STAGNASI POLITIK TERHADAP REALITAS SOSIAL DI INDONESIA

STAGNASI POLITIK TERHADAP REALITAS SOSIAL DI INDONESIA

STAGNASI POLITIK TERHADAP REALITAS SOSIAL DI INDONESIA
Oleh Joko Sukmono

_Persoalan paling serius yang dihadapi Indonesia bukan hanya apakah sebuah rezim mampu bertahan, melainkan apakah negara masih mampu menjalankan alasan mendasar mengapa ia dibentuk._

Dalam pembacaan Dechiperisme, Indonesia pada tahun 2026 sedang menghadapi sebuah persoalan mendasar: kehidupan politik semakin jauh dari kenyataan yang dialami masyarakat sehari-hari.

Negara tetap memiliki lembaga, pemerintah tetap mengeluarkan kebijakan, peraturan terus dibuat, dan para pejabat terus menjalankan tugasnya. Namun, keberadaan semua itu belum tentu berarti bahwa kehidupan politik benar-benar bergerak untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Sebuah lembaga bisa tetap berdiri, tetapi kehilangan kemampuan untuk menyelesaikan masalah yang menjadi alasan keberadaannya. Peraturan bisa terus bertambah, tetapi belum tentu membuat kehidupan rakyat menjadi lebih baik.

Pemerintah bisa terlihat aktif, tetapi aktivitas tersebut tidak selalu menghasilkan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Inilah yang oleh Dechiperisme dibaca sebagai STAGNASI POLITIK: keadaan ketika mesin pemerintahan terus berjalan secara formal, tetapi kehilangan hubungan yang nyata dengan kehidupan sosial yang seharusnya dilayaninya. Politik masih terlihat hidup, tetapi daya hidupnya semakin melemah.

Ia menjadi semacam mayat hidup yang terus bergerak melalui prosedur dan lembaga, tanpa benar-benar memahami ke mana masyarakat sedang bergerak dan apa yang sebenarnya dibutuhkan manusia konkret.

Persoalan ini menjadi semakin jelas ketika kita bertanya tentang kebutuhan dasar masyarakat Indonesia. Rakyat membutuhkan kesempatan untuk bekerja, membangun usaha, memperoleh pendidikan, mengembangkan pengetahuan, menciptakan sesuatu, dan memperbaiki kehidupan keluarganya.

Mereka membutuhkan lingkungan sosial yang aman, aturan yang dapat dipahami, akses terhadap sumber daya, serta kesempatan yang cukup adil untuk mengembangkan kemampuan masing-masing.

Tidak semua orang harus menjadi pengusaha besar, pejabat, atau orang kaya. Yang lebih mendasar adalah setiap anak bangsa harus mempunyai kesempatan yang layak untuk menggunakan kemampuan dan inisiatifnya.

Negara tidak harus mengatur setiap langkah kehidupan masyarakat, apalagi menentukan seluruh pilihan yang boleh mereka ambil. Tugas negara justru memastikan bahwa masyarakat memiliki ruang yang aman dan memadai untuk bekerja, berpikir, berusaha, dan berinisiatif.

Negara harus melindungi kegiatan produktif masyarakat, bukan membuatnya semakin sulit melalui aturan yang tidak perlu, prosedur yang berbelit-belit, atau kebijakan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.

Ketika ruang bagi inisiatif masyarakat semakin sempit, yang rusak bukan hanya kegiatan ekonomi, melainkan juga kemampuan masyarakat untuk membangun masa depannya sendiri.

Dari sinilah Dechiperisme menempatkan ketimpangan sosial sebagai salah satu sumber utama kerusakan kehidupan politik. Ketimpangan bukan sekadar keadaan ketika sebagian orang memiliki lebih banyak uang daripada orang lain.

Persoalannya menjadi jauh lebih serius ketika kekayaan, kesempatan, pendidikan, akses terhadap kekuasaan, dan sumber daya penting terkumpul pada kelompok tertentu, sementara kelompok lainnya terus menghadapi hambatan untuk memperbaiki kehidupannya.

Dalam keadaan seperti itu, masyarakat memang terlihat hidup di dalam satu negara yang sama, tetapi mereka tidak benar-benar memiliki kesempatan yang sama untuk menentukan masa depannya.

Ada kelompok yang dapat menggunakan kedekatannya dengan kekuasaan untuk memperluas peluang, sementara kelompok lain harus berjuang lebih keras hanya untuk memperoleh kesempatan dasar.

Jika keadaan ini berlangsung terus-menerus, masyarakat akan semakin sulit percaya bahwa aturan dibuat untuk kepentingan bersama.

Mereka mulai melihat bahwa keberhasilan tidak selalu ditentukan oleh kerja keras atau kemampuan, tetapi juga oleh kedudukan sosial dan hubungan dengan pihak yang berkuasa.

Pada titik inilah stratifikasi sosial bukan lagi sekadar perbedaan dalam masyarakat, melainkan menjadi masalah politik yang merusak hubungan antara negara dan rakyatnya.

Ketika ketimpangan seperti itu bertemu dengan lembaga negara yang tidak mampu memperbaiki keadaan, stagnasi politik mulai berkembang menjadi kebuntuan yang lebih luas.

