Opini
GAMANG MENGHADAPI HTI
Oleh Ayik Heriansyah
Di satu sisi negara menyatakan HTI sebagai organisasi terlarang karena dianggap bertentangan dengan ideologi negara. Namun di sisi lain, sebagian aktivis dan jaringan sosialnya masih terlihat leluasa bergerak, bahkan dalam beberapa kasus tampak memiliki kedekatan dengan figur-figur pejabat sipil, polisi dan militer.
Realitas ini memunculkan pertanyaan dalam benak masyarakat, mengapa aparat dan pejabat negara terlihat gamang dalam menghadapi HTI?
Untuk menjawabnya konsep tarnished effect barangkali bisa membantu. Dalam psikologi sosial, tarnished effect adalah efek tercemarnya reputasi seseorang akibat kedekatannya dengan individu, kelompok atau simbol yang dianggap kontroversial oleh publik.
Konsep ini merupakan kebalikan dari Halo Effect. Jika halo effect membuat seseorang ikut dipandang positif karena berdekatan dengan individu, kelompok dan simbol yang dianggap baik, maka tarnished effect membuat seseorang ikut terciprat citra negatif akibat terasosiasi secara sengaja atau tidak sengaja dengan individu dan kelompok bermasalah.
Pejabat tidak hanya dinilai dari kebijakan dan pidatonya, tetapi juga siapa yang dekat dengannya. Foto bersama, forum diskusi, dan komunikasi informal, dapat membentuk persepsi publik. Ketika seorang pejabat terlihat dekat dengan aktivis HTI atau figur yang diasosiasikan dengan narasi khilafah, maka publik membuat tafsir liar tertentu, kendati kedekatan itu belum tentu menunjukkan afiliasi ideologis.
Di sinilah akar kegamangan aparat mulai terlihat. Sebagian pejabat tampaknya menyadari bahwa terlalu dekat dengan kelompok kontroversial dapat menimbulkan tarnished effect terhadap diri dan institusinya.
Mereka khawatir dicurigai bermain dua kaki, mencari dukungan politik identitas, atau bersikap ambigu terhadap gerakan anti NKRI. Akibatnya, sikap aparat terhadap HTI sering tampak tidak konsisten. Keras di atas kertas tapi lunak di lapangan.
Kegamangan ini juga dipengaruhi oleh kenyataan bahwa HTI tidak bergerak secara terbuka sebagai organisasi formal. Mereka bertransformasi menjadi komunitas dakwah, jaringan pendidikan, forum intelektual, influencer media sosial, hingga relasi personal dengan pejabat sipil, polisi dan militer.
Karena itu, aparat menghadapi dilema. Jika terlalu keras, pemerintah bisa dituduh anti-Islam atau represif terhadap dakwah. Tetapi jika terlalu lunak, pemerintah dianggap membiarkan penyebaran ideologi yang sebelumnya dinilai bertentangan dengan Pancasila.
Dalam konteks demokrasi elektoral, situasinya menjadi lebih rumit. Sebagian pejabat dan politisi tetap melihat kedekatan dengan kelompok-kelompok Islam ideologis sebagai potensi keuntungan politik.
Mereka berharap memperoleh legitimasi keagamaan, simpati umat, mobilisasi massa, atau dukungan elektoral. Di sinilah pragmatisme pejabat bertabrakan dengan agenda deradikalisasi negara.
Masalahnya, publik membaca politik melalui simbol dan asosiasi. Dalam era media sosial, satu foto bersama dapat lebih berpengaruh dibanding penjelasan resmi yang panjang. Publik tidak selalu membaca konteks lengkap suatu pertemuan. Yang bekerja adalah persepsi visual dan asosiasi emosional.
Karena itu, pejabat yang terlihat terlalu dekat dengan aktivis HTI mudah mengalami penurunan kepercayaan publik.
Konsekuensi berikutnya adalah kerusakan citra institusi negara. Dalam sistem pemerintahan, seorang aparat atau pejabat tidak berdiri sendiri. Ia membawa nama institusi yang diwakilinya.
Karena itu, ketika seorang pejabat tampak ambigu terhadap HTI, maka yang dipertanyakan bukan hanya individunya, tetapi juga konsistensi negara dalam menjalankan kebijakan pencegahan radikalisme dalam konteks penanggulangan terorisme secara keseluruhan.
Ini menjelaskan mengapa sebagian aparat tampak sangat hati-hati menghadapi HTI. Mereka sadar bahwa tindakan terlalu keras dapat menimbulkan resistensi politik dan tuduhan kriminalisasi dakwah.
Tetapi mereka juga sadar bahwa kedekatan yang terlalu cair dapat menciptakan tarnished effect yang merusak kredibilitas negara di mata publik. Implikasinya lahir kebijakan yang abu-abu dan tidak tegas.
HTI juga tampak memahami dinamika ini. Mereka tidak lagi selalu tampil frontal seperti sebelum pembubaran organisasi. Sebaliknya, pendekatan yang lebih lunak, intelektual, dan sosial digunakan untuk membangun kembali pengaruh di ruang publik.
Strategi semacam ini membuat batas antara dakwah, aktivisme ideologis, dan komunikasi politik menjadi semakin kabur.
Walhasil kegamangan aparat dalam menghadapi HTI lebih disebabkan oleh persoalan persepsi politik dan risiko reputasi pejabat.
Pemerintah menghadapi dilema antara menjaga stabilitas, mengelola opini publik, dan menghindari tarnished effect terhadap pejabat maupun institusi negara. ***)
Posted: sarinahnews.com
Bandung, 14 Mei 2026





