Filsafat Politik
POLITIK, SEJARAH DAN GENERASI
Oleh Joko Sukmono
_Politik dapat berusaha menutup masa lalu melalui keputusan formal, tetapi Sejarah tetap menyimpan akibat yang belum diselesaikan._
Dalam konstruksi Dechiperirisme, menelanjangi keberadaan POLITIK, SEJARAH, dan GENERASI merupakan sebuah tindakan konstruksional, yakni tindakan memberikan makna kepada sesuatu yang telah ada, sekaligus membuka kontingensi bagi sesuatu yang belum _menjadi_.
Ketiganya bukanlah entitas yang dapat begitu saja ditempatkan dalam satu kategori keberadaan, sebab masing-masing memiliki substansi, karakteristik, dan mekanisme eksistensial yang berbeda.
‘Politik’, dalam konstruksi Dechiperirisme, dimaknai sebagai _Perintah_, kemudian dikontingensikan sebagai _Kekuasaan_ yang _Melembaga_.
Perintah tidak berhenti sebagai kehendak yang disampaikan oleh seseorang kepada orang lain, melainkan berkembang menjadi struktur yang memiliki kemampuan mengatur, menentukan, membatasi, dan mengarahkan kehidupan sosial manusia.
Ketika perintah memperoleh bentuk institusional, ia menjelma menjadi kekuasaan yang memiliki perangkat, prosedur, legitimasi, serta mekanisme reproduksi dirinya sendiri.
Inilah yang oleh Dechiperis dibacakan sebagai Post Political Finality, yakni suatu keadaan ketika kehidupan politik tampak terus bergerak, berubah, dan berkembang, tetapi secara substansial berulang kali kembali kepada titik keberangkatan yang sama.
Pergantian pemimpin, perubahan kabinet, pembaruan regulasi, dan pergantian konfigurasi partai dapat menghasilkan kesan bahwa sejarah politik terus mengalami kemajuan, padahal struktur dasar yang menghubungkan kekuasaan dengan masyarakat tetap bekerja melalui logika yang serupa.
Perubahan menjadi penampilan, sementara reproduksi kekuasaan menjadi substansinya. Di sinilah persoalan ‘Politik’ mulai ditelanjangi: apakah yang sedang berubah benar-benar struktur kehidupan sosial manusia, ataukah yang berubah hanya susunan formal dari kekuasaan yang mempertahankan keberadaannya?
‘SEJARAH’, sebaliknya, tidak dapat dikonstruksikan dengan cara yang sama seperti ‘Politik’. Dalam pembacaan Dechiperis, sejarah memiliki substansi yang disebut Independent of Historical Exchange, yaitu keberadaan yang tidak sepenuhnya dapat ditundukkan kepada kehendak sebuah ‘Rezim’, perintah sebuah institusi, atau konstruksi konseptual yang dibuat oleh manusia.
Sejarah adalah kebebasannya, tindakannya, dan progresivitasnya yang independen. Ia dapat dibaca, ditelusuri, ditafsirkan, dan diberi nama, tetapi ia tidak dengan sendirinya tunduk kepada nama yang diberikan kepadanya.
Sebuah pemerintahan dapat menyatakan bahwa suatu zaman telah berakhir, sebuah konstitusi dapat menandai dimulainya tatanan baru, dan sebuah negara dapat menetapkan tanggal tertentu sebagai batas formal antara masa lalu dan masa kini.
Namun, semua penetapan itu tidak otomatis mengakhiri seluruh konsekuensi historis yang telah diproduksi sebelumnya.
Sejarah memiliki gerak yang melampaui dokumen formal. Ia menyimpan akibat, meneruskan pengalaman, memindahkan ingatan, dan menghadirkan kembali persoalan yang dianggap telah diselesaikan.
Oleh karena itu, sejarah tidak identik dengan kronologi yang tersusun rapi di dalam buku, tidak pula identik dengan penamaan zaman yang diberikan oleh penguasa.
Kronologi merupakan salah satu cara membaca sejarah, sedangkan sejarah itu sendiri tetap bergerak melalui konsekuensi yang hidup di dalam dunia konkret.
Demikian pula ‘GENERASI’ tidak dapat digeneralisasikan sebagai sebuah kategori yang memiliki substansi seragam. ‘Generasi’ adalah kontingensi yang ada, hidup, bertumbuh, dan berkembang di dalam kehidupan sosial manusia.
