SITUASI BATAS POLITIK

SITUASI BATAS POLITIK

Opini:

SITUASI BATAS POLITIK
Djoko Sukmono

Manusia fiktif bergerak di setiap lorong kehidupan sosial: figur-figur yang dibentuk oleh kategori, stereotip, dan desain sosial. Mereka bukan manusia dalam pengertian eksistensial, melainkan bayangan dari model-model sosial yang diwariskan.

Namun di tengah riuhnya kategori dan identitas buatan itu, selalu muncul segelintir manusia yang menempuh perjalanan eksistensialnya sendiri.

Mereka adalah anak-anak manusia yang telah menyadari historisitasnya sebagai manusia konkret, yaitu manusia yang hidup dari keputusan, risiko, dan kehendaknya sendiri.

SUKU BANGSA MANUSIA

Perjalanan eksistensial suku bangsa manusia adalah perjalanan panjang yang melintasi berbagai ruang sejarah.

Dalam perspektif eksistensial, perjalanan itu bukan sekadar rangkaian peristiwa kronologis, tetapi dinamika transhistorisitas—suatu keberlanjutan pengalaman manusia yang tidak dibatasi oleh asal-usul religius atau narasi primordial.

Banyak penjelasan tentang “asal-usul manusia” tidak lagi relevan bagi generasi abad ke-21, karena pertanyaan yang benar-benar mendesak bukanlah siapa manusia dahulu, melainkan bagaimana manusia dapat terus hidup dan bertahan hari ini.

Anak-anak manusia abad ke-21 tidak lagi menjadikan mitos asal-usul sebagai penentu nasib. Mereka hidup di tengah dunia global yang digerakkan oleh kompetisi, teknologi, kontradiksi sistemik, dan perubahan yang semakin cepat.

Yang dibutuhkan bukan nostalgia terhadap masa lalu, tetapi kemampuan menavigasi situasi sosial yang kian rumit.

Di tengah dunia yang berubah, bangsa-bangsa mengalami kegelisahan eksistensial.

Negara-negara tertekan oleh arus perubahan ekonomi global, oleh fragmentasi identitas, dan oleh runtuhnya konsensus politik lama. Banyak bangsa yang dibentuk melalui kolonialisme dan imperialisme kini menghadapi kelelahan ideologis.

Struktur negara modern yang dulu dianggap kokoh mulai terguncang oleh desakan sejarah yang memaksanya berubah.

Sebuah peristiwa politik besar dapat mengubah arah sejarah. Ketika perubahan itu bergerak liar tanpa kendali, masyarakat dapat terdorong menuju situasi batas sosial: titik ketika institusi tidak lagi mampu menjawab kebutuhan rakyat, ketika nilai-nilai fundamental seperti kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan terkikis oleh ketidakpastian.

Dari titik itu, sejarah hanya memberi dua pilihan: kompromi atau entropi. Inilah misteri politik—kadang mencerahkan, kadang menghancurkan.

Kecenderungan menuju situasi batas sosial terjadi ketika berbagai peristiwa politik, budaya, dan ekonomi saling menumpuk. Pembangkangan dan perlawanan terhadap rezim terjadi di banyak negara.

Tetapi di balik semua turbulensi itu, ada sesuatu yang tidak pernah padam: kehendak manusia untuk berkuasa, yaitu dorongan terdalam manusia konkret untuk menentukan nasibnya.

Kehendak tersebut bukan sekadar ambisi politik, tetapi bagian dari gerak sejarah itu sendiri.

MANUSIA KONKRET DAN SITUASI BATAS

Perjalanan eksistensial suatu bangsa selalu menuju titik ultimasi—titik ketika capaian sejarah masa lalu tidak lagi menjamin keberlangsungan masa depan.

Ketika bangsa hanya bertahan dengan konsep-konsep abstrak, maka ia tenggelam dalam misteri sejarah.

Tetapi ketika ia tunduk kepada hukum rasional sejarah, yaitu kesadaran bahwa perubahan adalah keniscayaan, maka bangsa itu berpeluang menjadi besar.

Hanya sekali di dalam sejarah suatu bangsa itu besar—dan kesempatan itu lahir dari keberanian untuk bertindak pada momentum batas.

Namun untuk mencapai tahap itu, diperlukan hadirnya manusia konkret. Sejauh ini, manusia konkret belum sepenuhnya hadir. Banyak manusia hidup sebagai “inisial”: mengklaim dirinya manusia, namun belum melalui proses eksistensial menjadi manusia.

Menjadi manusia membutuhkan perjuangan panjang untuk menyatukan eksistensi dan esensi. Eksistensi adalah keberanian hadir, esensi adalah kemampuan menjadi.

