Filsafat Politik
Politik Negara Republik Indonesia dalam Manifesto Pancasila dan Trisakti Bung Karno
Oleh: Joko Sukmono
– Pancasila dihafalkan, diperingati, dan dipajang dalam ruang-ruang birokrasi, tetapi tidak selalu hadir sebagai prinsip hidup yang membimbing kebijakan negara.
Sebuah bangsa wajib memiliki basis material peradabannya sendiri. Basis material itu bukan sekadar tanah, kekayaan alam, atau jumlah penduduk yang besar, melainkan kesatuan organik antara kebudayaan, ekonomi, dan politik yang membentuk watak historisnya.
Tanpa ketiga unsur tersebut, sebuah bangsa hanya akan menjadi kerumunan manusia yang tinggal dalam wilayah yang sama tanpa memiliki arah sejarah yang jelas.
Dalam pembacaan dechiperisme, sejarah telah menyediakan fondasi itu bagi Bangsa Indonesia melalui Trisakti Bung Karno, yakni berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Trisakti bukan sekadar slogan revolusioner yang lahir dari pidato politik, melainkan sebuah manifesto historis yang dirumuskan untuk menjadi basis material peradaban Indonesia.
Oleh karena itu, Trisakti harus dimanifestasikan secara konkret oleh penyelenggara negara sebagai jalan historis menuju kebesaran Bangsa Indonesia.
Hari ini, pada tahun 2026 di abad ke-21, keberadaan ontologis-esensial Bangsa Indonesia berada di ambang situasi batas yang mengkhawatirkan. Tindakan-tindakan produktif eksistensial-politik yang seharusnya menjadi energi penggerak negara justru tidak mampu dilaksanakan secara memadai.
Dalam pembacaan dechiperisme, keadaan tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh kelemahan administratif atau kesalahan teknokratis, melainkan oleh ketiadaan kemampuan intelektual dan keberanian historis dari para penyelenggara negara. Politik kehilangan orientasi ontologisnya dan berubah menjadi sekadar instrumen kekuasaan yang tunduk kepada kepentingan oligarki.
Kondisi demikian oleh dechiperisme disebut sebagai pengawuran tindakan politik, yaitu keadaan ketika kekuasaan dijalankan tanpa arah historis yang jelas dan hanya berfungsi sebagai alat bagi kepentingan kelompok tertentu. Dalam keadaan seperti itu, negara tidak lagi bertindak sebagai penjaga kepentingan nasional, melainkan menjadi arena penggeledahan substansial terhadap sumber daya bangsa dan penjarahan terhadap masa depannya sendiri.
Lebih lanjut, dechiperisme membacakan bahwa struktur pemerintahan Republik Indonesia mengalami proses pembusukan karena terlepas dari penopang konstruksional yang melahirkannya. Penopang tersebut adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam pandangan dechiperisme, kedua fondasi itu bukan sekadar dokumen historis atau simbol kenegaraan, melainkan konstruksi ontologis yang memungkinkan Bangsa Indonesia hadir sebagai subjek sejarah.
Namun dalam praktik politik kontemporer, fondasi tersebut justru sering diperlakukan sebagai ornamen formal yang kehilangan daya hidupnya. Akibatnya, negara bergerak tanpa orientasi yang terhubung dengan asal-usul historisnya.
Dechiperisme menyebut keadaan ini sebagai kudeta terhadap Pancasila dan UUD 1945, yakni proses ketika struktur negara tetap dipertahankan tetapi konstruksi yang melahirkannya secara perlahan disisihkan dari praktik politik sehari-hari.
Dari sinilah muncul apa yang disebut sebagai disorientasi politik ontologis-esensial, yaitu hilangnya hubungan antara negara, bangsa, dan dasar keberadaannya sendiri.
Gelombang alamiah sejarah, menurut dechiperisme, tidak pernah berhenti bergerak. Ketika sebuah konstruksi politik kehilangan kemampuan untuk menjawab tuntutan zamannya, hukum rasional peralihan mulai bekerja sebagai saluran historis bagi perubahan.
Oleh karena itu, sejarah selalu menyimpan kemungkinan untuk melahirkan bentuk-bentuk baru yang lebih sesuai dengan kondisi objektif kehidupan sosial. Dalam pembacaan tersebut, masyarakat tidak sedang berdiri di atas tanah yang stabil, melainkan berada di atas lintasan sejarah yang terus bergerak menuju titik-titik transformasi berikutnya.
