Filsafat Politik
SEBUAH BANGSA YANG TERTIDUR
Joko Sukmono
– Hukum Rasional Sejarah selalu menemukan jalannya sendiri untuk menghadirkan perubahan.
Kita sedang berhadapan dengan sebuah bangsa yang tertidur. Ia bukan tertidur karena kelelahan sejarah semata, melainkan ditidurkan oleh esensi. Ditidurkan oleh esensi budaya, esensi religi, esensi sosial, dan esensi politik yang ilusif.
Inilah racun esensial yang selama puluhan tahun meracuni anak-anak bangsa Indonesia. Racun itu bekerja perlahan, menyusup ke dalam kesadaran kolektif, menjadikan manusia menerima segala sesuatu yang diwariskan kepadanya tanpa keberanian untuk mempertanyakannya secara ontologis dan eksistensial.
Lihatlah hiruk-pikuk itu. Anak-anak bangsa Indonesia sedang memasuki keadaan yang bahkan tidak pernah mereka mengerti. Mereka berpikir, bekerja, bersekolah, beribadah, berbicara tentang masa depan, tetapi kesadaran mereka telah dikutuk oleh sistem yang terstruktur.
Mereka hidup di dalam kawanan yang seragam. Mereka mengulangi slogan yang sama, memelihara ketakutan yang sama, dan menyembah harapan-harapan yang sama.
Dalam konstruksi dechiperisme, keadaan itu disebut sebagai takhayul sosial akut, yakni sebuah kesadaran kolektif yang kehilangan kemampuan untuk membedakan antara yang nyata dengan yang diwariskan sebagai dogma.
Esensi diperlakukan sebagai dasar kemungkinan dari keberadaan. Di dalamnya dianggap bersemayam segala sesuatu yang disebut sebagai kebenaran sejati. Di sanalah makna dipercaya tinggal dengan tenang dan abadi.
Namun, dalam pembacaan dechiperisme, esensi tidak pernah hadir secara konkret di dalam ruang dan waktu. Ia tidak pernah menampakkan dirinya secara riil dalam sejarah umat manusia. Ia hanyalah kemungkinan yang tidak pernah sungguh-sungguh menjadi. Ia adalah kemungkinan yang tidak mungkin.
Dasar-dasar dunia, dokumen-dokumen dunia, piagam-piagam internasional, maupun berbagai konvensi global adalah bentuk-bentuk esensi yang diperlakukan seolah-olah sebagai substansi yang mutlak.
Namun, dalam konstruksi dechiperisme, semuanya disebut sebagai disesensialisasi substantif, sebab selama ribuan tahun keberadaannya hanya melayang di awang-awang normatif.
Ketika dipaksa hadir secara konkret dalam kehidupan sosial yang riil, benturan-benturan ontologis dan eksistensial tidak dapat dihindari. Dari sanalah lahir perang, krisis global, perebutan legitimasi, serta tragedi kemanusiaan yang terus berulang sepanjang sejarah.
Lebih lanjut, dechiperisme menerangkan bahwa tuntutan untuk mengonkretkan berbagai perangkat sosial tersebut justru melahirkan perubahan sosial-budaya yang paradoksal.
Dalam bahasa dechiperisme, keadaan ini disebut sebagai kontingensi ilusi struktural, yaitu ketika instrumen sosial-politik yang dibangun atas nama ketertiban dan keselamatan justru menggoreskan luka sejarah yang mendalam.
Ia menjadi mekanisme yang perlahan menggerogoti lapisan sosial hingga ke akar-akarnya. Oleh karena itu, dechiperisme menyebutnya sebagai penggerogotan lapis sosial yang kronis.
Lebih dalam lagi, dechiperisme menunjukkan bahwa penggerogot lapisan sosial itu adalah negara, agama, kebudayaan, dan berbagai institusi yang mengklaim dirinya sebagai penjaga peradaban. Sementara yang digerogoti adalah manusia, masyarakat, serta komunitas-komunitas kecil yang menjadi fondasi kehidupan sosial.
Tragisnya, otoritas-otoritas tersebut sering kali tidak menyadari bahwa tindakan politik yang mereka lakukan justru melahirkan ketimpangan sosial yang kronis. Semua itu dilakukan atas nama kesejahteraan, kebebasan, dan keadilan.
