Filsafat Politik
Pancasila 1 Juni, Lahirnya Bangsa Indonesia, dan Proyek Raksasa Politik Negara
Oleh Joko Sukmono
Merdeka!
Ucapan merdeka telah jutaan kali dikumandangkan. Jutaan manusia Indonesia menyatakan persetujuannya terhadap kemerdekaan.
Dalam kesadaran historis bangsa ini hanya tersedia dua pilihan: merdeka atau mati. Dan sejarah telah menjatuhkan pilihannya kepada kemerdekaan.
Dalam pembacaan dechiperisme, makna kemerdekaan telah mengalami distorsi historis sejak tahun 1967, yakni sejak Sukarno diberhentikan dari kedudukannya sebagai Presiden pertama Republik Indonesia.
Peristiwa itu tidak sekadar merupakan pergantian kekuasaan, melainkan sebuah situasi batas sosial-politik yang mengguncang keberadaan ontologis dan eksistensial bangsa Indonesia.
Sejak saat itu kemerdekaan tidak lagi hadir sebagai kehendak sejarah yang revolusioner, melainkan perlahan-lahan direduksi menjadi slogan administratif yang kehilangan daya transformasinya.
Pada tanggal 1 Juni 1945, Sukarno menyampaikan pidato di hadapan sidang BPUPKI mengenai dasar bagi Indonesia merdeka.
Dalam pembacaan dechiperisme, pidato tersebut merupakan pidato inaugurasi politik pertama bangsa Indonesia. Di sanalah embrio ontologis bangsa Indonesia mulai menampakkan dirinya.
Di sanalah sebuah bangsa yang bernama Indonesia memperoleh fondasi filosofis bagi keberadaannya. Dan yang menghidupkan fondasi itu adalah Pancasila.
Dalam konstruksi dechiperisme, Pancasila bukan sekadar dasar negara. Pancasila adalah situasi historis-esensial yang menjadi titik temu antara kehendak sejarah, kesadaran kolektif, dan cita-cita masa depan bangsa.
Kebangsaan Indonesia, kemanusiaan, demokrasi permusyawaratan, keadilan sosial, dan ketuhanan yang berkebudayaan bukanlah kumpulan konsep yang berdiri sendiri-sendiri, melainkan struktur ontologis yang membentuk identitas bangsa Indonesia sebagai subyek sejarah.
Lebih lanjut dechiperisme membacakan bahwa inaugurasi Indonesia sesungguhnya dimulai pada tanggal 1 Juni 1945. Hari itu merupakan titik ultimasi dari sebuah ledakan historis yang melahirkan filsafat dasar bangsa Indonesia.
Pancasila tidak lahir dari ruang kosong. Ia digali dari pengalaman sejarah, kebudayaan, penderitaan, dan harapan berbagai bangsa yang hidup di Nusantara. Karena itu Pancasila bukan hasil impor ideologis, melainkan hasil penggalian terhadap realitas konkret bangsa Indonesia sendiri.
Dalam konstruksi dechiperisme, situasi semacam ini disebut sebagai situasi historis-filosofis ontologis-esensial, yakni ketika sebuah bangsa hadir secara sadar di dalam sejarah dan mengenali dirinya sendiri.
Momentum 1 Juni 1945 menjadi peristiwa ideologis yang dahsyat. Untuk pertama kalinya dalam sejarah modern muncul sebuah dasar politik yang tidak sepenuhnya tunduk kepada kapitalisme maupun komunisme.
Pancasila hadir sebagai dunia sosial-politik yang otentik dan menawarkan kemungkinan sejarah yang baru bagi umat manusia. Dalam pembacaan dechiperisme, Pancasila adalah saluran historis yang membuka jalan bagi lahirnya struktur sosial yang lebih komprehensif dan lebih sesuai dengan kondisi objektif manusia Indonesia.
Kemudian sejarah bergerak sangat cepat. Pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Dalam konstruksi dechiperisme, peristiwa ini merupakan tindakan eksistensial-politik yang paling berani dalam sejarah Indonesia modern.
Sejarah memaksa dirinya untuk hadir, dan bangsa Indonesia menjawab panggilan sejarah itu dengan keberanian yang melampaui segala perhitungan kekuasaan. Proklamasi bukan hanya deklarasi politik, melainkan peristiwa ontologis yang menandai kelahiran konkret bangsa Indonesia di hadapan dunia.
Sehari kemudian, pada tanggal 18 Agustus 1945, berdirilah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai landasan strukturalnya. Namun dalam pembacaan dechiperisme, kelahiran Indonesia bukanlah kelahiran yang bebas risiko.
Indonesia lahir di tengah kekacauan global pasca Perang Dunia Kedua. Kekosongan otoritas politik internasional menciptakan jeda historis yang dimanfaatkan secara maksimal oleh para pendiri bangsa.
Dalam jeda itulah sebuah negara-bangsa berhasil didirikan dengan kecepatan yang luar biasa. Situasi ini oleh dechiperisme disebut sebagai keadaan konstruksional-struktural esensial.
Keberanian eksistensial-politik tersebut melahirkan revolusi fisik yang berlangsung antara tahun 1945 hingga 1949. Ribuan martir revolusi gugur dalam mempertahankan republik yang baru lahir.
Revolusi itu kemudian memasuki fase diplomatik yang mencapai puncaknya pada Konferensi Meja Bundar di Den Haag. Namun dalam konstruksi dechiperisme, fase tersebut juga menjadi awal dari proses depolitisasi terhadap cita-cita asli bangsa Indonesia.
Struktur negara federasi dan demokrasi parlementer yang kemudian berkembang dianggap semakin menjauh dari konstruksi asli yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945.
