AKTIVISME, AKTIVITAS PRODUKTIF DAN INISIATIF

AKTIVISME, AKTIVITAS PRODUKTIF DAN INISIATIF

Filsafat Politik

AKTIVISME, AKTIVITAS PRODUKTIF DAN INISIATIF
Oleh Joko Sukomono

_Aktivisme selalu lahir dari suatu keadaan, berhadapan dengan suatu keadaan, dan berusaha menghasilkan keadaan yang lain. Karena itu, ‘Aktivisme’ selalu memiliki dimensi historis._

Berdiri tegar di hadapan anak-anak manusia berupa institusionalisasi dan instruksionalisasi sosial-politik yang bernama _‘Globalisasi’_, Dechiperis membacanya sebagai sebuah bentuk Post Modernism Political Power, yakni sebuah dimensi yang multikompleks dan konkret di dalam Sejarah.

Ia adalah ‘Politik’, ia adalah Kekuasaan yang telah melembaga, ia adalah bentuk Imperialis Modern yang tidak lagi selalu tampil melalui pendudukan wilayah secara langsung, tetapi hadir melalui struktur ekonomi, teknologi, pengetahuan, kebudayaan, institusi, produksi, distribusi, dan berbagai instrumen yang mampu menempatkan kehidupan sosial manusia ke dalam sebuah jaringan yang semakin sulit untuk dipisahkan antara satu dengan yang lainnya.

Oleh Dechiperis keadaan tersebut dijelaskan sebagai Situasi Konstruksi Finalisasi Struktural.

Artinya, sebuah keadaan ketika sesuatu yang pada mulanya merupakan gagasan, kemungkinan, atau gerakan historis telah Mendunia dan kemudian menjadi Rezim dengan subkoordinat yang fungsional, efektif, efisien, dan penuh ‘Inisiatif’.

Globalisasi dengan demikian bukan lagi sekadar proses menghubungkan satu masyarakat dengan masyarakat lainnya.

Ia telah menjadi struktur yang memiliki kemampuan untuk mengatur arah gerak manusia, menentukan bentuk hubungan sosial, mempercepat distribusi informasi, memperluas pasar, mengubah pola produksi, dan pada saat yang sama menciptakan bentuk-bentuk baru ketergantungan yang tidak selalu terlihat secara langsung.

Di dalam kontingensinya, _‘Aktivisme’_  menemukan bentuknya dalam dua kecenderungan besar, yakni Kelompok Perlawanan dan Kelompok Pelayanan.

Kelompok Perlawanan dapat tampil sebagai pemberontakan terhadap struktur yang dianggap tidak lagi relevan, sedangkan Kelompok Pelayanan dapat tampil sebagai pemerintahan yang bekerja mempertahankan, mengelola, dan menjalankan struktur yang telah terbentuk.

Keduanya oleh Dechiperis dibacakan sebagai Posisi dan Oposisi yang terdisposisi di dalam Sejarah, Ruang Sosial, Kebudayaan, Agama, dan Masyarakat.

Namun Posisi dan Oposisi tidak selalu harus dipahami sebagai dua entitas yang sama sekali terpisah. Keduanya justru berada di dalam sebuah hubungan dialektis-historis yang memungkinkan satu sama lain memperoleh bentuk.

Pemerintahan membutuhkan kritik, sementara perlawanan pada suatu titik membutuhkan struktur untuk mengartikulasikan apa yang hendak diwujudkannya.

‘Aktivisme’ tidak pernah berada di ruang kosong. Ia selalu lahir dari suatu keadaan, berhadapan dengan suatu keadaan, dan berusaha menghasilkan keadaan yang lain. Karena itu, ‘Aktivisme’ selalu memiliki dimensi historis.

Kemudian Dechiperis menggambarkan lebih lanjut tentang Aktivisme yang terdisposisi di dalam Sejarah, Ruang Sosial, Kebudayaan, Agama, dan Masyarakat yang dapat dirinci secara transhistoris.

‘Aktivisme’ _ada_ dan _menjadi_ dan _Mendunia_ di dalam Sejarah sebagaimana yang telah sering digunakan oleh Dechiperis dan dibacakan sebagai Hukum Rasional Sejarah.