Manusia konkret adalah manusia yang hidup dari kesadarannya sendiri dalam ruang dan waktu, yang bergerak dalam situasi batas sosial sebagai eksistensi otentik.

Mengapa manusia konkret belum tiba? Karena terhalang oleh tiga rezim besar: politik, sosial, dan keagamaan.

Ketiga rezim ini sepanjang sejarah sering melahirkan tragedi kemanusiaan. Tetapi di abad ke-21, ketiganya tidak lagi berdiri sebagai kutub-kutub ideologis yang kokoh.

Mereka justru saling menjauh, menciptakan pola polarisasi baru yang tidak sepenuhnya dapat dijelaskan oleh logika analitis maupun dialektis.

Polarisasi hari ini adalah cara masyarakat menghindari konflik total sambil tetap mempertahankan ruang untuk perubahan.

Contohnya dapat dilihat dari konflik berkepanjangan di Timur Tengah, yang menunjukkan bagaimana polarisasi menjadi instrumen bertahan hidup, bukan sekadar perpecahan.

TRAGEDI INSTITUSIONAL

Institusionalisme adalah fase lanjut dari peradaban modern, ketika berbagai kepentingan terkonsolidasi dalam perangkat negara dan hukum.

Di dalam institusi, para agen menjalankan perintah dengan ketepatan prosedural, kadang tanpa ruang refleksi moral. Mereka menjadi eksekutor regulasi atas nama undang-undang.

Namun ketika institusi mengabsolutkan dirinya, jiwa para pelakunya mati, karena kebebasan moralnya digantikan oleh doktrin dan hierarki.

Pada titik itu, institusi tidak lagi melayani manusia, tetapi menundukkan manusia kepada mekanisme yang dingin.

Situasi batas institusional akan berakhir tragis bila institusi terus memproduksi regulasi tanpa mempertimbangkan beban sosial yang ditimbulkannya.

Ia menghasilkan endapan-endapan struktur yang kaku, yang menghambat manusia untuk bergerak sebagai subjek merdeka.

TRAGEDI INSTITUSIONAL DI INDONESIA

Tragedi institusional Indonesia adalah akumulasi penyimpangan konstitusional dan kegagalan negara dalam mempertahankan koherensi sistem politiknya.

Sejak 1945 hingga masa Reformasi, berbagai keputusan politik telah menggeser arah ketatanegaraan dari cita-cita awalnya.

Dari pembentukan partai politik dalam Maklumat X, demokrasi parlementer yang liberal, dominasi parlemen pasca-Pemilu 1955, hingga keputusan MPRS 1967 dan kejatuhan Soeharto tahun 1998—semuanya menunjukkan bagaimana institusi dapat menjadi sumber instabilitas jika tidak diletakkan dalam kerangka hukum rasional sejarah.

Orde Reformasi melahirkan banyak institusi baru seperti KPK dan Mahkamah Konstitusi, yang di satu sisi memperkuat mekanisme kontrol, tetapi di sisi lain menciptakan struktur superbody yang menghasilkan ketegangan baru dalam ketatanegaraan.

Amandemen UUD 1945 menjadi UUD 2002 memperkuat unsur demokratis, namun membuka ruang kompleksitas institusional yang membingungkan publik.

Memasuki 2025, situasi sosial politik memanas. Aksi demonstrasi, seperti gerakan “Indonesia Gelap”, menunjukkan adanya keresahan mendalam terhadap arah negara.

Demonstrasi dapat menjadi pusat perubahan apabila dijalankan dengan kesadaran moral dan solidaritas kebangsaan, bukan sekadar ekspresi kemarahan.

DI PERSIMPANGAN JALAN SEJARAH

Suku bangsa manusia kini berada di persimpangan sejarah. Ada tiga jalan:

Tetap berada dalam jalur sejarah negara, dengan risiko negara melemah atau bubar jika gagal menjawab tuntutan zaman.

Mengikuti jalur sejarah agama, dengan risiko berada dalam posisi eksistensial yang tidak realistis bagi kehidupan sosial modern.

Memilih jalur sejarah alternatif, yaitu membuka diri kepada dunia, melampaui batas-batas nasional, dan menjalankan eksistensinya sebagai manusia konkret.

Namun manusia konkret selalu terfragmentasi dalam identitas buatan: agama, organisasi, partai, negara, komunitas, dan kategori sosial lainnya. Fragmentasi ini membuat manusia sulit menjadi dirinya sendiri.

Inilah ironi terbesar: suku bangsa manusia terpecah bukan karena takdir, tetapi karena rezim politik, sosial, kultural, keagamaan, dan finansial yang menciptakan kategori-kategori untuk mengatur manusia. ***)

Posted: sarinahnews.com
Surabaya, 3 Desember 2025

Penulis: Djoko Sukmono, Badan Pendidikan dan Pelatihan NASMAR