Ia bukan sekadar kelompok orang yang lahir pada rentang tahun tertentu, bukan pula sekadar klasifikasi demografis yang dibentuk melalui kesamaan umur, melainkan keberadaan historis yang memiliki pengalaman, ingatan, kondisi material, harapan, dan kemungkinan tindakan yang tidak selalu sama dengan generasi sebelumnya.
Setiap generasi memasuki dunia yang tidak sepenuhnya dibentuk oleh dirinya sendiri. Ia menerima bahasa, institusi, norma, konflik, utang sejarah, serta berbagai struktur kehidupan yang telah lebih dahulu ada.
Akan tetapi, menerima bukan berarti harus tunduk secara permanen. ‘Generasi’ dapat mengulangi struktur yang diwariskan, memperbaikinya, mengubahnya, atau bahkan mempertanyakan dasar keberadaannya.
Di sinilah Generasi menjadi kontingensi historis: ia memiliki peluang untuk meneruskan masa lalu, tetapi juga memiliki kemungkinan untuk mengubah hubungan dirinya dengan masa lalu.
Tidak ada jaminan bahwa generasi yang lebih muda otomatis lebih progresif daripada generasi sebelumnya, sebagaimana tidak ada jaminan bahwa generasi yang mewarisi struktur lama akan selamanya menjadi penjaga struktur tersebut.
Yang menentukan bukan semata-mata usia, melainkan bagaimana suatu generasi mengolah pengalaman historis menjadi kesadaran dan tindakan konkret.
Menghadapi perbedaan substansial antara ‘Politik’, ‘Sejarah’, dan ‘Generasi’ tersebut, Dechiperirisme tetap menggunakan metodologinya yang bernama _‘Penelanjangan’_.
Penelanjangan bukanlah tindakan memberikan penilaian moral secara tergesa-gesa, melainkan upaya membuka struktur keberadaan sesuatu agar karakteristik dan mekanisme kerjanya dapat dibaca secara indikatif, induktif, logis, realistis, dan rasional.
Sesuatu tidak cukup dipahami melalui nama yang melekat padanya. ‘Politik’ tidak cukup dibaca melalui pidato politikus, ‘Sejarah’ tidak cukup dibaca melalui tanggal dan dokumen, sedangkan ‘Generasi’ tidak cukup dibaca melalui kategori usia dan slogan perubahan.
Ketiganya harus ditelusuri melalui hubungan antara bentuk formal dan substansi konkret, antara apa yang dinyatakan dan apa yang dikerjakan, antara apa yang diwariskan dan apa yang benar-benar dialami.
Dengan demikian, penelanjangan bukan sekadar membuka lapisan permukaan, melainkan juga menguji apakah makna yang dilekatkan kepada sesuatu sungguh-sungguh beresonansi dengan keberadaannya.
Di dalam kerangka ini, Dechiperirisme tidak bermaksud menyamakan ‘Politik’, ‘Sejarah’, dan ‘Generasi’, tetapi justru memperlihatkan perbedaan di antara ketiganya agar hubungan eksistensial yang mengikat mereka dapat dibaca secara lebih konkret.
Dari sinilah Dechiperis menggambarkan ‘Posisi Politik’, ‘Posisi Sejarah’, dan ‘Posisi Generasi’ di dalam kehidupan sosial manusia.
Ketiganya dibaca melalui pengamatan, penggambaran, dan penelusuran historis-kronologis yang berusaha menghubungkan bentuk keberadaan dengan proses yang melahirkannya.
Metodologi yang digunakan adalah pendekatan _Ontologis-Epistemologis_, yakni pendekatan yang menempatkan persoalan tentang apa yang ada berdampingan dengan persoalan tentang bagaimana keberadaan itu dapat diketahui.
Teknik Sensorik Dhechipering menjadi instrumen untuk membaca resonansi antara sesuatu yang diamati dan struktur keberadaan yang hendak dipahami.
Melalui teknik ini, Dechiperis berusaha menentukan indikator-indikator yang dapat memperlihatkan bagaimana Polotik bekerja sebagai kekuasaan yang melembaga, bagaimana Sejarah bergerak melalui konsekuensi yang melampaui batas formal, dan bagaimana Generasi mengolah warisan historis menjadi kemungkinan tindakan.
Pembacaan tersebut tidak berhenti pada kesan, melainkan berusaha menemukan pola hubungan yang dapat diperiksa melalui realitas konkret.
Dalam istilah Dechiperis, mekanisme ini disebut Teoritis Sistematis Deduktif: sebuah usaha menyusun pembacaan yang sistematis dengan tetap menguji apakah kesimpulannya memiliki hubungan yang masuk akal dengan kenyataan yang diamati.
