Jangan Alergi Kritik, DPR/MPR Harus Tampung Aspirasi soal Putusan MK dan Polemik Ijazah Gibran
Oleh: Ade Julhaidir, CFLE – Ketum GERMAS UNGKAP
Polemik putusan Mahkamah Konstitusi tentang syarat pencalonan wakil presiden kembali memanas. Ditambah lagi dengan isu ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang terus bergulir di ruang publik.
Dua isu ini mungkin berbeda, tapi punya benang merah yang sama: menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Dan di sinilah pertanyaan pentingnya: di mana DPR RI dan MPR RI?
Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR dan MPR tidak boleh diam. Mereka memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk membuka telinga, membuka ruang, dan menampung aspirasi masyarakat.
Jangan sampai suara rakyat hanya berhenti jadi trending di media sosial, jadi bahan debat di warung kopi, tanpa pernah mendapat saluran resmi.
Jika aspirasi tidak ditampung, yang tumbuh adalah ketidakpercayaan. Dan itu jauh lebih berbahaya.
Saya melihat meningkatnya perhatian masyarakat terhadap isu MK dan ijazah ini bukanlah ancaman. Ini adalah dinamika demokrasi yang sehat. Rakyat peduli pada negaranya. Rakyat ingin memastikan bahwa setiap proses kebangsaan berjalan secara transparan, jujur, dan sesuai hukum.
Karena itu, saya mendesak DPR/MPR RI untuk segera membuka ruang seluas-luasnya bagi aspirasi ini.
Tentu, saya juga mengingatkan: polemik ini jangan dijadikan alat untuk saling serang, membangun fitnah, atau menyebar opini yang belum terverifikasi.
Semua tudingan harus diuji lewat mekanisme hukum, lewat pembuktian yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip kita tetap sama: transparansi, kepastian hukum, dan keterbukaan informasi.
Apa solusinya? Dialog Konstitusional.
GERMAS UNGKAP mendorong DPR dan MPR memfasilitasi dialog konstitusional yang terbuka. Libatkan masyarakat, akademisi, pakar hukum tata negara, dan semua pihak terkait. Bicarakan secara tertib, proporsional, sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Negara ini milik seluruh rakyat Indonesia. Setiap warga negara punya hak konstitusional untuk bertanya, untuk menyampaikan pendapat, untuk mempertanyakan kebijakan publik melalui jalur yang sah.
Jangan alergi terhadap kritik. Kritik yang konstruktif justru adalah kontrol demokrasi. Tanpa kritik, kekuasaan akan jalan sendiri.
GERMAS UNGKAP akan tetap pada komitmennya: mengawal transparansi, menjalankan fungsi kontrol sosial, dan menyuarakan kebenaran secara bertanggung jawab.
Harapan kita sederhana: semua pihak mengedepankan kepentingan bangsa, menghormati proses hukum, dan tidak menutup mata terhadap suara masyarakat yang hanya menginginkan satu hal, pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Sudah saatnya DPR dan MPR hadir bukan sebagai menara gading, tapi sebagai rumah rakyat yang sesungguhnya. ***)
Posted: sarinahnews.com
Jakarta, 25 Okrober 2026
_GERMAS UNGKAP – SUARAKAN KEBENARAN._