Periode 1950 hingga 1959 menjadi fase demokratisasi liberal terbesar dalam sejarah Indonesia. Partai-partai politik tumbuh dengan ideologi dan orientasinya masing-masing.
Ruang kebebasan politik terbuka sangat luas. Namun dalam pembacaan dechiperisme, perluasan demokrasi tersebut justru melahirkan fragmentasi kekuatan politik yang semakin menjauhkan bangsa Indonesia dari tujuan historisnya. Demokrasi berkembang, tetapi negara kehilangan arah.
Tahun 1955 menjadi momentum yang sangat menentukan. Pada tahun yang sama Indonesia menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika dan pemilihan umum pertama.
Kedua peristiwa itu menempatkan Indonesia di pusat percaturan dunia. Konferensi Asia Afrika melahirkan Dasasila Bandung yang menjadi inspirasi bagi bangsa-bangsa yang sedang berjuang melawan kolonialisme, sementara pemilu memperlihatkan konfigurasi besar kekuatan nasionalis, Islam, dan komunis.
Dalam konstruksi dechiperisme, inilah titik ketika Indonesia mulai tampil sebagai subyek sejarah dunia.
Namun fase berikutnya memperlihatkan kebuntuan politik yang semakin mendalam. Kegagalan Konstituante menyusun konstitusi baru, jatuh bangunnya kabinet, dan meningkatnya konflik politik membuat negara berada dalam situasi kritis.
Dalam konteks inilah Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dechiperisme membaca peristiwa tersebut sebagai saluran historis bagi Hukum Rasional Sejarah.
Dekrit bukan sekadar keputusan hukum, melainkan tindakan eksistensial-politik yang mengembalikan bangsa Indonesia kepada fondasi ontologisnya, yakni Pancasila dan UUD 1945.
Sejak saat itu dimulailah fase politik mercusuar yang mengguncangkan dunia. Nasakom dibentuk sebagai sintesis kekuatan sosial-politik bangsa. Nasionalisasi perusahaan asing dilaksanakan. Irian Barat direbut kembali. Politik konfrontasi terhadap neokolonialisme dijalankan.
Dalam kurun waktu yang relatif singkat Indonesia tampil sebagai salah satu kekuatan politik paling berpengaruh di dunia. Dalam konstruksi dechiperisme, inilah fase ketika bangsa Indonesia berada paling dekat dengan kemungkinan untuk menjadi dirinya sendiri.
Namun sejarah kembali berbelok. Setelah 1965 dan terutama sejak 1967, Pancasila perlahan-lahan dipisahkan dari energi revolusionernya. Ia dijadikan alat legitimasi kekuasaan dan dipenjarakan dalam konstruksi yuridis yang kaku.
Dalam pembacaan dechiperisme, inilah awal dari tidur panjang Pancasila. Pancasila tetap disebut, diperingati, dan dihafalkan, tetapi tidak lagi dihidupkan sebagai kekuatan historis yang mampu menggerakkan bangsa.
Karena itu dechiperisme mengklaim bahwa proyek raksasa politik yang diwariskan Sukarno sesungguhnya belum pernah selesai.
Proyek tersebut bukan sekadar menjalankan pemerintahan atau membangun ekonomi, melainkan mewujudkan manifestasi konkret Pancasila dalam seluruh aspek kehidupan bangsa. Ketika Pancasila benar-benar hidup, maka bangsa Indonesia akan mengalami revolusi eksistensial yang menjadikannya sungguh-sungguh ada di dalam sejarah.
Masalahnya, beban historis tersebut sangat besar. Rezim reformasi yang lahir setelah 1998 dipandang oleh dechiperisme sebagai bagian dari struktur global kapitalistik yang semakin menjauhkan Indonesia dari fondasi aslinya.
Sementara itu Pancasila dan UUD 1945, dalam pembacaan dechiperisme, tetap mengandung semangat anti-imperialisme dan anti-kapitalisme yang belum sepenuhnya diwujudkan.
Karena itulah dechiperisme menyerukan suatu proses dekonstruksialisasi struktural terhadap seluruh konstruksi politik yang dianggap menutupi makna asli Pancasila.
Pada tanggal 1 Juni 2026 ini, delapan puluh satu tahun setelah pidato bersejarah Sukarno, jiwa Pancasila masih menyala sebagai api revolusi yang belum padam. Ia mungkin tertidur, tetapi belum mati.
Ia mungkin dilemahkan, tetapi belum lenyap. Dan selama api itu masih menyala, bangsa Indonesia masih memiliki kemungkinan untuk kembali menjadi subyek sejarah.
Akhirnya dechiperisme menegaskan bahwa Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia, dasar negara, pandangan hidup bangsa, sekaligus kepribadian nasional. Karena itu setiap anak bangsa dituntut untuk berani menyatakan dirinya sebagai Pancasilais yang konsekuen.
Pemerintah, rakyat, dan seluruh komponen bangsa wajib bermoralkan Pancasila. Sebab kematian Pancasila adalah kematian bangsa Indonesia itu sendiri. Bangsa yang kehilangan Pancasila akan kehilangan arah sejarahnya. Negara yang kehilangan Pancasila akan kehilangan legitimasi ontologisnya.
Maka biarlah rezim datang dan pergi, kekuasaan naik dan turun, serta zaman terus berubah. Semua itu dapat menjadi sampah sejarah. Namun Pancasila harus tetap hidup, dinamis, dan menyala di tengah perjalanan bangsa Indonesia.
Sebab selama Pancasila hidup, Indonesia masih memiliki masa depan. Dan selama Indonesia masih memiliki masa depan, sejarah belum selesai. ***)
Posted: sarinahnews.com
Surabaya, 1 Juni 2026