Aktivisme tidak sekadar merupakan tindakan individu yang berdiri sendiri, melainkan sebuah energi historis yang memperoleh bentuk ketika manusia berusaha merespons keadaan konkret yang dihadapinya. Ia lahir dari ketegangan antara apa yang ‘Ada’ dan apa yang hendak ‘Menjadi‘.

Aktivisme‘ yang terdisposisi di dalam Ruang Sosial ada dan menjadi serta Mendunia sebagai Negara. Negara dalam pembacaan ini bukan hanya sebuah institusi administratif, melainkan bentuk konkret dari aktivitas manusia yang telah mengalami pelembagaan.

Apa yang semula merupakan kebutuhan sosial, tuntutan keteraturan, dan kehendak kolektif kemudian menemukan bentuk institusionalnya sebagai negara. Aktivisme yang dahulu bergerak melalui manusia kemudian dapat bergerak melalui institusi.

‘Aktivisme’ yang terdisposisi di dalam Kebudayaan ada dan menjadi serta Mendunia sebagai Konstruksi Budaya.

Kebudayaan adalah aktivitas manusia yang telah mengendap menjadi bentuk, simbol, kebiasaan, nilai, bahasa, ingatan, dan cara hidup. Ia bukan sesuatu yang jatuh dari langit. Ia merupakan hasil aktivitas produktif manusia yang terus direproduksi dari satu generasi ke generasi berikutnya.

‘Aktivitas’ yang terdisposisi di dalam Agama ada dan menjadi serta Mendunia dalam bentuk keyakinan yang terstruktur, misalnya Vatikan. Di sini aktivitas manusia memperoleh bentuk spiritual dan institusional.

Keyakinan tidak hanya berada sebagai pengalaman batin, tetapi dapat memperoleh struktur, organisasi, simbol, hukum, otoritas, dan institusi yang mampu bertahan melampaui individu-individu yang pada mulanya menghidupkannya.

‘Aktivisme’ yang terdisposisi di dalam Masyarakat ada dan menjadi serta Mendunia menjadi ‘Globalisasi’, misalnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Di sini Aktivisme telah bergerak melampaui batas-batas lokal dan nasional, kemudian memasuki ruang yang lebih luas, tempat berbagai masyarakat dan negara berusaha membangun suatu bentuk keterhubungan global.

Penggambaran ini melukiskan sesuatu yang menjadikan Situasi Aktivisme menjadi abstrak, bahkan kadang tidak mampu dimengerti oleh hampir setiap anak manusia di dalam menjalani kehidupan sosialnya.

Bahkan mereka yang terlibat langsung di dalam aktivitas tersebut pun dapat kehilangan kemampuan membacanya, dikarenakan mereka hanyalah para aktivis yang sekadar melawan dan melayani tanpa menggali lebih dalam tentang alasan dari aktivitasnya.

Mereka bergerak, tetapi tidak selalu mengetahui struktur yang membuat mereka bergerak. Mereka melawan, tetapi tidak selalu mengetahui apa yang sesungguhnya mereka lawan. Mereka melayani, tetapi tidak selalu mengetahui struktur historis apa yang mereka pertahankan.

Di sinilah problem Aktivisme mulai memperoleh dimensi ontologisnya. Aktivisme dapat menjadi sangat aktif tetapi kehilangan kemampuan membaca dirinya sendiri.

Aktivitas dapat menjadi sangat produktif tetapi kehilangan pertanyaan mengenai untuk apa produktivitas tersebut diarahkan. Inisiatif dapat muncul di mana-mana tetapi tidak selalu memiliki kemampuan untuk menentukan perubahan apa yang sesungguhnya hendak diwujudkan.

Aktivisme, Aktivitas Produktif, dan Inisiatif kemudian dapat bergerak dengan kecepatan yang sangat tinggi sementara kesadaran terhadap arah geraknya justru semakin tertinggal.

Kemudian daripada itu semuanya, Dechiperis menggambarkan bahwa di dalam Trans-Idea yang bergerak dalam Transhistorisitas Manusia terdapat berbagai situasi yang hendak menjelaskan, mempertanyakan, bahkan melawan terhadap ‘Realitas Aktivisme’ yang telah Mendunia menjadi Pra-Globalisasi maupun yang saat ini diklaim sebagai Orde Global.