Masyarakat terus berubah, kebutuhan mereka terus berkembang, dan persoalan baru muncul setiap hari. Namun, lembaga formal bisa saja tetap menggunakan cara lama untuk menghadapi persoalan yang sudah berubah.

Pemerintah mungkin masih mengandalkan prosedur yang tidak lagi sesuai, sementara para pejabat lebih sibuk mempertahankan kewenangan daripada mencari jalan keluar.

Dechiperisme menyebut keadaan ini sebagai disorientasi politik: kekuasaan kehilangan kemampuan untuk membaca arah perubahan masyarakat. Yang membuat keadaan tersebut berbahaya adalah kenyataan bahwa masyarakat tidak berhenti bergerak hanya karena lembaga negara gagal memahami mereka.

Kehidupan sosial tetap berkembang melalui kegiatan ekonomi, hubungan antarmanusia, perubahan budaya, teknologi, dan berbagai inisiatif baru. Ketika lembaga formal tertinggal jauh dari perubahan itu, jarak antara negara dan masyarakat semakin besar.

Kekuasaan merasa dirinya masih mengendalikan keadaan karena semua prosedur masih berjalan, padahal di luar prosedur tersebut masyarakat telah menghadapi persoalan yang tidak lagi dapat dijawab dengan cara-cara lama.

Dalam bahasa Dechiperisme, kekuasaan seperti ini sedang mengalami mabuk politik: terlalu percaya pada kedudukannya sendiri hingga kehilangan kemampuan untuk melihat kenyataan secara jernih.

Keadaan tersebut semakin rumit ketika berbagai lembaga negara tidak mampu bekerja secara terarah dan saling mendukung.

Kebijakan yang baik membutuhkan pemahaman yang jelas tentang masalah, prosedur yang masuk akal, koordinasi antarlembaga, dan tanggung jawab yang dapat diperiksa oleh publik.

Jika pemahaman masalahnya keliru, kebijakan yang dihasilkan akan meleset dari kebutuhan masyarakat. Jika prosedurnya lemah, pelaksanaannya mudah menyimpang. Jika koordinasi tidak berjalan, satu lembaga dapat menghambat pekerjaan lembaga lainnya.

Dan jika muncul kolusi atau penyalahgunaan kewenangan, kepentingan publik dapat dikalahkan oleh kepentingan pribadi maupun kelompok. Akibatnya, negara terlihat memiliki banyak perangkat, tetapi perangkat tersebut tidak bekerja sebagai satu kesatuan yang mampu menyelesaikan persoalan.

Ketika kebijakan gagal, lembaga yang bertanggung jawab dapat saling melempar kesalahan. Tidak ada yang bersedia mengakui kegagalan secara terbuka, sementara masyarakat harus menanggung akibatnya.

Dalam situasi seperti ini, masalah terbesar bukan hanya buruknya satu kebijakan, melainkan hilangnya tanggung jawab politik.

Sebab, pemerintahan yang sehat bukanlah pemerintahan yang tidak pernah salah, melainkan pemerintahan yang mampu mengakui kesalahan, memperbaikinya, dan memastikan bahwa kesalahan yang sama tidak terus berulang.

Namun, stagnasi politik tidak hanya terjadi di dalam tubuh pemerintahan. Ia juga dapat berkembang menjadi konflik moral di tengah masyarakat. Ketika masyarakat merasa diperlakukan tidak adil, kemarahan dan kekecewaan dapat tumbuh.

Ketika pemerintah merasa terus diserang oleh kritik, ia dapat menjadi defensif dan menolak mengakui masalah. Kedua pihak kemudian semakin sibuk membenarkan diri masing-masing.

Pemerintah merasa masyarakat tidak memahami kesulitan mengelola negara, sementara masyarakat merasa pemerintah tidak lagi memahami penderitaan mereka.

Kritik mudah dianggap sebagai permusuhan, sedangkan penjelasan pemerintah mudah dianggap sebagai alasan untuk menghindari tanggung jawab. Akibatnya, hubungan antara kekuasaan dan masyarakat berubah menjadi pertarungan untuk menentukan siapa yang benar, bukan kerja bersama untuk mencari penyelesaian.

Dechiperisme membaca keadaan ini sebagai benturan antara moralitas politik rezim dan moralitas politik masyarakat. Keduanya saling menyerang, tetapi serangan itu tidak selalu menghasilkan perubahan yang berarti.

Bahkan, masyarakat sendiri dapat terjebak dalam keadaan yang sama ketika perbedaan pendapat berubah menjadi kebencian, ketika kelompok politik dianggap sebagai musuh yang harus dihancurkan, dan ketika tuntutan keadilan kehilangan arah karena dikuasai oleh dendam.

Pada akhirnya, seluruh kehidupan sosial menanggung akibat dari pertarungan yang tidak menghasilkan jalan keluar.

Dalam keadaan seperti itu, pertanyaan tentang legitimasi kekuasaan menjadi semakin penting.

Mengapa sebuah pemerintahan layak memimpin?
Apakah karena pemerintahan tersebut telah memenangkan pemilihan umum?
Apakah karena ia memiliki kewenangan yang diakui oleh hukum?
Ataukah karena ia benar-benar mampu menjalankan tanggung jawabnya terhadap masyarakat?

Pemilihan umum dan aturan konstitusional merupakan bagian penting dari kehidupan republik, tetapi keduanya tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kualitas pemerintahan.

