YANG MENJADI DAN YANG MEN-DUNIA

YANG MENJADI DAN YANG MEN-DUNIA

Filsafat Politik

YANG MENJADI DAN YANG MEN-DUNIA
Oleh Joko Sukmono

_Lingkaran antara ‘Ada’, ‘Menjadi’, dan ‘Men-Dunia’ kembali menemukan persoalannya. Yang ‘menjadi’ dapat ‘mendunia’, tetapi yang telah ‘mendunia’ juga dapat menentukan apa yang boleh ‘menjadi’._

Apa yang _Ada_ oleh Dechiperis dibacakan bukan sekadar sebagai sesuatu yang telah selesai berada di dalam dirinya sendiri, melainkan sebagai sebuah peluang untuk _menjadi_.

Di dalam _’Ada‘_ itu terdapat apa yang dipikirkan, apa yang dirasakan, apa yang diinginkan, apa yang disukai dan dibenci, apa yang diterima dan ditolak, dan keseluruhan pengalaman yang secara perlahan membentuk kemungkinan bagi sesuatu untuk keluar dari keadaan abstraknya menuju keadaan yang konkret.

Dengan demikian, _‘ada’_ tidak pernah berhenti sebagai ‘ada’. Di dalam ‘ada’ selalu terdapat kemungkinan untuk _‘Menjadi’_, dan di dalam _’menjadi’_ selalu terdapat kemungkinan untuk memasuki Dunia.

Apa yang semula hanya merupakan kemungkinan ontologis kemudian menemukan jalannya melalui tindakan, pengalaman, hubungan sosial, benturan kepentingan, dan berbagai bentuk keterhubungan historis.

Di sinilah Dechiperis membaca bahwa keberadaan bukanlah sebuah titik akhir, melainkan sebuah ruang kemungkinan yang terus bergerak menuju bentuk konkret.

Kemudian Dechiperis menggambarkan bahwa apa yang ada tersebut ketika memasuki Ruang Sosial yang konkret akan berhadapan dengan peristiwa komodifikasi.

Komodifikasi di sini tidak semata-mata dipahami sebagai proses menjadikan segala sesuatu sebagai barang, tetapi sebagai sebuah proses sosial di mana sesuatu yang semula berada sebagai kemungkinan mulai memperoleh hubungan, fungsi, nilai, dan posisi di antara berbagai keberadaan lainnya.

Proses tersebut diawali oleh keterhubungan dan keseimbangan dari berbagai yang kontradiktif. Yang berbeda tidak selalu harus dihancurkan agar dapat hidup bersama.

Justru di dalam kontradiksi itu terdapat kemungkinan terbentuknya sebuah tatanan baru, sebuah hubungan baru, sebuah bentuk koeksistensi yang memungkinkan keberadaan yang berbeda-beda untuk saling memengaruhi dan sekaligus saling mengubah.

Dechiperis kemudian membacakan bahwa yang memiliki daya hidup lebih tinggi akan melahap yang lebih lemah. Namun pelahapan tersebut tidak selalu harus dibaca sebagai penghancuran dalam pengertian sederhana.

Ia dapat dibaca sebagai proses adaptasi yang terus-menerus bergerak, sebuah mekanisme distribusi kehidupan yang mengubah bentuk keberadaan melalui hubungan dengan keberadaan lainnya.

Yang kuat tidak hanya menghilangkan yang lemah; yang kuat dapat mengasimilasi, mengadaptasi, memodifikasi, dan pada saat tertentu justru dibentuk kembali oleh apa yang sebelumnya dianggap lebih lemah.

Karena itu, oleh Dechiperis proses tersebut dinamakan sebagai sesuatu yang diadaptasi, yang terus bergerak sebagai distributor organisme yang hidup, bernama Koeksistensi.

Koeksistensi bukanlah keadaan diam, melainkan gerak terus-menerus dari berbagai kekuatan yang saling bertemu, saling memengaruhi, saling mengubah, dan pada akhirnya menghasilkan bentuk keberadaan baru.