Lebih dalam lagi, dechiperisme menunjukkan bahwa problem utama tatanan politik Indonesia bukan sekadar persoalan individu atau pergantian kekuasaan, melainkan terlepasnya struktur dari konstruksi yang menjadi sumber legitimasi eksistensialnya.
Reformasi, dalam pembacaan ini, menghasilkan berbagai perubahan struktural, tetapi belum mampu menemukan bentuk konstruksional yang utuh dan koheren. Akibatnya, lahirlah berbagai konsep politik yang tampak modern tetapi tidak terhubung dengan kondisi objektif psikologis bangsa Indonesia.
Situasi tersebut disebut sebagai disesensialisasi ontologis-kontingensi, yakni keadaan ketika konsep-konsep politik bergerak menjauh dari realitas konkret yang seharusnya menjadi pijakan keberadaannya.
Hari-hari ini, menurut dechiperisme, Indonesia memasuki fase yang ditandai oleh meningkatnya kebrutalan penggeledahan substansial politik. Para pelaku politik kehilangan hubungan eksistensial dengan amanat yang mereka emban. Politik berubah menjadi arena transaksi kepentingan, sementara gagasan tentang pengabdian kepada bangsa semakin tersingkir dari ruang publik.
Dalam konstruksi dechiperisme, keadaan tersebut disebut sebagai dekonstruksialisasi korelatif-esensial, yaitu kemerosotan eksistensial para pelaku politik yang mengakibatkan mandeknya tindakan-tindakan produktif yang diperlukan untuk menjaga keberlangsungan kehidupan nasional.
Lebih lanjut lagi, dechiperisme menunjukkan bahwa lintasan historis Bangsa Indonesia mengalami stagnasi. Selama puluhan tahun, rakyat terus disuguhi narasi perubahan, pembangunan, dan kemajuan. Akan tetapi, di balik narasi tersebut sering kali tersembunyi kontinuitas semu yang tidak menyentuh akar persoalan bangsa.
Berbagai janji politik datang dan pergi, tetapi persoalan mendasar mengenai arah peradaban Indonesia tetap tidak terselesaikan.
Oleh karena itu, dechiperisme menyebut fenomena tersebut sebagai depolitisasi esensialisasi politik, yakni penciptaan kesan seolah-olah terjadi perubahan mendasar padahal struktur fundamental yang menentukan arah kehidupan bangsa tetap tidak berubah.
Dalam konteks itulah dechiperisme memandang bahwa ancaman terbesar bagi Indonesia bukan semata-mata krisis ekonomi, konflik sosial, atau ketegangan politik, melainkan terhapusnya Pancasila dari praktik kenegaraan yang konkret.
Sebab ketika Pancasila hanya menjadi simbol seremonial, sementara UUD 1945 diperlakukan sebagai instrumen yang dapat diubah sesuai kepentingan politik sesaat, maka bangsa kehilangan pusat gravitasinya.
Kondisi tersebut disebut sebagai dekonstruksi struktural-esensial kronis, yaitu proses pelepasan bangsa dari fondasi ontologis yang menopang keberadaannya sejak awal.
Manifesto Pancasila kemudian berubah menjadi slogan yang terus diulang tetapi jarang diwujudkan secara nyata. Pancasila dihafalkan, diperingati, dan dipajang dalam ruang-ruang birokrasi, tetapi tidak selalu hadir sebagai prinsip hidup yang membimbing kebijakan negara.
Dalam pembacaan dechiperisme, keadaan ini menunjukkan tertutupnya sumber filsafat bangsa yang autentik. Akibatnya, sumpah dan janji politik kehilangan daya ikatnya, digantikan oleh harapan-harapan abstrak yang terus ditawarkan tanpa realisasi yang memadai.
Situasi tersebut membawa bangsa menuju apa yang disebut sebagai situasi batas absurditas sosial, yakni keadaan ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap hubungan antara kata-kata politik dan kenyataan hidup sehari-hari.
Bangsa Indonesia, dalam pembacaan dechiperisme, bukan hanya menghadapi persoalan kelembagaan, tetapi juga persoalan psikologis yang lebih dalam. Selama bertahun-tahun, masyarakat dibentuk untuk hidup dalam ketakutan. Takut terhadap kekuasaan, takut terhadap otoritas, takut terhadap masa depan, bahkan takut terhadap kemungkinan untuk menentukan nasibnya sendiri.