Lebih jauh lagi, pendekatan ‘Onotologis-Epostologis’ Dechiperirisme berangkat dari kontingen yang otentik, yakni keberadaan yang _Ada_ memiliki kemungkinan untuk _Menjadi_, dan yang ‘Menjadi’ memiliki kemungkinan untuk ‘Men-Dunia’.
Sebuah gagasan tidak cukup hanya dinyatakan ada di dalam pikiran. Ia harus memiliki kemungkinan untuk memperoleh bentuk, berhubungan dengan kondisi konkret, dan memasuki kehidupan sosial manusia.
Sebaliknya, sesuatu yang telah menjadi bagian dari dunia tidak dapat dilepaskan begitu saja dari kondisi historis yang memungkinkan keberadaannya.
Oleh karena itu, penelanjangan Dechiperisme tidak memasukkan unsur-unsur mistis, ilusif, dan absurd sebagai dasar penjelasan ketika unsur tersebut tidak memiliki dasar yang dapat ditelusuri secara rasional.
Sesuatu yang tidak memiliki bentuk keberadaan yang dapat diperiksa tidak dapat begitu saja diperlakukan sebagai entitas konkret yang telah bekerja di dalam sejarah. Ketika kekosongan diperlakukan seolah-olah sebagai substansi, ketika dugaan diperlakukan seolah-olah sebagai bukti, atau ketika imajinasi diperlakukan seolah-olah sebagai realitas, maka spekulasi mulai menggantikan pembacaan.
Dechiperis berusaha memutus kecenderungan semacam itu dengan menuntut agar setiap klaim mengenai keberadaan menunjukkan bagaimana ia dapat diketahui, bagaimana ia bekerja, dan bagaimana ia mungkin menjadi bagian dari dunia konkret.
Atas dasar itulah Dechiperis menyatakan penolakannya terhadap Mitos, Epos, Ilusi, dan Halusinasi ketika semuanya dipergunakan sebagai pengganti bagi pembacaan atas realitas.
Penolakan tersebut, dalam kerangka metodologisnya, diarahkan kepada penggunaan narasi yang tidak dapat diperiksa sebagai landasan untuk menentukan keberadaan sosial politik.
Sebuah mitos dapat hidup sebagai unsur kebudayaan, sebuah epos dapat menyimpan ingatan kolektif, dan sebuah ilusi dapat memiliki akibat nyata terhadap perilaku manusia.
Namun, keberadaan narasi di dalam kesadaran masyarakat tidak otomatis membuktikan bahwa isi narasi tersebut benar secara empiris.
Narasi harus dibaca sebagai narasi, kepercayaan sebagai kepercayaan, dan fakta sebagai fakta. Perbedaan ini penting karena kehidupan sosial manusia tidak hanya dibentuk oleh apa yang secara material ada, tetapi juga oleh apa yang dipercaya, diceritakan, dan diwariskan.
Bahkan sesuatu yang tidak terbukti benar dapat menghasilkan konsekuensi historis apabila dipercaya secara luas.
Oleh karena itu, menelanjangi mitos bukan berarti menyangkal bahwa mitos memiliki pengaruh sosial, melainkan menolak menjadikan pengaruh tersebut sebagai bukti otomatis bagi kebenaran isi mitos itu sendiri. Yang tidak dapat diperiksa tidak boleh begitu saja diperlakukan sebagai penjelasan final atas dunia.
Dalam konteks itulah Dechiperis mengangkat peristiwa 1 Oktober 1965 sebagai referensi bagi pembacaan hubungan antara Polotik, Sejarah, dan Generasi di Indonesia.
Peristiwa tersebut berada di dalam suatu periode ketika Republik Indonesia memiliki struktur kepemimpinan yang menempatkan Sukarno sebagai Presiden sekaligus figur sentral revolusi dan politik nasional.
Kedudukan Sukarno pada masa itu tidak dapat dipahami hanya melalui jabatan formalnya, sebab ia juga memiliki kedudukan simbolis di dalam imajinasi politik dan kesadaran kolektif masyarakat.
Namun, justru karena besarnya kedudukan simbolis tersebut, krisis politik yang mengguncang Indonesia pada 1965–1966 memperlihatkan betapa rapuhnya hubungan antara kekuasaan, legitimasi, dan keberlangsungan tatanan politik.