Inilah gagasan yang telah memiliki daya untuk _‘menjadi’_. Ia tidak lagi berhenti sebagai gagasan yang mengambang di dalam dunia abstrak, melainkan mulai memasuki Dunia Pengalaman dan Dunia Tindakan.

Ketika gagasan memasuki pengalaman, ia memperoleh substansi manusiawi. Ketika memasuki tindakan, ia memperoleh konsekuensi historis.

Dan ketika tindakan tersebut berulang, terkonsolidasi, serta memperoleh ruang sosial yang konkret, gagasan tersebut dapat menjelma menjadi institusi, kebudayaan, bangsa, negara, bahkan menjadi suatu kekuatan historis yang mampu memengaruhi dunia.

Oleh Dechiperis, mekanisme tersebut dikonstruksikan sebagai sebuah bangsa yang bernama _Amerika Serikat_.

Amerika adalah gagasan yang menjadi konkret di dalam ruang dan waktu. Ia bukan sekadar sebuah wilayah geografis yang kemudian secara kebetulan diberi nama Amerika Serikat.

Ia adalah gagasan yang memasuki ruang tindakan, sebuah gagasan yang sebelumnya berada sebagai kemungkinan kemudian mencari bentuk konkret melalui tindakan manusia.

Mimpi-mimpi filosofis itu kemudian hadir di dalam Sejarah. Ia adalah apa yang dipikirkan dan apa yang dirasakan, tetapi lebih daripada itu ia adalah apa yang dilakukan oleh manusia berdasarkan apa yang dipikirkan dan dirasakannya.

Di dalam proses tersebut, keduanya mendapatkan kontingensi ontologis-politik bernama Amerika Serikat. Gagasan memperoleh tubuh historis, sementara tubuh historis memperoleh legitimasi melalui gagasan.

Yang abstrak bertemu dengan yang konkret. Yang dipikirkan bertemu dengan yang dilakukan. Yang diinginkan bertemu dengan kondisi historis yang memungkinkan keinginan tersebut memperoleh bentuk.

Dari sinilah kemudian muncul cikal bakal dari, oleh, dan untuk Amerika, yang tadinya abstrak kemudian melalui tindakan-tindakan politik otentik menjadi konkret sebagai sebuah koloni yang besar, kuat, dan tangguh.

Keberadaannya tidak tiba-tiba turun dari langit. Ia tidak lahir sebagai sebuah bentuk yang telah sempurna. Ia merupakan hasil dari gemblengan keadaan, dari perjuangan, pertarungan, pengalaman, kegagalan, keberhasilan, dan pengembaraan sejarah yang panjang.

Ada sebuah proses historis yang menjadikan sesuatu yang semula hanya mungkin menjadi nyata. Ada kerja manusia yang membuat gagasan memperoleh tubuh. Ada tindakan politik yang mengubah kemungkinan menjadi keberadaan.

Karena itu, Amerika bukan hanya tentang sebuah tempat, melainkan tentang sebuah gagasan yang memperoleh ruang untuk menjadi dan kemudian berusaha mendunia.

Amerika untuk Amerika dan Dunia.

Hari ini, di abad ke-21, Dechiperis membacakan bahwa Amerikanisasi telah menjadi sebuah kehendak dan kebutuhan esensial dari berbagai bangsa.

Bangsa dan negara lain, dalam pembacaan ini, berhadapan dengan Amerika bukan sekadar sebagai negara asing, tetapi sebagai sebuah bentuk historis yang telah memiliki daya pengaruh sedemikian besar sehingga nilai, institusi, teknologi, kebudayaan, ekonomi, bahasa politik, dan cara mengorganisasikan kehidupan sosialnya dapat menjadi referensi bagi masyarakat lain.

