KONDISI SOSIAL KONKRET

KONDISI SOSIAL KONKRET

Opini:

KONDISI SOSIAL KONKRET
Djoko Sukmono

 

Indonesia telah berada pada posisi ultimasi—sebuah titik genting dalam perjalanan sejarahnya.

Banyak aspek fisik dan material bangsa ini mengalami kerusakan yang tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan hasil akumulasi panjang dari kebijakan, kelalaian, dan salah urus.

Jika situasi ini tidak ditangani dengan keseriusan luar biasa, Indonesia dapat tergelincir ke dalam fase dekadensi historis yang sulit dibalikkan.

Pemimpin-pemimpin di era Reformasi, sayangnya, menunjukkan kecenderungan untuk mengabaikan kondisi objektif bangsa.

Mereka gagal memahami psikologi sosial masyarakat Indonesia yang kompleks, sering salah membaca karakter geografis kepulauan Nusantara, dan abai pada konsekuensi topografis yang memengaruhi tata ruang, mitigasi bencana, serta pembangunan.

Ketidakmampuan membaca sejarah membuat mereka tidak mampu mengantisipasi pola berulang dari kegagalan politik masa lalu.

Akibatnya, negara dijalankan bukan sebagai entitas politik strategis yang memerlukan visi panjang, tetapi sebagai arena administrasi jangka pendek tanpa arah nasional yang jelas.

Dalam empat tahun ke depan, bahaya terbesar bukan hanya krisis ekonomi atau instabilitas politik, tetapi hilangnya relevansi Indonesia dalam percaturan global.

Dunia tidak lagi memandang Indonesia sebagai pusat penting, karena sumber daya yang dahulu menjadi magnet kekuatan internasional kini telah tersedot oleh mekanisme Homo economicus kapitalisme global.

Apa yang tersisa hanyalah cangkang kosong: sumber daya alam yang menipis, ekosistem yang hancur, dan institusi yang rapuh.

Dalam perspektif sejarah panjang, kondisi ini adalah pertanda sebuah bangsa yang memasuki senja hidupnya. Sejarah tidak pernah bersikap sentimental.

Ketika suatu bangsa tidak lagi mampu mempertahankan daya hidupnya, ia akan tergeser ke pinggiran, menjadi endapan yang tidak lagi diperhitungkan oleh dinamika zaman. Dan ketika momentum itu tiba, sejarah tidak menoleh kembali.

Di tengah ancaman ini, muncul gagasan bahwa Indonesia harus kembali mempertimbangkan moratorium besar terhadap eksploitasi sumber daya alam tertentu.

Moratorium pernah dilakukan di era Presiden Megawati sebagai bentuk penghentian sementara untuk memulihkan kekuatan negara.

Namun kebijakan itu dicabut oleh penerusnya tanpa membangun sistem pengganti yang lebih baik. Kini, urgensinya bukan sekadar melakukan moratorium baru, melainkan menyadari bahwa apa yang hendak dimoratorium itu sendiri nyaris tidak tersisa.

Struktur dasar pengetahuan kita tentang hutan pun masih compang-camping. Pemetaan hutan Indonesia belum pernah dilakukan secara menyeluruh.

Perum Perhutani, yang sering dipuji sebagai pengelola hutan produksi paling maju di dunia, hanya mengelola wilayah hutan produksi di Jawa dan Madura—itu pun dengan basis pemetaan kolonial Belanda. Sementara di luar Jawa, peta hutan nasional yang komprehensif belum pernah ada.

Yang ada hanyalah alih fungsi hutan yang masif, eksploitasi yang tak terkontrol, dan ketidakjelasan batas kawasan yang membuka pintu lebar-lebar bagi konflik, kerusakan ekologis, dan korupsi.

Dalam situasi seperti ini, langkah yang perlu ditempuh bukan lagi debat administratif, melainkan tindakan struktural: penetapan kawasan hutan secara nasional, rehabilitasi besar-besaran terhadap wilayah yang rusak, dan pengembalian fungsi ekologis hutan sebagai penyangga kehidupan.

Tanpa ini semua, Indonesia akan kehilangan salah satu unsur fundamental yang selama ini menopang keberadaannya.

Jika bangsa ini ingin bertahan, ia harus mengakui bahwa sejarah sedang mengetuk pintu.

Entah kita menjawabnya dengan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan, atau kita membiarkan diri ditelan ombak besar zaman.

Dan sejarah, seperti selalu, tidak mengenal belas kasihan bagi bangsa yang gagal mengenali momentum terakhirnya. ***)

 

Posted: sarinahnews.com
Surabaya, 6 Desember 2025