Legitimasi Kekuasaan dan Validasi Politik

Legitimasi Kekuasaan dan Validasi Politik

Legitimasi Kekuasaan dan Validasi Politik
Joko Sukmono

_Validasi politik tidak boleh menjadi stempel yang diberikan sekali untuk selama-lamanya, dan legitimasi kekuasaan tidak boleh menjadi singgasana yang melindungi pemegangnya dari kenyataan historis._

Pada awalnya adalah penentuan validasi politik, yakni suatu perintah politik otentik yang tidak semata-mata dilahirkan dari prosedur kelembagaan yang telah tersedia, melainkan dari kehendak historis yang bergerak melalui hukum rasional peralihan sejarah.

Di dalam pengertian ini, politik tidak pertama-tama hadir sebagai bangunan administratif, seperangkat peraturan, atau susunan jabatan yang telah memperoleh pengakuan formal.

Politik hadir sebagai kehendak yang mengambil bentuk konkret, sebagai daya yang menghendaki perubahan, sebagai perintah yang menuntut realitas sosial untuk bergerak meninggalkan keadaan yang tidak lagi dapat dipertahankan.

Perintah politik otentik itu seolah-olah datang dengan instruksi yang bernyanyi, bukan karena ia menyampaikan sebuah lagu yang menyenangkan, melainkan karena di dalam dirinya terkandung irama historis yang menggerakkan manusia untuk mengenali keadaan hidupnya sendiri dan mempertanyakan mengapa kehidupan bersama harus terus-menerus tunduk kepada suatu susunan kekuasaan tertentu.

Pada titik inilah Dechiperisme memulai pembacaannya: politik tidak cukup dipahami dari apa yang telah dilembagakan, tetapi harus diperiksa dari kehendak konkret yang membuat pelembagaan itu mungkin, dari daya historis yang melahirkan perintah, serta dari hubungan antara kehendak, tindakan, dan realitas sosial yang menjadi tempat politik memperoleh keberadaannya.

Saya adalah politik. Saya adalah konkretnya politik. Saya adalah kehendak untuk berkuasa. Saya adalah perintah. Keempat pernyataan ini tidak dimaksudkan sebagai pengakuan seorang individu yang secara sewenang-wenang menempatkan dirinya sebagai pemilik tunggal kehidupan politik.

Di dalam pembacaan Dechiperisme, pernyataan tersebut merupakan pengembalian politik kepada persoalan eksistensialnya: siapakah yang sesungguhnya bertindak ketika politik dijalankan, dari mana kehendak politik memperoleh daya geraknya, dan melalui bentuk apa kehendak itu menjelma menjadi kenyataan yang mengikat kehidupan manusia?

Politik tidak pernah bekerja di ruang kosong. Ia selalu menemukan bentuknya melalui manusia konkret, melalui tindakan, keputusan, perintah, penolakan, dan perjuangan yang berlangsung di dalam ruang dan waktu.

Namun, ketika politik telah membeku menjadi institusi, sering kali manusia justru dihadapkan kepada suatu gambaran seolah-olah lembaga itulah sumber pertama kekuasaan, seolah-olah peraturan memiliki kehidupan sendiri, dan seolah-olah perintah menjadi sah hanya karena dikeluarkan oleh jabatan yang telah memperoleh pengakuan. Dechiperisme membalik cara pandang tersebut.

Lembaga tidak boleh begitu saja diperlakukan sebagai asal-usul mutlak politik, sebab lembaga itu sendiri merupakan hasil dari proses historis yang melibatkan kehendak manusia, pertarungan kepentingan, pengakuan sosial, dan pembentukan suatu tatanan yang kemudian berusaha mempertahankan keberadaannya.

Dari ungkapan historis-politis itulah suatu kontingensialisasi institusional politik konkret memperoleh tempatnya di dalam sejarah dan menjelma menjadi peristiwa-peristiwa sosial-politik.

Akan tetapi, peristiwa-peristiwa tersebut tidak dengan sendirinya membentuk satu kesatuan yang utuh. Dalam perjalanan sejarah, kehendak politik dapat terpecah ke dalam distribusi kekuasaan, pembagian kewenangan, kepentingan kelompok, dan persaingan antarlembaga.

Distribusi itu mungkin diperlukan untuk mengatur kehidupan bersama, tetapi ia juga dapat menjadi cara yang membuat sumber konkret kekuasaan semakin sulit dikenali.

Politik yang pada mulanya berhubungan dengan kehendak untuk mengubah keadaan dapat berakhir sebagai mekanisme yang hanya mengatur keberlangsungan dirinya sendiri.

Perintah yang semula mengandung tuntutan historis kemudian berubah menjadi prosedur; prosedur berubah menjadi kebiasaan; kebiasaan memperoleh pembenaran melalui norma; dan norma akhirnya diperlakukan seolah-olah merupakan batas alamiah yang tidak dapat dilampaui.

Pada tahap tersebut, politik berhadapan dengan paradoks keberadaannya sendiri: semakin sempurna bentuk kelembagaannya, semakin besar pula kemungkinan bahwa alasan historis yang dahulu melahirkannya justru terlupakan.

Yang tersisa adalah sebuah bangunan kekuasaan yang mampu menjelaskan bagaimana dirinya bekerja, tetapi belum tentu mampu menjelaskan mengapa dirinya masih layak dipertahankan.

Oleh sebab itu, Dechiperisme membedakan validasi politik dari legitimasi kekuasaan. Validasi politik merupakan persoalan mengenai bagaimana suatu kehendak, tindakan, atau tatanan politik memperoleh pengakuan dan daya berlaku di dalam realitas sosial.

Legitimasi kekuasaan merupakan persoalan mengenai dasar pembenaran yang memungkinkan kekuasaan mengklaim hak untuk memerintah dan menuntut kepatuhan. Keduanya saling berhubungan, tetapi tidak identik.

Suatu kekuasaan dapat memperoleh pengakuan melalui prosedur yang berlaku, memiliki perangkat hukum, menguasai institusi, dan tetap menjalankan pemerintahan, tetapi seluruh keadaan tersebut belum dengan sendirinya menyelesaikan pertanyaan tentang apakah kekuasaan itu masih memiliki pembenaran yang dapat diterima oleh manusia konkret yang berada di bawah pengaruhnya.