Apa yang pada mulanya merupakan pengalaman partikular kemudian memperoleh kemampuan untuk bergerak keluar dari batas-batas partikularitasnya.

Namun proses tersebut tidak sesederhana imitasi. Ketika sesuatu yang berasal dari satu ruang sosial memasuki ruang sosial lainnya, ia selalu mengalami modifikasi. Ia mengalami penerimaan, penolakan, seleksi, adaptasi, bahkan transformasi.

Sesuatu yang diambil dari luar tidak pernah benar-benar tetap sama ketika memasuki ruang yang berbeda. Ia mengalami proses komodifikasi, integrasi, dan rekonstruksi.

Karena itu, Amerikanisasi tidak harus dibaca sebagai penyalinan Amerika Serikat secara utuh, melainkan sebagai sebuah proses ketika bentuk-bentuk tertentu dari pengalaman Amerika memasuki berbagai ruang sosial dan kemudian diproses kembali oleh kondisi historis masing-masing masyarakat.

Inilah yang oleh Dechiperis dibacakan sebagai Amerika ada dan menjadi lebih daripada untuk Amerika Serikat sendiri, melainkan Amerika untuk Dunia Global.

Yang lokal memperoleh kemampuan untuk menjadi global. Yang partikular memperoleh kemampuan untuk memasuki universalitas. Tetapi ketika yang partikular memasuki universalitas, persoalan ontologis segera muncul: apakah ia benar-benar menjadi universal, atau hanya mendominasi ruang universal melalui kekuatan yang dimilikinya?

Karena itu, Dechiperis memperingatkan bahwa esensi dan eksistensi Amerika Serikat sebagai sebuah nation-state bukanlah sebuah model yang harus ditiru.

Ia dapat dijadikan referensi pengetahuan, bahan komparasi, bahan pembacaan historis, dan objek untuk memahami bagaimana sebuah gagasan dapat menjadi konkret di dalam sejarah.

Mempelajari tidak harus mempercayai. Mengetahui tidak harus mengimitasi. Membaca tidak harus tunduk. Justru dengan mengetahui sesuatu secara lebih dalam, manusia dapat melihat mana yang merupakan substansi dan mana yang hanya merupakan bentuk historis dari substansi tersebut.

Namun teori belajar menjelaskan bahwa transformasi nilai-nilai yang terkandung di dalam sesuatu terkadang mampu menggerus kesadaran dan lebih lanjut membentuk pola pikir. Di sinilah proses belajar memperoleh dimensi sosial-politiknya.

Manusia tidak hanya mempelajari fakta, tetapi dapat menyerap nilai, pola, simbol, orientasi, dan cara melihat dunia.

Ketika kognisi telah menguasai kesadaran kolektif, apa yang semula hanya dipelajari dapat berubah menjadi sesuatu yang dianggap normal, alamiah, bahkan seolah-olah tidak mungkin digantikan. Pada titik inilah proses belajar dapat berubah menjadi proses pembentukan kesadaran historis.

Oleh Dechiperis kemudian diterangkan sejelas-jelasnya tanpa tedeng aling-aling bahwa yang _‘Mendunia’_ itu sama dan sebangun dengan yang _‘Menjadi’_.

Sesuatu yang diklaim sebagai _‘Ada’_ memiliki peluang untuk _menjadi_. Namun ketika sesuatu yang belum menjadi dipaksakan untuk _mendunia_, maka akan terjadi Dismodifikasi, karena sesuatu yang belum ‘menjadi’ dipaksakan sebagai sesuatu yang telah menjadi dan kemudian dinarasikan sebagai sesuatu yang telah _’Mendunia’_.

Di situlah muncul yang ilusif dan halus-halusinasif: sebuah realitas yang belum memperoleh substansi konkret tetapi telah diperlakukan seolah-olah telah memperoleh universalitas.

Maka pertanyaan Dechiperis bukan sekadar apakah sesuatu telah dikenal dunia, melainkan apakah sesuatu benar-benar telah _menjadi_.