Kekuasaan yang sah secara prosedural tetap harus mempertanggungjawabkan kebijakannya, melindungi hak warga negara, dan membuka ruang bagi kritik. Sebaliknya, ketidakpuasan masyarakat juga tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh lembaga negara telah kehilangan legitimasi.

Yang diperlukan adalah pemeriksaan yang jujur terhadap kenyataan: apakah kebijakan yang dibuat benar-benar menyelesaikan masalah, apakah pelayanan publik berjalan dengan baik, apakah hukum diterapkan secara adil, dan apakah masyarakat memiliki kesempatan yang nyata untuk memengaruhi keputusan yang menyangkut kehidupan mereka.

Inilah yang dimaksud dengan pemeriksaan politik setelah ideologi: kita tidak cukup hanya menilai pemerintah berdasarkan nama, slogan, atau janji yang dibawanya. Kita harus melihat hasil nyata dari tindakan politiknya dan membandingkannya dengan tanggung jawab yang seharusnya dipenuhi.

Pemeriksaan tersebut membawa kita pada persoalan Pancasila. Jika pemerintah Indonesia masih menyatakan bahwa Pancasila merupakan dasar negara dan pedoman kehidupan politik, maka Pancasila seharusnya tidak berhenti sebagai simbol dalam pidato, upacara, atau dokumen resmi.

Nilai-nilainya harus terlihat dalam cara pemerintah membuat dan menjalankan kebijakan. Kemanusiaan yang adil dan beradab harus tercermin dalam perlindungan terhadap warga negara.

Persatuan Indonesia harus diwujudkan melalui kebijakan yang tidak sengaja memperlebar perpecahan. Kerakyatan harus tampak dalam proses pengambilan keputusan yang memberi tempat bagi suara masyarakat.

Keadilan sosial harus menjadi ukuran ketika negara menentukan bagaimana kesempatan dan sumber daya dibagikan. Ketuhanan harus berjalan bersama penghormatan terhadap martabat manusia dan kehidupan bersama yang beragam.

Persoalannya bukan sekadar apakah sebuah kebijakan menggunakan kata-kata yang sesuai dengan Pancasila, melainkan apakah akibat kebijakan tersebut sejalan dengan nilai-nilai yang dijanjikan.

Sebuah regulasi dapat dibuat melalui prosedur resmi, tetapi tetap layak dikritik jika dalam pelaksanaannya mempersempit kesempatan masyarakat, memperbesar ketimpangan, atau memberikan keuntungan yang tidak adil kepada kelompok tertentu.

Karena itu, klaim bahwa kebijakan tertentu bersifat kapitalistik dan bertentangan dengan Pancasila harus diuji melalui isi, proses, dan dampaknya, bukan hanya melalui label ideologis yang dilekatkan kepadanya.

Dalam pembacaan Dechiperisme, persoalan ini berhubungan dengan ketegangan antara arah kebijakan pemerintah dan harapan sosial masyarakat Indonesia.

Banyak warga mengharapkan negara hadir untuk melindungi kehidupan bersama, mengurangi ketimpangan, dan memastikan bahwa kesempatan tidak hanya tersedia bagi mereka yang sudah memiliki kekuatan ekonomi.

Harapan seperti itu dapat berjalan bersama kegiatan usaha, investasi, dan pertumbuhan ekonomi. Yang menjadi persoalan adalah ketika pertumbuhan dijadikan tujuan utama tanpa memperhatikan siapa yang memperoleh manfaatnya dan siapa yang menanggung biayanya.

Pasar dapat membantu menghasilkan barang, jasa, pekerjaan, dan inovasi, tetapi pasar tidak dengan sendirinya menjamin keadilan sosial.

Karena itu, negara tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat luas demi keuntungan sebagian kecil pihak.

Jika kebijakan publik terlalu jauh dari kebutuhan rakyat, masyarakat dapat merasa bahwa pemerintah lebih mendengarkan kepentingan ekonomi yang kuat daripada suara orang-orang yang harus hidup dengan akibat kebijakan tersebut.

Namun, penjelasan bahwa keadaan ini merupakan hasil tekanan dari elit global atau transaksi politik tertentu juga membutuhkan bukti yang jelas. Pengaruh global memang dapat membatasi pilihan suatu negara, tetapi setiap pemerintah tetap harus bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya sendiri.

Ketegangan antara janji politik dan pengalaman masyarakat itulah yang dapat memperdalam stagnasi. Ketika pemerintah berbicara tentang kemajuan, tetapi masyarakat masih menghadapi kesulitan memperoleh pekerjaan yang layak, pendidikan yang baik, pelayanan kesehatan, atau kepastian hukum, muncul pertanyaan tentang arti kemajuan tersebut.

Ketika pemerintah mengumumkan berbagai program, tetapi pelaksanaannya tidak menjawab masalah yang paling mendesak, masyarakat mulai meragukan kemampuan negara. Dan ketika kritik terhadap keadaan itu tidak mendapat jawaban yang memadai, kekecewaan dapat berubah menjadi frustrasi sosial.

Dechiperisme melihat keadaan ini sebagai situasi ketika Indonesia menghadapi batas yang semakin sulit ditembus dengan cara-cara politik yang biasa.

Akan tetapi, batas tersebut tidak harus dibaca sebagai pertanda bahwa keruntuhan nasional pasti terjadi. Ia lebih tepat dipahami sebagai peringatan bahwa cara kerja yang tidak lagi efektif harus diperiksa dan diperbaiki.