Yang oleh Dechiperis dibacakan sebagai Situasi Bayang-Bayang Aktivisme yang mencari saluran konkretnya.

Bayang-bayang tersebut bukan berarti Aktivisme tidak ada. Sebaliknya, ia menunjukkan bahwa Aktivisme terus ada tetapi bentuknya mengalami perubahan.

Apa yang dahulu tampak sebagai revolusi, gerakan kemerdekaan, pemberontakan, pembebasan nasional, atau pertarungan ideologis kini dapat muncul dalam bentuk yang lebih tersebar, lebih administratif, lebih teknologis, lebih ekonomis, dan lebih transnasional. Aktivisme tidak mati; ia mencari tubuh baru.

Ketika Dechiperis membacakan pergulatan Aktivisme yang terdisposisi di dalam Pra-Globalisasi, tampak bahwa di dalam Aktivitas Produktifnya ia berlandaskan kepada nilai-nilai fundamental kemanusiaan yang memiliki alasan tunggal, yakni Heroisme.

Heroisme menjadi tenaga moral yang memungkinkan manusia melihat tindakan politik bukan hanya sebagai pekerjaan, tetapi sebagai pengorbanan, perjuangan, dan keberanian untuk menghadapi keadaan yang dianggap tidak dapat diterima.

Kemudian Dechiperis menyatakan bahwa Instrumen Pembebasan pada era Pra-Globalisasi merupakan instrumen yang berdasarkan kronologis historiografis dan diarahkan oleh kekuasaan kepada nilai-nilai fundamental kemanusiaan dalam bentuk Kepahlawanan.

Kemanusiaan tersebut oleh para Marxis dibacakan sebagai Internasionalisme, yakni sebuah konsep komprehensif yang dilandasi oleh semangat Kesetaraan.

Di dalamnya terdapat gagasan bahwa manusia tidak seharusnya ditentukan semata-mata oleh batas-batas kebangsaan, kelas, atau struktur sosial yang diwariskan kepadanya.

Sementara di sisi lain terdapat nilai fundamental kemanusiaan yang bernama Kebebasan, yang oleh kaum Borjuis dibacakan sebagai sesuatu yang terbenar ketika sesuatu dapat dijual dan yang terbaik ketika sesuatu dapat menjadi kebutuhan yang dikonsumsi oleh publik.

Kebebasan kemudian memperoleh bentuk materialnya melalui pasar, produksi, konsumsi, kepemilikan, dan pertukaran.

Dengan demikian, dua kekuatan besar tersebut sama-sama berbicara atas nama manusia, tetapi memiliki arah ideologis yang berbeda dalam menerjemahkan manusia dan kebebasannya.

Keduanya oleh Dechiperis dibacakan sebagai para Hero yang sedang bergerak, beraktivitas produktif dengan inisiatif yang bentuk dan ukurannya berbeda-beda dikarenakan arah gerakan ideologis yang berseberangan.

Mereka tidak hanya memiliki gagasan, tetapi membawa gagasan tersebut ke dalam Dunia Tindakan.

Mereka mengorganisasikan manusia, membentuk institusi, membangun ekonomi, menciptakan teknologi, menyusun strategi, memproduksi pengetahuan, dan mengembangkan struktur yang memungkinkan gagasan mereka memperoleh daya historis.

Kemudian mereka pada abad ke-20 menjadi sebuah situasi yang terus berkonfrontasi dan berkonflik dengan entitas ideologis-politik yang bernama Perang Dingin.

Dunia terbelah ke dalam konfigurasi kekuatan yang saling mengawasi, saling menandingi, dan saling mengembangkan instrumen kekuasaan.

Era tersebut kemudian berakhir ketika Uni Soviet mengalami keruntuhan, sementara instrumen perubahan yang dikembangkan pada masa akhirnya sendiri dikenal melalui istilah ‘Perestroika dan ‘Glasnost’.