Peristiwa 30 September dan 1 Oktober 1965, disusul pembunuhan massal, penahanan, pengucilan, serta perubahan besar dalam tatanan politik nasional, meninggalkan konsekuensi yang tidak berhenti pada pergantian kepemimpinan.
Ia membentuk pengalaman sosial, mengubah arah kehidupan keluarga dan komunitas, serta memengaruhi cara generasi-generasi berikutnya memahami negara, ideologi, dan sejarah bangsanya.
Dalam pembacaan Dechiperis, peristiwa tersebut bukan hanya referensi politik masa lalu, melainkan sebuah demarkasi yang konsekuensinya terus beresonansi di dalam kehidupan generasi yang datang kemudian.
Peristiwa-peristiwa tersebut menunjukkan bahwa Politik bukan sekadar permainan gagasan yang berlangsung di antara para pemimpin.
Ketika konflik ideologis berubah menjadi kekerasan massal, politik memasuki tubuh manusia, kehidupan keluarga, ingatan masyarakat, dan masa depan generasi yang bahkan belum lahir ketika peristiwa itu terjadi.
Sejarah kemudian tidak hanya tersimpan di dalam arsip negara atau buku pelajaran, melainkan juga di dalam kesunyian keluarga, pengalaman orang-orang yang selamat, ketakutan yang diwariskan, stigma sosial, dan berbagai hal yang tidak selalu memperoleh ruang untuk diceritakan secara terbuka.
Bagi Dechiperis, inilah hubungan ekstrem antara Politik dan keberadaan empiris Generasi: suatu peristiwa politik dapat berakhir sebagai kejadian kronologis, tetapi konsekuensi sosial dan psikologisnya dapat terus hidup setelah struktur kekuasaan yang melahirkannya mengalami perubahan.
Pergantian pemerintahan tidak otomatis memulihkan seluruh kehidupan yang telah dihancurkan. Perubahan konstitusi tidak otomatis menghapus ketakutan yang telah mengendap.
Pengakuan formal terhadap suatu periode sejarah pun tidak selalu berarti bahwa masyarakat telah mencapai pemahaman bersama mengenai pengalaman yang terjadi di dalamnya.
Mengenai jumlah korban kekerasan antikomunis pada 1965–1966, perkiraan historis memang berbeda-beda, dan angka yang tepat masih diperdebatkan.
Namun, terlepas dari perbedaan estimasi tersebut, pembunuhan massal dan penahanan dalam skala besar merupakan bagian penting dari sejarah Indonesia modern.
Dechiperis membacanya sebagai ‘Borok Politik’, yakni persoalan historis yang tidak dapat dianggap selesai hanya karena peristiwa tersebut telah ditempatkan di masa lampau.
Istilah Borok Polotik tidak menunjuk semata-mata kepada kesalahan seorang pemimpin atau sebuah kelompok, tetapi kepada luka yang diproduksi oleh hubungan antara kekuasaan, ideologi, institusi, dan masyarakat, lalu dibiarkan hidup tanpa penyelesaian yang memadai.
Ketika sebuah masyarakat tidak memiliki ruang yang cukup untuk memahami pengalaman traumatisnya, luka tersebut dapat terus bertahan dalam bentuk ingatan yang terfragmentasi, ketidakpercayaan, ketakutan, dan pertentangan mengenai makna masa lalu.
Dengan demikian, luka historis bukanlah sesuatu yang secara otomatis menghilang karena waktu bergerak maju. Ia dapat berubah bentuk, berpindah ruang, dan menemukan bahasa baru di dalam kehidupan generasi berikutnya.
Bagi generasi hari ini, yang tidak menyaksikan langsung peristiwa politik ideologis tersebut, persoalannya bukanlah kewajiban untuk mewarisi kebencian masa lalu atau mengulangi pertentangan ideologis yang telah menghancurkan kehidupan manusia.
Persoalannya adalah bagaimana memahami warisan sejarah tanpa menjadi tawanan darinya. Generasi yang tidak mengalami sebuah tragedi secara langsung tetap dapat hidup di dalam struktur sosial yang dibentuk oleh tragedi tersebut.
Ia dapat menerima pengetahuan yang tidak lengkap, narasi yang saling bertentangan, atau ingatan yang telah dibentuk oleh kepentingan politik.
Karena itu, generasi baru membutuhkan kemampuan untuk membedakan kesaksian, dokumen, interpretasi, propaganda, dan spekulasi.
