HUMANISME DAN IMPERISLISME

HUMANISME DAN IMPERISLISME

Filsafat

HUMANISME DAN IMPERISLISME
Djoko Sukmono

Respon terhadap imperialisme pada hakikatnya selalu melahirkan humanisme di segala aspek kehidupan sosial manusia.

Setiap kali manusia mengalami penjajahan—baik secara fisik, ekonomi, politik, maupun kesadaran—maka dari situlah lahir dorongan untuk menegaskan kembali martabat manusia sebagai manusia.

Namun imperialisme tidak pernah tunggal bentuknya. Ia tidak hanya hadir sebagai bangsa asing yang menindas bangsa lain, tetapi juga dapat menjelma sebagai suatu bangsa yang menjajah bangsanya sendiri, melalui struktur kekuasaan, sistem ekonomi, bahasa politik, dan doktrin ideologis yang mematikan kesadaran.

Humanisme lahir sebagai perlawanan terhadap situasi tersebut. Ia adalah pandangan hidup yang menempatkan manusia sebagai pusat segala keutamaan dalam menjalani kehidupan di muka bumi.

Dalam humanisme, manusia tidak diperlakukan sebagai alat produksi, objek kebijakan, angka statistik, atau korban sejarah, melainkan sebagai subjek yang memiliki martabat, kebebasan, dan tanggung jawab moral.

Dari humanisme inilah lahir konsep-konsep besar tentang manusia dan kemanusiaan.

Konsep tentang manusia konkret menemukan artikulasinya dalam eksistensialisme, sementara konsep tentang kemanusiaan secara kolektif tercermin dalam semboyan Revolusi Prancis: Liberty, Egalité, dan Fraternité—kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan.

Konsep-konsep tersebut tidak berhenti sebagai gagasan abstrak, tetapi terus berkembang menjadi cita-cita universal umat manusia.

Humanisme secara perlahan menjelma menjadi budaya dunia, sebuah horizon etis yang nyaris tak terelakkan dalam proses mendunia.

Namun di dalam proses itu, manusia tidak pernah berjalan dalam ruang hampa. Benturan kepentingan, perebutan kekuasaan, dominasi ekonomi, dan manipulasi kesadaran terus-menerus mengiringi perjalanan humanisme.

Akibatnya, sejarah manusia tidak pernah sepenuhnya menjadi sejarah pembebasan, melainkan juga sejarah pengkhianatan terhadap cita-cita kemanusiaan itu sendiri.

Di sinilah peperangan terbesar umat manusia berlangsung: peperangan antara manusia yang memperjuangkan humanisme dengan manusia yang menganggap humanisme hanyalah ilusi.

Kelompok terakhir ini lebih memuja kebesaran diri, kebesaran modal, atau kebesaran struktur sosial yang terorganisir, dibandingkan martabat manusia konkret.

Bagi mereka, manusia hanyalah instrumen, bukan tujuan. Kekuasaan, stabilitas, pertumbuhan ekonomi, dan ketertiban sosial dijadikan dalih untuk menyingkirkan nilai-nilai kemanusiaan.

Dalam situasi semacam ini, humanisme sering kali dipaksa mundur, dilemahkan, bahkan dihancurkan secara sistematis.

Bagi manusia-manusia yang telah merasakan pahit dan getirnya memperjuangkan humanisme, kelelahan historis menjadi sesuatu yang tak terhindarkan.

Perjuangan yang panjang, korban yang berjatuhan, dan pengkhianatan yang berulang membuat semangat humanisme perlahan surut.

Struktur-struktur sosial yang dahulu dibangun untuk memperjuangkan kemanusiaan justru runtuh dan berubah menjadi struktur tragis yang mereproduksi penindasan dalam bentuk baru.

Hingga abad ke-21 ini, cita-cita besar tentang kemanusiaan masih belum menemukan wujud konkret.

Hal ini tampak jelas dalam konteks Indonesia, di mana cita-cita Proklamasi untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 masih jauh dari kenyataan historis.

Perkembangan sosial sendiri adalah gerak sejarah yang tak terelakkan. Setiap era melahirkan budaya, struktur, dan orientasi hidup yang berbeda. Dalam proses pertumbuhan itu, manusia kerap mengalami kebuntuan orientasi.

Disorientasi historis adalah sesuatu yang wajar, tetapi menjadi berbahaya ketika disorientasi tersebut dilembagakan dan dijadikan dasar penyelenggaraan negara.

Ketika negara kehilangan orientasi humanistiknya, maka yang lahir bukan lagi peradaban, melainkan administrasi kekuasaan yang dingin dan brutal.

Secara fundamental, gerakan humanisme di wilayah eks Hindia Belanda melahirkan seorang eksistensialis besar bernama Soekarno.

