematian moralitas konvensional merujuk pada fenomena pergeseran sosial di mana nilai-nilai moral tradisional, norma masyarakat, dan aturan universal tidak lagi dianggap sebagai kompas utama dalam menentukan tindakan baik dan buruk.
Dalam era modern dan pascamodern, moralitas konvensional yang sering kali berbasis pada tradisi, institusi agama, atau konsensus sosial beralih menjadi lebih individualis dan situasional._