Mereka perlu memahami bahwa mempelajari masa lalu tidak sama dengan tunduk kepada masa lalu, sebagaimana membongkar kesalahan narasi lama tidak berarti bahwa semua yang diwariskan sebelumnya harus ditolak tanpa pemeriksaan.
Tugas generasi adalah mengubah warisan menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi kesadaran, dan kesadaran menjadi kemampuan untuk membangun kehidupan bersama yang tidak mengulangi tragedi serupa.
Namun, dalam pembacaan Dechiperis, hubungan antara luka sejarah dan generasi tidak berhenti pada wilayah pengetahuan. Ia juga memiliki dimensi psikologis, sosial, dan politis.
Borok Politik yang tidak memperoleh saluran penyelesaian dapat menjadi bagian dari ketegangan historis yang terus menumpuk.
Ketegangan tersebut tidak secara otomatis menghasilkan ledakan politik, sebab arah dan akibatnya bergantung pada banyak kondisi, termasuk institusi, tindakan para pelaku, ruang partisipasi masyarakat, serta tersedianya mekanisme penyelesaian konflik.
Akan tetapi, ketika pengalaman masa lalu terus dipergunakan untuk menutup ruang dialog, ketika perbedaan diperlakukan sebagai ancaman eksistensial, dan ketika tuntutan masyarakat tidak memperoleh saluran yang dapat dipercaya, maka persoalan historis dapat kembali menjadi sumber ketegangan politik.
Yang perlu diperhatikan bukanlah ramalan mengenai kapan atau di mana suatu ledakan akan terjadi, melainkan kondisi konkret yang memungkinkan ketegangan berkembang atau justru diselesaikan.
Sejarah tidak harus berakhir dengan pengulangan tragedi. Ia dapat menemukan saluran baru melalui keterbukaan arsip, pengakuan terhadap korban, pendidikan sejarah yang kritis, pemulihan hak, serta pembentukan institusi yang mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Di sinilah Dechiperis menempatkan Realitas Moralitas Politik sebagai persoalan yang beresonansi dengan peristiwa-peristiwa historis yang telah menjadi demarkasi bagi sebuah bangsa dan generasi-generasi yang hidup di dalamnya.
Moralitas politik tidak cukup dinilai melalui slogan mengenai persatuan, ketertiban, stabilitas, atau kepentingan nasional.
Ia harus dibaca melalui bagaimana kekuasaan memperlakukan manusia konkret, bagaimana negara menghadapi perbedaan, bagaimana institusi memberikan perlindungan, dan bagaimana masyarakat memperlakukan mereka yang memiliki pengalaman sejarah berbeda.
Sebuah negara dapat mengklaim telah memasuki zaman baru, tetapi klaim tersebut perlu diuji melalui praktik konkret yang berlangsung di dalam kehidupan masyarakat.
Apabila perubahan formal tidak diikuti perubahan dalam cara kekuasaan bekerja, maka demarkasi sejarah hanya menghasilkan batas administratif di antara dua zaman.
Di atas kertas, zaman lama telah berakhir; di dalam pengalaman masyarakat, sebagian struktur dan luka yang diwariskannya mungkin tetap bekerja.
Dari pergulatan inilah Dechiperis menuliskan sebuah syair politik bagi Generasi:
Jadilah Besar.
Jadilah Generasi.
Jadilah Generasi yang ‘Menjadi’.
Jadilah Generasi yang ‘Men-Dunia’.
Syair tersebut bukan sekadar seruan agar generasi muda memperoleh kedudukan yang lebih tinggi daripada generasi sebelumnya. Menjadi besar tidak berarti menguasai orang lain, dan menjadi generasi tidak cukup hanya dengan hadir secara biologis di dalam suatu rentang zaman.
Menjadi generasi berarti menyadari posisi historisnya, memahami struktur yang diwariskan kepadanya, dan mengambil tanggung jawab atas kemungkinan perubahan yang berada di dalam jangkauan tindakannya.
Adapun ‘Men-Dunia’ berarti mengubah kemungkinan menjadi keberadaan konkret, menjadikan gagasan sebagai tindakan yang dapat diperiksa akibatnya, serta membawa pengalaman lokal ke dalam hubungan yang lebih luas tanpa kehilangan kemampuan untuk membaca kenyataan tempat tindakan itu berlangsung.
Generasi yang ‘Men-Dunia’ bukan generasi yang sekadar mengikuti arus globalisasi, bukan pula generasi yang menganggap dirinya unggul hanya karena menguasai teknologi atau bahasa zaman.