Apakah ia telah memperoleh substansi di dalam pengalaman sosial?
Apakah ia telah memperoleh legitimasi historis?
Apakah ia telah memasuki Dunia Tindakan?
Ataukah ia hanya memperoleh penyebaran melalui kekuatan narasi, teknologi, institusi, ekonomi, dan mekanisme produksi pengetahuan?

Hari ini peran sains dan teknologi berfungsi sebagai verifikator bagi institusionalisasi dan instruksionalisasi sosial terhadap realitas substansial.

Sains dan teknologi bukan hanya alat untuk mengetahui dunia, tetapi telah menjadi bagian dari mekanisme yang menentukan apa yang dapat terlihat, apa yang dapat diukur, apa yang dapat disebarkan, dan apa yang kemudian dianggap sebagai realitas.

Karena itu, persoalan tentang yang Mendunia tidak dapat dipisahkan dari persoalan tentang siapa yang memiliki kemampuan untuk mendistribusikan pengetahuan, siapa yang memiliki instrumen verifikasi, dan siapa yang mempunyai kekuasaan untuk menentukan bentuk realitas yang dapat diterima secara kolektif.

Ketika demikian, Dechiperis menggambarkan bahwa Dunia Idea yang otonom berada pada posisi esensinya yang belum tersentuh atau belum diketahui, maka idea itu hanyalah sekadar dunia bayang-bayang.

Ia masih berada dalam kemungkinan. Ia belum mendapatkan bentuk sosial yang memungkinkan dirinya hadir sebagai sesuatu yang dapat dialami dan diketahui.

Namun ketika otonomi Idea tersebut menampakkan dirinya sebagai _’Ada’_ dan tertangkap atau diketahui, maka ia memenuhi persyaratan sebagai kontingensi ontologis. Yang sebelumnya hanya berada sebagai kemungkinan kini memperoleh peluang untuk menjadi.

Yang oleh Dechiperis dibacakan sebagai yang siap _‘menjadi’_.

Dari sini Dechiperis menggambarkan mekanisme dari _’Ada’_ kepada siap _’menjadi’_, dari siap menjadi kepada _’Menjadi’_, dan dari _‘Menjadi’_ kepada _‘Men-Dunia’_. Pergerakan tersebut tidak berlangsung secara otomatis.

Ia membutuhkan sebuah metodologi yang mampu mendistribusikan apa yang telah menjadi ke dalam berbagai ruang sosial.

Oleh Dechiperis digunakanlah sebuah Metodologi Distribusi Kognitif, yaitu penyebaran pengetahuan yang ditarik ke berbagai kategorial kontingensi primordial sosio-kultural, sosio-geografis, dan tipologis.

Ia merupakan sebuah instrumen komprehensif yang bernama Dhechipering, yang diletakkan secara permanen di dalam Ruang dan Waktu sebagai sensorik.

Dhechipering, dalam pengertian ini, bukan sekadar penyebaran informasi. Ia merupakan mekanisme pembacaan dan distribusi yang memungkinkan sesuatu yang telah menjadi memperoleh jalur untuk memasuki kesadaran sosial yang berbeda-beda.

Apa yang menjadi di satu ruang tidak selalu dapat menjadi dengan bentuk yang sama di ruang lainnya. Ia harus melewati struktur sosial, geografis, kebudayaan, sejarah, dan pengalaman kolektif yang berbeda.

Karena itu, distribusi kognitif selalu berhadapan dengan persoalan transformasi. Yang didistribusikan bukan hanya pengetahuan, tetapi juga kemungkinan untuk menjadi.