Negara yang menghadapi kebuntuan masih memiliki kesempatan untuk berubah selama lembaga-lembaganya mau membuka diri terhadap kritik, mengoreksi kebijakan, dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

Yang membuat krisis semakin berbahaya bukan hanya beratnya masalah, melainkan penolakan untuk mengakui bahwa masalah itu benar-benar ada.

Karena itu, tuntutan perubahan politik harus diarahkan pada tindakan yang konkret dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak menyampaikan kritik, melakukan demonstrasi damai, mengorganisasi gerakan sosial, meminta penjelasan atas kebijakan, dan menuntut pejabat publik bertanggung jawab.

Lembaga perwakilan, pengadilan, pers, organisasi masyarakat, dan berbagai saluran demokrasi harus berfungsi agar tuntutan tersebut tidak berhenti sebagai kemarahan yang menyebar tanpa arah.

Pemerintah juga harus berani menghentikan atau memperbaiki kebijakan yang terbukti merugikan masyarakat.

Jika sebuah lembaga gagal menjalankan tugasnya, kegagalan itu harus diperiksa secara terbuka dan ditindaklanjuti sesuai hukum.

Jika ada penyalahgunaan kekuasaan, harus ada pertanggungjawaban yang nyata.

Jika kebijakan tidak sesuai dengan kebutuhan publik, pemerintah harus bersedia mengubahnya.

Inilah makna tekanan politik yang sehat: bukan memaksakan kehendak melalui kekerasan, melainkan membuat kekuasaan tidak dapat terus mengabaikan persoalan yang menjadi tanggung jawabnya.

Perubahan mendasar tidak selalu harus dimulai dengan menghancurkan seluruh sistem. Ia dapat dimulai dengan memulihkan fungsi lembaga, memperkuat pengawasan, membuka ruang partisipasi, dan memastikan bahwa suara masyarakat benar-benar memengaruhi arah kebijakan.

Pada akhirnya, persoalan paling serius yang dihadapi Indonesia bukan hanya apakah sebuah rezim mampu bertahan, melainkan apakah negara masih mampu menjalankan alasan mendasar mengapa ia dibentuk.

Republik tidak cukup hanya memiliki presiden, parlemen, pengadilan, peraturan, dan pemilihan umum. Semua unsur itu harus bekerja untuk menjaga kehidupan bersama, melindungi kebebasan warga negara, dan menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat berkembang.

Jika lembaga-lembaga negara hanya mempertahankan bentuknya tanpa memenuhi tanggung jawabnya, maka kehidupan republik kehilangan sebagian makna substantifnya.

Sebaliknya, jika masyarakat menuntut perubahan tetapi tidak memiliki arah yang jelas, perubahan itu dapat terjebak dalam pergantian tokoh tanpa perbaikan sistem. Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar pergantian kekuasaan.

Indonesia membutuhkan politik yang kembali terhubung dengan kehidupan nyata rakyatnya. Di sinilah Dechiperisme menempatkan persoalan stagnasi politik sebagai persoalan yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Ketika pemerintah tidak lagi mampu membaca perubahan sosial, ketika lembaga negara saling melempar tanggung jawab, ketika ketimpangan semakin mempersempit kesempatan, dan ketika Pancasila hanya dipertahankan sebagai simbol tanpa menjadi pedoman kebijakan, Indonesia menghadapi kebuntuan yang menuntut jawaban serius.

Dalam bahasa Dechiperisme, Palu Ontologis-Epistemologis Filosofis harus diarahkan kepada kebuntuan tersebut: bukan untuk menghancurkan manusia atau mendorong kekerasan, melainkan untuk membongkar cara berpikir, aturan, dan praktik kekuasaan yang membuat negara kehilangan hubungannya dengan masyarakat.

Pemerintah harus bersedia melakukan koreksi mendasar, termasuk mengakhiri kebijakan yang terbukti menyimpang dari kepentingan publik.

Jika para pemegang kekuasaan tidak mampu atau tidak bersedia memperbaiki keadaan, mereka harus membuka jalan bagi perubahan melalui mekanisme konstitusional dan demokratis. Sebab, keberlangsungan sebuah rezim tidak boleh ditempatkan di atas keberlangsungan kehidupan bangsa.

Sejarah tidak memberikan jaminan bahwa kekuasaan yang hari ini tampak kuat akan terus bertahan. Yang menentukan adalah apakah kekuasaan itu masih mampu menjawab kebutuhan manusia konkret.

Indonesia tidak membutuhkan tragedi nasional untuk membuktikan bahwa perubahan diperlukan.

