BERADA PADA SITUASI BATAS

BERADA PADA SITUASI BATAS

Ruang Filsafat:

Berada Pada Situasi Batas
Djoko Sukmono

Regulasi hampir selalu lahir tanpa hubungan nyata dengan kondisi objektif. Ia disusun di ruang steril kekuasaan, jauh dari denyut kehidupan sosial yang sesungguhnya. Akibatnya, regulasi bukan menjadi alat pembebasan, melainkan instrumen penyangkalan realitas.

Ia hadir sebagai teks hukum, tetapi absen sebagai jawaban sosial. Inilah awal dari keterputusan struktural antara negara dan masyarakat.

Kesadaran kolektif dalam situasi ini tidak berkembang, melainkan menumpuk. Ia berubah menjadi timbunan sampah historis: residu kegagalan berpikir, sisa-sisa ideologi usang, dan ilusi yang terus direproduksi.

Kesadaran yang kotor ini perlu dibersihkan, sebab di sanalah virus dan kuman ideologis berkembang biak. Bila dibiarkan, ia tidak lagi sekadar menjadi kesalahan berpikir individual, melainkan pandemi pola pikir yang keliru—menular, masif, dan destruktif.

Pola berpikir pada dasarnya tidak terikat oleh waktu, tetapi ia selalu sebangun dengan era yang melahirkannya. Setiap zaman memiliki pola pikir dominan yang membingkai cara manusia melihat dunia.

Masalahnya bukan pada keberadaan pola pikir itu sendiri, melainkan pada ketidakmampuan mengenali bahwa yang berubah dalam sebuah era bukan stigma, melainkan paradigma. Namun paradigma yang gagal dipahami akan membeku menjadi dogma.

Ironisnya, para agen perubahan hari ini belum sepenuhnya menyadari bahwa mereka telah berubah menjadi agen dogma. Mereka mengira sedang membebaskan, padahal sedang menulari.

Dogma inilah pandemi pikiran yang paling berbahaya, sebab ia bekerja atas nama kebenaran, kemajuan, dan rasionalitas. Di titik ini, kritik kehilangan daya, dan refleksi digantikan oleh pengulangan slogan.

Stratifikasi sosial memang telah terdekonstruksi oleh paradigma baru, tetapi yang lahir bukanlah kekosongan. Yang muncul justru konstruksi baru yang jauh lebih kokoh dan sulit ditembus.

Konstruksi itu tidak lagi berbasis kelas tradisional, melainkan pada akses, algoritma, dan kendali simbolik. Inilah yang melahirkan apa yang disebut sebagai free generations—generasi yang tampak bebas, tetapi sesungguhnya merupakan respon paradoksal terhadap situasi yang semakin menjerat.

Situasi ini bukan situasi sementara. Ia bersifat kronis. Inilah yang dapat disebut sebagai lingkaran setan sosial-politik: keadaan di mana setiap upaya penyelesaian justru memperparah masalah, dan setiap keputusan melahirkan kontradiksi baru.

Kesederhanaan masalah menghilang, digantikan oleh kesemrawutan konseptual yang membuat segala sesuatu tampak rumit, pelik, dan tak berujung.

Situasi batas sosial-politik telah menciptakan stagnasi yang tak lagi bisa dibatasi. Tidak oleh regulasi, tidak oleh dekrit, bahkan tidak oleh tindakan ekstra-konstitusional sekalipun.

Setiap upaya intervensi hanya menambah lapisan kerumitan, karena dilakukan dari dalam kondisi yang sudah sakit. Maka hasilnya bukan pemulihan, melainkan komplikasi.

Masalah Indonesia hari ini tidak bisa direduksi hanya pada KKN atau ketidakadilan struktural semata. Itu semua hanyalah gejala.

Akar sesungguhnya adalah penumpukan dendam sosial yang tidak pernah diselesaikan dan borok politik yang telah memasuki stadium terminal. Di titik ini, sistem tidak lagi sekadar rusak—ia membusuk dari dalam.

Kita sedang bergerak menuju situasi sosial-politik kronik yang mengerikan. Bukan karena bencana alam, bukan karena invasi asing, melainkan karena kegagalan kolektif dalam berpikir dan bertindak secara jujur terhadap realitas.

Situasi batas ini telah menjelma menjadi lingkaran setan sosial-politik yang menjerat seluruh elemen bangsa.

Tidak ada keputusan apa pun yang mampu membebaskan, sebab setiap keputusan lahir dari rahim situasi kronik itu sendiri.

Dekrit atau referendum hanya akan mereproduksi penyakit yang sama dalam bentuk yang berbeda—lebih kronik, lebih dalam, dan lebih sulit disembuhkan.

Aufklärung dalam pengertian klasik tidak mungkin dilakukan. Pencerahan ala Eropa abad pertengahan lahir dari problem yang sama sekali berbeda.

Indonesia tidak kekurangan cahaya pengetahuan, tetapi tenggelam dalam kekacauan makna. Masalah kita bukan kegelapan, melainkan silau—terlalu banyak konsep tanpa kejelasan orientasi.

Indonesia hidup dalam situasi yang bisa disebut secara lengkap sebagai kesemrawutan konseptual.

Kecelakaan yang terjadi bukan kebetulan, melainkan kejahatan sejarah: kekeliruan cara berpikir yang dilembagakan, dan lingkungan sosial yang belum sepenuhnya beradab.

Selama kondisi ini tidak diakui sebagai masalah utama, setiap solusi hanya akan menjadi bagian dari lingkaran setan yang sama. ***)

Posted: sarinahnews.com
Surabaya, 29 Desember 2025