GLOBALISME, GLOBALISASI, DAN PENETRASI

GLOBALISME, GLOBALISASI, DAN PENETRASI

Filsafat Politik

GLOBALISME, GLOBALISASI, DAN PENETRASI
Joko Sukmono

_Kebudayaan tidak pernah sepenuhnya diam, dan tidak ada masyarakat yang terbentuk tanpa hubungan dengan dunia di luar dirinya._

Dalam konstruksi Dechiperirisme, GLOBALISME, GLOBALISASI, dan PENETRASI merupakan tiga kontingensi yang tidak dapat begitu saja diperlakukan sebagai satu pengertian yang identik, tetapi juga tidak dapat dipisahkan secara mutlak dari hubungan historis yang memungkinkan ketiganya bekerja di dalam kehidupan manusia.

GLOBALISME merupakan suatu cara pandang, suatu orientasi ideologis, dan suatu konsepsi mengenai bagaimana dunia seharusnya diorganisasikan.

GLOBALISASI merupakan proses yang menghubungkan kehidupan manusia melampaui batas-batas teritorial, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, dan teknologi.

PENETRASI merupakan proses masuknya suatu kekuatan, kepentingan, nilai, mekanisme, atau struktur ke dalam ruang kehidupan yang sebelumnya memiliki konfigurasi tersendiri.

Ketiganya mempunyai karakteristik yang berbeda, tetapi dapat saling beresonansi di dalam pembentukan realitas sosial politik manusia.

‘Globalisme‘ dapat memberikan pembenaran konseptual bagi bentuk tertentu dari ‘Globalisasi‘; Globalisasi dapat menyediakan saluran material bagi penyebaran gagasan dan kepentingan; sedangkan ‘Penetrasi‘ dapat menjadi mekanisme yang melaluinya suatu struktur memperoleh pengaruh di dalam ruang kehidupan yang lain.

Namun, hubungan tersebut tidak harus dipahami sebagai sebuah komando tunggal yang mengendalikan seluruh peristiwa dunia.

Ia dapat bekerja melalui kepentingan yang saling beririsan, institusi yang memiliki agenda berbeda, ketergantungan ekonomi, standar teknologi, arus informasi, dan keputusan politik yang menghasilkan konsekuensi serupa tanpa harus berasal dari satu pusat perencanaan.

Bagi Dechiperis, persoalan mendasarnya bukanlah sekadar apakah dunia semakin terhubung, melainkan bagaimana hubungan tersebut dibentuk, siapa yang memiliki kemampuan menentukan arahnya, siapa yang memperoleh manfaat terbesar, dan siapa yang harus menanggung akibat dari proses yang berlangsung.

‘Globalisme’, dalam pembacaan Dechiperis, dapat dipahami sebagai suatu kecenderungan historis untuk memandang dunia sebagai satu ruang yang semakin terintegrasi, di mana kehidupan ekonomi, politik, teknologi, dan kebudayaan tidak lagi sepenuhnya dapat dibatasi oleh kedaulatan teritorial masing-masing negara.

Ia merupakan suatu cara membaca dunia sekaligus kemungkinan untuk mengorganisasikannya.

Akan tetapi, ketika dunia dibayangkan sebagai satu kesatuan, persoalan yang segera muncul adalah: kesatuan seperti apa yang sedang dibentuk, berdasarkan kepentingan siapa, dan melalui mekanisme kekuasaan yang bagaimana?

Sebab, kesatuan tidak selalu berarti kesetaraan. Keterhubungan tidak selalu berarti kebebasan. Integrasi tidak selalu berarti bahwa seluruh pihak memiliki kemampuan yang seimbang untuk menentukan arah hubungan tersebut.

Sebuah sistem dapat menghubungkan banyak pihak sekaligus mempertahankan ketimpangan di antara mereka.

Sebuah jaringan dapat memperluas akses bagi sebagian masyarakat, tetapi juga membentuk ketergantungan baru bagi masyarakat yang tidak memiliki kendali memadai atas infrastruktur, modal, teknologi, dan mekanisme pengambilan keputusannya.

Oleh karena itu, Globalisme harus ditelanjangi bukan hanya melalui janji mengenai keterbukaan dunia, melainkan juga melalui struktur konkret yang memungkinkan keterbukaan tersebut berlangsung.

Dechiperis hendak membaca kesenjangan antara dunia sebagai gagasan tentang kesatuan dan dunia sebagai kenyataan yang di dalamnya kekuasaan, sumber daya, dan kemampuan menentukan masa depan masih terdistribusi secara tidak merata.

‘Globalisasi’, di sisi lain, tidak cukup dipahami sebagai sebuah istilah yang menandai kemajuan zaman. Ia merupakan proses historis yang memiliki banyak dimensi dan dapat menghasilkan akibat yang saling bertentangan.

Perdagangan lintas negara, pergerakan modal, perkembangan teknologi komunikasi, migrasi manusia, pertukaran pengetahuan, penyebaran kebudayaan, serta hubungan antarlembaga internasional merupakan sebagian dari proses yang membuat kehidupan masyarakat di satu wilayah semakin berhubungan dengan kehidupan masyarakat di wilayah lain.

Proses tersebut dapat membuka kesempatan, memperluas pengetahuan, mempercepat komunikasi, dan memungkinkan kerja sama yang sebelumnya sulit dilakukan.