Namun, dalam konstruksi dechiperisme, keadaan tersebut disebut sebagai disontologis eksistensial, yaitu ketika berbagai manifestasi luhur berubah menjadi disorientasi terhadap keberlangsungan kehidupan sosial manusia itu sendiri.
Dalam konteks Indonesia, penggerogotan lapis sosial itu dibacakan telah dimulai sejak Maklumat Wakil Presiden Nomor X tahun 1945. Proses tersebut berlanjut melalui demokrasi parlementer dan mencapai titik kronisnya menjelang Dekrit Presiden Sukarno tanggal 5 Juli 1959.
Dechiperisme membaca periode tersebut sebagai fase ketika struktur sosial-politik tercerai-berai ke dalam berbagai kepentingan yang saling menegasikan.
Sebagai respons terhadap situasi tersebut, tindakan eksistensial politik otentik dicoba untuk dilaksanakan melalui demokrasi terpimpin. Berbagai komponen yang berserakan berusaha disederhanakan ke dalam orientasi bersama.
Kekuatan sosial-politik dirangkum dalam Nasakom. Berbagai organisasi kebudayaan, organisasi pemuda, organisasi tani, dan unsur-unsur sosial lainnya dihimpun ke dalam proyek besar revolusi nasional.
Dalam pembacaan dechiperisme, keadaan ini disebut sebagai manifesto politik eksistensial otentik, sebab penopang utamanya tetap dipertahankan, yaitu Pancasila dan Trisakti Bung Karno, yang kemudian melahirkan politik nonblok, politik Dwikora, dan politik Trikora sebagai ekspresi keberanian eksistensial sebuah bangsa.
Namun, dechiperisme juga menunjukkan bahwa revolusi Indonesia yang mengguncangkan dunia menimbulkan kecemasan di kalangan negara-negara adidaya. Kekhawatiran terhadap dampak revolusi itu dijawab melalui infiltrasi intelijen yang sistematis dengan menciptakan konflik horizontal di tingkat akar rumput.
Dalam konstruksi dechiperisme, keadaan tersebut disebut sebagai infiltrasi intelijen solid, yang berpuncak pada tragedi ideologis-politis terbesar pada masa Perang Dingin.
Ratusan ribu jiwa menjadi tumbal, sementara berbagai unsur revolusioner mengalami peniadaan total. Inilah yang oleh dechiperisme dinamakan sebagai disidentifikasi ideologis-politis kronis.
Pada saat yang sama, Pemimpin Besar Revolusi ditempatkan dalam pelukan sejarah menuju situasi batas yang tidak terelakkan. Sang penyambung lidah rakyat Indonesia memasuki kesenjaan hidupnya sebagai pelaku sejarah. Ia adalah anak zamannya yang bernama Sukarno.
Penggerogotan lapis sosial sempat berhenti sejenak pada era demokrasi terpimpin, tetapi kemudian digantikan oleh proses penggemblengan baru yang dilahirkan oleh Hukum Rasional Peralihan.
Lahirnya Orde Baru membawa provokasi-provokasi politis berupa penghapusan Partai Komunis Indonesia secara total, pelabelan terhadap rezim Sukarno sebagai Orde Lama, serta pembentukan identitas politik baru yang menjadikan dirinya sebagai antitesis dari masa sebelumnya.
Pada era Suharto, menurut pembacaan dechiperisme, penggerogotan lapis sosial berlangsung jauh lebih dahsyat. Terjadi desukarnoisasi, pembelokan sejarah bangsa, perubahan istilah Gestok menjadi G30S/PKI, industrialisasi pertanian yang terpusat, sentralisasi kekuasaan politik, hingga penyempitan makna Pancasila melalui asas tunggal.
Pancasila sebagai dasar negara yang seharusnya menjadi fondasi ontologis bangsa diturunkan derajatnya menjadi sekadar instrumen yuridis.
Akibatnya, penggerogotan lapis sosial itu melahirkan borok politik yang belum sembuh hingga hari ini. Luka sejarah menjalar menjadi infeksi sosial stadium lanjut.
Dalam konstruksi dechiperisme, keadaan ini disebut sebagai disnasionisasi struktural, yaitu fase historis yang ditandai oleh runtuhnya stabilitas nasional dan membusuknya sistem dari dalam dirinya sendiri.