Sebaliknya, suatu kehendak politik dapat mengartikulasikan ketidakpuasan yang nyata terhadap tatanan yang ada, tetapi ketidakpuasan itu juga tidak otomatis memberikan legitimasi kepada setiap tindakan yang dilakukan atas namanya.

Dengan demikian, persoalannya bukan sekadar apakah kekuasaan diakui atau ditolak, melainkan bagaimana pengakuan itu terbentuk, kepentingan apa yang dipertahankannya, pengalaman historis apa yang mendasarinya, dan apakah dasar pembenarannya masih dapat dipertanggungjawabkan ketika berhadapan dengan perubahan realitas sosial-politik.

Di dalam pembacaan ini, validasi politik dipersiapkan sebagai persoalan yang mendahului pengumuman legitimasi kekuasaan, bukan dalam arti bahwa setiap masyarakat harus terlebih dahulu menyelesaikan suatu tahap validasi yang terpisah secara kronologis, melainkan bahwa klaim legitimasi selalu membutuhkan suatu dasar yang membuatnya dapat dikenali sebagai klaim yang berlaku.

Kekuasaan tidak cukup mengatakan bahwa dirinya berhak memerintah hanya karena dirinya sedang memerintah. Ia membutuhkan bahasa pembenaran, mekanisme pengakuan, dan susunan sosial yang memungkinkan perintahnya diterima sebagai sesuatu yang semestinya ditaati.

Namun, dasar pembenaran tersebut tidak berada di luar sejarah. Ia terbentuk melalui pengalaman kolektif, konflik, kompromi, tradisi, dan harapan manusia terhadap kehidupan bersama.

Oleh karena itu, apa yang pernah memberikan validasi kepada suatu kekuasaan tidak harus terus-menerus memberikan validasi yang sama sepanjang sejarah. Pengakuan bukanlah benda yang sekali diperoleh kemudian dapat disimpan untuk selamanya.

Legitimasi bukanlah harta yang diwariskan tanpa syarat dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Keduanya selalu berhadapan dengan kemungkinan perubahan, sebab manusia yang memberikan pengakuan juga hidup di dalam realitas yang terus bergerak.

Ketika legitimasi kekuasaan diumumkan dan dilembagakan, ia dapat mengambil bentuk negara yang berbeda-beda, dengan konsekuensi politik yang juga berbeda.

Negara kesatuan dan negara serikat, misalnya, tidak sekadar merupakan dua nama administratif bagi suatu susunan yang sama. Keduanya mencerminkan perbedaan mengenai bagaimana kewenangan dipusatkan, dibagikan, dan dihubungkan dengan wilayah serta masyarakat yang berada di bawahnya.

Republik Indonesia menempatkan dirinya sebagai negara kesatuan, sedangkan Amerika Serikat merupakan negara federal yang membagi kewenangan konstitusional antara pemerintahan federal dan negara-negara bagiannya.

Perbedaan tersebut memiliki konsekuensi terhadap hubungan antara pusat dan daerah, cara pengambilan keputusan, serta ruang kewenangan yang tersedia bagi masing-masing tingkat pemerintahan.

Akan tetapi, bagi Dechiperisme, bentuk kelembagaan itu bukanlah akhir dari pemeriksaan filosofis. Mengetahui bahwa suatu negara berbentuk kesatuan atau federal belum menjawab apakah legitimasi kekuasaannya masih memiliki hubungan yang hidup dengan realitas sosial yang diperintahnya.

Bentuk negara menjelaskan sebagian dari cara kekuasaan disusun; ia tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa kekuasaan tersebut telah memperoleh pembenaran yang tidak dapat digugat.

Dalam pembacaan Dechiperisme, negara kesatuan yang berbentuk republik memiliki persoalan konstruksionalisasi realitas sosial-politik yang khas.

Negara harus membangun suatu kerangka bersama yang memungkinkan masyarakat dengan latar belakang sejarah, kebudayaan, bahasa, kepentingan, dan kondisi ekonomi yang berbeda hidup di dalam satu tatanan politik.

Kerangka tersebut dapat diwujudkan melalui konstitusi, hukum, ideologi negara, sistem pendidikan, kebijakan ekonomi, dan institusi pemerintahan.

Di satu sisi, konstruksi semacam itu dapat menjadi sarana untuk membangun solidaritas, menjamin hak, mengurangi pertentangan, dan memungkinkan kehidupan bersama berlangsung di tengah kemajemukan.

Di sisi lain, konstruksi yang sama dapat berubah menjadi mekanisme penyeragaman ketika negara menganggap bahwa seluruh perbedaan harus tunduk kepada satu tafsir resmi yang tidak boleh dipertanyakan.

Ketika persatuan diperlakukan sebagai alasan untuk meniadakan keragaman pengalaman manusia, ketika kepentingan negara selalu ditempatkan di atas kebutuhan masyarakat, dan ketika kritik dianggap sebagai ancaman terhadap keberadaan bangsa, maka konstruksi politik yang seharusnya mengatur kehidupan bersama berisiko berubah menjadi instrumen yang menuntut kehidupan bersama untuk membenarkan keberlangsungan kekuasaan.

Di sinilah muncul persoalan mengenai hubungan antara negara, pemerintah, masyarakat, rakyat, dan bangsa. Dalam praktik politik, kelima istilah tersebut sering kali digunakan seolah-olah menunjuk kepada satu keberadaan yang sepenuhnya identik.

Pemerintah berbicara atas nama negara, negara berbicara atas nama rakyat, dan setiap kritik terhadap kebijakan pemerintah dapat ditafsirkan sebagai kritik terhadap negara atau bahkan terhadap bangsa. Padahal, secara konseptual, semuanya memiliki kedudukan yang berbeda.

Pemerintah merupakan penyelenggara kekuasaan pada suatu masa; negara adalah tatanan politik dan hukum yang memiliki keberlangsungan kelembagaan; rakyat merupakan manusia yang menjadi bagian dari komunitas politik; masyarakat merupakan jaringan kehidupan sosial yang tidak seluruhnya dapat direduksi menjadi administrasi negara; sedangkan bangsa merujuk kepada suatu komunitas historis yang terbentuk melalui pengalaman, ingatan, identifikasi, dan orientasi bersama.