Namun, pada saat yang sama, keterhubungan juga dapat mempercepat penyebaran krisis, memperluas jangkauan kepentingan ekonomi tertentu, memperbesar ketergantungan teknologi, dan membuat keputusan yang diambil jauh dari suatu masyarakat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat tersebut.

Dengan demikian, Globalisasi bukanlah entitas yang secara otomatis baik atau buruk. Ia merupakan proses yang harus dibaca melalui bentuk konkret, hubungan kekuasaan, dan akibat historis yang dihasilkannya.

Dechiperis tidak perlu menolak kenyataan bahwa manusia telah hidup di dalam dunia yang semakin terhubung untuk mempertanyakan siapa yang mengendalikan saluran keterhubungan tersebut.

Justru karena Globalisasi telah menjadi bagian dari kehidupan konkret manusia, ia harus ditelanjangi secara lebih mendalam, agar manusia tidak sekadar menjadi penerima pasif dari perubahan yang berlangsung atas nama kemajuan.

Di sinilah Dechiperis membedakan antara keberadaan Globalisasi sebagai proses historis dan ‘Globalisme’ sebagai orientasi yang memberikan makna terhadap proses tersebut.

Keduanya tidak identik. Globalisasi dapat berlangsung melalui berbagai kepentingan, konflik, negosiasi, dan keputusan yang tidak selalu memiliki tujuan akhir yang sama.

‘Globalisme’ dapat hadir sebagai keyakinan bahwa integrasi dunia merupakan arah yang tidak terhindarkan, sebagai gagasan bahwa persoalan manusia perlu diselesaikan melalui koordinasi lintas negara, atau sebagai orientasi yang menempatkan keterbukaan pasar dan pergerakan modal sebagai prinsip utama pengorganisasian kehidupan ekonomi.

Di dalam kenyataan, berbagai bentuk Globalisme dapat saling bertentangan. Ada orientasi global yang menekankan kerja sama, perlindungan lingkungan, pertukaran pengetahuan, dan penyelesaian persoalan bersama; ada pula orientasi yang lebih mengutamakan efisiensi pasar, kepentingan investor, dan perluasan pengaruh ekonomi.

Karena itu, menyebut Globalisme seolah-olah merupakan satu ideologi yang sepenuhnya seragam justru berisiko menutupi perbedaan di antara proyek-proyek yang bekerja di dalamnya.

Bagi Dechiperis, _‘Penelanjangan’_ harus mampu memperlihatkan perbedaan tersebut, sebab sesuatu yang tampak menyatu pada permukaan belum tentu memiliki substansi yang tunggal.

Dunia dapat bergerak menuju keterhubungan yang semakin luas tanpa berarti bahwa semua pelakunya tunduk kepada satu kehendak yang sama.

Namun, Dechiperis tidak berhenti pada persoalan definisi. Yang hendak ditelanjangi adalah bagaimana Globalisme memperoleh kekuatan untuk memasuki kehidupan manusia dan membentuk batas-batas kemungkinan yang tersedia baginya.

Sebuah gagasan tidak selalu harus hadir sebagai perintah terbuka agar dapat memengaruhi kehidupan konkret. Ia dapat bekerja melalui standar, prosedur, ukuran keberhasilan, sistem insentif, mekanisme pembiayaan, teknologi, dan kebiasaan yang secara perlahan diterima sebagai sesuatu yang wajar.

Sebuah negara, misalnya, dapat tetap memiliki bendera, konstitusi, pemerintahan, dan lembaga-lembaga formalnya, tetapi ruang pengambilan keputusannya dapat dipengaruhi oleh kebutuhan mempertahankan arus modal, memenuhi persyaratan pembiayaan, mengikuti standar teknis internasional, atau menyesuaikan diri dengan jaringan produksi yang lebih luas.

Pengaruh tersebut tidak dengan sendirinya berarti bahwa kedaulatan negara telah lenyap, tetapi memperlihatkan bahwa kedaulatan formal tidak selalu identik dengan kemampuan substantif untuk menentukan seluruh kondisi kehidupannya sendiri.

Di sinilah ‘Penetrasi’ memperoleh maknanya. Ia bukan semata-mata tindakan memasuki wilayah teritorial, melainkan juga kemungkinan membentuk orientasi, standar, dan struktur keputusan dari dalam.

Suatu pengaruh dapat menjadi sangat efektif justru ketika ia tidak lagi dipandang sebagai pengaruh dari luar, melainkan diterima sebagai tuntutan normal yang dianggap harus dipenuhi oleh semua pihak. Dalam kerangka tersebut, Penetrasi dapat berlangsung melalui dimensi ekonomi.

Modal bergerak menuju ruang yang menawarkan peluang keuntungan; perusahaan memperluas jaringan produksinya; lembaga keuangan menyediakan pembiayaan dengan syarat tertentu; dan negara berusaha menarik investasi untuk mengembangkan kegiatan ekonomi domestik.

Seluruh proses ini dapat memberikan manfaat konkret, seperti terbukanya lapangan kerja, masuknya teknologi, bertambahnya kegiatan produksi, dan meluasnya akses terhadap pasar. Akan tetapi, manfaat tersebut tidak selalu terdistribusi secara merata.

Hubungan ekonomi dapat menghasilkan ketergantungan apabila suatu negara terlalu bergantung pada satu sumber pembiayaan, satu komoditas ekspor, satu kelompok investor, atau teknologi yang tidak dapat dikendalikan dan dikembangkan secara mandiri.

