Ruang Filsafat:
Keadilan: Tragedi Fundamental Kemanusiaan
Djoko Sukmono
KEADILAN telah berubah menjadi hantu. Ia tidak lagi hadir sebagai kenyataan hidup, melainkan sebagai bayangan yang terus menghantui kesadaran manusia.
Dalam sistem kekuasaan, keadilan bukan tujuan, melainkan mitos kolektif; bukan realitas, melainkan sisa-sisa sejarah yang tercerai-berai.
SEJARAH—sebagai catatan paling kejam dari perjalanan manusia—telah menyatakan dengan tegas bahwa nilai fundamental kemanusiaan berupa KEADILAN tidak lagi dapat dimanifestasikan secara utuh.
Bukan karena manusia lupa akan keadilan, melainkan karena struktur sejarah itu sendiri tidak menyediakan ruang bagi keadilan untuk menetap.
Keadilan memang pernah muncul dalam sejarah, tetapi tidak pernah sebagai keadaan yang stabil. Ia selalu hadir dalam bentuk tragedi. Setiap klaim keadilan selalu disertai pengorbanan, pertumpahan darah, dan kehancuran.
Keadilan tidak pernah datang tanpa korban, dan justru karena itulah ia gagal menjadi tatanan. Ia hanya muncul sebagai letupan perlawanan kolektif, sebagai simbol kronik penderitaan yang kemudian dikalahkan oleh kekuatan yang lebih besar.
Maka keadilan tidak pernah menang; ia hanya sempat menyala sebelum dipadamkan.
Karena itu keadilan tidak mati, tetapi berubah wujud. Ia menjadi hantu sosial: dambaan yang terus dipanggil, tetapi tidak pernah benar-benar tiba.
Ia terpecah menjadi debu-debu sejarah, serpihan-serpihan narasi, dan patahan-patahan tragedi yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Setiap generasi mewarisi janji yang sama, tetapi juga kegagalan yang sama. Inilah tragedi terdalam kemanusiaan.
Rasio historis menyadari bahwa sejak awal sejarah filsafat pun, keadilan sudah dikalahkan. Sokrates dihukum mati oleh negara atas nama hukum. Plato menyaksikan dengan getir bahwa kebijaksanaan tidak mati karena salah, melainkan karena tidak kompatibel dengan kekuasaan.
Di titik ini, tragedi filosofis pertama terukir: negara membunuh kebijaksanaan, hukum membunuh keadilan, dan sejarah mencatatnya sebagai keniscayaan.
Sejak saat itu, sejarah tidak pernah berjalan sebagai lintasan moral. Sejarah adalah lintasan kehendak BERKUASA. Ia bersifat transhistoris, melampaui niat baik manusia, melampaui etika, melampaui cita-cita.
Aktor-aktor sejarah selalu menampilkan diri mereka sebagai ekspresi niscaya sejarah, seolah-olah kekuasaan mereka adalah takdir.
Dari arah yang berlawanan, kehendak berkuasa kolektif muncul dengan panji-panji kebenaran dan keadilan. Namun benturan di antara keduanya tidak pernah menghasilkan keadilan, melainkan hanya redistribusi kekuasaan.
Di sepanjang jalan sejarah, yang berulang bukanlah kemanusiaan, melainkan tragedi. Maka sejarah bukan kemanusiaan itu sendiri. Sejarah juga bukan sekadar kumpulan aktor sejarah.
Sejarah adalah akumulasi kekalahan nilai-nilai kemanusiaan di hadapan kekuasaan. Keadilan bukan korban insidental sejarah; ia adalah korban struktural.
Karena itu, keadilan tidak bisa bersandar pada moralitas, niat baik, atau kesadaran etis manusia. KEADILAN hanya bersandar pada hukum rasional sejarah—yakni hukum perubahan, peralihan kekuasaan, dan akumulasi kekuatan.
Segala ideologi lahir, berkembang, dan runtuh bukan karena benar atau salah, melainkan karena kalah atau menang. Kekuasaan tidak tumbang oleh argumen, tetapi oleh kekuatan yang lebih besar.