Ketika perbedaan ini dihapuskan, pemerintah dapat mengklaim dirinya sebagai representasi mutlak dari seluruh keberadaan kolektif. Kekuasaan yang bersifat sementara lalu berbicara seolah-olah dirinya merupakan kehendak abadi bangsa.

Dechiperisme mempersoalkan penyatuan klaim tersebut karena di dalamnya terkandung kemungkinan bahwa kekuasaan mengambil alih nama rakyat untuk melindungi dirinya dari pemeriksaan rakyat itu sendiri.

Pernyataan bahwa bangsa berkuasa penuh terhadap negaranya karena itu harus dibaca sebagai tuntutan filosofis mengenai arah legitimasi, bukan sebagai anggapan bahwa bangsa dapat bertindak tanpa batas atau bahwa negara harus kehilangan seluruh aturan yang mengikatnya.

Maksud yang lebih mendasar adalah bahwa negara tidak boleh memutus hubungan pembenarannya dengan manusia dan masyarakat yang menjadi dasar kehidupan politiknya.

Negara dapat memiliki aparatur, simbol, wilayah, dan perangkat hukum, tetapi semua itu kehilangan makna politik yang mendalam apabila keberlangsungannya tidak lagi dapat dihubungkan dengan kepentingan publik, perlindungan hak, dan kemungkinan warga untuk ikut menentukan kehidupan bersama.

Bangsa tidak menjadi berdaulat hanya karena nama bangsa terus-menerus diucapkan dalam pidato resmi. Kedaulatan juga tidak menjadi nyata hanya karena negara memiliki kemampuan untuk mengeluarkan perintah.

Pertanyaan yang menentukan ialah apakah manusia konkret memiliki kedudukan yang bermakna di dalam pembentukan, pengawasan, dan koreksi terhadap kekuasaan.

Apabila masyarakat hanya diperlakukan sebagai sumber daya yang dapat dikerahkan, tenaga kerja yang dapat dimaksimalkan, angka yang dapat dimasukkan ke dalam perencanaan, atau massa yang hanya dibutuhkan ketika legitimasi hendak diperbarui, maka hubungan antara negara dan bangsa telah bergerak menuju hubungan instrumental.

Negara memandang masyarakat terutama dari kegunaannya bagi negara, bukan dari kedudukan manusia sebagai subjek yang memiliki hak dan kehendak.

Ketika Dechiperisme melakukan pembacaan serius terhadap kehidupan sosial-politik pada tahun 2026, persoalan legitimasi kekuasaan dan validasi politik tampak sebagai persoalan yang tidak dapat lagi diselesaikan hanya dengan menunjuk kepada keberadaan institusi.

Di berbagai tempat, kepercayaan terhadap pemerintah, partai, lembaga perwakilan, dan tatanan politik menghadapi tekanan ketika masyarakat menyaksikan jarak antara janji yang disampaikan dan pengalaman hidup yang mereka alami.

Ketimpangan ekonomi, ketidakpastian hidup, korupsi, manipulasi informasi, lemahnya pertanggungjawaban, dan ketidakmampuan institusi menjawab kebutuhan publik dapat memperlebar jarak tersebut.

Namun, krisis legitimasi tidak selalu muncul dalam bentuk penolakan terbuka terhadap seluruh sistem politik. Ia juga dapat hadir sebagai ketidakpedulian, sinisme, penarikan diri dari partisipasi, hilangnya kepercayaan terhadap bahasa resmi, atau anggapan bahwa pergantian pemimpin tidak akan mengubah keadaan mendasar.

Masyarakat mungkin masih menggunakan institusi yang tersedia karena tidak memiliki alternatif yang layak, sementara pada saat yang sama mereka tidak lagi mempercayai klaim moral yang digunakan institusi itu untuk membenarkan keberadaannya.

Dengan demikian, keberlangsungan suatu sistem tidak selalu menunjukkan bahwa legitimasi sistem tersebut masih hidup. Ada kalanya sebuah tatanan terus berdiri justru karena belum ditemukan jalan keluar yang cukup kuat untuk menggantikannya.

Keadaan inilah yang oleh Dechiperisme dibaca melalui istilah Destruksion Validasion Legitimation Response: suatu tanggapan historis terhadap keadaan ketika validasi yang menopang legitimasi kekuasaan mulai mengalami keroposan eksistensial.

Istilah ini menunjuk kepada kemungkinan bahwa hubungan antara kekuasaan dan pengakuan sosial tidak lagi bekerja sebagaimana yang diasumsikan oleh kekuasaan itu sendiri.

Pemerintah mungkin masih memiliki kewenangan formal, institusi mungkin masih menjalankan prosedur, dan simbol negara mungkin masih memperoleh tempat dalam kehidupan publik, tetapi seluruh unsur tersebut tidak menjamin bahwa masyarakat terus menerima dasar pembenaran yang sama.

Klaim legitimasi dapat kehilangan daya persuasifnya sebelum kehilangan bentuk hukumnya. Bahkan, kekuasaan dapat menjadi semakin keras justru ketika ia semakin tidak yakin terhadap pengakuan yang diterimanya.

Ia memperbanyak prosedur pengendalian, mempersempit ruang kritik, mengulang narasi resmi, dan menuntut kesetiaan yang semakin eksplisit, seolah-olah pengulangan klaim dapat menggantikan dasar pembenaran yang mulai melemah.

Akan tetapi, semakin besar jarak antara pengakuan yang dituntut dan pengalaman yang dirasakan masyarakat, semakin nyata pula kontradiksi di dalam keberadaan kekuasaan itu sendiri.

Dhechipering, dalam pengertian yang digunakan oleh Dechiperisme, merupakan tindakan membaca dan membongkar kontradiksi tersebut.

Ia tidak cukup berhenti pada pengumuman bahwa suatu legitimasi telah usang, sebab pernyataan semacam itu pun dapat berubah menjadi slogan baru apabila tidak disertai pemeriksaan terhadap kenyataan yang hendak dijelaskannya.

Yang perlu diperiksa ialah bagaimana suatu legitimasi dibentuk, siapa yang memperoleh keuntungan dari keberlangsungannya, bagaimana masyarakat diarahkan untuk menerimanya, serta apakah mekanisme koreksi masih tersedia ketika klaim kekuasaan bertentangan dengan pengalaman sosial.

