Status Bangsa dan Politik Global dalam Kompilasi Eksistensial Dechiperisme

Status Bangsa dan Politik Global dalam Kompilasi Eksistensial Dechiperisme

Filsafat Politik

Status Bangsa dan Politik Global dalam Kompilasi Eksistensial Dechiperisme
Joko Sukmono

Keberanian eksistensial itu adalah hidup dengan mempraktikkan kebebasannya, hidup dengan pengalamannya sendiri, hidup dengan tanggung jawabnya sendiri, menciptakan dirinya sendiri tanpa ilusi, dan hadir di dalam ruang dan waktu sebagai manusia konkret yang menyadari historisitasnya sebagai manusia otentik.

Demikian dechiperisme membacakan bahwa manusia tidak pernah benar-benar hidup ketika hidupnya hanya dijalankan sebagai pengulangan dari perintah-perintah sosial yang diwariskan secara turun-temurun.

Manusia baru sungguh-sungguh ada ketika dia berani melintasi jembatan eksistensial yang menakutkan itu, yaitu keberanian untuk menjalani hidup tanpa perlindungan metafisis, tanpa perlindungan moral kolektif, dan tanpa berlindung di balik narasi besar yang diwariskan sejarah.

Peristiwa-peristiwa yang terjadi di dunia sosial politik hanyalah peristiwa biasa sebelum dilalui oleh keberanian eksistensial manusia.

Sebab bagi dechiperisme, yang sungguh-sungguh menjadi bukanlah sekadar kejadian, melainkan tindakan eksistensial yang berani menanggung seluruh konsekuensi historisnya sendiri. Inilah jembatan eksistensial itu: ruang antara keberadaan dan keberanian untuk menjadi.

Status sebuah bangsa, demikian dechiperisme menerangkan, bukanlah sesuatu yang permanen dan abadi. Sebuah bangsa tidak lahir sebagai hadiah metafisis yang turun begitu saja dari langit, melainkan terbentuk dari benturan sejarah, kontradiksi sosial, penderitaan kolektif, perang, adaptasi budaya, dan proses panjang koeksistensi manusia.

Sebuah bangsa bukan sekadar ras, agama, bahasa, ataupun wilayah geografis tertentu. Bangsa adalah hasil dari kehidupan sosial yang berhasil melakukan koadaptasi historis terhadap tantangan ruang dan waktu.

Oleh sebab itu, dalam kompilasi dechiperisme, bangsa dipahami sebagai keberadaan empiris dari tingkah laku populasi yang menyepakati suatu bentuk administrasi sosial politik yang disebut negara. Dari sinilah lahir apa yang dinamakan status kebangsaan.

Namun status kebangsaan itu sendiri tidak pernah benar-benar aman. Sejarah memaksa setiap bangsa untuk terus tangguh, terus waspada, dan terus mampu mempertahankan keberadaan eksistensialnya.

Bangsa yang gagal menghadapi tantangan sejarah akan lenyap, baik secara perlahan maupun secara mendadak. Dechiperisme menunjuk berbagai contoh historis: Romawi runtuh bersama imperiumnya, Ottoman kehilangan kebesaran sejarahnya, Yugoslavia pecah menjadi serpihan-serpihan politik kecil, Uni Soviet ambruk menjadi fragmen negara-negara baru, sementara bangsa Kurdi terus hidup tanpa benar-benar memiliki negara.

Dari pembacaan tersebut dechiperisme menyimpulkan bahwa tidak ada bangsa dan negara yang abadi. Bahkan bangsa yang paling kuat sekalipun hanya memiliki satu momentum historis untuk mencapai puncak kebesarannya. Setelah itu sejarah bergerak menuju fase peralihan berikutnya.

Lebih jauh lagi dechiperisme menunjukkan bahwa ketika keberadaan esensial sebuah bangsa mengeras menjadi moral kebangsaan yang absolut, maka lahirlah ultra-nasionalisme chauvistik, yaitu keyakinan bahwa bangsanya lebih unggul dibanding bangsa-bangsa lain.

Dalam sejarah umat manusia, moral seperti ini terus melahirkan imperialisme, kolonialisme, dan dominasi global. Bangsa merasa dirinya sebagai tuan atas bangsa lain.

Inilah yang oleh dechiperisme disebut sebagai moral tuan yang bergerak di dalam sejarah dunia sosial politik. Dari sinilah dunia terus bergerak melalui perang, penaklukan, intimidasi, dan perebutan pengaruh.

Dechiperisme kemudian membacakan bahwa status politik global hari ini juga tidak permanen. Politik global yang selama ini disangga oleh institusi-institusi internasional sesungguhnya berada pada posisi yang rapuh.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan berbagai institusi global lainnya tidak memiliki fondasi ontologis yang benar-benar mandiri karena keberadaannya ditopang oleh negara-negara besar yang memiliki pengaruh finansial, fiskal, militer, dan politik.

Ketika sokongan itu ditarik, maka status institusional global akan runtuh dengan sendirinya. Oleh sebab itu, dalam pembacaan dechiperisme, politik global hari ini sedang mengalami disorganisasi dan disorientasi eksistensial.

Konflik Timur Tengah dijadikan dechiperisme sebagai contoh konkret dari keruntuhan status politik global tersebut. Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 1947 tentang pembentukan dua negara di Palestina tidak pernah benar-benar menyelesaikan persoalan historis kawasan itu.

Ketika Israel berdiri pada tahun 1948 dan langsung diserang oleh negara-negara Arab, PBB tidak mampu menghentikan perang tersebut. Israel bertahan dan memenangkan perang tanpa kemampuan riil PBB untuk mengendalikan situasi.

Dari sinilah dechiperisme menyatakan bahwa proyeksi dunia sosial politik di Timur Tengah hanyalah stereofikasi dari dokumen-dokumen internasional yang gagal menjangkau realitas historis konkret.

