Filsafat: Esensi (II)
E S E N S I
Djoko Sukmono
MONOLOG
Transhistorisitas Manusia Konkret berada pada posisi trans-dunia, yaitu wilayah pengalaman yang tidak ditentukan oleh ayat-ayat konstitusi, pasal-pasal sakral, ataupun sistem-sistem makna yang diproduksi oleh lembaga-lembaga kuasa.
Yang menentukan trans-historisme manusia bukanlah aturan yang diwariskan, melainkan keberadaan manusia itu sendiri.
Mempraktikkan keberadaan yang autentik adalah jalan menuju transhistorisitas; tanpa itu, manusia hanya menjadi gema dari struktur yang membentuknya.
Tentukan sendiri kehidupan konkretnu; sebab setiap manusia konkret adalah dirinya sendiri, berdiri di atas eksistensinya, bukan di atas identitas pinjaman.
SUKU BANGSA MANUSIA
Perjalanan eksistensial suku bangsa manusia di muka bumi adalah perjalanan panjang yang dalam perspektif eksistensial disebut transhistorisitas: melampaui sejarah, tetapi hidup di dalamnya.
Eksistensi suku bangsa manusia tidak bersumber dari pandangan historis regional yang primordial, bukan pula dari asal usul yang disusun secara kronologis dan sistematis.
Eksistensi itu berada pada posisi tempat bernama situasi batas sosial konkret, yaitu ruang di mana manusia dihadapkan pada pilihan-pilihan yang menentukan kelangsungan dirinya.
Anak-anak manusia abad ke-21, di tahun 2025 ini, tidak lagi membutuhkan pengetahuan tentang asal-usul manusia—baik yang berakar pada narasi religius maupun teori-teori filsafat yang menguraikan permulaan.
Asal-usul yang bersifat religius tidak memberi kontribusi pada eksistensi mereka; justru hadir sebagai kabut yang memperkeruh situasi sosial.
Bagi mereka, kehidupan sosial saat ini lebih penting daripada menatap masa lalu yang abu-abu.
Yang utama bagi suku bangsa manusia masa kini adalah bagaimana melanjutkan perjalanan eksistensinya di tengah pergaulan dan persaingan global yang kian intens.
Situasi sosial-politik global sedang berada pada kesenjaannya, pada cengkeraman Hukum Rasional Perubahan.
Restrukturisasi sosial terjadi hampir di semua negara: negara-negara terancam eksistensinya, sementara bangsa-bangsa yang lahir dari imperialisme dan kolonialisme mengalami kejenuhan ideologis.
Menjadi bangsa dengan cara lama adalah beban bagi anak-anak suku bangsa manusia yang ingin men-dunia.
Sebuah peristiwa politik dapat mengubah keadaan secara drastis, mewujud dalam dekonstruksi sosial.
Bila situasi sosial mengarah pada destruktivitas, maka bangsa mana pun akan mencapai situasi batas sosial, titik di mana sejarah hanya bergerak sampai pada batasnya.
Setelah itu, yang tersisa adalah kompromi atau entropi—dua kemungkinan yang selalu menjadi misteri politik. Misteri yang dapat menerbitkan pencerahan atau justru membuka pintu kegelapan.
Yang menjadi itu selalu berada di situasi batas sosial.
Yang demikian selalu dipicu oleh peristiwa-peristiwa sosial politik, sosial budaya, dan sosial ekonomi—tiga pemicu yang kerap menggerus nilai-nilai fundamental kemanusiaan: kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan. Pembangkangan terhadap rejim politik, sosial, maupun keagamaan telah terjadi di berbagai negara dan bangsa.
Fenomena ini bukan kejutan sejarah, melainkan konsekuensi dari kehendak suku bangsa manusia untuk berkuasa—sebuah kehendak yang terus muncul sebagai panggilan sejarah, terlepas dari siapa yang berkuasa.
Perjalanan eksistensial suatu bangsa akan sampai pada situasi batas bernama titik ultimasi.
Pada titik itu, capaian-capaian yang diperjuangkan oleh para pemikir dan pejuang bangsa berubah menjadi masa lalu yang tak terelakkan.