Indonesia membutuhkan keberanian politik untuk mencegah tragedi itu, memulihkan kepercayaan rakyat, dan mengembalikan negara kepada tujuan dasarnya: menjamin kehidupan bersama yang adil, bermartabat, dan terbuka bagi seluruh anak bangsa. ***)

Posted: sarinahnews.com
Surabaya, 29 Oktober 2026

Note:
_Stagnasi politik di Indonesia memiliki dampak yang sangat nyata dan sistemik terhadap realitas sosial masyarakat. Ketika institusi politik mengalami kebuntuan, didominasi oleh oligarki, atau hanya fokus pada perebutan kekuasaan elektoral, fungsi pelayanan publik dan transformasi sosial menjadi mandek._ (AI)

STAGNASI POLITIK TERHADAP REALITAS SOSIAL DI INDONESIA
Oleh Joko Sukmono

_Persoalan paling serius yang dihadapi Indonesia bukan hanya apakah sebuah rezim mampu bertahan, melainkan apakah negara masih mampu menjalankan alasan mendasar mengapa ia dibentuk._

Dalam pembacaan Dechiperisme, Indonesia pada tahun 2026 sedang menghadapi sebuah persoalan mendasar: kehidupan politik semakin jauh dari kenyataan yang dialami masyarakat sehari-hari.

Negara tetap memiliki lembaga, pemerintah tetap mengeluarkan kebijakan, peraturan terus dibuat, dan para pejabat terus menjalankan tugasnya. Namun, keberadaan semua itu belum tentu berarti bahwa kehidupan politik benar-benar bergerak untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Sebuah lembaga bisa tetap berdiri, tetapi kehilangan kemampuan untuk menyelesaikan masalah yang menjadi alasan keberadaannya. Peraturan bisa terus bertambah, tetapi belum tentu membuat kehidupan rakyat menjadi lebih baik.

Pemerintah bisa terlihat aktif, tetapi aktivitas tersebut tidak selalu menghasilkan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Inilah yang oleh Dechiperisme dibaca sebagai STAGNASI POLITIK: keadaan ketika mesin pemerintahan terus berjalan secara formal, tetapi kehilangan hubungan yang nyata dengan kehidupan sosial yang seharusnya dilayaninya. Politik masih terlihat hidup, tetapi daya hidupnya semakin melemah.

Ia menjadi semacam mayat hidup yang terus bergerak melalui prosedur dan lembaga, tanpa benar-benar memahami ke mana masyarakat sedang bergerak dan apa yang sebenarnya dibutuhkan manusia konkret.

Persoalan ini menjadi semakin jelas ketika kita bertanya tentang kebutuhan dasar masyarakat Indonesia. Rakyat membutuhkan kesempatan untuk bekerja, membangun usaha, memperoleh pendidikan, mengembangkan pengetahuan, menciptakan sesuatu, dan memperbaiki kehidupan keluarganya.

Mereka membutuhkan lingkungan sosial yang aman, aturan yang dapat dipahami, akses terhadap sumber daya, serta kesempatan yang cukup adil untuk mengembangkan kemampuan masing-masing.

Tidak semua orang harus menjadi pengusaha besar, pejabat, atau orang kaya. Yang lebih mendasar adalah setiap anak bangsa harus mempunyai kesempatan yang layak untuk menggunakan kemampuan dan inisiatifnya.

Negara tidak harus mengatur setiap langkah kehidupan masyarakat, apalagi menentukan seluruh pilihan yang boleh mereka ambil. Tugas negara justru memastikan bahwa masyarakat memiliki ruang yang aman dan memadai untuk bekerja, berpikir, berusaha, dan berinisiatif.

Negara harus melindungi kegiatan produktif masyarakat, bukan membuatnya semakin sulit melalui aturan yang tidak perlu, prosedur yang berbelit-belit, atau kebijakan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.

Ketika ruang bagi inisiatif masyarakat semakin sempit, yang rusak bukan hanya kegiatan ekonomi, melainkan juga kemampuan masyarakat untuk membangun masa depannya sendiri.

Dari sinilah Dechiperisme menempatkan ketimpangan sosial sebagai salah satu sumber utama kerusakan kehidupan politik. Ketimpangan bukan sekadar keadaan ketika sebagian orang memiliki lebih banyak uang daripada orang lain.

Persoalannya menjadi jauh lebih serius ketika kekayaan, kesempatan, pendidikan, akses terhadap kekuasaan, dan sumber daya penting terkumpul pada kelompok tertentu, sementara kelompok lainnya terus menghadapi hambatan untuk memperbaiki kehidupannya.

Dalam keadaan seperti itu, masyarakat memang terlihat hidup di dalam satu negara yang sama, tetapi mereka tidak benar-benar memiliki kesempatan yang sama untuk menentukan masa depannya.

Ada kelompok yang dapat menggunakan kedekatannya dengan kekuasaan untuk memperluas peluang, sementara kelompok lain harus berjuang lebih keras hanya untuk memperoleh kesempatan dasar.

Jika keadaan ini berlangsung terus-menerus, masyarakat akan semakin sulit percaya bahwa aturan dibuat untuk kepentingan bersama.

Mereka mulai melihat bahwa keberhasilan tidak selalu ditentukan oleh kerja keras atau kemampuan, tetapi juga oleh kedudukan sosial dan hubungan dengan pihak yang berkuasa.

Pada titik inilah stratifikasi sosial bukan lagi sekadar perbedaan dalam masyarakat, melainkan menjadi masalah politik yang merusak hubungan antara negara dan rakyatnya.

Ketika ketimpangan seperti itu bertemu dengan lembaga negara yang tidak mampu memperbaiki keadaan, stagnasi politik mulai berkembang menjadi kebuntuan yang lebih luas.

Masyarakat terus berubah, kebutuhan mereka terus berkembang, dan persoalan baru muncul setiap hari. Namun, lembaga formal bisa saja tetap menggunakan cara lama untuk menghadapi persoalan yang sudah berubah.