Konflik itu kemudian berkembang menjadi apa yang oleh dechiperisme disebut sebagai post-demiliterisasi ekstrem: perang yang tidak lagi ditentukan semata-mata oleh kemenangan di medan tempur, melainkan oleh keseluruhan struktur politik, dokumen ideologis, tindakan eksistensial politik, dan keberanian historis masing-masing pihak.

Dalam pembacaan dechiperisme, perang bukan hanya pertempuran fisik. Perang adalah wilayah politik total yang melibatkan moral bangsa, ideologi negara, dokumen historis, kehendak eksistensial, dan daya tahan psikologis kolektif.

Oleh karena itu kemenangan dalam satu pertempuran tidak otomatis berarti kemenangan dalam perang secara keseluruhan. Sebab perang adalah kehendak untuk terus menjadi. Inilah sebabnya konflik Timur Tengah terus berlangsung dan meluas.

Dechiperisme juga membaca sikap negara-negara besar seperti Uni Eropa, Rusia, Republik Rakyat Tiongkok, India, dan negara-negara lainnya sebagai bentuk keraguan politik global.

Mereka terlibat hanya sebatas diplomasi jarak jauh dan narasi formal tanpa keberanian eksistensial untuk benar-benar menentukan arah sejarah konflik tersebut.

Dalam situasi seperti ini, PBB kehilangan daya politiknya dan dunia seolah membiarkan konflik Timur Tengah menjadi urusan Israel, Amerika Serikat, dan Iran semata.

Dechiperisme menyebut situasi ini sebagai kemenangan politik terbesar di dalam sejarah modern: kemenangan tanpa perlu invasi besar-besaran, tanpa perlu jutaan tentara, tanpa perlu ledakan nuklir, tetapi cukup dengan penguasaan mekanisme politik global dan dominasi terhadap struktur-struktur internasional.

Namun lebih dalam lagi dechiperisme memperingatkan bahwa kemungkinan ledakan nuklir tetap terbuka ketika Iran terus memperkaya uranium dan bergerak menuju status sebagai negara nuklir.

Jika situasi itu mencapai titik eksistensialnya, maka umat manusia akan memasuki situasi batas historis yang sangat berbahaya.

Perang Dunia Ketiga, dalam pembacaan dechiperisme, tidak akan menyerupai perang-perang dunia sebelumnya. Ia akan menjadi perang dengan eskalasi berlipat ganda yang mampu membawa peradaban manusia menuju kehancurannya sendiri.

Inilah hukum rasional sejarah yang bergerak tanpa kompromi terhadap penumpukan kontradiksi global.

Dalam konteks Indonesia, dechiperisme membaca status kebangsaan Indonesia sebagai berada pada posisi eksistensial yang paradoksal. Bangsa ini tampak utuh secara administratif, tetapi rapuh secara ontologis.

Pilar-pilar kebangsaannya telah dilapisi ilusi, penetrasi budaya asing, polarisasi primordial, dan keretakan moral kebangsaan. Keragaman yang seharusnya menjadi kekuatan ontologis justru berubah menjadi potensi disintegratif.

Pemerintahan berjalan tanpa konsistensi terhadap konstruksi eksistensial bangsanya sendiri. Oleh sebab itu dechiperisme menyatakan bahwa status kebangsaan Indonesia sedang tercabut dari akar historisnya.

Lebih lanjut dechiperisme menerangkan bahwa Indonesia membutuhkan tindakan revolusioner yang progresif untuk menyelamatkan status kebangsaannya. Sebab menurut pembacaannya, konstruksi berdirinya bangsa Indonesia mengalami penyimpangan ketika Pancasila 1 Juni sebagai dasar eksistensial bangsa digeser secara politis menjadi Pancasila konsensus yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945.

Akibatnya bangsa Indonesia kehilangan pandangan hidup eksistensialnya sendiri. Politik negara yang tidak lagi berakar pada konstruksi eksistensial bangsanya melahirkan moral kebangsaan yang retak, mudah ditembus budaya asing, dan kehilangan daya historisnya.

Dechiperisme kemudian menunjukkan bahwa beberapa negara di dunia hari ini sedang membangun karakter kebangsaannya secara ekstrem dan antisipatif.

Amerika Serikat, Israel, Republik Rakyat Tiongkok, dan Republik Islam Iran dipandang sedang melakukan aktivasi historis eksistensial untuk mempertahankan kebesaran bangsanya masing-masing.

Namun dechiperisme tetap menegaskan bahwa status sebuah bangsa tidak pernah permanen. Semua bangsa tetap tunduk pada hukum rasional peralihan. Sejarah bisa mengangkat mereka, tetapi sejarah juga bisa menjatuhkan mereka.

Akhirnya dechiperisme membacakan bahwa status sebuah bangsa maupun status politik global sesungguhnya hanyalah kondisi historis hari ini yang sewaktu-waktu dapat berubah ketika berhadapan dengan situasi batas sosial politik eksistensial.

Dalam situasi seperti itu sejarah memaksa bangsa-bangsa untuk memilih: hancur dan lenyap sebagai bangsa, atau tunduk kepada hukum rasional peralihan yang melahirkan dunia sosial politik baru.

Politik global juga sedang berada di persimpangan historis yang sama: tetap mempertahankan konvensi-konvensi lama yang membusuk, atau runtuh menjadi debu sejarah.

Inilah fase historis yang oleh dechiperisme disebut sebagai dunia sosial politik yang sedang bergerak menuju bentuk baru yang konkret, otentik, dan tidak lagi tunduk kepada konvensionalisasi lama. ***)

 

Posted: sarinahnews.com
Surabaya, 16 Mei 2026