Hubungan yang pada awalnya memberikan peluang dapat berubah menjadi pembatas ketika biaya untuk keluar dari hubungan tersebut menjadi terlalu besar. Dalam keadaan semacam itu, kebebasan formal untuk menentukan kebijakan masih ada, tetapi pilihan konkret yang tersedia menjadi semakin sempit.

Dechiperis membaca kondisi ini sebagai persoalan ontologis tentang keberadaan manusia dan masyarakat: apakah mereka sungguh-sungguh memiliki kemungkinan untuk _‘Menjadi’_ sesuai dengan kebutuhan historisnya, ataukah kemungkinan tersebut semakin ditentukan oleh struktur yang harus mereka ikuti agar tetap dapat bertahan?

Penetrasi juga dapat berlangsung melalui dimensi politik dan institusional. Hubungan diplomatik, perjanjian perdagangan, organisasi internasional, forum multilateral, kerja sama keamanan, dan berbagai bentuk koordinasi lintas negara dapat memengaruhi arah kebijakan nasional.

Pengaruh tersebut tidak selalu merupakan bentuk dominasi. Dalam banyak keadaan, kerja sama internasional justru dibutuhkan untuk menangani persoalan yang melampaui kemampuan satu negara, termasuk perubahan iklim, penyakit menular, kejahatan lintas batas, dan stabilitas sistem ekonomi.

Namun, kerja sama yang berlangsung di tengah ketimpangan kekuatan dapat menghasilkan hubungan yang tidak seimbang.

Negara dengan sumber daya, teknologi, modal, dan kapasitas diplomatik yang lebih besar biasanya mempunyai kemampuan lebih luas untuk memperjuangkan kepentingannya.

Sebaliknya, negara dengan kapasitas negosiasi yang terbatas dapat menghadapi pilihan yang lebih sempit.

Karena itu, persoalan yang perlu ditelanjangi bukanlah keberadaan organisasi internasional semata, melainkan cara keputusan dibuat, bagaimana kepentingan para pihak diwakili, sejauh mana mekanisme pertanggungjawaban tersedia, dan apakah pihak-pihak yang terdampak memiliki ruang yang memadai untuk menolak, mengoreksi, atau menegosiasikan keputusan tersebut.

Kritik Dechiperis terhadap Penetrasi politik seharusnya diarahkan kepada struktur pengaruh yang dapat diperiksa, bukan kepada dugaan bahwa seluruh institusi global pasti bekerja sebagai satu kekuatan tersembunyi yang seragam.

Dimensi lain yang tidak kalah penting adalah Penetrasi melalui teknologi dan informasi. Manusia modern semakin bergantung pada perangkat, jaringan komunikasi, sistem komputasi, platform digital, dan infrastruktur yang memungkinkan pertukaran informasi berlangsung dengan cepat.

Perkembangan tersebut memperluas kapasitas manusia untuk berkomunikasi, mempelajari pengetahuan baru, mengembangkan kreativitas, dan berpartisipasi dalam kehidupan publik.

Akan tetapi, infrastruktur yang memungkinkan keterhubungan juga mempunyai struktur kepemilikan, desain, kebijakan, dan mekanisme pengendalian.

Siapa yang menguasai infrastruktur dapat memiliki pengaruh terhadap bagaimana informasi disimpan, disebarkan, diprioritaskan, dan diakses.

Siapa yang menentukan standar teknologi dapat memengaruhi pihak mana yang mudah memasuki suatu jaringan dan pihak mana yang harus menanggung biaya lebih besar.

Siapa yang mengendalikan sistem pengumpulan data dapat memperoleh kemampuan untuk membentuk profil perilaku dan memengaruhi cara layanan diberikan.

Persoalan tersebut tidak membuktikan adanya satu pusat kekuasaan yang mengatur seluruh kehidupan digital manusia, tetapi menunjukkan bahwa kekuasaan dapat terkonsentrasi pada titik-titik tertentu di dalam jaringan yang secara lahiriah tampak terbuka.

Dalam pembacaan Dechiperis, manusia perlu memahami bahwa penggunaan teknologi bukan hanya hubungan antara individu dan alat.

Ia juga merupakan hubungan antara individu, infrastruktur, kepentingan ekonomi, dan mekanisme institusional yang membentuk ruang kemungkinan bagi tindakannya.

‘Penetrasi’ melalui kebudayaan pun perlu ditelanjangi dengan ketelitian yang sama. Bahasa, musik, film, gaya hidup, makanan, pendidikan, dan berbagai bentuk ekspresi budaya bergerak melintasi batas negara melalui perdagangan, migrasi, media, dan perkembangan teknologi.

Pertukaran tersebut dapat memperkaya kehidupan manusia, memperluas horizon pengalaman, dan membuka kemungkinan untuk memahami cara hidup yang berbeda.

Kebudayaan tidak pernah sepenuhnya diam, dan tidak ada masyarakat yang terbentuk tanpa hubungan dengan dunia di luar dirinya.

Akan tetapi, arus budaya juga dapat berlangsung di tengah ketimpangan kemampuan untuk memproduksi, mendistribusikan, dan mempromosikan suatu bentuk ekspresi.

Sebagian produk budaya memperoleh jangkauan yang sangat luas karena didukung oleh infrastruktur distribusi dan sumber daya ekonomi yang besar, sementara ekspresi budaya lainnya kesulitan memperoleh ruang yang sebanding.

Di sinilah pertanyaan mengenai Penetrasi menjadi relevan: apakah masyarakat masih memiliki kemampuan untuk mengolah pengaruh luar secara kreatif, ataukah mereka hanya menjadi konsumen dari bentuk-bentuk kehidupan yang diproduksi oleh pihak lain?