Pemerintah mungkin masih mengandalkan prosedur yang tidak lagi sesuai, sementara para pejabat lebih sibuk mempertahankan kewenangan daripada mencari jalan keluar.

Dechiperisme menyebut keadaan ini sebagai disorientasi politik: kekuasaan kehilangan kemampuan untuk membaca arah perubahan masyarakat. Yang membuat keadaan tersebut berbahaya adalah kenyataan bahwa masyarakat tidak berhenti bergerak hanya karena lembaga negara gagal memahami mereka.

Kehidupan sosial tetap berkembang melalui kegiatan ekonomi, hubungan antarmanusia, perubahan budaya, teknologi, dan berbagai inisiatif baru. Ketika lembaga formal tertinggal jauh dari perubahan itu, jarak antara negara dan masyarakat semakin besar.

Kekuasaan merasa dirinya masih mengendalikan keadaan karena semua prosedur masih berjalan, padahal di luar prosedur tersebut masyarakat telah menghadapi persoalan yang tidak lagi dapat dijawab dengan cara-cara lama.

Dalam bahasa Dechiperisme, kekuasaan seperti ini sedang mengalami mabuk politik: terlalu percaya pada kedudukannya sendiri hingga kehilangan kemampuan untuk melihat kenyataan secara jernih.

Keadaan tersebut semakin rumit ketika berbagai lembaga negara tidak mampu bekerja secara terarah dan saling mendukung.

Kebijakan yang baik membutuhkan pemahaman yang jelas tentang masalah, prosedur yang masuk akal, koordinasi antarlembaga, dan tanggung jawab yang dapat diperiksa oleh publik.

Jika pemahaman masalahnya keliru, kebijakan yang dihasilkan akan meleset dari kebutuhan masyarakat. Jika prosedurnya lemah, pelaksanaannya mudah menyimpang. Jika koordinasi tidak berjalan, satu lembaga dapat menghambat pekerjaan lembaga lainnya.

Dan jika muncul kolusi atau penyalahgunaan kewenangan, kepentingan publik dapat dikalahkan oleh kepentingan pribadi maupun kelompok. Akibatnya, negara terlihat memiliki banyak perangkat, tetapi perangkat tersebut tidak bekerja sebagai satu kesatuan yang mampu menyelesaikan persoalan.

Ketika kebijakan gagal, lembaga yang bertanggung jawab dapat saling melempar kesalahan. Tidak ada yang bersedia mengakui kegagalan secara terbuka, sementara masyarakat harus menanggung akibatnya.

Dalam situasi seperti ini, masalah terbesar bukan hanya buruknya satu kebijakan, melainkan hilangnya tanggung jawab politik.

Sebab, pemerintahan yang sehat bukanlah pemerintahan yang tidak pernah salah, melainkan pemerintahan yang mampu mengakui kesalahan, memperbaikinya, dan memastikan bahwa kesalahan yang sama tidak terus berulang.

Namun, stagnasi politik tidak hanya terjadi di dalam tubuh pemerintahan. Ia juga dapat berkembang menjadi konflik moral di tengah masyarakat. Ketika masyarakat merasa diperlakukan tidak adil, kemarahan dan kekecewaan dapat tumbuh.

Ketika pemerintah merasa terus diserang oleh kritik, ia dapat menjadi defensif dan menolak mengakui masalah. Kedua pihak kemudian semakin sibuk membenarkan diri masing-masing.

Pemerintah merasa masyarakat tidak memahami kesulitan mengelola negara, sementara masyarakat merasa pemerintah tidak lagi memahami penderitaan mereka.

Kritik mudah dianggap sebagai permusuhan, sedangkan penjelasan pemerintah mudah dianggap sebagai alasan untuk menghindari tanggung jawab. Akibatnya, hubungan antara kekuasaan dan masyarakat berubah menjadi pertarungan untuk menentukan siapa yang benar, bukan kerja bersama untuk mencari penyelesaian.

Dechiperisme membaca keadaan ini sebagai benturan antara moralitas politik rezim dan moralitas politik masyarakat. Keduanya saling menyerang, tetapi serangan itu tidak selalu menghasilkan perubahan yang berarti.

Bahkan, masyarakat sendiri dapat terjebak dalam keadaan yang sama ketika perbedaan pendapat berubah menjadi kebencian, ketika kelompok politik dianggap sebagai musuh yang harus dihancurkan, dan ketika tuntutan keadilan kehilangan arah karena dikuasai oleh dendam.

Pada akhirnya, seluruh kehidupan sosial menanggung akibat dari pertarungan yang tidak menghasilkan jalan keluar.

Dalam keadaan seperti itu, pertanyaan tentang legitimasi kekuasaan menjadi semakin penting.

Mengapa sebuah pemerintahan layak memimpin?
Apakah karena pemerintahan tersebut telah memenangkan pemilihan umum?
Apakah karena ia memiliki kewenangan yang diakui oleh hukum?
Ataukah karena ia benar-benar mampu menjalankan tanggung jawabnya terhadap masyarakat?

Pemilihan umum dan aturan konstitusional merupakan bagian penting dari kehidupan republik, tetapi keduanya tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kualitas pemerintahan.