Sebuah legitimasi tidak menjadi usang hanya karena telah berusia lama, sebagaimana sebuah institusi tidak otomatis kehilangan pembenaran hanya karena berasal dari masa lampau.

Yang membuatnya patut dipertanyakan adalah ketika dasar pembenarannya tidak lagi mampu menjawab perubahan historis, ketika prosedur yang dahulu dimaksudkan untuk membatasi kekuasaan justru digunakan untuk melindunginya dari pertanggungjawaban, atau ketika pengakuan masyarakat diperlakukan sebagai sesuatu yang wajib diberikan tanpa kemungkinan untuk ditinjau kembali.

Dengan demikian, kesenjangan antara usia suatu institusi dan keadaan historis masyarakat tidak boleh diselesaikan melalui penolakan otomatis terhadap masa lalu, melainkan melalui pemeriksaan kritis atas apa yang masih dapat dipertahankan dan apa yang telah kehilangan dasar pembenarannya.

Lebih jauh, Dechiperisme menggambarkan kemungkinan hadirnya suatu instrumen pembongkaran rezim dalam bentuk metaforis sebagai binatang raksasa politik yang menjalankan operasi bernama Buldozer Politik.

Metafora ini menunjuk kepada daya destruktif yang diarahkan pada struktur-struktur politik yang telah membatu, bukan kepada pembenaran untuk menghancurkan manusia atau menggunakan kekerasan tanpa batas.

Buldozer Politik bekerja sebagai gambaran tentang pembongkaran terhadap bangunan pembenaran yang selama ini dianggap tidak boleh disentuh, termasuk kebiasaan politik yang menyamarkan kepentingan sebagai kepentingan umum, prosedur yang kehilangan fungsi korektifnya, dan bahasa kekuasaan yang menuntut kepatuhan dengan mengatasnamakan stabilitas.

Akan tetapi, pembongkaran semacam itu hanya memiliki makna apabila ia mampu menunjukkan apa yang sedang dibongkar dan mengapa pembongkaran tersebut diperlukan.

Jika setiap institusi ditolak hanya karena merupakan institusi, jika setiap norma dianggap sebagai alat penindasan, atau jika setiap bentuk keteraturan diperlakukan sebagai musuh politik, maka Buldozer Politik justru akan menghancurkan ruang bersama yang dibutuhkan untuk membangun kehidupan yang lebih adil.

Karena itu, kekuatan pembongkaran harus dibedakan dari kehendak penghancuran yang membabi buta. Yang menjadi sasaran adalah struktur pembenaran yang tidak lagi dapat dipertanggungjawabkan, bukan keberadaan manusia dan seluruh kemungkinan kehidupan kolektif.

Di dalam kerangka tersebut, istilah Destrukturisasi Politik Destruktif menggambarkan proses ketika susunan politik yang telah mapan dipaksa berhadapan dengan kontradiksi yang selama ini ditutupinya.

Dalam bahasa Dechiperisme, proses ini dapat dibaca sebagai tindakan sistematis-deduktif terhadap kontingensi induktif: suatu upaya untuk menguji kembali pola-pola yang terbentuk melalui pengalaman historis dan kemudian diperlakukan seolah-olah sebagai hukum yang tidak mungkin berubah.

Namun, kontingensi yang lahir dari sejarah tidak selalu dapat ditundukkan kepada satu rancangan abstrak. Kehidupan sosial dibentuk oleh pengalaman yang beragam, kondisi yang tidak seragam, dan hubungan sebab-akibat yang tidak selalu dapat dipastikan sebelumnya.

Karena itu, pembongkaran terhadap suatu tatanan tidak boleh menganggap bahwa seluruh realitas sosial dapat disusun kembali menurut kehendak tunggal yang telah mengetahui hasil akhirnya.

Justru di sinilah persoalan ontologis politik menjadi penting: kehendak untuk membongkar kekuasaan harus pula memeriksa batas-batas kehendaknya sendiri.

Jika tidak, kekuatan yang semula tampil untuk membebaskan manusia dari suatu absolutisme dapat berubah menjadi absolutisme baru yang menganggap dirinya tidak perlu dikoreksi.

Pada titik ini, Dechiperisme mengembalikan persoalan kepada pernyataan dasarnya: saya adalah politik, saya adalah konkretnya politik, saya adalah kehendak untuk berkuasa, saya adalah perintah.

Pengembalian ini tidak berarti bahwa politik harus dibebaskan dari segala batas atau bahwa kehendak untuk berkuasa merupakan pembenaran yang cukup bagi dirinya sendiri.

Sebaliknya, pernyataan tersebut membuka pertanyaan tentang bagaimana kehendak menjadi konkret, bagaimana perintah memperoleh daya berlaku, dan bagaimana kekuasaan dapat membedakan kemampuannya untuk memaksa dari haknya untuk memerintah.

Kehendak yang mampu menguasai tidak dengan sendirinya memiliki legitimasi. Perintah yang berhasil ditaati tidak otomatis menjadi perintah yang benar.

Bahkan, kekuasaan yang paling efektif dalam mempertahankan keberlangsungannya mungkin justru menjadi kekuasaan yang paling sulit menerima pemeriksaan terhadap dasar pembenarannya.

Oleh sebab itu, inti persoalannya bukanlah mengembalikan politik kepada kehendak tanpa syarat, melainkan menyingkap bahwa tidak ada institusi yang dapat menghapus pertanyaan tentang kehendak manusia, sumber kewenangan, dan konsekuensi nyata dari perintah yang dikeluarkannya.

Dechiperisme kemudian mengajukan gagasan Post-Political Inductions untuk menggambarkan kemungkinan pelapukan konvensi-konvensi yang telah lama menjadi penuntun kehidupan sosial-politik.

Konvensi merupakan pola yang terbentuk dan dipertahankan melalui praktik bersama; ia dapat membantu masyarakat menjalankan kehidupan tanpa harus mempertanyakan kembali setiap tindakan dari awal.

Akan tetapi, konvensi juga dapat kehilangan relevansinya ketika kondisi yang melahirkannya telah berubah.

Masalah muncul ketika sesuatu yang pada mulanya merupakan kesepakatan historis diperlakukan sebagai ketentuan abadi, seolah-olah tidak pernah lahir dari keputusan manusia dan karena itu tidak mungkin diubah oleh manusia.