Namun, jawaban atas pertanyaan tersebut tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan asal suatu produk budaya. Kebudayaan lokal tidak otomatis otentik hanya karena berasal dari dalam negeri, sebagaimana kebudayaan asing tidak otomatis menjadi alat dominasi hanya karena berasal dari luar.

Yang perlu dibaca adalah bagaimana manusia menerima, menolak, mengubah, dan menggabungkan berbagai pengaruh tersebut dalam kehidupan konkret mereka.

Dalam konteks itulah Dechiperis menempatkan persoalan Nativisme sebagai salah satu kemungkinan respons terhadap perubahan global.

Nativisme dapat muncul ketika suatu masyarakat merasakan bahwa identitas, kebiasaan, atau struktur kehidupannya sedang mengalami tekanan dari kekuatan yang dipersepsikan datang dari luar.

Keinginan untuk mempertahankan bahasa, tradisi, kedaulatan, dan kemampuan menentukan masa depan sendiri dapat menjadi bagian dari usaha mempertahankan keberadaan kolektif.

Akan tetapi, ketika Nativisme menganggap segala sesuatu yang berasal dari luar sebagai ancaman, ia dapat berubah menjadi penutupan terhadap pengetahuan, pertukaran, dan kemungkinan perubahan yang sebenarnya dibutuhkan oleh masyarakat itu sendiri.

Sebaliknya, sikap yang sepenuhnya menerima segala sesuatu yang datang dari luar juga dapat mengabaikan ketimpangan dan kepentingan yang menyertai proses tersebut.

Dechiperis perlu menelanjangi kedua kecenderungan ini: keterbukaan tanpa daya kritis dapat menghasilkan ketergantungan, sedangkan penolakan tanpa pemeriksaan dapat menghasilkan keterasingan.

Manusia Konkret tidak hidup dengan memilih secara mutlak antara dunia luar dan dunia dalam. Ia hidup dengan mengolah hubungan keduanya, mempertahankan apa yang memiliki makna bagi kehidupannya, mengubah apa yang tidak lagi memadai, dan menerima hal-hal baru yang dapat memperluas kemampuannya untuk ‘Menjadi’.

Oleh karena itu, Dechiperis memandang bahwa persoalan utama ‘Globalisme’ bukan sekadar keberadaannya sebagai gagasan tentang dunia yang terintegrasi, melainkan kemungkinan ketika gagasan tersebut diterjemahkan menjadi tuntutan yang tidak lagi terbuka terhadap pemeriksaan.

Ketika integrasi pasar dianggap sebagai tujuan yang tidak boleh dipertanyakan, ketika pertumbuhan ekonomi dijadikan ukuran tunggal bagi keberhasilan, ketika efisiensi diperlakukan lebih penting daripada kondisi kehidupan manusia, atau ketika ketergantungan teknologi diterima sebagai sesuatu yang tidak mungkin diubah, maka ‘Globalisme’ dapat berfungsi sebagai kerangka yang mempersempit ruang pertimbangan politik.

Dalam keadaan semacam itu, keputusan yang seharusnya menjadi objek perdebatan sosial dapat diperlakukan seolah-olah hanya merupakan persoalan teknis.

Pilihan politik disajikan sebagai kebutuhan ekonomi yang tidak dapat dihindari; keputusan institusional dibenarkan sebagai konsekuensi logis dari tuntutan pasar; dan kepentingan kelompok tertentu memperoleh kedudukan seakan-akan mewakili kepentingan seluruh masyarakat.

Inilah yang oleh Dechiperis dapat disebut sebagai penetrasi terhadap kesadaran: bukan karena manusia kehilangan seluruh kemampuan berpikirnya, melainkan karena batas-batas tentang apa yang dianggap mungkin, rasional, dan layak dipertimbangkan telah dibentuk sedemikian rupa sehingga alternatif tertentu tidak lagi terlihat.

Di sini ‘Globalisme beresonansi dengan kapitalisme, tetapi keduanya tidak boleh begitu saja disamakan. Kapitalisme merupakan sistem ekonomi yang menempatkan kepemilikan modal, kegiatan produksi, pertukaran pasar, dan pencarian keuntungan sebagai unsur penting dalam pengorganisasian ekonomi.

‘Globalisme merupakan orientasi atau cara pandang yang lebih luas mengenai keterhubungan dan pengorganisasian dunia, yang dalam bentuk tertentu dapat mendukung perluasan pasar dan pergerakan modal lintas negara.

Hubungan keduanya dapat sangat kuat, terutama ketika kebijakan ekonomi mendorong liberalisasi perdagangan, mobilitas investasi, dan integrasi produksi internasional.

Namun, ‘Glonalisasi’ tidak hanya digerakkan oleh kapitalisme, dan hubungan global tidak seluruhnya berlangsung berdasarkan motif keuntungan.

Pengetahuan ilmiah, kerja sama kemanusiaan, pertukaran kebudayaan, dan berbagai gerakan sosial juga bergerak melalui jaringan global.

Karena itu, kritik Dechiperis akan kehilangan ketajamannya apabila seluruh bentuk keterhubungan dunia diperlakukan sebagai manifestasi tunggal dari kapitalisme.

Yang harus ditelanjangi adalah mekanisme konkret ketika kepentingan akumulasi modal memperoleh kemampuan untuk membentuk kebijakan, mengarahkan sumber daya, dan memengaruhi kehidupan masyarakat tanpa pertanggungjawaban yang sepadan terhadap mereka yang menanggung akibatnya.