Kekuasaan yang sah secara prosedural tetap harus mempertanggungjawabkan kebijakannya, melindungi hak warga negara, dan membuka ruang bagi kritik. Sebaliknya, ketidakpuasan masyarakat juga tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh lembaga negara telah kehilangan legitimasi.

Yang diperlukan adalah pemeriksaan yang jujur terhadap kenyataan: apakah kebijakan yang dibuat benar-benar menyelesaikan masalah, apakah pelayanan publik berjalan dengan baik, apakah hukum diterapkan secara adil, dan apakah masyarakat memiliki kesempatan yang nyata untuk memengaruhi keputusan yang menyangkut kehidupan mereka.

Inilah yang dimaksud dengan pemeriksaan politik setelah ideologi: kita tidak cukup hanya menilai pemerintah berdasarkan nama, slogan, atau janji yang dibawanya. Kita harus melihat hasil nyata dari tindakan politiknya dan membandingkannya dengan tanggung jawab yang seharusnya dipenuhi.

Pemeriksaan tersebut membawa kita pada persoalan Pancasila. Jika pemerintah Indonesia masih menyatakan bahwa Pancasila merupakan dasar negara dan pedoman kehidupan politik, maka Pancasila seharusnya tidak berhenti sebagai simbol dalam pidato, upacara, atau dokumen resmi.

Nilai-nilainya harus terlihat dalam cara pemerintah membuat dan menjalankan kebijakan. Kemanusiaan yang adil dan beradab harus tercermin dalam perlindungan terhadap warga negara.

Persatuan Indonesia harus diwujudkan melalui kebijakan yang tidak sengaja memperlebar perpecahan. Kerakyatan harus tampak dalam proses pengambilan keputusan yang memberi tempat bagi suara masyarakat.

Keadilan sosial harus menjadi ukuran ketika negara menentukan bagaimana kesempatan dan sumber daya dibagikan. Ketuhanan harus berjalan bersama penghormatan terhadap martabat manusia dan kehidupan bersama yang beragam.

Persoalannya bukan sekadar apakah sebuah kebijakan menggunakan kata-kata yang sesuai dengan Pancasila, melainkan apakah akibat kebijakan tersebut sejalan dengan nilai-nilai yang dijanjikan.

Sebuah regulasi dapat dibuat melalui prosedur resmi, tetapi tetap layak dikritik jika dalam pelaksanaannya mempersempit kesempatan masyarakat, memperbesar ketimpangan, atau memberikan keuntungan yang tidak adil kepada kelompok tertentu.

Karena itu, klaim bahwa kebijakan tertentu bersifat kapitalistik dan bertentangan dengan Pancasila harus diuji melalui isi, proses, dan dampaknya, bukan hanya melalui label ideologis yang dilekatkan kepadanya.

Dalam pembacaan Dechiperisme, persoalan ini berhubungan dengan ketegangan antara arah kebijakan pemerintah dan harapan sosial masyarakat Indonesia.

Banyak warga mengharapkan negara hadir untuk melindungi kehidupan bersama, mengurangi ketimpangan, dan memastikan bahwa kesempatan tidak hanya tersedia bagi mereka yang sudah memiliki kekuatan ekonomi.

Harapan seperti itu dapat berjalan bersama kegiatan usaha, investasi, dan pertumbuhan ekonomi. Yang menjadi persoalan adalah ketika pertumbuhan dijadikan tujuan utama tanpa memperhatikan siapa yang memperoleh manfaatnya dan siapa yang menanggung biayanya.

Pasar dapat membantu menghasilkan barang, jasa, pekerjaan, dan inovasi, tetapi pasar tidak dengan sendirinya menjamin keadilan sosial.

Karena itu, negara tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat luas demi keuntungan sebagian kecil pihak.

Jika kebijakan publik terlalu jauh dari kebutuhan rakyat, masyarakat dapat merasa bahwa pemerintah lebih mendengarkan kepentingan ekonomi yang kuat daripada suara orang-orang yang harus hidup dengan akibat kebijakan tersebut.

Namun, penjelasan bahwa keadaan ini merupakan hasil tekanan dari elit global atau transaksi politik tertentu juga membutuhkan bukti yang jelas. Pengaruh global memang dapat membatasi pilihan suatu negara, tetapi setiap pemerintah tetap harus bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya sendiri.

Ketegangan antara janji politik dan pengalaman masyarakat itulah yang dapat memperdalam stagnasi. Ketika pemerintah berbicara tentang kemajuan, tetapi masyarakat masih menghadapi kesulitan memperoleh pekerjaan yang layak, pendidikan yang baik, pelayanan kesehatan, atau kepastian hukum, muncul pertanyaan tentang arti kemajuan tersebut.

Ketika pemerintah mengumumkan berbagai program, tetapi pelaksanaannya tidak menjawab masalah yang paling mendesak, masyarakat mulai meragukan kemampuan negara. Dan ketika kritik terhadap keadaan itu tidak mendapat jawaban yang memadai, kekecewaan dapat berubah menjadi frustrasi sosial.

Dechiperisme melihat keadaan ini sebagai situasi ketika Indonesia menghadapi batas yang semakin sulit ditembus dengan cara-cara politik yang biasa.

Akan tetapi, batas tersebut tidak harus dibaca sebagai pertanda bahwa keruntuhan nasional pasti terjadi. Ia lebih tepat dipahami sebagai peringatan bahwa cara kerja yang tidak lagi efektif harus diperiksa dan diperbaiki.