Lebih daripada itu, Dechiperis menunjukkan bahwa pada abad ke-20 terjadi sebuah integrasi sosio-kultural, sosio-nation, sosio-democration, dan sosio-politik yang melebur ke dalam satu tipologi humanistik bernama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Ini oleh Dechiperis dibacakan sebagai sesuatu yang telah ‘menjadi’ dan yang telah ‘Mendunia’.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bukan sekadar sebuah institusi yang muncul di atas meja diplomasi, melainkan sebuah bentuk sosial-politik yang memperoleh ruang historis setelah dunia mengalami pengalaman kehancuran yang luar biasa.

Lebih dalam lagi Dechiperis mengonstruksikan bahwa realitas sosial-politik yang bernama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu tidak pernah dibayangkan sebelumnya dalam bentuknya yang konkret sebelum terjadinya dua perang besar, yakni Perang Dunia Pertama dan Perang Dunia Kedua.

Ia bukan sekadar respons administratif terhadap dua perang dunia tersebut, tetapi dalam pembacaan Dechiperis merupakan kehendak historis yang hadir sebagai akibat dari manifestasi Hukum Rasional Perubahan yang konkret di dalam Sejarah, yang kemudian menjadi peristiwa politik bernama Hukum Rasional Peralihan Sejarah.

Dengan demikian, sejarah tidak hanya mencatat kehancuran. Sejarah juga menghasilkan kebutuhan akan bentuk baru. Ketika sebuah bentuk lama tidak lagi mampu menampung pengalaman manusia, maka pengalaman tersebut mencari bentuk baru.

Perang menjadi tragedi, tetapi dari tragedi itu muncul tuntutan untuk membangun sebuah mekanisme baru. Kehancuran menjadi fakta historis, tetapi dari fakta tersebut muncul kemungkinan bagi institusionalisasi baru.

Di sinilah Hukum Rasional Peralihan Sejarah bekerja: bukan sebagai hukum mekanis yang menentukan masa depan secara sederhana, melainkan sebagai pembacaan bahwa perubahan sosial-politik memperoleh bentuk ketika kontradiksi historis telah mencapai kondisi yang menuntut transformasi.

Dechiperis juga membacakan bahwa kategorial kontingensi primordial ideologi politik sejak pra-Perang Dunia Kedua telah merasuki Dunia Tindakan.

Komunisme, fasisme, nazisme, marhaenisme, dan kapitalisme tampil sebagai kekuatan-kekuatan ideologis yang bergerak di dalam ruang sejarah.

Masing-masing membawa gagasan mengenai manusia, masyarakat, bangsa, ekonomi, kekuasaan, dan masa depan.

Masing-masing berusaha membawa dunia dari keadaan yang ada menuju keadaan yang menurut mereka seharusnya menjadi.

Namun di bawah berbagai bentuk ideologi tersebut, Dechiperis melihat adanya sebuah dasar ideologis yang lebih primordial, yakni ‘Nativisme’.

Nativisme dibacakan sebagai sebuah dasar alamiah manusia yang mendambakan kebesaran bangsanya sendiri dan kemerdekaan seratus persen dari segala bentuk imperialisme.

Ia merupakan kehendak untuk memiliki ruang bagi diri sendiri, bagi komunitas sendiri, bagi bangsa sendiri, dan bagi sejarah sendiri. Ia lahir dari pengalaman bahwa keberadaan yang terlalu lama ditentukan oleh kekuatan eksternal pada akhirnya akan mencari kesempatan untuk menentukan dirinya sendiri.

Dari itu, Dechiperis mengonstruksikan bahwa salah satu pemicu dasar daripada pergerakan ideologi politik adalah ‘Nativisme’, yakni kehendak manusia untuk membebaskan dirinya dari dominasi eksternal dan membangun sebuah ruang historis yang dapat disebut sebagai miliknya sendiri.

Namun ketika nativisme memasuki Dunia Tindakan, ia tidak selalu menghasilkan bentuk politik yang sama. Ia dapat mengambil bentuk nasionalisme, revolusi, gerakan pembebasan, konservatisme, bahkan ideologi-ideologi yang saling bertentangan.

