B  U  B  A  R

B U B A R

Opini:

B U B A R
Djoko Sukmono


Abad ke-21 adalah abad yang secara fundamental berbeda dari abad ke-20 maupun abad-abad sebelumnya. Perbedaan ini bukan sekadar perbedaan teknologis atau kronologis, melainkan perbedaan eksistensial.

Abad ke-21 adalah abad ketika manusia tidak lagi dapat berlindung di balik struktur lama, ideologi usang, atau institusi yang diwariskan sejarah tanpa kritik. Inilah abad yang ditandai oleh satu karakter utama: eksistensialisme absolut.

Eksistensialisme absolut berarti bahwa manusia hadir sebagai dirinya sendiri, hidup sebagai hidupnya sendiri, dan bertanggung jawab sepenuhnya atas keberadaannya sendiri.

Hidup tidak lagi dapat dialihkan tanggung jawabnya kepada tradisi, lembaga, atau sistem. Pengalaman hidup adalah pengalaman personal yang tidak bisa diwakilkan.

Kebebasan tidak lagi bersifat abstrak, melainkan konkret, sehari-hari, dan menuntut konsekuensi.

Dalam perspektif ini, dunia sosial tidak lagi dipahami sebagai ruang yang harmonis dan stabil, melainkan sebagai dunia yang polaritatif.

Dunia sosial yang polaritatif adalah dunia yang terbelah, penuh ketegangan, dan cenderung disintegratif. Ia bukan lagi dunia yang menunggu izin administratif untuk bergerak.

Ia juga bukan dunia yang tunduk pada prosedur-prosedur legalistik yang lamban dan sering kali ahistoris.

Dunia sosial semacam ini tidak menyediakan izin bagi manusia eksistensial untuk bertindak. Sebaliknya, ia menuntut tindakan. Dalam dunia seperti ini, menunggu legitimasi justru berarti kehilangan momen historis.

Karena itu, tindakan eksistensial tidak lahir dari persetujuan, melainkan dari kesadaran akan situasi konkret yang mendesak.

Pada titik inilah dunia sosial-politik mengalami konkretisasi sejarahnya. Ia tidak lagi sekadar sistem, tetapi menjelma menjadi subjek.

Eksistensialis tidak lagi berada di pinggiran sejarah, melainkan berada di pusat kekuasaan. Ia menjadi pengambil keputusan. Ia menjadi presiden.

Namun, presiden dalam pengertian ini bukanlah figur administratif yang bergantung pada legitimasi rumpun kekuasaan lama yang selama berabad-abad hanya berfungsi sebagai tukang stempel.

Ia tidak membutuhkan izin dari struktur kekuasaan yang kehilangan relevansi historisnya. Legalitas formal yang tidak lagi berfungsi sebagai alat pembebasan justru menjadi beban.

Bagi eksistensialis yang telah berada dalam posisi kekuasaan, dunia sosial tidak membutuhkan legitimasi dari utopia-utopia barat yang sibuk memperdebatkan makna tanpa pernah berani mengambil tindakan. Yang dibutuhkan adalah keputusan. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk memutus.

Tindakan eksistensial sang presiden bukanlah tindakan simbolik, melainkan tindakan historis. Hari ini dunia harus berubah secara total.

Institusi-institusi yang lapuk dan usang harus dibubarkan, bukan karena kebencian ideologis, tetapi karena mereka telah menjadi sumber penyakit sosial.

Institusi semacam itu tidak lagi melindungi kehidupan manusia, melainkan justru menyebarkan virus ketidakadilan, ketergantungan, dan kebuntuan.

Jika pada tahun 2026 Perserikatan Bangsa-Bangsa dibubarkan, hal itu bukanlah kegilaan, melainkan konsekuensi logis dan realistis dari sejarah.

PBB telah kehilangan daya eksistensialnya. Ia tidak lagi mampu menjadi penjamin keadilan global, melainkan sekadar panggung diplomasi kosong.

Demikian pula NATO dan berbagai institusi internasional lainnya yang lahir dari konteks abad ke-20 tetapi dipaksakan hidup di abad ke-21.

Inilah yang dimaksud dengan eksistensialisme yang berkuasa: keberanian untuk merangkai tindakan-tindakan produktif yang penuh inisiatif, bukan demi stabilitas semu, melainkan demi dunia yang otentik.

Dunia yang tidak disandera oleh masa lalu. Dunia yang tidak takut untuk membubarkan apa yang memang harus bubar.

Karena dalam sejarah, tidak semua yang runtuh adalah tragedi. Sebagian runtuh justru adalah syarat bagi kehidupan baru untuk lahir. ***)

 

Posted: sarinahnews.com
Surabaya, 10 Januari 2026