Ketika konvensi kehilangan kemampuan untuk menjawab realitas, keberlangsungannya dapat dipertahankan hanya melalui kebiasaan, tekanan sosial, atau ancaman terhadap mereka yang mempertanyakannya.

Di dalam keadaan demikian, masyarakat tidak lagi menjalankan suatu aturan karena memahami alasan keberadaannya, melainkan karena telah terbiasa menganggap bahwa aturan tersebut memang harus selalu ada.

Pelapukan konvensi bukan semata-mata berarti lenyapnya seluruh keteraturan, melainkan terbukanya kembali kemungkinan untuk menilai aturan berdasarkan fungsi, konsekuensi, dan dasar pembenarannya.

Untuk memperjelas persoalan tersebut, Dechiperisme menggunakan analogi logam. Besi adalah logam, tetapi tidak semua logam adalah besi. Emas, perak, tembaga, dan baja dapat ditempatkan di bawah kategori umum logam, tetapi keanggotaan dalam kategori yang sama tidak membuat semuanya identik dalam komposisi, sifat, atau kegunaannya.

Sebagian sifat dapat dimiliki bersama, sementara sifat yang lain membedakan satu jenis dari jenis lainnya.

Analogi ini digunakan untuk mempertanyakan kecenderungan politik dalam menggeneralisasi pengalaman yang berbeda seolah-olah semuanya harus mengikuti satu pola eksistensial yang sama.

Bahwa sejumlah masyarakat memiliki kebutuhan terhadap keteraturan, misalnya, tidak berarti bahwa semuanya harus membangun institusi yang identik.

Bahwa suatu sistem politik pernah menghasilkan stabilitas dalam kondisi tertentu tidak membuktikan bahwa sistem tersebut akan menghasilkan akibat yang sama dalam kondisi sejarah yang berbeda. Kesamaan kategori tidak menghapus perbedaan konkret.

Demikian pula, kesamaan kebutuhan manusia terhadap keamanan, pengakuan, dan kehidupan bersama tidak mengharuskan semua masyarakat menerima satu bentuk legitimasi yang seragam tanpa mempertimbangkan sejarah dan keadaan masing-masing.

Di sinilah kritik Dechiperisme terhadap generalisasi politik memperoleh kekuatannya.

Suatu ideologi dapat mengidentifikasi prinsip umum yang dianggap penting bagi kehidupan bersama, tetapi persoalan muncul ketika prinsip tersebut diubah menjadi ukuran mutlak yang menolak seluruh bentuk pengalaman yang tidak sesuai dengannya.

Sebuah gagasan yang awalnya berfungsi untuk menjelaskan realitas kemudian mengambil posisi sebagai penguasa atas realitas.

Manusia konkret tidak lagi dipandang sebagai subjek yang pengalaman dan kebutuhannya harus dipahami, melainkan sebagai objek yang harus disesuaikan dengan kategori yang telah ditentukan.

Perbedaan historis dianggap sebagai penyimpangan; penolakan dianggap sebagai ketidaksadaran; kritik dianggap sebagai pengkhianatan; dan kegagalan kebijakan justru dijadikan alasan untuk memperkeras penerapan doktrin.

Pada saat itulah kategori umum kehilangan fungsinya sebagai alat pemahaman dan berubah menjadi perangkat penguasaan. Namun, kritik terhadap generalisasi tidak berarti bahwa seluruh prinsip umum harus ditolak.

Yang perlu ditolak ialah anggapan bahwa satu kategori dapat menghapus seluruh perbedaan konkret dan bahwa suatu gagasan menjadi benar hanya karena kekuasaan telah berhasil menjadikannya ukuran resmi.

Oleh sebab itu, kematian legitimasi kekuasaan dalam pembacaan Dechiperisme tidak perlu dipahami sebagai peristiwa harfiah ketika semua institusi politik tiba-tiba lenyap.

Kematian tersebut lebih tepat dibaca sebagai kemungkinan keruntuhan dasar pembenaran yang selama ini menopang keberlangsungan suatu tatanan.

Sebuah negara dapat terus memiliki konstitusi, pemerintahan, pengadilan, dan perangkat administratif, tetapi tetap menghadapi persoalan ketika alasan-alasan yang digunakan untuk membenarkan kewenangannya tidak lagi dapat diterima tanpa pemeriksaan.

Demikian pula, klaim validasi politik dapat terus diulang dalam pidato dan dokumen resmi, tetapi pengulangan itu tidak menjamin bahwa klaim tersebut masih memiliki daya pengakuan yang hidup.

Di sinilah Dechiperisme meletakkan legitimasi kekuasaan dan validasi politik di atas meja bedah Dechiperirisme: bukan untuk menyatakan bahwa semua yang telah ada harus dimusnahkan, melainkan untuk memeriksa apakah hubungan antara institusi, kehendak politik, dan realitas manusia masih memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penelanjangan total dalam pengertian ini adalah penelanjangan konseptual, yakni keberanian untuk memisahkan apa yang sungguh-sungguh menjadi dasar pembenaran dari apa yang hanya dipertahankan melalui simbol, pengulangan, dan kebiasaan.

Pemeriksaan itu kemudian dikonstruksikan melalui Palu Ontologis Politik. Palu tersebut merupakan metafora filosofis bagi tindakan yang menghantam klaim-klaim politik yang telah membeku menjadi doktrin dan absolutisme.

Pemegang palu dinamakan Sang Ontolog, sosok konseptual yang ditempatkan pada posisi untuk mempertanyakan dasar keberadaan sesuatu yang selama ini dianggap benar, sah, dan definitif.

Ketika Palu Ontologis Politik diarahkan kepada pelaku politik yang telah mengalami kesenjangan antara klaim legitimasi dan realitas sosial, sasaran utamanya bukan semata-mata individu yang sedang memegang jabatan, melainkan keseluruhan susunan pembenaran yang membuat kekuasaan merasa dirinya tidak perlu lagi diperiksa.

Baja Sejarah dalam gambaran ini menjadi lambang benturan antara klaim yang membatu dan kenyataan historis yang terus bergerak.

Klaim bahwa suatu kekuasaan tidak mungkin salah, bahwa suatu ideologi tidak mungkin dikoreksi, atau bahwa suatu susunan politik tidak mungkin digantikan merupakan sasaran kritik ketika klaim-klaim tersebut menutup kemungkinan untuk menilai akibat nyata dari kekuasaan.