Kemudian Dechiperis menggambarkan bagaimana situasi tersebut berubah menjadi keadaan yang seolah-olah tiba-tiba muncul bernama ‘Globalisasi’, yang oleh Dechiperis dibacakan sebagai Post Political Global Paradox: sesuatu yang paradoksal namun mampu melahirkan tatanan global yang memiliki Aktivitas Produktif sedemikian progresif dan penuh _Inisiatif_ yang sebelumnya sulit dibayangkan.

Dunia yang sebelumnya dipisahkan oleh blok-blok ideologis kemudian bergerak menuju keterhubungan yang lebih intensif melalui perdagangan, teknologi, komunikasi, modal, informasi, dan institusi global.

Akhirnya zaman Mega-Ideologis dinyatakan berakhir dan Globalisme menarasikan dengan lantang bahwa Globalisme adalah Realitas Sosial-Politik Otentik yang konkret dengan nama Globalisasi.

Namun Dechiperis kemudian membacakan bahwa akhir abad ke-20 bukan berarti akhir dari Politik. Ia justru merupakan perubahan bentuk Politik.

Konflik ideologis tidak serta-merta hilang, tetapi sebagian berubah menjadi konflik ekonomi, konflik kepentingan, kompetisi teknologi, perebutan sumber daya, dan pertarungan pengaruh.

Peristiwa politik global pada penghujung abad ke-20 juga dibentuk oleh berbagai krisis ekonomi, termasuk Krisis Moneter Asia 1997–1998, yang mengguncang fondasi ekonomi-politik sejumlah negara.

Peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa globalisasi yang pada satu sisi menciptakan keterhubungan dan produktivitas baru pada sisi lain juga menciptakan kerentanan baru. Semakin terhubung sebuah sistem, semakin luas pula kemungkinan efek sebuah guncangan bergerak melintasi batas-batas nasional.

Dechiperis kemudian mengonstruksikan bahwasanya ‘Aktivisme’, ‘Aktivitas’, dan ‘Inisiatif’ adalah sebuah Kontingensi Politik yang sinergis di dalam progresivitasnya dalam melakukan tindakan-tindakan produktif yang konkret, logis, dan rasional dalam membangun kehidupan sosial-politik yang terus-menerus bergerak.

Tidak ada yang mampu menghentikan gerak tersebut secara absolut, karena setiap bentuk kehidupan sosial selalu menghasilkan kebutuhan baru, persoalan baru, dan kemungkinan baru.

Segala akibat dari progresivitasnya kemudian dibacakan sebagai bagian dari Hukum Rasional Sejarah.

Namun hari ini, tahun 2026, abad ke-21, Dechiperis membacakan bahwa perjalanan ‘Globalisasi’ telah memasuki kira-kira seperempat abad sejak awal milenium.

Pada usia seperempat abad ini, Globalisme telah menjalankan Aktivitas Produktif politiknya yang penuh ‘Inisiatif’ melalui berbagai proyek raksasa berupa eksploitasi dan eksplorasi sumber daya.

Oleh Dechiperis hal tersebut dibacakan sebagai Post Globalisme Substansialisasi, yaitu sebuah keadaan ketika kehidupan sosial manusia berada pada posisi esensinya yang retak-retak akibat berbagai hantaman Meteor Sejarah yang datang tanpa kompromi.

Ia digambarkan sebagai kepanikan kolektif yang tidak tertanggulangi. Perang Rusia-Ukraina, konflik Timur Tengah, kelimpahan produksi yang tidak selalu berbanding lurus dengan distribusi, perubahan industri, revolusi sains, perkembangan teknologi informasi, dan berbagai perubahan ekonomi-politik bergerak dengan kecepatan yang sering kali melampaui kesiapan sosial untuk mengantisipasinya.

Perubahan teknologi dapat menciptakan produktivitas baru, tetapi tidak secara otomatis menghasilkan kesiapan mental baru.

Informasi dapat bergerak dalam hitungan detik, sementara kesadaran manusia untuk memahami akibat sosial-politiknya membutuhkan waktu yang jauh lebih panjang.

Di sinilah muncul persoalan yang oleh Dechiperis disebut sebagai lemahnya kesiapan emansipatoris yang tergerus oleh aktivitas neoliberalisme tanpa batas.