Negara yang menghadapi kebuntuan masih memiliki kesempatan untuk berubah selama lembaga-lembaganya mau membuka diri terhadap kritik, mengoreksi kebijakan, dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

Yang membuat krisis semakin berbahaya bukan hanya beratnya masalah, melainkan penolakan untuk mengakui bahwa masalah itu benar-benar ada.

Karena itu, tuntutan perubahan politik harus diarahkan pada tindakan yang konkret dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak menyampaikan kritik, melakukan demonstrasi damai, mengorganisasi gerakan sosial, meminta penjelasan atas kebijakan, dan menuntut pejabat publik bertanggung jawab.

Lembaga perwakilan, pengadilan, pers, organisasi masyarakat, dan berbagai saluran demokrasi harus berfungsi agar tuntutan tersebut tidak berhenti sebagai kemarahan yang menyebar tanpa arah.

Pemerintah juga harus berani menghentikan atau memperbaiki kebijakan yang terbukti merugikan masyarakat.

Jika sebuah lembaga gagal menjalankan tugasnya, kegagalan itu harus diperiksa secara terbuka dan ditindaklanjuti sesuai hukum.

Jika ada penyalahgunaan kekuasaan, harus ada pertanggungjawaban yang nyata.

Jika kebijakan tidak sesuai dengan kebutuhan publik, pemerintah harus bersedia mengubahnya.

Inilah makna tekanan politik yang sehat: bukan memaksakan kehendak melalui kekerasan, melainkan membuat kekuasaan tidak dapat terus mengabaikan persoalan yang menjadi tanggung jawabnya.

Perubahan mendasar tidak selalu harus dimulai dengan menghancurkan seluruh sistem. Ia dapat dimulai dengan memulihkan fungsi lembaga, memperkuat pengawasan, membuka ruang partisipasi, dan memastikan bahwa suara masyarakat benar-benar memengaruhi arah kebijakan.

Pada akhirnya, persoalan paling serius yang dihadapi Indonesia bukan hanya apakah sebuah rezim mampu bertahan, melainkan apakah negara masih mampu menjalankan alasan mendasar mengapa ia dibentuk.

Republik tidak cukup hanya memiliki presiden, parlemen, pengadilan, peraturan, dan pemilihan umum. Semua unsur itu harus bekerja untuk menjaga kehidupan bersama, melindungi kebebasan warga negara, dan menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat berkembang.

Jika lembaga-lembaga negara hanya mempertahankan bentuknya tanpa memenuhi tanggung jawabnya, maka kehidupan republik kehilangan sebagian makna substantifnya.

Sebaliknya, jika masyarakat menuntut perubahan tetapi tidak memiliki arah yang jelas, perubahan itu dapat terjebak dalam pergantian tokoh tanpa perbaikan sistem. Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar pergantian kekuasaan.

Indonesia membutuhkan politik yang kembali terhubung dengan kehidupan nyata rakyatnya. Di sinilah Dechiperisme menempatkan persoalan stagnasi politik sebagai persoalan yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Ketika pemerintah tidak lagi mampu membaca perubahan sosial, ketika lembaga negara saling melempar tanggung jawab, ketika ketimpangan semakin mempersempit kesempatan, dan ketika Pancasila hanya dipertahankan sebagai simbol tanpa menjadi pedoman kebijakan, Indonesia menghadapi kebuntuan yang menuntut jawaban serius.

Dalam bahasa Dechiperisme, Palu Ontologis-Epistemologis Filosofis harus diarahkan kepada kebuntuan tersebut: bukan untuk menghancurkan manusia atau mendorong kekerasan, melainkan untuk membongkar cara berpikir, aturan, dan praktik kekuasaan yang membuat negara kehilangan hubungannya dengan masyarakat.

Pemerintah harus bersedia melakukan koreksi mendasar, termasuk mengakhiri kebijakan yang terbukti menyimpang dari kepentingan publik.

Jika para pemegang kekuasaan tidak mampu atau tidak bersedia memperbaiki keadaan, mereka harus membuka jalan bagi perubahan melalui mekanisme konstitusional dan demokratis. Sebab, keberlangsungan sebuah rezim tidak boleh ditempatkan di atas keberlangsungan kehidupan bangsa.

Sejarah tidak memberikan jaminan bahwa kekuasaan yang hari ini tampak kuat akan terus bertahan. Yang menentukan adalah apakah kekuasaan itu masih mampu menjawab kebutuhan manusia konkret.

Indonesia tidak membutuhkan tragedi nasional untuk membuktikan bahwa perubahan diperlukan.

Indonesia membutuhkan keberanian politik untuk mencegah tragedi itu, memulihkan kepercayaan rakyat, dan mengembalikan negara kepada tujuan dasarnya: menjamin kehidupan bersama yang adil, bermartabat, dan terbuka bagi seluruh anak bangsa. ***)

Posted: sarinahnews.com
Surabaya, 29 Oktober 2026

Note:
_Stagnasi politik di Indonesia memiliki dampak yang sangat nyata dan sistemik terhadap realitas sosial masyarakat. Ketika institusi politik mengalami kebuntuan, didominasi oleh oligarki, atau hanya fokus pada perebutan kekuasaan elektoral, fungsi pelayanan publik dan transformasi sosial menjadi mandek._