Filsafat Sosial
Revolusi Adalah Tuntutan Sejarah
Joko Sukmono
Revolusi bukanlah cara, bukan pula metode yang dapat dipilih atau ditolak sesuai selera moral dan kenyamanan politik. Revolusi bukan mekanisme, sebab mekanisme selalu mengandaikan kendali, perencanaan, dan stabilitas awal.
Revolusi justru lahir ketika seluruh mekanisme sosial telah kehilangan fungsinya, ketika hukum, institusi, dan norma hanya bergerak sebagai bangkai formal tanpa daya hidup.
Oleh karena itu, revolusi tidak pernah dipersiapkan oleh sarana dan prasarana; sebaliknya, sarana dan prasarana justru runtuh oleh datangnya revolusi.
Revolusi adalah peristiwa sejarah yang tidak meminta izin. Ia tidak menunggu legitimasi akademik, tidak tunduk pada protokol negara, dan tidak peduli pada kalkulasi untung-rugi moral kaum menengah.
Revolusi adalah api abadi yang menyala dari kontradiksi material kehidupan sosial. Api itu tidak datang dari luar, melainkan telah lama bersemayam di dalam struktur masyarakat itu sendiri, di dalam jiwa-jiwa anak manusia yang hidup di bawah penindasan, eksploitasi, dan kebohongan yang dilembagakan.
Karena itu, revolusi bukan kajian ilmiah. Ilmu hanya dapat menjelaskannya setelah ia terjadi. Revolusi juga bukan aksi, sebab aksi selalu mengandaikan subjek sadar yang sepenuhnya menguasai tindakannya.
Revolusi pun bukan reaksi, karena ia bukan sekadar respons spontan. Revolusi adalah keniscayaan sejarah yang konkret, produk dialektika panjang antara basis material yang timpang dan bangunan kekuasaan yang membatu.
Inilah yang disebut baja sejarah: keras, dingin, dan tak dapat dibelokkan oleh retorika moral.
Keraguan terhadap revolusi—bahkan dari seorang guru—bukanlah kesalahan personal, melainkan gejala historis.
Keraguan itu menandakan bahwa kesadaran lama sedang retak, sementara kesadaran baru belum sepenuhnya terkristalisasi.
Dalam fase ini, individu masih berusaha menyelamatkan tatanan lama dengan bahasa lama, padahal sejarah telah bergerak melampaui kerangka itu.
Maka yang dituntut bukan keyakinan buta, melainkan kesiapan eksistensial: siapkan hidupmu untuk revolusi, sebab revolusi tidak menyesuaikan diri dengan manusia, manusialah yang dipaksa menyesuaikan diri dengannya.
Dalam horizon ini, kematian kehilangan makna sentimentalnya. Ia bukan kengerian metafisis, melainkan momen dialektis. Kematian menjadi negasi yang memungkinkan lahirnya formasi baru, baik dalam struktur sosial maupun dalam kesadaran kolektif.
Dari sini lahir embrio-embrio revolusioner—bukan sebagai romantisme kekerasan, tetapi sebagai konsekuensi objektif dari sejarah yang bergerak.
Apa yang dapat dimengerti dalam situasi ini hanyalah satu hal: kronisitas krisis. Krisis bukan lagi peristiwa sementara, melainkan kondisi permanen.
Yang dapat dipercaya hanyalah radikalisasi rakyat, masyarakat, dan komponen bangsa, sebab di sanalah kontradiksi hidup secara nyata dan material.
Sebaliknya, yang tidak dapat dimengerti adalah keberadaan rumpun kekuasaan, karena ia hidup dalam dunia simbol, prosedur, dan ilusi legitimasi yang telah terputus dari realitas sosial.
Radikalisasi kekuasaan tidak pernah autentik. Ia selalu berarti intensifikasi represi. Maka ketika rumpun kekuasaan telah dinilai salah secara historis, setiap tindakannya—betapapun legal dan prosedural—akan dibaca sebagai kejahatan politik.
Pada titik ini, ketidakteraturan sosial bukanlah tanda kehancuran rakyat, melainkan bukti bahwa tatanan lama telah kehilangan rasionalitas historisnya.
Inilah situasi batas sosial-politik kronis: keadaan di mana negara tidak lagi dipercaya, hukum tidak lagi diyakini, dan kebijakan tidak lagi memiliki otoritas moral.
Inilah manifestasi dari hukum rasional sejarah, bahwa setiap struktur yang gagal memenuhi fungsi historisnya akan disingkirkan.
Hukum ini tidak bekerja secara moral, melainkan secara objektif, menjelma sebagai buldoser politik kronis yang meratakan apa pun yang ahistoris.
Dalam konteks Indonesia, perjalanan esensial bangsa telah mencapai titik ultimasi. Nilai-nilai dasar telah tersedia, tetapi perjalanan eksistensial bangsa justru terhenti di persimpangan sejarah.
Bung Karno telah membuka jalan—jalan kedaulatan, emansipasi, dan kepribadian bangsa.
Namun desukarnoisasi telah menutup jalan itu, memutus kontinuitas historis, dan menjerumuskan bangsa ke dalam disorientasi struktural.
Akibatnya, anak-anak bangsa berputar dalam lingkaran setan tanpa tujuan: bekerja tanpa makna, berpolitik tanpa visi, dan hidup tanpa horizon sejarah.
Dalam kondisi inilah baja sejarah hadir kembali sebagai roh politik. Ia tidak bernegosiasi, tidak berkompromi, dan tidak berdialog dengan yang ahistoris.
Dengan godam sejarahnya, ia menghantam segala bentuk kekuasaan, kesadaran, dan institusi yang menolak bergerak bersama hukum perubahan.
Ini bukan ancaman, bukan pula harapan.
Ini adalah kepastian sejarah.
Selamat datang di dunia baru. ***)
Posted: sarinahnews.com
Surabaya, 8 Januari 2026