Lebih dari itu, dechiperisme menyatakan bahwa Indonesia tidak harus menunggu tahun 2030 untuk mengalami kehancuran. Besok pagi pun sebuah bangsa dapat runtuh apabila penggerogotan lapis sosial terus dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Hukum Rasional Sejarah selalu menemukan jalannya sendiri untuk menghadirkan perubahan.
Pada tahun 2026 ini, situasi psikologis sosial bangsa Indonesia dipenuhi oleh kecemasan, kegelisahan, kekhawatiran, keraguan, dan ketakutan.
Dalam bahasa dechiperisme, keadaan ini disebut sebagai depresi sosial akut, yakni situasi ketika tidak ada lagi yang dianggap dapat diharapkan.
Sementara itu, esensi-esensi yang selama ini dipuja ternyata tidak mampu memberikan pertolongan. Inilah yang dinamakan sebagai disesensialisasi ontologis kontingensi absurd, sebuah keadaan sia-sia yang menyelimuti kehidupan sosial.
Yang terkelupas bukan hanya lapisan sosial, melainkan juga lapisan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Semuanya tereksploitasi tanpa rekonstruksi yang memadai.
Dalam konstruksi dechiperisme, keadaan tersebut disebut sebagai situasi batas sosial-politik proyektif, sebuah situasi yang ironis dan tragis yang menganga di depan mata.
Pelacur-pelacur sosial pun meninggalkan ruang terhormatnya. Esensi keadilan, esensi kesejahteraan, esensi sosial-budaya, esensi kebaikan, dan esensi perdamaian kehilangan daya pengikatnya. Dalam pembacaan dechiperisme, inilah kepanikan sosial akut, yaitu keadaan tanpa penopang sosial-politik yang dapat diandalkan.
Kebrutalan penggeledahan substansial yang berlangsung pada tahun 2026 melahirkan kemumetan nasional. Regulasi diimbangi dengan anarki. Tata kelola kehilangan arah, sementara kegaduhan tumbuh sebagai kebiasaan baru.
Dechiperisme mengingatkan bahwa ketika para penjaga prosedur kehilangan integritasnya, loyalitas mereka runtuh. Keruntuhan itu menyebabkan tidak berfungsinya sistem sosial, politik, dan ekonomi sekaligus melahirkan situasi emergensi nasional.
Dalam konstruksi dechiperisme, keadaan ini disebut sebagai ketiadaan kepemimpinan nasional, yakni kekosongan otoritas yang membahayakan kehidupan sosial bangsa.
Lebih ironis lagi apabila setiap anak bangsa memecat dirinya sendiri sebagai warga negara dan sekaligus sebagai rakyat Indonesia. Inilah ironi terbesar dalam perjalanan sejarah Indonesia.
Di manakah Hukum Rasional Sejarah? Di manakah Hukum Rasional Perubahan? Masih adakah jemputan historis berupa berfungsinya Hukum Rasional Peralihan? Masih perlukah mencari makna di dalam esensi?
Tidak!
Sebab yang sedang mengetuk pintu sejarah adalah aufklarung nasional, yakni kebangkitan manusia konkret yang otentik.
Pada akhirnya, dechiperisme membacakan bahwa moral politik rakyat Indonesia mulai menampakkan dirinya. Moral bangsa Indonesia perlahan terjaga dari tidur panjangnya.
Berbagai elemen masyarakat mulai menyadari bahwa Negara Republik Indonesia sedang berada pada posisi yang tajam dan meruncing oleh perbedaan cara pandang antara pemerintah, rakyat, dan berbagai komponen bangsa. Dari kedua belah pihak sama-sama bergema tuntutan akan perubahan yang lebih konkret dan lebih mendasar.
Dalam konstruksi dechiperisme, inilah momentum historis bagi Hukum Rasional Peralihan untuk meniadakan sistem yang busuk, struktur yang retak, dan berbagai regulasi yang imperialistik.
Inilah peristiwa perubahan sosial, budaya, dan politik yang lebih bebas: bukan kebebasan yang ilusif, melainkan kebebasan yang lahir dari keberanian untuk berhadapan dengan sejarah secara otentik, serta keberanian untuk menjadi sungguh-sungguh ada. ***)
Posted: sarinahnews.com
Surabaya, 14 Mei 2026