Dalam pembacaan tersebut, neoliberalisme dapat dipahami sebagai orientasi kebijakan yang menekankan peran pasar, persaingan, liberalisasi, dan pembatasan atau penataan ulang sebagian peran negara dalam kehidupan ekonomi.

Penerapannya berbeda-beda menurut konteks historis, struktur institusi, dan pilihan politik masing-masing negara.

Akan tetapi, ketika kebijakan yang berorientasi pasar diterapkan tanpa memperhatikan distribusi manfaat, perlindungan sosial, dan kemampuan masyarakat untuk menghadapi perubahan, maka efisiensi ekonomi dapat berbenturan dengan keadilan sosial.

Negara mungkin memperoleh kesempatan untuk menarik investasi, tetapi masyarakat tertentu dapat menghadapi ketidakpastian pekerjaan, tekanan terhadap pendapatan, atau berkurangnya akses terhadap layanan yang dibutuhkan.

Perusahaan dapat memperoleh fleksibilitas untuk menata kegiatan produksinya, tetapi pekerja dapat menanggung sebagian besar risiko perubahan tersebut.

Dalam keadaan seperti ini, Dechiperis membaca adanya ketegangan antara kepentingan sistem dan keberadaan manusia konkret.

Sistem dapat mengukur keberhasilan melalui pertumbuhan, produktivitas, atau keuntungan, tetapi manusia mengalami perubahan itu melalui kemampuan memenuhi kebutuhan, mempertahankan martabat, memperoleh pendidikan, mengakses layanan kesehatan, dan menentukan arah kehidupannya sendiri.

Ukuran keberhasilan yang tidak mampu memperhitungkan pengalaman konkret manusia berisiko mengubah manusia menjadi sekadar variabel di dalam perhitungan sistem.

Namun, kritik terhadap kekuasaan ekonomi global tidak dapat diselesaikan dengan menciptakan sebuah gambaran tentang satu kelompok rahasia yang dianggap mengendalikan seluruh dunia.

Dechiperisme, apabila berpegang pada _Penelanjangan_ dan _Palu Ontologis_,  harus mampu membedakan antara struktur kekuasaan yang dapat ditelusuri dan dugaan mengenai kehendak tunggal yang tidak disertai bukti memadai.

Konsentrasi modal, lobi korporasi, ketimpangan kekuatan antarnegara, pengaruh perusahaan teknologi, dan hubungan antara kepentingan ekonomi dengan pengambilan keputusan politik merupakan persoalan yang dapat diperiksa melalui dokumen, kebijakan, aliran sumber daya, struktur kepemilikan, serta mekanisme institusional.

Sebaliknya, klaim bahwa semua peristiwa dunia merupakan hasil dari satu rencana global yang terkoordinasi memerlukan bukti yang sepadan dengan luasnya klaim tersebut.

Kesamaan kepentingan di antara sejumlah aktor tidak otomatis membuktikan adanya satu pusat komando; akibat yang serupa tidak selalu berasal dari niat yang sama; dan keberadaan suatu jaringan pengaruh tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh anggotanya bekerja berdasarkan satu kehendak.

Bagi Dechiperis, menolak penjelasan yang tidak memadai bukanlah tindakan melindungi kekuasaan, melainkan bagian dari usaha membangun kritik yang tidak menggantikan satu ilusi dengan ilusi yang lain.

‘Palu Ontologis’ harus menghantam struktur yang benar-benar dapat ditunjukkan, bukan menjadikan dugaan sebagai pengganti bagi pengetahuan.

Dalam kaitannya dengan Zionisme, negara Israel, dan berbagai proyek geopolitik yang dikaitkan dengan kawasan Timur Tengah, ‘Penelanjangan’ harus membedakan gerakan politik, kebijakan negara, kepentingan strategis, dan identitas suatu kelompok manusia.

Zionisme sendiri memiliki ragam pemikiran dan orientasi historis, sedangkan kebijakan pemerintah Israel dapat dinilai melalui tindakan konkret, keputusan politik, penggunaan kekuasaan, dan konsekuensinya terhadap masyarakat yang terdampak.

Kritik terhadap kebijakan Israel, dukungan terhadap hak-hak rakyat Palestina, serta pemeriksaan atas strategi geopolitik suatu negara dapat dilakukan tanpa menganggap orang Yahudi, masyarakat Israel, atau siapa pun yang diberi label Zionis sebagai satu kesatuan yang memiliki kehendak rahasia dan seragam.

Klaim tentang suatu proyek geopolitik tertentu juga perlu dibaca berdasarkan dokumen, pernyataan, tindakan, dan bukti yang relevan, bukan semata-mata melalui dugaan bahwa berbagai peristiwa yang terjadi secara bersamaan pasti berasal dari satu rancangan yang sama.

Dengan demikian, kritik Dechiperis tetap dapat mempertahankan ketajaman terhadap dominasi dan ketimpangan kekuasaan tanpa menjadikan identitas etnis atau agama sebagai penjelasan menyeluruh bagi persoalan dunia.

Yang harus ditelanjangi adalah tindakan, kebijakan, struktur, dan hubungan kekuasaan yang dapat diperiksa; bukan keberadaan manusia yang digeneralisasikan berdasarkan identitasnya.

Demikian pula Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan berbagai organisasi internasional tidak dapat begitu saja diperlakukan sebagai instrumen tunggal dari satu kepentingan global.