Ia adalah generasi yang mampu memasuki dunia tanpa kehilangan kemampuan kritis untuk memahami bagaimana dunia tersebut dibentuk, siapa yang memperoleh manfaat darinya, dan siapa yang menanggung konsekuensinya.
Dechiperis kemudian menelanjangi apa yang dinamakan ‘Demarkasi Sejarah’, yaitu pergantian tatanan politik yang secara formal meniadakan atau menggantikan tatanan sebelumnya.
Akan tetapi, Dechiperis menegaskan bahwa demarkasi semacam itu pada dasarnya memiliki dimensi formal yang tidak selalu sejalan dengan perubahan informal di dalam kehidupan masyarakat.
Sebuah orde dapat dinyatakan berakhir melalui keputusan politik, pergantian konstitusi, atau perubahan institusi, tetapi luka sejarah yang ditinggalkannya tidak serta-merta ikut berakhir.
Borok Politik dapat tetap bertunas, tumbuh, dan berkembang bersama Generasi. Bahkan, generasi yang tidak mengalami peristiwa awalnya secara langsung dapat mewarisi akibatnya melalui pendidikan, hubungan keluarga, kebijakan negara, distribusi sumber daya, dan narasi yang mendominasi ruang publik.
Oleh karena itu, Demarkasi Sejarah tidak cukup dipahami sebagai garis pemisah antara masa lalu dan masa kini. Ia harus dibaca sebagai persoalan mengenai apakah pergantian tatanan benar-benar mengubah substansi kehidupan sosial atau hanya mengubah nama, lambang, dan susunan formal kekuasaan.
Indonesia hari ini, dalam pembacaan Dechiperis, merupakan Indonesia yang tidak sepenuhnya terhubung dengan Indonesia pra-demarkasi. Keadaan ini disebut The Demarcation of the Political Order, yakni sebuah orde yang secara esensial menempatkan konstitusi sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun, menurut pembacaan tersebut, substansi yang dijalankan masih memperlihatkan ketegangan antara konstitusi sebagai norma dan praktik politik sebagai tindakan konkret.
Dechiperis menyebut kecenderungan ini sebagai The Positivism Political Power, yakni tingkah laku politik yang menggunakan konstitusi sebagai barometer moralitas politik, tetapi dalam pelaksanaannya cenderung mengutamakan parameter positivistik dan pragmatis.
Konstitusi diakui sebagai dasar legitimasi, tetapi hubungan antara prinsip konstitusional dan pengalaman konkret masyarakat tetap harus diuji.
Persoalannya bukan sekadar apakah aturan telah tersedia, melainkan apakah aturan tersebut bekerja secara konsisten untuk membatasi kekuasaan, menjamin hak, dan menyediakan mekanisme pertanggungjawaban.
Dengan demikian, keberadaan konstitusi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa kehidupan politik telah menjadi otentik. Konstitusi memperoleh makna substantif ketika prinsip-prinsipnya benar-benar bekerja dalam praktik.
Di sinilah kesenjangan antara Konstitusi dan Praktik Politik Konkret menjadi persoalan yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui penambahan regulasi.
Apabila persoalan utamanya terletak pada hubungan antara kekuasaan dan mekanisme pengawasannya, maka penambahan aturan tanpa perubahan dalam praktik dapat memperluas administrasi tanpa memperkuat pertanggungjawaban.
Apabila persoalannya terletak pada hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat, maka pergantian figur tidak selalu mengubah struktur insentif yang mendorong transaksi politik.
Apabila persoalannya terletak pada lemahnya ruang partisipasi, maka keberadaan institusi formal tidak selalu menjamin bahwa masyarakat memiliki pengaruh yang berarti terhadap keputusan yang memengaruhi hidupnya.
Dalam kerangka Dechiperis, semua ini menunjukkan bahwa Demarkasi Sejarah belum tentu merupakan Demarkasi Substansial.
Perubahan yang sesungguhnya harus terlihat melalui pergeseran dalam cara kekuasaan dijalankan dan dalam cara masyarakat mengalami keberadaan negara.
Hari ini, Dechiperis kembali membaca bahwa instrumen Globalisme telah memasuki hampir seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Utang, investasi, arus modal, perdagangan, teknologi, serta berbagai bentuk institusionalisasi ekonomi global telah menjadi bagian dari kondisi yang memengaruhi keputusan politik Indonesia.
Berbagai kategori kontingensi global tersebut, dalam pembacaan Dechiperis, memperlihatkan munculnya The Political Capitalism Order, yakni keadaan ketika kepentingan kapitalistik memperoleh kedudukan yang sangat menentukan di dalam pengorganisasian kehidupan sosial manusia.
