RUANG SOSIAL

RUANG SOSIAL

Ruang Filsafat:

RUANG SOSIAL
Djoko Sukmono

Kejadian di ruang sosial bukan sekadar rangkaian peristiwa yang berlangsung di hadapan kesadaran manusia, melainkan totalitas historis dari relasi material yang membentuk dan menggerakkan kehidupan sosial itu sendiri.

Ia adalah hukum rasional sejarah yang bekerja secara objektif, konkret, dan niscaya. Kejadian tidak lahir dari kehendak individual semata, tetapi dari kontradiksi-kontradiksi material yang terakumulasi di dalam ruang sosial. Dalam pengertian ini, kejadian adalah Ada yang telah berproses menjadi Ada yang lain, bukan sebagai pengulangan, melainkan sebagai transformasi.

Ia selalu hadir sebagai bentuk yang berbeda dari Ada yang mendahuluinya, karena setiap kejadian membawa serta negasi, konflik, dan kemungkinan pembebasan.

Kejadian bersifat transhistoris bukan karena ia melampaui sejarah secara abstrak, melainkan karena ia menembus fase-fase sejarah konkret melalui kesinambungan dan keterputusan sekaligus.

Sejarah tidak bergerak secara linier, tetapi melalui lompatan-lompatan yang ditentukan oleh kontradiksi antara kekuatan produksi dan hubungan produksi. Oleh sebab itu, kejadian adalah momen ketika kontradiksi tersebut tidak lagi dapat ditahan oleh struktur lama, sehingga perubahan menjadi keniscayaan.

Di sinilah insiden-insiden sosial tampil bukan sebagai kebetulan, tetapi sebagai ekspresi dari akumulasi material yang telah matang.

Namun kejadian tidak identik dengan menjadi, dan juga tidak identik dengan terjadi. Menjadi bersifat statis dalam arti ontologis: ia menunjuk pada Ada yang telah mengeras menjadi esensi tertentu.

Dalam bahasa Marxian, menjadi dapat dipahami sebagai bentuk-bentuk sosial yang telah terinstitusionalisasi, yang tampil seolah-olah alamiah, padahal merupakan hasil sejarah yang dibekukan.

Negara, hukum, moral, dan ideologi adalah contoh dari yang menjadi: ia tampak otonom, seolah berdiri di atas dirinya sendiri, padahal sesungguhnya berakar pada basis material tertentu.

Terjadi, di sisi lain, bersifat romantis karena ia bekerja pada level pengalaman, afeksi, dan kesadaran sehari-hari.

Terjadi adalah bagaimana manusia merasakan perubahan, bagaimana penderitaan, harapan, dan ilusi dialami dalam kehidupan konkret.

Dalam kerangka Marxian, terjadi sering kali adalah wilayah kesadaran palsu, tempat ideologi bekerja untuk menutupi relasi eksploitasi yang sesungguhnya. Ia tidak otonom, sebab ia ditentukan oleh struktur yang lebih dalam, namun justru di situlah ia memperoleh daya sugestifnya.

Kejadian adalah totalitas yang melampaui keduanya. Ia adalah medan di mana menjadi dan terjadi saling berkelindan. Kejadian bersifat dinamis karena ia adalah proses historis itu sendiri, yakni gerak masyarakat yang dibentuk oleh kerja manusia.

Kerja adalah fondasi ontologis ruang sosial. Melalui kerja, manusia mengobjektivasikan dirinya ke dalam dunia, mengubah alam, dan pada saat yang sama mengubah dirinya sendiri.

Namun dalam masyarakat yang terbelah oleh kelas, kerja tidak lagi tampil sebagai ekspresi kebebasan, melainkan sebagai sumber alienasi. Di sinilah kejadian sosial mengambil bentuk konflik kelas, eksploitasi, dan perjuangan.

Manusia sebagai manusia sosial konkret tidak pernah berhenti di dalam proses menjadi dan terjadi. Ia terus bergerak karena ia hidup di dalam relasi produksi yang selalu berubah.

Oleh sebab itu, di dalam ruang sosial terdapat tiga keberadaan yang saling menubuhkan: kejadian sosial sebagai totalitas historis, menjadi sosial sebagai bentuk-bentuk institusional yang membeku, dan terjadi sosial sebagai pengalaman hidup yang dimediasi oleh ideologi.

Ketiganya tidak hierarkis, tetapi dialektis. Tidak ada yang berdiri di atas yang lain, sebab masing-masing hanya bermakna dalam relasinya.

Ruang sosial itu sendiri bukanlah ruang netral. Ia adalah ruang yang telah diproduksi. Setiap struktur sosial adalah hasil dari praktik material manusia.