Organisasi internasional merupakan ruang institusional tempat negara-negara berinteraksi, bernegosiasi, membentuk kesepakatan, dan mempertentangkan kepentingannya.

Struktur institusi tersebut dapat memuat ketimpangan pengaruh, keterbatasan mekanisme penegakan keputusan, dan perbedaan kemampuan antarnegara dalam memperjuangkan kepentingan masing-masing.

Hal-hal itulah yang perlu diperiksa apabila Dechiperis hendak menelanjangi hubungan antara institusi global dan kekuasaan.

Sebuah institusi dapat menghasilkan keputusan yang dipandang bermanfaat oleh sebagian pihak dan merugikan pihak lain; dapat menjadi ruang kerja sama sekaligus arena persaingan; serta dapat memuat prinsip universal sambil menghadapi keterbatasan dalam penerapannya.

Mengkritik ketimpangan di dalam institusi internasional tidak mengharuskan kita menganggap institusi itu sebagai pusat yang mengendalikan semua negara.

Justru pembacaan yang lebih konkret dapat memperlihatkan bagaimana kekuasaan bekerja melalui aturan, hak istimewa, kapasitas diplomatik, sumber daya, dan mekanisme keputusan tertentu.

Di dalam kerangka Dechiperis, kritik memperoleh kekuatannya ketika ia mampu memperlihatkan mekanisme yang dapat diuji, bukan ketika ia memperluas dugaan hingga mencakup seluruh dunia.

Dari sini, ‘Globalisme’ dapat dibaca sebagai persoalan tentang siapa yang memiliki kemampuan membentuk struktur dunia, sementara ‘Globalisasi’ merupakan proses yang membuat struktur tersebut berhubungan dengan kehidupan masyarakat di berbagai tempat, dan ‘Penetrasi’ merupakan salah satu cara pengaruh memasuki ruang kehidupan konkret.

Ketiganya membentuk medan persoalan yang harus dipahami melalui hubungan antara gagasan, institusi, sumber daya, dan tindakan. Sebuah gagasan dapat memperoleh kekuatan ketika diterjemahkan menjadi kebijakan.

Kebijakan dapat menghasilkan struktur ketika diterapkan secara berulang. Struktur dapat menciptakan ketergantungan ketika masyarakat harus menyesuaikan diri agar tetap memperoleh akses terhadap sumber daya yang dibutuhkan.

Ketergantungan kemudian dapat membatasi kemungkinan tindakan, bahkan tanpa adanya perintah langsung dari pihak yang memiliki pengaruh.

Dalam keadaan demikian, kekuasaan tidak selalu tampil sebagai figur yang memerintah. Ia dapat hadir sebagai kondisi yang menentukan pilihan mana yang tersedia, pilihan mana yang mahal, dan pilihan mana yang hampir mustahil dilakukan.

Dechiperis hendak menelanjangi mekanisme tersebut agar manusia mampu membedakan kebebasan formal dari kemampuan konkret untuk bertindak.

Di dalam ruang sosial politik Indonesia, persoalan ini menjadi penting karena keterhubungan global selalu berjumpa dengan kondisi historis, kapasitas institusional, struktur ekonomi, dan kebutuhan masyarakat yang spesifik.

Indonesia bukanlah ruang kosong yang hanya menerima pengaruh dari luar, sebagaimana Indonesia juga bukan entitas yang dapat sepenuhnya mengisolasi dirinya dari perubahan dunia.

Kebijakan nasional terbentuk melalui interaksi antara kebutuhan domestik, kepentingan politik, kemampuan produksi, kapasitas teknologi, hubungan perdagangan, arus investasi, dan berbagai tuntutan internasional.

Karena itu, persoalan yang harus dijawab bukanlah apakah Indonesia perlu menerima atau menolak ‘Globalisasi’ secara mutlak.

Pertanyaannya adalah bagaimana Indonesia memasuki hubungan global tanpa kehilangan kemampuan untuk menentukan prioritas historisnya sendiri.

Bagaimana investasi dapat dihubungkan dengan pengembangan kapasitas produksi domestik?

Bagaimana teknologi dari luar dapat menjadi dasar bagi pembelajaran dan penguasaan teknologi di dalam negeri?

Bagaimana perdagangan dapat memperluas kesempatan tanpa membuat masyarakat tertentu terus-menerus menanggung biaya penyesuaian?

Bagaimana kerja sama internasional dapat memperkuat kemampuan negara menyelesaikan persoalan konkret masyarakatnya?

Semua pertanyaan ini mengembalikan pembacaan kepada manusia, institusi, dan struktur yang dapat diperiksa, bukan kepada romantika mengenai kemandirian yang tidak memiliki mekanisme untuk diwujudkan.

Di sinilah Dechiperis menempatkan keberadaan MANUSIA KONKRET sebagai pusat pembacaan ontologis. Manusia bukanlah sekadar angka di dalam laporan pertumbuhan ekonomi, objek di dalam kebijakan pembangunan, konsumen di dalam pasar global, atau pengguna di dalam sistem teknologi.

Manusia merupakan keberadaan yang memiliki kebutuhan, pengalaman, kehendak, kemampuan, keterbatasan, dan kemungkinan untuk mengubah kondisi kehidupannya.

Ketika sistem ekonomi dan politik mengabaikan keberadaan konkret tersebut, manusia berisiko diperlakukan hanya berdasarkan fungsi yang dapat diberikannya kepada sistem.