Nativisme merupakan tenaga primordial, sedangkan ideologi adalah bentuk historis yang diberikan kepada tenaga tersebut.

Lebih dalam lagi Dechiperis mengonstruksikan bahwasanya imperialisme yang sesungguhnya itu apa dan siapa. Mengapa ia menjadi ‘Ada’ dan kemudian Mendunia?

Mengapa sesuatu yang pada awalnya hanya merupakan kekuatan lokal dapat memperoleh kemampuan untuk menentukan ruang kehidupan masyarakat lain?

Dan mengapa mereka yang berada di bawah pengaruhnya kemudian menghasilkan berbagai bentuk perlawanan yang juga berusaha menjadi ‘Mendunia’?

Fasisme secara nativis ingin lepas dari imperialisme, demikian pula nazisme, komunisme, kapitalisme maupun marhaenisme dalam konfigurasi historis dan narasi politiknya masing-masing.

Akan tetapi, pertanyaan filosofisnya justru menjadi lebih tajam: apakah keinginan untuk membebaskan diri dari imperialisme dengan sendirinya membuat sebuah kekuatan politik terbebas dari kecenderungan imperialistik?

Apakah mereka yang pernah menjadi objek dominasi tidak mungkin kemudian menjadi subjek dominasi?

Dan apakah sebuah gagasan yang lahir sebagai pembebasan akan selalu mempertahankan esensi pembebasannya setelah ia memperoleh kekuasaan?

Di sinilah Dechiperis dengan metodologinya menyeret Imperialisme kepada Situasi Batas Sosial-Politik yang bernama Ruang Politik Otentik.

Pada ruang inilah misteri Imperialisme dibedah secara radikal. Imperialisme tidak lagi dibaca hanya sebagai tindakan satu negara terhadap negara lain, tetapi sebagai sebuah struktur hubungan yang memungkinkan satu kekuatan memperoleh kemampuan untuk menentukan arah kehidupan kekuatan lainnya.

Ia bukan hanya persoalan siapa menguasai siapa, tetapi bagaimana kekuasaan tersebut memperoleh legitimasi, bagaimana ia didistribusikan, bagaimana ia dinormalisasi, bagaimana ia masuk ke dalam kesadaran, dan bagaimana sesuatu yang pada mulanya merupakan dominasi akhirnya dapat tampil sebagai sesuatu yang dianggap alamiah.

Maka persoalan yang sesungguhnya bukan hanya bagaimana sesuatu ‘menjadi’ dan kemudian ‘Mendunia’, tetapi juga apa yang terjadi ketika sesuatu yang telah ‘Mendunia’ memperoleh kemampuan untuk menentukan apa yang harus menjadi.

Di situlah lingkaran antara Ada’, Menjadi, dan ‘Men-Dunia’ kembali menemukan persoalannya. Yang ‘menjadi’ dapat ‘mendunia’, tetapi yang telah ‘mendunia’ juga dapat menentukan apa yang boleh ‘menjadi’.

Dari sinilah politik memasuki wilayah ontologisnya: bukan sekadar perebutan kekuasaan atas apa yang telah ada, tetapi perebutan kekuasaan untuk menentukan apa yang akan ‘menjadi’.

Dan pada titik itulah Ruang Politik Otentik menjadi penting.

Sebab di dalam ruang tersebut manusia tidak lagi hanya bertanya siapa yang menang dan siapa yang kalah, siapa yang menguasai dan siapa yang dikuasai, melainkan bertanya lebih jauh: siapa yang memiliki hak historis untuk menentukan apa yang ‘menjadi’, siapa yang memiliki instrumen untuk membuatnya ‘mendunia’, dan apakah yang telah mendunia tersebut benar-benar merupakan realitas yang telah menjadi atau hanya sebuah bayangan yang dipaksakan untuk tampak sebagai dunia. ***)

Posted: sarinahnews.com
Surabaya, 21 September 2026