Berbagai peristiwa sosial-politik, sosial-ekonomi, dan sosial-budaya kemudian terdisposisi di dalam Ruang yang bernama Realitas Sosial, tetapi realitas tersebut kehilangan sebagian penopangnya, yakni kesiapan mental antisipatif.

Manusia mampu menciptakan instrumen baru dengan sangat cepat, tetapi belum tentu mampu membangun kesadaran yang sebanding untuk mengendalikan konsekuensi dari instrumen tersebut.

Dan ketika pembacaan ini dilanjutkan pada awal abad ke-21, tidak lagi muncul figur-figur aktivis dengan bentuk heroisme abad ke-20 seperti Lenin, Stalin, Adolf Hitler, Gandhi, Sukarno, Nelson Mandela, dan lain-lain.

Mereka ditempatkan oleh Dechiperis sebagai figur yang mewakili suatu zaman ketika Aktivisme memperoleh wajah personal yang sangat kuat, ketika manusia tertentu dapat menjadi simbol dari sebuah gerakan historis yang lebih besar daripada dirinya sendiri.

Hari ini, bentuk tersebut oleh Dechiperis dibacakan sebagai Post-Heroisme menuju ‘Zeroisasi’.

Bukan berarti manusia berhenti melakukan aktivitas politik, melainkan figur heroik semakin sulit menjadi pusat tunggal dari Aktivisme yang telah terfragmentasi ke dalam jaringan, institusi, teknologi, organisasi, media, dan berbagai bentuk partisipasi yang lebih tersebar.

Aktivisme tidak lagi selalu membutuhkan satu manusia sebagai wajah tunggalnya. Ia dapat bekerja melalui struktur yang bahkan tidak memiliki satu pusat yang jelas.

Yang terlihat sebagai aktivis yang masih membawa model abad ke-20 tentang Heroisme, hari ini, tahun 2026, adalah berbagai kekuatan politik yang masih mempertahankan bahasa keberanian eksistensial, identitas nasional, dan pembelaan terhadap keberadaan bangsanya.

Dechiperis menunjuk konflik Israel-Iran sebagai salah satu contoh kontemporer tentang bagaimana negara-negara masih dapat menggunakan narasi keberadaan, keamanan, identitas, dan keberanian nasional sebagai dasar legitimasi tindakan politiknya.

Demikian pula Rusia dan Ukraina menjalankan konflik mereka sendiri dalam konteks perang yang melibatkan pula kepentingan dan dukungan dari kekuatan eksternal, termasuk negara-negara NATO.

Amerika Serikat juga terlibat dalam berbagai dinamika konflik Timur Tengah, yang dalam pembacaan Dechiperis memperlihatkan bahwa tatanan global masih memiliki batas-batas kekuasaan yang tidak dapat dianggap selesai hanya karena era Perang Dingin telah berakhir.

Namun Dechiperis kemudian mengonstruksikan bahwa aktivis yang masih menjadi tren di berbagai negara di dunia hari ini mulai kehilangan corak politik-ideologisnya.

Dunia sosial-politik hari ini semakin berada pada era transaksional. Aktivitas Produktif para aktivis kemudian mengalami perubahan orientasi.

Roh ‘Aktivisme’ yang dahulu bergerak melalui pertarungan ideologis besar kini pada banyak kasus beralih menjadi aktivisme sosial-kemanusiaan yang lebih sektoral, spesifik, dan pragmatis.

Misalnya Aktivis lingkungan hidup seperti Greenpeace dan berbagai organisasi sosial lainnya. Aktivisme tersebut tetap memiliki konsekuensi politik, tetapi politiknya tidak selalu tampil sebagai perjuangan untuk mengganti keseluruhan struktur masyarakat.

Ia dapat hadir sebagai tuntutan terhadap kebijakan tertentu, perlindungan lingkungan, hak kelompok tertentu, bantuan kemanusiaan, perubahan regulasi, atau tekanan terhadap institusi tertentu. Dengan demikian, Aktivisme tidak hilang, tetapi skala dan bentuk perjuangannya mengalami transformasi.

