Opini:
BERPOLITIK DENGAN PALU
Djoko Sukmono
Ketika hari memanas oleh terik matahari, ketika cahaya memantul tajam dari permukaan bumi dan menyinari setiap sudut kehidupan, saya dan kawan-kawan seperjuangan merasakan sesuatu yang sulit didefinisikan: sebuah getaran yang menghubungkan pengalaman eksistensial dengan keberanian filosofis.
Dalam situasi seperti itu, pemikiran Nietzsche hadir bukan sebagai bacaan, melainkan sebagai dentuman. Ia datang dengan ketegasan yang gamblang, seperti palu yang menghantam besi merah–merah oleh pembakaran dunia modern.
Nietzsche memerintahkan satu hal yang tidak dapat disalahpahami: segala sesuatu yang menghalangi eksistensi manusia otentik harus disingkirkan.
Apakah itu setan, apakah itu malaikat, bahkan apakah itu Tuhan–jika Tuhan itu diperkenalkan sebagai tiran moral yang merantai manusia–maka harus ditiadakan.
Filsuf itu tidak sedang menghujat, ia sedang membebaskan. Ia sedang meretakkan bangunan nilai yang selama ribuan tahun membungkus manusia dalam ketakutan, rasa bersalah, dan kepatuhan yang membutakan diri sendiri.
Berfilsafat dengan palu. Inilah ajaran yang mengguncang dunia. Ia memukul pancang-pancang kebenaran dan kebaikan, bukan untuk menghancurkan kebenaran sejatinya, melainkan untuk menguji apakah pancang itu otentik atau sekadar tempelan yang dikultuskan oleh para penjaga moral palsu.
Nietzsche seperti menempa besi panas dari sejarah umat manusia, menghapus candu ideologis yang menenangkan tetapi membuat lumpuh.
Lalu ia mengumandangkan seruan yang tak kalah provokatif: jadilah besar seperti Superman, manusia yang tidak tunduk pada moral budak, tetapi berdiri dengan moral tuan–moral yang lahir dari kekuatan batin dan kemauan untuk berkuasa atas diri sendiri.
Dari sini kita dapat melihat sebuah ilustrasi tentang keteguhan prinsip. Ada Lenin, Trotsky, Leo Tolstoy, dan Stalin: empat tokoh yang masing-masing membawa api Revolusi Bolshevik dalam tubuhnya.
Mereka adalah pribadi-pribadi yang keras, kuat, dan tak kenal kompromi terhadap prinsip yang diyakini sebagai kebenaran historis.
Keempatnya sepakat menempatkan Lenin sebagai ketua Polit Biro, Stalin sebagai wakilnya, dan Trotsky bersama Leo Tolstoy duduk di Presidium menjalankan tugas ideologis-politik sesuai garis Marxisme.
Ketika Lenin wafat pada 1924, kepemimpinan jatuh ke tangan Stalin. Uni Sovyet terus bergerak dalam kepercayaan bahwa mereka masih berada dalam garis Marxisme-Leninisme.
Namun, di dalam tubuh kekuasaan itulah muncul perpecahan. Ketegasan Stalin berubah menjadi kekerasan. Ketepatan analisisnya berubah menjadi fanatisme negara.
Trotsky dan Leo Tolstoy melihat penyimpangan itu, dan mereka menantangnya, bukan demi kepentingan pribadi tetapi demi integritas revolusi.
Protes mereka dibalas dengan pembuangan. Namun sebelum melangkah ke salju Siberia, keduanya menyampaikan kata-kata yang melebihi sekadar kritik politik. Kata-kata itu adalah pengakuan iman terhadap revolusi:
“Wahai Stalin, kecintaanku kepada Uni Sovyet dan keimananku kepada Marxisme kubuktikan dengan mematuhi hukum Uni Sovyet dan konvensi Presidium yang telah kita junjung bersama. Kami tidak tunduk kepadamu, wahai kamerad. Kami tunduk kepada hukum tertinggi Uni Sovyet.”
Dan di salju yang menggigit tubuh, di medan dingin yang membekukan tulang, kedua martir itu berjalan menuju kematiannya.
Stalin, yang keras seperti batu, pun menangis—bukan karena kelembutan hati, tetapi karena ia menyaksikan betapa kedalaman iman ideologis kadang justru lahir dari mereka yang dihabisinya.
Gambaran itu mencerminkan figur pejuang dalam dunia politik: bahwa dalam sejarah, benturan moral dan ideologi adalah benturan yang paling keras, dan kadang yang paling tragis.
Hal seperti ini tidak asing bagi kita. Di Indonesia kita pernah melihat retaknya Dwitunggal Soekarno–Hatta, sebuah perpisahan yang bukan hanya politis tetapi eksistensial.
Ketika jalan pikiran bertemu tembok realitas, ketika gagasan negara bertumbukan dengan strategi kekuasaan, pecahlah kesatuan itu.
Namun Bung Karno tidak berhenti. Ia melanjutkan langkahnya seorang diri, membawa bangsa menuju arah ideologis yang lebih tegas melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Itulah demarkasi politik Bung Karno: keputusan yang lahir bukan dari keraguan, tetapi dari keyakinan bahwa Indonesia tidak boleh dibangun dari kekosongan prinsip.
Demarkasi itu adalah garis yang menandai keberanian manusia untuk memilih jalan politiknya sendiri—meskipun penuh risiko, penuh kritik, dan penuh konsekuensi historis yang tidak selalu dapat ditebak. ***)