Pekerja dinilai melalui produktivitasnya, konsumen melalui daya belinya, warga melalui kepatuhannya, dan generasi muda melalui kemampuannya menyesuaikan diri dengan tuntutan pasar.

Padahal, kehidupan manusia tidak habis dijelaskan melalui fungsi-fungsi tersebut. Manusia juga mempunyai kemampuan untuk mempertanyakan tujuan sistem, mengorganisasikan kepentingan bersama, membangun pengetahuan, dan mengubah hubungan sosial yang membatasi kehidupannya.

Oleh karena itu, ‘Penelanjangan Globalisme’ harus mengembalikan pertanyaan tentang dunia kepada pertanyaan mengenai manusia: apakah keterhubungan global memperluas kemungkinan manusia untuk hidup, belajar, bekerja, dan menentukan masa depannya, atau justru memperbesar kekuatan struktur yang membuat kemungkinan tersebut semakin bergantung pada keputusan yang berada di luar kendalinya?

Pertanyaan ini membawa Dechiperis kepada persoalan _‘Generasi’_. Generasi yang hidup di dalam ‘Globalisasi’ menghadapi keadaan yang berbeda dari generasi sebelumnya.

Mereka tumbuh bersama teknologi komunikasi, arus informasi, jaringan ekonomi lintas negara, dan bentuk-bentuk pekerjaan yang dapat berubah lebih cepat daripada struktur pendidikan dan institusi sosial yang mempersiapkan mereka.

Mereka memiliki akses terhadap pengetahuan yang lebih luas, tetapi juga berhadapan dengan banjir informasi yang tidak seluruhnya dapat dipercaya.

Mereka memiliki kesempatan untuk membangun jaringan lintas batas, tetapi juga menghadapi kompetisi yang semakin luas.

Mereka dapat memperoleh peluang melalui perkembangan teknologi, tetapi juga harus menghadapi ketidakpastian yang muncul ketika perubahan teknologi mengubah kebutuhan tenaga kerja dan bentuk kegiatan produksi.

Dengan demikian, GENERASI tidak cukup dipersiapkan untuk menjadi pengguna yang terampil di dalam dunia global.

Mereka perlu memiliki kemampuan untuk memahami bagaimana dunia tersebut dibentuk, bagaimana kepentingan bekerja, bagaimana pengetahuan diperiksa, dan bagaimana keputusan kolektif dapat memengaruhi masa depan mereka.

Menjadi bagian dari dunia tidak sama dengan tunduk kepada seluruh tuntutannya. ‘Men-Dunia’ berarti memasuki dunia dengan kesadaran, kemampuan kritis, dan kapasitas untuk turut membentuk hubungan-hubungan yang menentukan kehidupan bersama.

Dalam kerangka Dechiperirisme, di sinilah Hukum Rasional Sejarah memperoleh relevansinya.

Sejarah tidak bergerak semata-mata melalui kehendak seorang pemimpin, keputusan sebuah institusi, atau penyebaran suatu ideologi. Ia terbentuk melalui hubungan kompleks antara tindakan manusia, kondisi material, institusi, teknologi, konflik, dan konsekuensi yang muncul dari semua itu.

Glo alisasi sendiri bukanlah sesuatu yang berada di luar sejarah atau suatu kekuatan transhistoris yang tidak mungkin diubah. Ia merupakan proses historis yang dibentuk oleh keputusan, inovasi, konflik, dan hubungan sosial manusia. Karena dibentuk melalui proses historis, ia juga dapat mengalami perubahan bentuk.

Standar yang hari ini dianggap tidak tergantikan dapat dinegosiasikan kembali; ketergantungan yang saat ini tampak tidak terhindarkan dapat dikurangi melalui pengembangan kapasitas; dan struktur yang selama ini membatasi pilihan dapat diubah melalui tindakan kolektif serta pembaruan institusional.

Namun, kemungkinan perubahan tersebut tidak berarti bahwa setiap masyarakat memiliki kemampuan yang sama atau bahwa perubahan dapat berlangsung tanpa biaya.

Dechiperis perlu membedakan antara kemungkinan ontologis untuk berubah dan kondisi konkret yang menentukan apakah perubahan dapat diwujudkan. Sesuatu dapat mungkin secara konseptual, tetapi tetap sulit diwujudkan tanpa sumber daya, pengetahuan, institusi, dan tindakan yang memadai.

Karena itu, ‘Palu Ontologis’ dalam pembacaan Dechiperis bukanlah instrumen untuk menghancurkan dunia hanya karena dunia tersebut telah terbentuk melalui ‘Globalisasi.

Ia merupakan metafora bagi tindakan kritis yang memeriksa dasar keberadaan suatu struktur, menguji klaim-klaim yang dilekatkan kepadanya, dan membuka kemungkinan untuk membentuk hubungan yang berbeda.

‘Palu Ontologis’ tidak diarahkan kepada manusia berdasarkan identitasnya, tidak pula kepada setiap bentuk keterhubungan hanya karena keterhubungan itu melampaui batas nasional.

Ia diarahkan kepada ilusi bahwa struktur yang ada sekarang merupakan satu-satunya struktur yang mungkin; kepada anggapan bahwa keputusan ekonomi tertentu tidak dapat diperdebatkan; kepada klaim bahwa ketimpangan merupakan akibat alamiah yang tidak perlu diubah; dan kepada kebiasaan menerima suatu sistem tanpa memeriksa siapa yang menentukan aturan serta siapa yang menanggung konsekuensinya.