‘Aktivisme’, ‘Aktivitas Prodoktif’, dan ‘Inisiatif’ di dalam konstruksi Dechiperisme dibacakan sebagai sebuah pergerakan Historis yang membawa ketiganya ke dalam Ruang Sosial konkret yang di dalam mekanismenya tunduk kepada kehendak yang menghendaki Terus.

Ketiganya tidak dapat dipisahkan karena Aktivisme memberikan arah gerak, Aktivitas Produktif memberikan bentuk konkret, sedangkan Inisiatif memberikan pembukaan terhadap kemungkinan baru.

‘Aktivisme’ telah ‘Mendunia’ menjadi _Globalisasi_.

‘Aktivitas Produktif’ telah konkret di dalam Sejarah menjadi peristiwa-peristiwa sosial berupa ‘Kerja’.

‘Inisiatif’ telah Mendunia menjadi inisialisasi terhadap ‘Perubahan’ dan fungsi pokoknya adalah menginisiasi _Regulasi_.

Ketiganya membentuk sebuah rangkaian yang tidak berhenti pada tindakan individual. Aktivisme menggerakkan kehendak. Aktivitas Produktif mengubah kehendak menjadi kerja.

Inisiatif membuka kemungkinan agar kerja tersebut menghasilkan bentuk baru. Ketika bentuk baru tersebut memperoleh pengakuan dan institusionalisasi, ia kembali menjadi struktur yang kemudian akan dihadapi oleh Aktivisme generasi berikutnya.

Dengan demikian, ketiganya membentuk sebuah siklus historis: _Aktivisme melahirkan Aktivitas Produktif, Aktivitas Produktif menghasilkan bentuk konkret, bentuk konkret membutuhkan Inisiatif, Inisiatif menghasilkan Perubahan, dan Perubahan pada akhirnya menciptakan ruang baru bagi Aktivisme. Tidak ada satu pun yang benar-benar berdiri sendiri.

Demikian pembacaan Dechiperis tentang ketiganya. Selama ia mampu untuk menjadi, maka ketiganya tetap hidup di dalam Sejarah dan kemudian mampu memberikan kemudahan bagi jalannya Sejarah.

Ia adalah instrumen historis yang membawa umat manusia kepada sebuah tempat yang lebih proporsional bagi hidup dan kehidupan sosial manusia ke depannya.

Namun tempat tersebut bukanlah tempat yang sudah selesai. Ia selalu berada dalam kemungkinan untuk berubah, karena setiap bentuk yang telah menjadi pada suatu saat akan berhadapan dengan bentuk baru yang hendak menjadi.

Oleh karenanya Dechiperis menegaskan bahwa ‘Aktivitasms’, Aktivitas’, ‘Produktif, dan ‘Inisiatif’ adalah satu rangkaian yang membentuk sebuah keadaan bernama ‘Trilogi Tipologis.

Ketiganya bukan sekadar tiga istilah yang berdiri berdampingan, melainkan tiga dimensi dari satu gerak historis: Aktivisme sebagai energi penggerak, Aktivitas Produktif sebagai konkretisasi energi tersebut, dan Inisiatif sebagai kemampuan untuk membuka kemungkinan baru.

‘Trilogi Tipologis’ inilah yang oleh Dechiperis dibacakan sebagai sesuatu yang menggerakkan Dunia Sosial-Politik, bahkan mengubahnya. Sebab Dunia tidak berubah hanya karena manusia memiliki gagasan.

Dunia berubah ketika gagasan memperoleh keberanian untuk bergerak, ketika gerakan memperoleh bentuk sebagai kerja, ketika kerja melahirkan kemungkinan baru, dan ketika kemungkinan baru memperoleh kemampuan untuk menjadi kenyataan.

Di antara _:Ada’_ dan _’Menjadi’_ terdapat ‘Aktivisme’.

Di antara _’Menjadi’_ dan _’Dunia’_ terdapat ‘Aktivitas Produktif’.

Dan di antara _’Dunia’_ yang telah menjadi dengan Dunia yang belum menjadi terdapat _’Inisuatif’_.

Ketiganya adalah gerak manusia di dalam Sejarah.

Posted: sarinahnews.com
Surabaya, 22 September 2026