Negara tidak lagi dapat dipahami hanya melalui hubungan antara pemerintah dan warga negaranya, sebab keputusan nasional juga berlangsung di tengah jaringan ekonomi dan institusi yang melampaui batas teritorial.
Namun, keterhubungan global tidak secara otomatis berarti bahwa negara telah kehilangan seluruh otonominya, sebagaimana keberadaan investasi dan utang tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa setiap keputusan pemerintah ditentukan oleh kepentingan kapital.
Yang perlu dibaca adalah bagaimana hubungan-hubungan tersebut bekerja secara konkret: bagaimana keputusan dibuat, bagaimana manfaat dan risiko didistribusikan, bagaimana ketergantungan terbentuk, serta sejauh mana masyarakat memiliki ruang untuk menilai dan mengoreksi arah kebijakan.
Bagi Dechiperis, perubahan tersebut telah membuka persoalan baru bagi hubungan antara Politik, Sejarah, dan Generasi di Indonesia.
Generasi yang hidup pada masa globalisasi tidak hanya mewarisi institusi dan luka sejarah dari masa sebelumnya, tetapi juga menghadapi struktur ekonomi dan teknologi yang membentuk kemungkinan hidupnya.
Utang publik, arah investasi, distribusi kesempatan kerja, perkembangan teknologi, dan perubahan struktur produksi dapat memengaruhi masa depan generasi jauh setelah keputusan politik yang melahirkannya dibuat.
Dengan demikian, persoalan antargenerasi tidak hanya berkaitan dengan ingatan tentang tragedi masa lalu, tetapi juga dengan distribusi konsekuensi keputusan masa kini.
Sebuah generasi dapat mewarisi pertumbuhan ekonomi sekaligus ketimpangan, kemajuan teknologi sekaligus ketidakpastian pekerjaan, dan keterhubungan global sekaligus ketergantungan struktural.
Karena itu, Generasi tidak boleh diperlakukan hanya sebagai penerima hasil pembangunan. Ia juga merupakan pihak yang menanggung akibat dari keputusan yang dibuat sebelum dirinya memiliki kesempatan untuk berpartisipasi secara penuh.
Di dalam konstruksi Dechiperirisme, Hukum Rasional Perubahan kemudian membuka saluran historis yang disebut Hukum Rasional Peralihan Sejarah.
Perubahan tidak semata-mata dipahami sebagai pergantian nama pemerintahan, melainkan sebagai kemungkinan transformasi dalam hubungan antara institusi, masyarakat, dan generasi.
Demarkasi Politik menjadi bermakna ketika ia tidak berhenti sebagai perubahan formal, tetapi berkembang menjadi Demarkasi Sejarah yang mengubah cara kehidupan sosial diselenggarakan.
Dalam pengertian ini, gerakan progresif Generasi tidak harus mengambil bentuk penghancuran secara membabi buta terhadap institusi yang telah ada.
Ia dapat muncul melalui pembentukan organisasi, penguatan ruang partisipasi, pengawasan terhadap kekuasaan, pembaruan regulasi, pendidikan kritis, dan tindakan kolektif yang menuntut pertanggungjawaban.
Yang menjadi ukuran bukanlah seberapa keras sebuah generasi menyatakan penolakannya terhadap masa lalu, melainkan sejauh mana ia mampu mengubah persoalan yang diwariskan menjadi perubahan yang dapat dirasakan dalam kehidupan konkret.
Dan dari seluruh rangkaian pembacaan tersebut, Dechiperis mengajukan sebuah kemungkinan historis: bahwa nama yang kelak digantikan oleh Demarkasi Sejarah berikutnya adalah The Political Regime, yakni Rezim Politik yang saat ini masih berada dalam proses pembentukannya.
Dalam pembacaan Dechiperis, Orde Reformasi telah menghadapi persoalan mengenai kemampuan memperbaharui dirinya.
Akan tetapi, penilaian bahwa suatu orde telah mencapai posisi esensial yang disfungsional harus diuji melalui indikator konkret: kemampuan institusi membatasi kekuasaan, kualitas pertanggungjawaban pemerintah, keterbukaan terhadap kritik, perlindungan hak, serta kemampuan sistem politik memperbaiki kesalahan tanpa harus menunggu krisis yang menghancurkan.