Namun, Palu Ontologis Politik tidak memperoleh kewenangannya hanya karena diberi nama yang agung. Justru ketika metafora itu diperkenalkan, muncul pertanyaan yang tidak dapat dihindari: atas dasar apa Sang Ontolog memegang palu tersebut?

Apakah Sang Ontolog pernah hadir secara konkret di dalam ruang dan waktu?

Apakah keberadaannya telah memperoleh bentuk historis, ataukah ia masih merupakan konstruksi konseptual yang berada di dalam rancangan Dechiperisme?

Siapakah yang menentukan bahwa suatu legitimasi telah kehilangan dasar pembenarannya, dan bagaimana penentuan itu dapat dibedakan dari kehendak seseorang yang sekadar ingin menggantikan kekuasaan lama dengan kekuasaannya sendiri?

Pertanyaan-pertanyaan ini bukan gangguan yang harus disingkirkan demi mempertahankan keutuhan Dechiperisme.

Sebaliknya, pertanyaan tersebut merupakan bagian dari konsekuensi filosofis yang harus diterima oleh setiap gagasan yang mengaku hendak membongkar absolutisme.

Jika Palu Ontologis Politik boleh menghantam klaim orang lain tetapi tidak boleh diarahkan kepada klaim Sang Ontolog sendiri, maka palu tersebut telah berubah menjadi simbol kekuasaan baru yang kebal terhadap pemeriksaan.

Sang Ontolog, dari singgasananya, dapat menjawab dengan senyuman ontologis bahwa semakin banyak keberadaannya dipertanyakan, semakin terbuka pula ruang historis bagi kemunculannya. Akan tetapi, senyuman tersebut baru memiliki makna filosofis apabila ia tidak digunakan untuk menghindari pertanyaan.

Dipertanyakan bukan berarti dibuktikan; dibayangkan bukan berarti telah hadir; dan dirumuskan dalam suatu sistem pemikiran bukan berarti telah memperoleh bentuk konkret di dalam sejarah.

Sang Ontolog dapat menjadi nama bagi posisi filosofis yang terus-menerus mempertanyakan dasar keberadaan dan legitimasi, tetapi ia tidak otomatis menjadi subjek historis yang memiliki kewenangan mutlak untuk menentukan arah perubahan.

Apabila Sang Ontolog dimaksudkan sebagai manusia konkret, keberadaannya harus dapat dibaca melalui tindakan, pengalaman, dan hubungan sosial yang nyata.

Apabila ia dimaksudkan sebagai figur konseptual, maka kewenangannya harus dipahami sebagai fungsi filosofis dalam suatu konstruksi pemikiran, bukan sebagai bukti bahwa seseorang atau kelompok tertentu telah memperoleh hak istimewa untuk berbicara atas nama sejarah.

Dechiperisme akan kehilangan daya kritisnya apabila Sang Ontolog yang semula diperkenalkan untuk membongkar absolutisme justru ditempatkan di atas seluruh kemungkinan koreksi.

Pada titik inilah hukum rasional peralihan sejarah memperoleh maknanya sebagai kerangka interpretatif bagi perubahan yang terjadi ketika suatu tatanan mencapai batas kemampuannya.

Sebuah kekuasaan dapat membangun institusi, menciptakan norma, dan mengembangkan perangkat pembenaran yang sangat kuat, tetapi semua itu tidak menghapus kemungkinan bahwa kondisi historis akan berubah sehingga dasar keberlangsungannya harus diperiksa kembali.

Doktrin yang telah membeku dapat menghadapi realitas yang tidak lagi sesuai dengan kategori-kategorinya. Institusi yang dibentuk untuk menyelesaikan persoalan tertentu dapat berubah menjadi penghalang ketika persoalan yang dihadapi masyarakat telah bergeser.

Dalam gambaran Dechiperisme, Palu Ontologis Politik menjadi godam sejarah ketika ia menyingkap benturan tersebut dan memperlihatkan bahwa tidak ada klaim politik yang dapat menjadikan dirinya kebal terhadap perubahan hanya dengan menyatakan bahwa dirinya benar untuk selama-lamanya.

Namun, hukum rasional peralihan sejarah tidak perlu diperlakukan sebagai mesin metafisis yang selalu menghasilkan satu akibat tertentu atau sebagai jaminan bahwa setiap tatanan yang mengalami krisis pasti akan dihancurkan oleh suatu kekuatan baru.

Sejarah dapat menghasilkan pembaruan, kompromi, kemunduran, pengulangan, bahkan kehancuran yang tidak melahirkan pembebasan. Karena itu, perubahan historis tetap menuntut pembacaan yang cermat terhadap kondisi konkret yang membentuknya.

Dechiperisme menghubungkan gambaran tersebut dengan Revolusi Prancis sebagai salah satu peristiwa penting ketika legitimasi monarki absolut mengalami keruntuhan dan dasar kewenangan politik diperebutkan kembali.

Revolusi itu tidak sekadar mengganti satu pemegang kekuasaan dengan pemegang kekuasaan lainnya. Ia membuka pertanyaan mengenai sumber kedaulatan, kedudukan rakyat, hak warga negara, dan hubungan antara kekuasaan dengan prinsip-prinsip yang diklaim membenarkannya.

Akan tetapi, jalannya revolusi juga memperlihatkan bahwa pembongkaran terhadap legitimasi lama tidak secara otomatis menghasilkan tatanan yang bebas dari kekerasan atau absolutisme.

Perubahan revolusioner membawa harapan pembebasan, tetapi juga pertentangan, konsentrasi kekuasaan, dan persoalan baru tentang siapa yang berhak berbicara atas nama rakyat.

Karena itu, Revolusi Prancis dapat dibaca sebagai peristiwa historis yang sangat penting bagi pemeriksaan legitimasi politik, tanpa harus dinyatakan sebagai satu-satunya peristiwa politik otentik yang pernah terjadi dalam sejarah manusia.

Pernyataan bahwa Palu Ontologis Politik hanya pernah dihantamkan sekali merupakan tesis filosofis yang harus diuji, bukan fakta sejarah yang dapat diterima hanya karena telah dirumuskan sebagai doktrin.