Humanisme Soekarno bukanlah hasil impor ideologi asing, melainkan digali dari philosophy grondslag—dasar filsafat hukum—yang berakar pada nilai-nilai fundamental kemanusiaan bangsa Indonesia, yang kemudian dirumuskan sebagai Pancasila.

Dengan pekik “Merdeka”, Soekarno tidak hanya melawan kolonialisme fisik, tetapi juga imperialisme kesadaran. Ia memahami bahwa penjajahan paling berbahaya adalah penjajahan cara berpikir.

Humanisme Indonesia yang diperjuangkan Bung Karno adalah humanisme pembebasan: bebas dari segala bentuk dan wajah kolonialisme serta imperialisme, termasuk NEKOLIM.

Sepanjang hidupnya, Bung Karno mendedikasikan seluruh eksistensinya untuk melawan NEKOLIM hingga ke akar-akarnya, demi membebaskan bangsa, negara, masyarakat, dan seluruh rakyat Indonesia dari cengkeraman kekuatan imperialis global.

Perlawanan itu bukan sekadar politik praktis, melainkan perjuangan eksistensial untuk menjaga martabat manusia Indonesia.

Pada masanya, seluruh komponen bangsa, elemen masyarakat, dan rakyat Indonesia mendukung penuh perjuangan tersebut.

Pekik “Merdeka” dan “Ganyang NEKOLIM” menggema sebagai kesadaran kolektif. Namun setelah Bung Karno disingkirkan dan wafat, pekik itu perlahan menghilang.

Sisa-sisa imperialisme yang seharusnya mati justru bangkit kembali dalam bentuk yang lebih licik dan sistemik, yakni neoliberalisme.

Rezim-rezim setelah Bung Karno menjadi penyokong utama berlangsungnya imperialisme gaya baru ini.

Dengan sangat ekstrem dapat dikatakan bahwa bangsa Indonesia sejak saat itu mulai dijajah oleh bangsanya sendiri. Inilah kejahatan kemanusiaan terbesar, inilah bentuk dehumanisasi yang paling kejam.

Sejak tahun 1967, Indonesia secara esensial telah bubar sebagai negara berideologi.

Pemerintahan yang dipimpin Suharto menerima dengan mesra kehadiran “binatang buas” bernama kapitalisme global yang sedang dahaga keuntungan.

Pintu-pintu negeri dibuka lebar, sumber daya alam dijarah, dan manusia Indonesia direduksi menjadi tenaga kerja murah.

Tragisnya, semua ini berlangsung tanpa kesadaran kolektif rakyat. Komponen bangsa dan elemen masyarakat terbius oleh narasi stabilitas dan pembangunan.

Situasi sosial bangsa ini pun berada pada posisi esensinya yang kronik dan pada posisi eksistensinya yang akut.

Pembantaian terhadap orang-orang yang dicap komunis tidak pernah benar-benar diselesaikan secara etis dan historis. Label “anti-Pancasila” terus dipropagandakan tanpa tedeng aling-aling.

PKI ditumpas hingga ke akar-akarnya dan dijadikan hantu laten negara. Siapa pun yang berbau Sukarno, Marhaenisme, atau humanisme radikal langsung dicap sebagai musuh negara.

Operasi politik ini sukses besar karena disokong penuh oleh NEKOLIM dari luar, dan diperkuat dari dalam oleh elemen-elemen masyarakat yang mengatas namakan agama.

PKI dan para Sukarnois dicap anti-Tuhan, dan secara otomatis anti-Pancasila. Sebuah manipulasi ideologis yang sangat kejam dan efektif.

Sementara itu, pemerintah dengan lihainya mengklaim diri sebagai orde pemulihan keamanan dan ketertiban, menamai dirinya Orde Baru, dan memberi stigma hitam pada pemerintahan sebelumnya sebagai Orde Lama—sebuah istilah yang bahkan tidak pernah digunakan oleh pemerintahan itu sendiri. Inilah ironi historis yang paling telanjang.

Dengan kekuatan ideologisnya, Orde Baru mendefinisikan dirinya sebagai orde Pancasilais.

Definisi itu berbunyi: Orde Baru adalah tatanan seluruh peri kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Republik Indonesia yang diletakkan pada pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Namun justru di balik klaim inilah Pancasila direduksi, dimanipulasi, dan dijadikan alat kekuasaan. Humanisme Indonesia dihancurkan atas nama Pancasila, dan kemanusiaan dikorbankan demi stabilitas semu.

Di titik inilah, perlawanan terhadap dehumanisasi menjadi keharusan historis. Melawan imperialisme gaya baru bukan pilihan ideologis, melainkan kewajiban moral seluruh anak bangsa.

Sebab tanpa humanisme, bangsa ini bukan hanya kehilangan arah, tetapi kehilangan jiwanya sendiri. ***)

Published: sarinahnews.com
Surabaya, 25 Desember 2025

Author: Joko Sukmono, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan NASMAR (NASIONALIS MARHAENIS)