Ketakutan yang terus direproduksi akhirnya melahirkan bangsa yang ada secara administratif tetapi belum sepenuhnya menjadi secara eksistensial.
Oleh sebab itu, dechiperisme menyebut keadaan ini sebagai disnasionalisme utopis, yaitu kondisi ketika bangsa terus disebut dalam berbagai pidato dan upacara, tetapi tidak sungguh-sungguh hidup sebagai subjek politik yang aktif dalam sejarah.
Di tengah situasi tersebut, Trisakti Bung Karno sering kali direduksi menjadi slogan politik yang kehilangan daya revolusionernya. Berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan kerap diucapkan oleh berbagai kalangan, tetapi jarang diterjemahkan menjadi kebijakan yang nyata dan konsisten.
Dalam pembacaan dechiperisme, inilah salah satu kecelakaan historis terbesar dalam perjalanan politik Indonesia. Trisakti dipertahankan sebagai simbol, tetapi tidak diwujudkan sebagai program peradaban.
Karena itu, dechiperisme menyebut fenomena ini sebagai dekonstruksialisasi korelatif-esensial, yaitu keadaan ketika pelaku politik menggunakan simbol-simbol besar tanpa benar-benar memahami dan menghidupkan substansi yang dikandungnya.
Lebih dalam lagi, dechiperisme menunjukkan bahwa hilangnya sebuah bangsa selalu diawali oleh kesalahan dalam memahami basis material peradabannya sendiri. Ketika negara tidak memberi ruang yang cukup bagi kebudayaan, kemandirian ekonomi, dan kedaulatan politik, maka bangsa secara perlahan kehilangan identitas historisnya.
Dalam konstruksi dechiperisme, keadaan tersebut disebut sebagai vandalisme negara terhadap lingkungan esensialnya sendiri, yakni tindakan merusak fondasi yang menopang keberlangsungan bangsa.
Sejarah menunjukkan bahwa bangsa-bangsa yang kehilangan basis material peradabannya pada akhirnya akan kehilangan kemampuan untuk menentukan nasibnya sendiri dan menjadi objek dari kekuatan yang lebih besar.
Karena itu, dechiperisme menegaskan bahwa bangsa yang tidak memiliki basis material peradaban akan bergerak menuju situasi budak. Mereka tetap hidup di atas wilayah tertentu, tetapi kehilangan kemampuan untuk mengarahkan sejarahnya sendiri. Mereka hadir sebagai penghuni, bukan sebagai pemilik masa depan.
Dalam konstruksi dechiperisme, keadaan ini disebut sebagai disidentifikasi akut, yaitu hilangnya hubungan eksistensial antara bangsa dan identitas historisnya sendiri.
Memasuki bulan Juni tahun 2026, yang bertepatan dengan bulan kelahiran Pancasila, dechiperisme memandang momen ini sebagai ruang refleksi nasional yang mendalam.
Sebuah kesempatan untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan fundamental yang tidak dapat dihindari oleh bangsa mana pun yang ingin bertahan dalam sejarah: benarkah Indonesia masih ada sebagai bangsa yang hidup? Sudahkah Indonesia benar-benar menjadi? Apa yang salah dengan arah perjalanan negara ini? Dan apakah bangsa ini masih memiliki keberanian untuk memperbaiki dirinya sebelum terlempar menjadi serpihan sejarah?
Namun demikian, di tengah seluruh kegelisahan historis tersebut, dechiperisme tetap menempatkan Manifesto Pancasila dan Trisakti Bung Karno sebagai horizon politik yang strategis bagi masa depan Indonesia.
Sebab hanya melalui manifestasi yang nyata dari kebudayaan yang berkepribadian, ekonomi yang berdikari, dan politik yang berdaulat, Indonesia dapat mempertahankan dirinya sebagai bangsa yang hidup dan menjadi.
Tidak ada jalan lain selain menghubungkan kembali negara dengan konstruksi ontologis yang melahirkannya. Dalam pembacaan dechiperisme, itulah syarat minimum agar Bangsa Indonesia tidak sekadar ada, melainkan sungguh-sungguh menjadi sebagai subjek sejarah yang otentik. ***)
Posted: sarinahnews.com
Surabaya, 6 Mei 2026