Di sinilah Dechiperisme berhadapan dengan kontradiksi internalnya sendiri. Ketika ia menyatakan bahwa Revolusi Prancis merupakan satu-satunya peristiwa konkret penghancuran substansi politik yang telah membeku, ia berisiko membangun doktrin historis baru: bahwa suatu peristiwa hanya dapat terjadi sekali dan tidak mungkin memperoleh bentuk lain dalam keadaan sejarah yang berbeda.

Doktrin semacam itu dapat mengulangi kesalahan yang sebelumnya hendak dibongkar, yakni mengubah suatu pembacaan historis menjadi ketentuan mutlak yang menutup kemungkinan bagi pengalaman baru.

Apabila hukum rasional peralihan sejarah benar-benar dimaksudkan untuk menjelaskan gerak perubahan, maka ia harus membuka kemungkinan bahwa perubahan politik otentik dapat mengambil bentuk yang berbeda sesuai dengan kondisi yang melahirkannya.

Revolusi Prancis mungkin menjadi satu bentuk historis yang penting, tetapi keberadaannya tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh perubahan mendasar di masa depan harus meniru bentuk yang sama atau bahwa tidak mungkin ada peristiwa lain yang memiliki daya pembongkaran sebanding.

Pertanyaan yang lebih mendasar bukanlah apakah sejarah akan mengulang suatu peristiwa yang persis sama, melainkan apakah manusia akan kembali menghadapi kontradiksi yang membuat legitimasi suatu tatanan tidak lagi dapat dipertahankan dalam bentuknya yang lama.

Karena itu, pertanyaan Dechiperisme berikutnya menjadi semakin penting: apakah Revolusi Prancis merupakan peristiwa politik otentik itu sendiri, ataukah ia hanya salah satu percikan dari suatu proses historis yang lebih luas?

Pertanyaan tersebut membuka ruang untuk membedakan peristiwa konkret dari konsep filosofis yang digunakan untuk menafsirkannya.

Tidak ada alasan untuk menganggap bahwa suatu peristiwa historis sepenuhnya dapat diringkas ke dalam satu simbol, betapapun kuatnya simbol tersebut. Revolusi memiliki pelaku, kepentingan, konflik, kegagalan, dan akibat yang tidak selalu bergerak dalam satu arah.

Membacanya melalui Palu Ontologis Politik dapat membantu mengungkap dimensi tertentu dari keruntuhan legitimasi, tetapi tidak menghapus kerumitan sejarah yang sesungguhnya.

Dengan demikian, Palu Ontologis Politik sebaiknya dipahami sebagai perangkat konseptual untuk mengajukan pertanyaan, bukan sebagai jawaban yang telah menutup seluruh pertanyaan.

Ia tidak memberikan izin untuk menyatakan bahwa sejarah telah selesai pada satu revolusi, melainkan mendorong pemeriksaan tentang bagaimana peristiwa-peristiwa tertentu mengguncang dasar pembenaran kekuasaan dan bagaimana tatanan baru kemudian berusaha membangun legitimasi penggantinya.

Perjalanan eksistensial politik, dalam pengertian ini, tidak pernah dapat dianggap selesai hanya karena suatu revolusi telah berhasil menggulingkan kekuasaan lama.

Politik tidak memiliki tempat persinggahan yang dijamin oleh sejarah, seolah-olah manusia dapat mendirikan kemah terakhir dan menyatakan bahwa seluruh pertentangan telah berakhir.

Setiap tatanan baru akan menghadapi persoalan mengenai bagaimana kewenangan disusun, bagaimana keputusan dibuat, bagaimana kepentingan yang berbeda dipertemukan, dan bagaimana kekuasaan dicegah agar tidak mengubah keberhasilannya sendiri menjadi hak istimewa yang tidak dapat digugat.

Bahkan, gagasan pembebasan dapat mengalami pelembagaan dan kemudian berubah menjadi bahasa resmi yang menuntut kepatuhan. Sebuah gerakan yang dahulu menolak kekuasaan absolut dapat menciptakan struktur yang perlahan-lahan memusatkan kewenangan.

Sebuah revolusi yang mengatasnamakan rakyat dapat menghasilkan institusi yang kemudian membatasi partisipasi rakyat.

Hal ini tidak membuktikan bahwa seluruh perjuangan pembebasan sia-sia, melainkan menunjukkan bahwa legitimasi tidak pernah dapat dipisahkan dari kebutuhan untuk memeriksa ulang kekuasaan yang lahir atas namanya.

Politik terus bergerak bukan karena ia selalu menghasilkan kemajuan, tetapi karena tidak ada susunan historis yang dapat menjamin dirinya terbebas dari kontradiksi.

Dechiperisme kemudian menempatkan percikan-percikan Palu Ontologis Politik di dalam figur-figur historis yang mewakili bentuk-bentuk berbeda dari hubungan antara kehendak, kekuasaan, ideologi, dan perubahan.

Socrates dapat dibaca sebagai figur manusia filosofis yang mempertanyakan klaim pengetahuan dan kewenangan moral masyarakatnya, hingga akhirnya dihukum oleh pengadilan Athena.

Napoleon Bonaparte memperlihatkan bagaimana kekacauan revolusioner dapat diikuti oleh pemusatan kekuasaan di tangan seorang pemimpin yang kemudian mengangkat dirinya menjadi kaisar.

Benito Mussolini menunjukkan bagaimana mobilisasi politik dan retorika kebangkitan nasional dapat berkembang menjadi pemerintahan fasis yang menekan oposisi.

Joseph Stalin memperlihatkan bagaimana konsentrasi kekuasaan, pengendalian institusi, dan pemaksaan ideologis dapat menghasilkan penindasan yang sangat luas.

Adolf Hitler menunjukkan bagaimana ideologi rasis, propaganda, penghancuran demokrasi, dan penggunaan negara untuk melakukan penganiayaan serta pembunuhan massal dapat dipadukan menjadi sebuah rezim yang membawa tragedi besar bagi umat manusia.

Figur-figur ini bukanlah manifestasi yang identik, dan tidak tepat menempatkan mereka sebagai tokoh yang menjalankan satu fungsi historis yang sama. Masing-masing hadir dalam kondisi, tujuan, dan akibat yang berbeda.