Reformasi yang tidak terus-menerus memperbaharui mekanismenya dapat kehilangan daya transformatif, tetapi keadaan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa suatu orde pasti akan berakhir pada waktu tertentu.
Sejarah menyediakan kemungkinan, bukan jaminan bagi setiap ramalan politik.
Oleh karena itu, Rezim Politik yang baru tidak cukup dibayangkan sebagai nama pengganti bagi Orde Reformasi. Ia harus memiliki substansi yang dapat dibedakan dari struktur yang hendak digantikannya.
Jika hanya terjadi pergantian figur, sementara hubungan antara kekuasaan, transaksi politik, kepentingan material, dan pertanggungjawaban tetap sama, maka Demarkasi Sejarah hanya akan menjadi perubahan nomenklatur.
Sebaliknya, apabila perubahan mampu memperkuat batas kekuasaan, memperluas partisipasi, memperbaiki hubungan antara konstitusi dan praktik, serta menyediakan mekanisme damai untuk menyelesaikan konflik, maka perubahan formal berpeluang menjadi perubahan substantif.
Di sinilah generasi diuji: bukan melalui kemampuannya menyatakan bahwa masa lalu telah berakhir, melainkan melalui kemampuannya memastikan bahwa persoalan mendasar dari masa lalu tidak terus direproduksi di dalam tatanan yang baru.
Dan dari dunia TRANS-IDEA terdengar sebuah suara yang membacakan kemungkinan pergantian sejarah:
Selamat Datang, Rezim Politik.
Selamat Tinggal, Rezim Reformasi.
Namun, Dechiperis tidak berhenti pada romantika pergantian nama. Kesenjaan hidup sebuah Rezim, apabila memang telah kehilangan kemampuan substantif untuk memperbaharui dirinya, bukanlah alasan untuk menganggap bahwa penggantinya otomatis akan menjadi lebih otentik.
Setiap Rezim baru akan membawa persoalan ‘Ada’ dan ‘Menjadi’-nya sendiri. Ia dapat membuka ruang pembebasan, tetapi juga dapat membentuk struktur dominasi yang baru. Ia dapat mengoreksi ketimpangan lama, tetapi juga dapat mengulangnya melalui instrumen yang berbeda.
Oleh sebab itu, persoalan sesungguhnya bukan semata-mata kapan sebuah Rezim berakhir, melainkan apakah generasi yang hidup di dalam peralihan tersebut mampu memahami substansi yang harus diubah dan membangun mekanisme yang memungkinkan perubahan itu bertahan.
Pada akhirnya, Politik adalah kekuasaan yang berusaha melembagakan kehendaknya. Sejarah adalah gerak independen yang tidak dapat sepenuhnya dikuasai oleh kehendak tersebut.
Generasi adalah keberadaan manusia yang menerima warisan sejarah sekaligus memiliki kemungkinan untuk mengubahnya.
Ketiganya bertemu di dalam ruang kehidupan konkret, tempat keputusan politik menghasilkan konsekuensi historis dan konsekuensi historis membentuk kemungkinan bagi generasi berikutnya.
Politik dapat berusaha menutup masa lalu melalui keputusan formal, tetapi Sejarah tetap menyimpan akibat yang belum diselesaikan. Generasi dapat mewarisi struktur yang telah ada, tetapi ia tidak harus mengulang seluruh bentuk keberadaannya.
Di antara ketiganya terdapat ruang bagi pembacaan kritis, pertanggungjawaban, dan tindakan produktif yang memungkinkan masa depan tidak sekadar menjadi salinan dari masa lalu.
Maka, menjadi besar berarti memahami besarnya tanggung jawab historis. Menjadi generasi berarti menyadari bahwa kehidupan tidak dimulai dari diri sendiri, tetapi juga tidak harus berakhir dalam bentuk yang diwariskan.
Dan Men-Dunia berarti menghadirkan kemungkinan tersebut ke dalam kenyataan, bukan melalui penantian terhadap keajaiban sejarah, melainkan melalui kerja konkret untuk mengubah hubungan antara kekuasaan dan manusia.
Sebab, selama Polotik masih dapat diperbaharui, Sejarah belum menjadi penjara yang tertutup, dan Generasi masih memiliki kemungkinan untuk bertindak, maka Demarkasi Sejarah tetap merupakan persoalan yang terbuka. ***)
Jadilah Besar. Jadilah Generasi.
Jadilah Generasi yang ‘Menjadi’.
Jadilah Generasi yang ‘Men-Dunia’.
Posted: sarinahnews.com
Surabaya, 29 September 2026