Masa depan bangsa masih melambai di kejauhan, tetapi terhalang oleh dimensi misteri.
Bila sebuah bangsa terjebak dalam konsep kebangsaan yang abstrak, ia akan lenyap ditelan misteri itu. Tetapi bila bangsa itu tunduk pada Hukum Rasional Sejarah, eksistensinya tetap utuh.
Pada titik itulah kesempatan emas muncul: kesempatan untuk menjadi bangsa yang besar. Hanya sekali dalam sejarah suatu bangsa dapat benar-benar besar. Kesempatan itu tidak pernah datang dua kali.
Yang belum tiba itu bernama manusia konkret. Inisial-inisial yang mengklaim dirinya sebagai manusia belum menjadi manusia konkret, bahkan mungkin belum menjadi manusia sama sekali.
Menjadi manusia membutuhkan proses panjang. Manusia adalah eksistensi yang beresensi; eksistensi adalah dasar kesungguhan keberadaan, esensi adalah dasar kemungkinan keberadaan.
Di dalam men-dunia, manusia dapat didefinisikan sebagai dimensi multi-kompleks, konkret, dan individual; hidup di ruang dan waktu; berada pada posisi esensinya; bergerak dalam situasi batas sosialnya; dan hadir sebagai eksistensi yang autentik.
Dengan demikian, apakah manusia konkret sudah ada?
Jawabannya: belum menjadi. Sampai kapan manusia konkret itu tiba?
Pertanyaan itu adalah pertanyaan fundamental tentang manusia konkret—manusia yang hadir dalam ruang dan waktu, berada dalam situasi batas sejarah, dan harus merenungkan hakikat keberadaan dirinya.
Penghalang utama bagi terjadinya manusia konkret adalah rejim politik, sosial, dan keagamaan.
Ketiga rejim ini, sepanjang sejarah, telah melahirkan tragedi kemanusiaan. Kini, di abad ke-21 tahun 2025, tiga rejim itu bergerak menuju polarisasi yang dalam logika berpikir tampak mustahil—bertentangan dengan nalar analitis maupun dialektis.
Namun polarisasi ternyata menjadi pilihan yang lebih konstruktif untuk mengantisipasi situasi sosial-politik-ekonomi-ideologis yang memicu konflik berkepanjangan, seperti konflik di Timur Tengah yang tak pernah berakhir.
Di persimpangan jalan sejarah, suku bangsa manusia adalah makhluk sosial konkret yang mendiami wilayah negara tertentu, termasuk mereka yang tinggal di Republik Indonesia.
Namun sebagai individu konkret, setiap anggota suku bangsa manusia berhak untuk tidak terlibat dalam mekanisme sosial yang ada di negaranya.
Suku bangsa manusia kini tersekat ke dalam kategori-kategori tidak esensial: agama tertentu, organisasi sosial tertentu, partai politik tertentu, negara tertentu, komunitas tertentu, rakyat tertentu.
Inilah ironi besar zaman ini: suku bangsa manusia sengaja dipecah belah oleh rejim politik, sosial, kebudayaan, keagamaan, dan keuangan.
Pertanyaannya: berada pada jalan sejarah mana suku bangsa manusia hendak melanjutkan kehidupan sosialnya?
Apakah melalui jalan sejarah yang disediakan bangsanya, dengan risiko negara bubar dan bangsa hilang?
Apakah melalui jalan sejarah yang disediakan agamanya, dengan risiko hidup dalam esensi absurd dan ilusi?
Ataukah melalui jalan sejarah alternatif, yaitu menjalin hubungan seluas-luasnya dengan bangsa-bangsa dunia, mengabaikan nilai-nilai fundamental kebangsaan, dan mempraktikkan eksistensinya di dunia sebagai manusia global?
Alternatif-alternatif itu adalah persimpangan jalan sejarah yang harus dilewati, dengan segala konsekuensi.
Suku bangsa manusia belum menjadi secara otonom karena masih terperangkap dalam situasi batas sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang mencengkeram keberadaannya. ***)
Posted: sarimahnews.com
Surabaya, 9 Desember 2025