Namun, melalui pembacaan filosofis Dechiperisme, mereka dapat digunakan untuk memperlihatkan bahwa hubungan antara kehendak politik dan kekuasaan tidak memiliki satu bentuk tunggal: kehendak dapat tampil sebagai pertanyaan kritis terhadap otoritas, sebagai pemusatan kewenangan, sebagai mobilisasi ideologis, ataupun sebagai penindasan yang mengklaim dirinya mewakili kepentingan kolektif.

Perbedaan antara figur-figur tersebut justru harus dipertahankan agar Palu Ontologis Politik tidak berubah menjadi kategori yang menghapus sejarah konkret.

Socrates tidak dapat disamakan dengan penguasa otoriter hanya karena keduanya memiliki hubungan dengan politik; ia terutama relevan sebagai figur yang menguji klaim pengetahuan dan kewenangan melalui pemeriksaan filosofis.

Napoleon, Mussolini, Stalin, dan Hitler pun tidak dapat disatukan ke dalam satu kategori moral atau historis tanpa memperhatikan perbedaan tindakan dan akibat yang mereka hasilkan.

Jika mereka disebut sebagai percikan simbol historis-politis, penyebutan itu harus dipahami sebagai cara Dechiperisme mengidentifikasi bentuk-bentuk tertentu dari persoalan politik, bukan sebagai pernyataan bahwa mereka semua merupakan pembawa pembebasan atau bahwa tindakan mereka memperoleh pembenaran karena dianggap mewujudkan kehendak sejarah.

Sebuah figur dapat menjadi penting bagi pemeriksaan filosofis justru karena memperlihatkan bahaya yang harus dihindari, bukan karena tindakannya layak ditiru.

Sejarah menyediakan contoh tentang daya manusia untuk mempertanyakan kekuasaan, tetapi juga menyediakan peringatan tentang bagaimana kehendak untuk berkuasa dapat berkembang menjadi kekuasaan yang menghancurkan manusia.

Dengan demikian, keberadaan Sang Ontolog dan Palu Ontologis Politik harus tetap ditempatkan di dalam ketegangan antara konsep dan sejarah.

Jika Sang Ontolog adalah figur yang dimaksudkan untuk membongkar klaim-klaim absolut, ia harus bersedia menghadapi pertanyaan yang sama dengan pertanyaan yang diarahkan kepada kekuasaan.

Jika Palu Ontologis Politik merupakan lambang pemeriksaan radikal terhadap legitimasi, ia tidak boleh menjadi lambang kewenangan tanpa batas untuk menetapkan siapa yang benar dan siapa yang salah.

Jika hukum rasional peralihan sejarah merupakan cara untuk memahami perubahan, ia tidak boleh diperlakukan sebagai kepastian metafisis yang menghapus kerumitan tindakan manusia.

Dan jika Dechiperisme hendak membedah validasi politik, ia harus berani membedah validasi yang menopang dirinya sendiri.

Tanpa keterbukaan semacam itu, pembongkaran hanya akan menjadi ritual yang mengganti simbol lama dengan simbol baru, mengganti nama kekuasaan tanpa mengubah hubungan mendasar antara kekuasaan dan manusia konkret.

Pada akhirnya, persoalan legitimasi kekuasaan dan validasi politik kembali kepada pertanyaan yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui nama, jabatan, konstitusi, atau deklarasi.

Apakah kekuasaan masih dapat menjelaskan alasan keberadaannya kepada manusia yang diperintahnya?

Apakah institusi masih membuka kemungkinan untuk mengoreksi kesalahan, atau justru melindungi dirinya dari setiap pemeriksaan?

Apakah ideologi masih berfungsi sebagai kerangka untuk memahami dan membangun kehidupan bersama, atau telah berubah menjadi doktrin yang memaksa kenyataan agar tunduk kepada kategorinya?

Apakah perintah politik memperoleh daya berlakunya melalui pengakuan yang dapat dipertanggungjawabkan, atau melalui ketakutan, kebiasaan, dan ketiadaan alternatif?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi medan kerja Palu Ontologis Politik. Palu itu tidak menjanjikan bahwa setiap kekuasaan yang dibongkar akan segera digantikan oleh tatanan yang lebih baik. Ia juga tidak membuktikan bahwa sejarah memiliki satu tujuan akhir yang telah ditetapkan sebelumnya.

Maknanya terletak pada keberanian untuk menolak anggapan bahwa sesuatu menjadi benar hanya karena telah lama berkuasa, menjadi sah hanya karena telah dilembagakan, atau menjadi abadi hanya karena tidak pernah berhenti mengulang klaim keberadaannya.

Dechiperisme, dengan demikian, tidak perlu mengumumkan kematian seluruh legitimasi sebagai kepastian yang telah selesai. Yang harus diumumkan adalah berakhirnya hak istimewa suatu legitimasi untuk tidak diperiksa.

Validasi politik tidak boleh menjadi stempel yang diberikan sekali untuk selama-lamanya, dan legitimasi kekuasaan tidak boleh menjadi singgasana yang melindungi pemegangnya dari kenyataan historis.

Keduanya harus tetap terbuka terhadap pemeriksaan karena kehidupan politik berlangsung di antara manusia konkret yang memiliki pengalaman, kepentingan, hak, dan kemampuan untuk mempertanyakan tatanan yang mengatur hidup mereka.

Palu Ontologis Politik, dalam makna yang paling mendasar, adalah keberanian untuk menghantam kebekuan konseptual tersebut: bukan demi membangun absolutisme baru, melainkan demi membuka kembali ruang bagi pertanyaan, pertanggungjawaban, dan perubahan.

Sebab, apabila politik benar-benar merupakan kehendak yang mengambil bentuk konkret dalam sejarah, maka tidak ada kekuasaan yang dapat menjadikan bentuk historisnya sendiri sebagai bukti bahwa dirinya telah mencapai bentuk politik yang terakhir.

Sejarah tetap bergerak, manusia tetap mempertanyakan, dan legitimasi tetap harus menjawab alasan mengapa ia layak dipertahankan.

Di sanalah Dechiperisme menempatkan persoalan politik yang paling mendasar: bukan pada kemampuan kekuasaan untuk terus memerintah, melainkan pada kemampuannya untuk menghadapi pemeriksaan tanpa menganggap dirinya kebal terhadap sejarah. ***)

Poated: sarinahnews.com
Surabaya, 10 Oktober 2026