Hanya sekali dalam sejarah suatu bangsa benar-benar besar.
Hanya sekali dalam sejarah seseorang benar-benar berkuasa.
Hanya sekali dalam sejarah suatu negara benar-benar unggul.
Dan ketika momen itu berlalu, ia tidak pernah kembali dalam bentuk yang sama. Inilah hukum rasional sejarah: tidak ada pengulangan, tidak ada belas kasihan.
Dalam konteks inilah rasialisme harus dipahami secara jujur. Apakah rasialisme itu ada? Ada. Apakah ia masih hidup hari ini? Masih, dan bahkan semakin canggih.
Ras unggul tidak selalu hadir sebagai warna kulit atau bangsa tertentu, melainkan sebagai posisi struktural dalam sistem kekuasaan global. Ia hadir di mana-mana, bekerja secara sistemik, dan tidak membutuhkan legitimasi moral.
Apakah rasialisme bertentangan dengan kemanusiaan? Tidak. Karena kemanusiaan itu sendiri hanyalah konsep abstrak—sekumpulan tuntutan normatif tentang esensi manusia yang belum pernah sungguh-sungguh diwujudkan.
Keadilan, kebebasan, kesejahteraan, kesetaraan, persaudaraan—semuanya adalah tuntutan, bukan realitas. Ia adalah bahasa moral dari mereka yang tidak berkuasa.
Kepada siapa tuntutan-tuntutan itu disampaikan? Selalu kepada negara. Tetapi negara tidak pernah dibangun untuk memenuhi kemanusiaan. Negara dibangun untuk mengelola kekuasaan.
Karena kemanusiaan bersifat abstrak, ia tidak dapat dipenuhi secara konkret. Di sinilah kegagalan struktural itu terjadi.
Hukum pun tidak netral. Hukum tidak berguna bagi ras unggul. Mereka tidak membutuhkan hukum karena mereka adalah sumber hukum itu sendiri.
Hukum hanya berlaku bagi para pendamba kemanusiaan—mereka yang termarjinalkan, mereka yang berada di bawah. Hukum adalah mekanisme pengendalian, bukan pembebasan.
Contoh paling konkret adalah rakyat. Rakyat membutuhkan perlindungan, keadilan, dan kesejahteraan karena mereka tidak memiliki kekuasaan.
Sebaliknya, para rasis struktural—para pemilik kekuasaan—tidak membutuhkan keadilan. Mereka telah menguasai politik, ekonomi, dan teknologi dunia.
Dunia dikelola dengan satu semboyan ontologis: Gold, Gospel, Glory, Victory—dan di dalamnya selalu terkandung War.
Gold adalah kekuatan finansial yang memungkinkan dominasi.
Gospel adalah kewibawaan moral, ideologis, dan spiritual yang memberi legitimasi.
Glory adalah kejayaan yang memproduksi ketakutan dan kekaguman.
Victory adalah kemenangan yang menghapus perlawanan.
Dan semua itu tidak pernah tercapai tanpa perang—baik perang senjata, perang ekonomi, perang informasi, maupun perang kesadaran.
Bahkan dalam demokrasi elektoral, perang tetap berlangsung: strategi, manipulasi, dan penghancuran lawan. Kemenangan tidak turun dari langit. Ia diraih oleh mereka yang berani bertindak cepat, tepat, dan tanpa ragu.
Sejarah hanya mengenal satu hukum eksistensial: yang menang hidup, yang kalah tersingkir. Yang kalah tidak hilang, tetapi menjadi endapan kronis dalam struktur sosial—menjadi statistik, menjadi angka, menjadi wacana belas kasihan.
Maka di hadapan hukum rasional sejarah, seruan moral tidak cukup. Keadilan tidak datang kepada mereka yang berharap, tetapi kepada mereka yang merebut. Dan karena itu, sejarah seakan berbisik dengan suara dingin dan tanpa empati: “Jangan Kalah!” ***)
Posted: sarinahnews.com
Surabaya, 30 Desember 2025