Dengan demikian, penghancuran yang dimaksud bukanlah penghancuran fisik terhadap manusia atau institusi secara membabi buta, melainkan pembongkaran terhadap anggapan, legitimasi, dan mekanisme yang menutup ruang kritik.

Yang dibutuhkan bukanlah kekosongan tanpa arah, melainkan kemampuan membedakan bagian dari struktur yang masih berguna, bagian yang perlu diperbaiki, dan bagian yang harus diubah karena menghasilkan konsekuensi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, Dechiperis menempatkan ‘Globalisme’, ‘Globalisasi’ dan ‘Penetrasi’ di dalam satu persoalan mendasar: persoalan mengenai hubungan antara keterhubungan dunia dan kebebasan manusia konkret.

GLOBALISME dapat menawarkan gagasan mengenai dunia sebagai kesatuan, tetapi kesatuan tersebut harus diuji melalui distribusi kekuasaan dan kesempatan.

GLOBALISASI dapat memperluas hubungan antarmanusia, tetapi keterhubungan tersebut harus diperiksa melalui manfaat dan risiko yang dihasilkannya.

PENETRASI dapat membawa pengetahuan, teknologi, modal, dan gagasan baru, tetapi proses tersebut juga perlu dibaca melalui kemungkinan munculnya ketergantungan dan penyempitan ruang pengambilan keputusan.

Tidak satu pun dari ketiganya cukup dipahami hanya melalui nama yang dilekatkan kepadanya. Semuanya harus ditelanjangi melalui proses konkret yang memperlihatkan bagaimana ia bekerja, bagaimana ia memengaruhi kehidupan, dan bagaimana manusia dapat meresponsnya.

Dunia yang semakin terhubung tidak dengan sendirinya merupakan dunia yang semakin bebas.

Dunia yang semakin terbuka tidak dengan sendirinya merupakan dunia yang semakin setara.

Dunia yang semakin maju secara teknologi tidak dengan sendirinya merupakan dunia yang semakin mampu memenuhi kebutuhan manusia.

Namun, keterhubungan juga tidak harus berakhir sebagai dominasi, keterbukaan tidak harus berakhir sebagai ketergantungan, dan kemajuan teknologi tidak harus berakhir sebagai penyingkiran manusia dari kehidupan yang dibentuknya sendiri.

Semua itu bergantung pada struktur, institusi, pilihan politik, distribusi sumber daya, dan kemampuan masyarakat untuk mengolah perubahan.

Karena itu, persoalan Dechiperis bukanlah mengembalikan manusia kepada dunia yang tertutup dari segala pengaruh, melainkan membangun kemampuan agar manusia tidak kehilangan dirinya di dalam dunia yang semakin terhubung.

Maka, ‘Penelanjangan’ terhadap ‘Globalisme’,  ‘Globalisasi’, dan ‘Penetrasi’ harus berakhir pada pembacaan yang lebih konkret mengenai kebebasan.

Kebebasan bukan sekadar hak formal untuk memilih apabila seluruh pilihan yang tersedia telah dibatasi oleh ketergantungan yang tidak dapat dinegosiasikan.

Kebebasan juga bukan sekadar penolakan terhadap semua pengaruh luar, apabila penolakan tersebut justru menghalangi manusia memperoleh pengetahuan dan kemampuan yang dibutuhkannya.

Kebebasan merupakan kemampuan konkret untuk memahami kondisi kehidupan, menilai kepentingan yang bekerja di dalamnya, menentukan prioritas, dan mengubah struktur ketika struktur tersebut tidak lagi dapat dipertanggungjawabkan.

Di dalam pengertian inilah manusia dapat memasuki dunia tanpa menjadi sekadar objek dari dunia, dapat menerima pengaruh tanpa kehilangan daya kritis, dan dapat membangun hubungan global tanpa menyerahkan seluruh kemungkinan masa depannya kepada struktur yang tidak mampu ia pertanyakan.

GLOBALISME HARUS DITELANJANGI.

GLOBALISASI HARUS DIPAHAMI.

PENETRASI HARUS DIBACA MELALUI MEKANISMENYA.

Sebab, dunia bukanlah ruang kosong yang bebas dari kekuasaan, tetapi dunia juga bukan sebuah panggung yang seluruh geraknya pasti dikendalikan oleh satu kehendak.

Dunia merupakan ruang historis yang dibentuk oleh berbagai kekuatan, kepentingan, pertentangan, kerja sama, dan tindakan manusia yang saling berhubungan.

Tugas Dechiperis adalah membuka struktur hubungan tersebut, membedakan fakta dari dugaan, membedakan pengaruh dari kendali mutlak, serta membedakan keterhubungan yang memperluas kemungkinan hidup dari keterhubungan yang menghasilkan ketergantungan.

Dari sanalah manusia memperoleh kemungkinan untuk membaca dunia tanpa diperbudak oleh ilusi tentangnya, memahami kekuasaan tanpa menciptakan mitos baru mengenai kekuasaan, dan membangun masa depan tanpa menganggap bahwa sejarah telah menetapkan satu-satunya jalan yang harus ditempuh. ***)

Posted: sarinahnews.com
Surabaya, 1 Oktober 2026

“MANUSIA KONKRET HARUS MENJADI SUBJEK DARI DUNIA YANG DITINGGALINYA, BUKAN SEKADAR OBJEK DARI DUNIA YANG MEMBENTUKNYA.”
_Joko Sukmono_