Negara bukan entitas metafisis, melainkan alat kelas tertentu untuk mempertahankan relasi produksi yang dominan. Hukum bukan ekspresi keadilan universal, melainkan kodifikasi kepentingan material yang telah menang.

Dalam pengertian ini, kejadian di ruang sosial adalah manifestasi dari hukum rasional sejarah, yakni hukum yang bersumber dari kondisi material kehidupan manusia.

Ketika dikatakan bahwa kejadian di ruang sosial bersifat universal dan komprehensif, hal itu tidak berarti meniadakan partikularitas, melainkan menunjukkan bahwa kapitalisme sebagai sistem produksi telah menciptakan ruang sosial global.

Perserikatan Bangsa-Bangsa, misalnya, dapat dipahami sebagai insiden sosial yang lahir dari kebutuhan kapitalisme global pasca-Perang Dunia II untuk menata ulang dunia.

Namun struktur hierarkisnya—hak veto, stratifikasi kekuasaan—menunjukkan bahwa universalitas yang diklaim masih terikat pada kepentingan kelas dan negara tertentu. Universalitas di sini adalah universalitas yang timpang.

Sains dan teknologi menempati posisi khusus dalam kejadian sosial kontemporer. Ia bersifat transhistoris karena melampaui batas budaya dan bangsa, tetapi sekaligus menjadi alat produksi yang paling menentukan.

Di bawah kapitalisme, sains dan teknologi tidak netral; ia diserap ke dalam logika akumulasi modal. Percepatan teknologi mempercepat perubahan sosial, tetapi juga memperdalam alienasi.

Waktu dipadatkan, ruang dipersempit, dan manusia dipaksa berpacu dengan ritme produksi yang tidak ia kendalikan.

Sebaliknya, banyak lembaga sosial, budaya, dan keagamaan masih bergerak dalam kerangka historis yang terbatas, regional, dan primordial.

Mereka belum menjadi kejadian sosial dalam pengertian transformatif, sebab belum mampu menembus batas material yang mengungkungnya.

Lembaga keuangan global pun, meskipun tampak berkuasa, sesungguhnya hanyalah instrumen dari relasi produksi yang lebih luas. Loyalitas dan integritasnya tidak otonom, melainkan tunduk pada logika akumulasi dan kepentingan pemilik modal.

Ilustrasi sejarah—perang dunia, fasisme, kehancuran nuklir—menunjukkan bagaimana kejadian sosial bekerja secara brutal ketika kontradiksi kapitalisme mencapai titik ekstrem.

Namun di tengah itu, revolusi sosial muncul sebagai negasi historis. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah contoh kejadian sosial yang lahir dari kontradiksi kolonialisme.

Ia bukan sekadar peristiwa politik, melainkan ledakan kehendak kolektif untuk merebut kembali kerja, tanah, dan martabat yang telah dirampas.

Kehendak untuk berkuasa, dalam kerangka Marxian, bukan kehendak individual yang abstrak, melainkan ekspresi dari kelas yang berjuang untuk menguasai sarana produksi. Sejarah umat manusia adalah sejarah perjuangan kelas.

Dari situlah suku bangsa manusia terpecah, berkonflik, dan membangun peradaban. Kejadian di ruang sosial adalah potret dari perjuangan itu sendiri.

Dalam dunia kontemporer, revolusi sains dan teknologi telah menciptakan bentuk baru dari kejadian sosial. Informasi bergerak lebih cepat daripada kesadaran. Produksi melampaui kebutuhan.

Ketimpangan semakin tajam. Individu dipaksa menjadi komoditas. Namun justru di dalam kondisi inilah kesadaran historis memiliki potensi untuk bangkit.

Ketika manusia menyadari bahwa penderitaannya bukan nasib, melainkan hasil relasi produksi, maka terjadi pergeseran dari terjadi yang romantis menuju kejadian yang transformatif.

Percikan-percikan ontologis—peristiwa-peristiwa pemikiran, pembelaan terhadap kebenaran, keberanian melawan arus—adalah momen ketika kesadaran melampaui ideologi.

Dalam bahasa Marx, ini adalah momen ketika filsafat tidak lagi hanya menafsirkan dunia, tetapi mulai mengubahnya. Kejadian di ruang sosial, dengan demikian, bukan sekadar fakta, melainkan medan praksis.

Ia adalah kekuatan sosial yang terus bergerak, bertumbuh, dan berubah, membawa manusia pada kemungkinan pembebasan yang belum selesai. ***)

Poated: sarinahnews.com
Surabaya, 31 Desember 2025