Perubahan Kelakuan Administratif

Perubahan Kelakuan Administratif

Ruang Filsafat:

Perubahan Kelakuan Administratif
Djoko Sukmono

Pancasila adalah nilai-nilai fundamental kemanusiaan yang dinamis. Ia bukan sekadar rumusan normatif, bukan pula semboyan administratif negara, melainkan ekspresi ontologis dari keberadaan manusia Indonesia dalam sejarah.

Nilai-nilai itu digali oleh Bung Karno bukan dari ruang kosong, melainkan dari budi nurani kemanusiaan yang hidup, berdenyut, dan bergerak di dalam realitas sosial bangsa Indonesia sendiri.

Oleh Bung Karno, nilai-nilai fundamental itu ditegaskan sebagai sumber dari segala sumber hukum. Bukan karena kehendak personal, tetapi karena rasio historis bangsa Indonesia menuntut demikian.

Sebab hukum yang hidup dan sah bukanlah hukum yang dipaksakan dari atas, melainkan hukum yang mengalir dari kesadaran kolektif bangsa, dari pengalaman historis penindasan, perjuangan, dan pembebasan.

Inilah sifat dinamis Pancasila itu. Ia tidak beku, tidak statis, tidak membatu seperti dogma. Ia hidup bersama sejarah, bergerak bersama perubahan, dan menyaring setiap pengaruh zaman dengan rasionalitasnya sendiri.

Nilai-nilai fundamental kemanusiaan itu hadir sebagai budi nurani kemanusiaan yang menyejarah: menjadi kebebasan, keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan.

Namun nilai-nilai itu tidak akan pernah menjadi nyata jika berhenti sebagai semboyan.

Membangun masa depan yang konkret menuntut perubahan kelakuan administratif dari setiap individu manusia.

Tanpa perubahan ini, Pancasila hanya akan menjadi mantra kosong yang dihafal, tetapi dikhianati dalam praktik.

Perubahan kelakuan administratif adalah sikap mental positif yang logis dan realistis dalam memandang realitas sosial yang terus bergerak dan berkembang pesat.

Ia adalah keberanian untuk bertindak benar meskipun sistem memaksa sebaliknya. Ia adalah konsistensi antara apa yang dipikirkan, diucapkan, dan dilakukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Maka pertanyaannya menjadi tajam: apakah budaya KKN yang menandai zaman ini adalah budaya yang baik?

Jika kita menolaknya, tetapi kita berada pada posisi sebagai bagian kecil dari sistem—sebagai “scrub-scrub” di dalamnya—apakah penolakan itu mungkin?

Ternyata tidak mudah. Di negara yang budaya bangsanya telah terinfeksi KKN secara sistemik, individu yang mencoba bersih justru sering tersingkir.

Maka muncul dilema historis: apakah kita harus melawan budaya itu dari dalam, atau meninggalkan negara ini agar tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kebusukan struktural?

Dari sinilah terlihat bahwa perubahan kelakuan administratif bukan persoalan moral individual semata, melainkan persoalan struktur dan kesadaran kolektif.

Bahkan untuk sekadar mempraktikkan sikap mental positif pun, di negara yang terjebak dalam budaya KKN, sering kali menemui jalan buntu.

Bangsa yang demikian, jika dibiarkan, akan menuju kehancurannya sendiri. Negara semacam itu akan runtuh dan bubar bukan karena serangan luar, melainkan karena pembusukan dari dalam.

Pada titik inilah hanya ada satu jalan historis: menyerahkan segalanya kepada hukum rasional sejarah dan hukum rasional perubahan sosial yang bekerja tanpa kompromi.

Dari kehancuran itulah akan tumbuh embrio-embrio baru yang lebih unggul. Inilah rasio historis yang tidak dapat dibantah.

Ber-Indonesia

Indonesia telah merdeka. Pekik “Merdeka!” telah jutaan kali menggema. Namun kemerdekaan bukan sekadar peristiwa historis, melainkan tugas yang harus terus-menerus dikerjakan.

“Merdeka” adalah filosofi kemanusiaan yang menuntut perwujudan konkret dalam berpikir, berbicara, dan bertindak.

Tugas pokok negara kesatuan Republik Indonesia adalah memastikan bahwa kemerdekaan itu benar-benar hadir dalam kehidupan rakyatnya.

Tetapi kenyataan menunjukkan bahwa kemerdekaan sering berhenti di atas kertas, belum menyentuh eksistensi konkret bangsa dan rakyat.

Penyebabnya jelas: belum adanya perubahan perilaku administratif yang logis dan realistis dalam menerima Indonesia secara utuh.

Kekacauan cara pandang dan cara berpikir—baik di tingkat pemerintahan maupun masyarakat—menjadikan banyak anak bangsa belum benar-benar pecus ber-Indonesia.

Pancasila sudah ada. Tanah air kaya raya. Negara hadir. Kebebasan beragama dijamin. Namun masih ada yang merasa Pancasila tidak sesuai dengan kepribadiannya.

Pertanyaannya sederhana tetapi radikal: jika bukan Pancasila, lalu kepribadian siapa yang ingin diambil? Bangsa lain? Sejarah lain? Identitas lain?

Pancasila sebagai Substansi Bangsa

Pancasila adalah dasar filsafat bangsa. Ia adalah esensi dan eksistensi bangsa sekaligus. Bangsa Indonesia ada karena Pancasila, dan Pancasila hidup karena bangsa Indonesia. Keduanya tidak terpisahkan.

Sebagai budaya bangsa, Pancasila bernafas dalam gotong royong. Sebagai ideologi negara, ia menjadi dasar kebenaran penyelenggaraan negara. Sebagai pandangan hidup, ia menjadi kompas moral masyarakat. Sebagai dasar negara, ia mengatur jalannya pemerintahan.

Maka jangan pernah bandingkan Pancasila dengan kitab suci agama tertentu atau buku teori Eropa. Pancasila adalah philosophische grondslag bangsa Indonesia—jiwa kolektif yang menyejarah.

Karena itu, siapapun yang berusaha menghapus Pancasila berarti berusaha menghapus bangsa Indonesia itu sendiri. Inilah garis final pertahanan negara.

Kemerdekaan, Rakyat, dan Revolusi yang Belum Selesai

Kemerdekaan sejati berarti tidak ada orang miskin, tidak ada orang bodoh, dan tidak ada orang terjajah di NKRI. Jika fakta berkata sebaliknya, maka revolusi belum selesai.

Sinyal kebangkitan Sukarnoisme adalah berkumandangnya kembali pekik “Merdeka!” sebagai tekad politik untuk menghapus imperialisme dalam bentuk apa pun. Api revolusi harus kembali menyala di setiap jiwa anak bangsa.

Imperialisme hari ini tidak selalu datang dari luar. Ia menjelma sebagai kapitalisme birokrat—KABIR—yang mengeksploitasi bangsanya sendiri. Mereka adalah penjajah internal yang lebih berbahaya daripada kolonial klasik.

Maka tidak ada lagi alasan untuk kompromi. Aufklärung adalah jalan sejarah bangsa Indonesia: pencerahan, pembongkaran, dan pembebasan. ***)

Ganyang Tirani Berkedok Demokrasi.
Merdeka! Merdeka! Merdeka!!!

Posted: sarinahnews.com
Surabaya, 6 Desember 2026