Opini:
Z A M A N
Djoko Sukmono
Istilah “zaman” pada titik ini tidak lagi berfungsi sebagai penanda historis yang jujur. Ia telah bergeser menjadi instrumen ideologis, sebuah mekanisme bahasa yang bekerja untuk menundukkan kesadaran manusia di bawah narasi besar yang tidak pernah ia pilih secara sadar.
“Zaman” tidak lagi menjelaskan realitas, melainkan mendikte cara realitas harus dipahami.
Dalam kondisi ini, bahasa tidak netral; ia bekerja sebagai kekuasaan yang halus, nyaris tak terasa, namun efektif membatasi horizon berpikir manusia konkret.
“Zaman” pada hakikatnya adalah konstruksi pola pikir yang dibakukan. Ia menjadi paradigma siap pakai yang disodorkan kepada manusia agar tidak perlu lagi berpikir dari pengalaman eksistensialnya sendiri.
Dengan menyebut sesuatu sebagai “zaman”, individu dibebaskan dari kewajiban berpikir kritis dan digiring untuk menerima keadaan sebagai sesuatu yang niscaya.
Di sinilah istilah ini menjadi sangat rentan: ia kehilangan daya analitik, kehilangan hubungan dengan realitas konkret, dan berubah menjadi slogan yang diproduksi serta direproduksi oleh berbagai rezim—politik, sosial, kebudayaan, bahkan keagamaan.
Ketika kesadaran manusia mulai berkembang—melalui sains, teknologi, dan keterbukaan informasi—terjadi ketegangan serius antara pengalaman konkret individu dan bahasa-bahasa lama yang diwariskan kepadanya.
Manusia mulai menyadari bahwa hidupnya tidak sepenuhnya ditentukan oleh “zaman”, melainkan oleh relasi kuasa, struktur sosial, dan keputusan-keputusan politik yang sangat konkret.
Namun ironisnya, justru pada saat kesadaran ini tumbuh, istilah “zaman” semakin gencar digunakan sebagai alat pembingkaian realitas.
Istilah ini tetap dipertahankan dalam ruang publik bukan karena ia akurat, melainkan karena ia berguna. Ia memudahkan kekuasaan untuk mengaburkan sebab-sebab konkret dari penderitaan manusia.
Ketimpangan sosial disederhanakan menjadi “tantangan zaman”. Ketidakadilan struktural direduksi menjadi “konsekuensi zaman”. Bahkan kegagalan moral dan politik para penguasa sering disamarkan sebagai “keniscayaan sejarah”.
Dalam situasi seperti ini, “zaman” berfungsi sebagai tameng ideologis yang melindungi pelaku kekuasaan dari pertanggungjawaban.
Kritik terhadap istilah “zaman” menjadi mendesak karena sifatnya yang deterministik. Ia bekerja dengan logika fatalisme: seolah-olah manusia hanyalah produk pasif dari suatu arus besar yang tak dapat dilawan.
Ungkapan seperti “setiap zaman melahirkan anak zamannya” bukanlah pernyataan deskriptif yang polos, melainkan doktrin yang melumpuhkan kehendak.
Kalimat itu meniadakan kemungkinan perlawanan, menihilkan kebebasan, dan menghapus tanggung jawab etis manusia terhadap situasi sosialnya sendiri.
Lebih berbahaya lagi, istilah “zaman” sering digunakan untuk mendeligitimasi individu yang melampaui zamannya. Mereka yang berpikir terlalu kritis akan dicap “tidak sesuai zaman”.
Mereka yang melawan arus akan dianggap “salah zaman”. Dengan cara ini, bahasa bekerja sebagai aparat disipliner: ia menghukum bukan dengan kekerasan fisik, tetapi dengan stigma simbolik yang efektif membungkam.
Di Indonesia, penggunaan istilah “zaman” memperlihatkan watak ideologisnya secara telanjang.
Frasa seperti “zaman penjajahan”, “zaman revolusi”, “zaman Soekarno”, atau “zaman Suharto” tidak sekadar menunjuk periode waktu, tetapi membangun narasi moral yang sarat kepentingan.
Ia menentukan siapa yang dianggap pahlawan, siapa yang dicap penjahat, dan siapa yang harus dilupakan.
Bahkan nostalgia dangkal seperti “Piye Ngger… isih enak zamanku to” bekerja sebagai legitimasi emosional atas kekuasaan masa lalu, tanpa analisis rasional atas penderitaan konkret yang menyertainya.
Seorang filsuf dengan palu tidak akan menerima bahasa semacam ini begitu saja. Ia akan menghancurkan kata-kata yang telah membeku menjadi dogma.
Ia memahami bahwa nama bukanlah realitas, dan bahwa terlalu sering manusia tertipu oleh kata-kata yang mereka ciptakan sendiri.
Ketika istilah “zaman” dipalu hingga retak, yang tersisa adalah manusia konkret—tanpa pelindung mitologis, tanpa narasi besar, dipaksa berhadapan langsung dengan realitas sosial yang sebenarnya.
Namun, meskipun telah berkali-kali diremukkan oleh kritik rasional, istilah “zaman” terus hidup. Ia bertahan karena didukung oleh struktur kekuasaan yang membutuhkannya.
Selama manusia lebih nyaman berlindung di balik abstraksi daripada menghadapi kenyataan, selama itu pula “zaman” akan terus berfungsi sebagai imperialisme pikiran—membangun dunia mistis yang penuh keyakinan tanpa dasar rasional.
Ketika rejim-rejim menggunakan istilah “zaman” untuk melanggengkan kekuasaannya, saat itulah kita memasuki apa yang disebut sebagai Zaman Konkret yang mengkristal.
Bukan karena “zaman” itu sendiri nyata, tetapi karena kebekuan berpikir telah menjadi peradaban. Dalam kondisi ini, stagnasi dianggap stabilitas, kepatuhan dianggap kebajikan, dan kritik dianggap ancaman.
Namun sejarah tidak pernah benar-benar tunduk pada bahasa.
Hukum Rasional Sejarah tetap bergerak, membongkar kebohongan konseptual, dan menghancurkan struktur yang melawan perubahan. Tidak ada istilah, tidak ada rejim, tidak ada dogma yang kebal terhadap gerak ini.
Yang tersisa hanyalah satu tuntutan etis: manusia harus kembali berpikir sebagai manusia konkret—bukan sebagai “anak zaman”, melainkan sebagai subjek yang bertanggung jawab atas hidupnya sendiri dan realitas sosial yang ia biarkan atau ia lawan. ***)
Published: sarinahnews.com
Surabaya, 26 Desember 2025





