Opini:
Paradigma Sosial: Gerak Sejarah, Badai Perubahan, dan Dialektika Kekuasaan
Oleh Djoko Sukmono
Paradigma sosial selalu bergerak pada jalannya sendiri, mengikuti alur sejarah yang digerakkan oleh kebutuhan manusia, konflik antar-kekuatan, dan hukum rasional perubahan.
Sejak awal peradaban hingga kini, setiap paradigma menjadi garis demarkasi yang menandai kelahiran dan runtuhnya sebuah era.
Setiap era pada akhirnya digulung oleh paradigma baru yang lebih sesuai dengan tuntutan zaman. Inilah hukum sejarah: tiada struktur sosial yang statis, dan tiada kekuasaan yang abadi.
Revolusi Prancis sering disebut sebagai titik kulminasi kelahiran paradigma modern tentang kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan.
Namun sejarah justru memperlihatkan ironi: dari slogan egaliter itu justru lahir seorang diktator, Napoleon Bonaparte. Paradigma yang lahir dari revolusi ternyata tidak berdiri sebagai cita-cita moral belaka, tetapi sebagai gerak kekuasaan yang membawa konsekuensi politik luas.
Dari situlah percikan-percikan paradigma baru menyebar ke seluruh Eropa dan menjadi dasar bagi negara-bangsa modern.
Sejarah berikutnya tidak kalah dramatis. Perang Dunia Kedua membuka jalan bagi dua kekuatan ideologis terbesar: kapitalisme liberal dan sosialisme-komunisme.
Perang Korea, Perang Vietnam, konfrontasi Indonesia dengan kekuatan nekolim, hingga konflik Ukraina dan kawasan Timur Tengah, semuanya menjadi bukti bahwa paradigma sosial tidak pernah berhenti beradu.
Di balik setiap peperangan, terdapat perebutan hegemoni, visi dunia, dan definisi tentang kebebasan, keadilan, serta kesejahteraan.
Paradigma sosial lahir dari perjalanan panjang umat manusia, tetapi pendorong terkuat perubahan di era modern adalah revolusi industri, sains, dan perkembangan teknologi informasi.
Ketika masyarakat agraris berubah menjadi masyarakat industri, struktur sosial pun bergeser: nilai, hierarki, sistem ekonomi, bahkan cara manusia memahami dirinya sendiri ikut berubah.
Perubahan cepat inilah yang menciptakan tekanan sosial, ketimpangan baru, dan kebutuhan terhadap paradigma sosial yang lebih matang.
Di dalam kehidupan sosial, terdapat tiga unsur esensial yang tidak dapat dinegosiasikan: kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan.
Kebebasan menjadi unsur paling fundamental karena ia berkaitan langsung dengan keberadaan manusia konkret.
Sejarah membuktikan bahwa tuntutan kebebasan tak pernah berhenti: dari Magna Carta hingga reformasi digital, dari kemerdekaan bangsa-bangsa hingga kebebasan berekspresi.
Di sisi lain, keadilan hadir sebagai dambaan universal yang memberi tatanan bagi kehidupan bersama, sementara kesejahteraan menjadi prasyarat material untuk hidup bermartabat. Ketiganya membentuk inti paradigma sosial yang stabil.
Namun inti esensial ini membutuhkan struktur konkret—negara, lembaga masyarakat, institusi keagamaan, serta jaringan sosial lain—yang bertugas memanifestasikan nilai esensial menjadi realitas.
Struktur yang kuat akan menyesuaikan diri dengan perubahan zaman tanpa kehilangan identitas dasar.
Tetapi struktur yang rapuh, yang tidak menyejarah, akan runtuh ketika dihantam badai perubahan.
Runtuhnya Uni Soviet, bubarnya Yugoslavia, serta punahnya berbagai organisasi politik di Indonesia dan luar negeri adalah contoh struktur yang gagal menanamkan dirinya dalam alur sejarah yang hidup.
Ketika Uni Soviet tumbang pada 1991, dunia memasuki fase hegemoni tunggal Amerika Serikat.
Revolusi industri tahap lanjut, neoliberalisme, dan konsumerisme membentuk struktur global yang memusatkan kekuasaan ekonomi pada negara-negara Barat.
Selama lebih dari tiga dekade, westernisasi mengubah cara manusia bekerja, belajar, berkomunikasi, dan memaknai identitas.
Modernisasi yang tidak seimbang memicu krisis besar, terutama krisis finansial Asia 1997–1998, yang mengguncang banyak struktur sosial termasuk Indonesia.
Runtuhnya rezim Soeharto membuka babak baru: Orde Reformasi, yang lahir dari keterpaksaan sejarah, bukan dari fondasi sosial yang menyejarah.
Sementara itu, Republik Rakyat Tiongkok bergerak dalam arah sebaliknya. Setelah pergolakan Revolusi Kebudayaan, Deng Xiaoping memperkenalkan reformasi besar yang menggabungkan prinsip sosialisme dengan instrumen kapital ekonomi.
Tiongkok menafsirkan teori Marx dalam kerangka pragmatis: pembangunan produktif, industrialisasi masif, dan modernisasi negara.
Biaya sejarah seperti tragedi Tiananmen 1989 tidak menghapus fakta bahwa Tiongkok kemudian bangkit sebagai kekuatan ekonomi dunia, menyaingi Amerika Serikat dalam berbagai sektor strategis.
Di bawah kepemimpinan Xi Jinping, arah ini dipertegas: sosialisme dengan karakteristik Tiongkok tampil sebagai alternatif paradigma global.
Kini, struktur sosial dunia bergerak dari dua arah yang berlawanan: masyarakat industri kapitalistik di satu sisi, dan masyarakat sosialistis yang dikelola negara di sisi lain.
Keduanya berdialektika di panggung global, memperebutkan definisi masa depan manusia. Kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan diperebutkan dalam dua model yang berbeda, namun tujuannya sama: mempertahankan klaim sebagai paradigma yang paling menyejarah.
Indonesia berada dalam posisi yang kompleks. Struktur sosialnya konvergensif—sebuah percampuran antara nilai sosialistis, mekanisme pasar, demokrasi liberal, dan identitas budaya lokal.
Namun campuran ini tidak sepenuhnya menyejarah; ia lahir dari reformasi yang terburu-buru dan tidak tertanam dalam fondasi ideologis yang kokoh.
Akibatnya, disharmonisasi muncul di berbagai bidang: politik elektoral yang rapuh, ekonomi yang tidak merata, kebijakan publik yang berubah-ubah, serta lemahnya arah kebangsaan.
Paradigma sosial pasca-Reformasi masih mencari bentuknya, belum menemukan esensi yang otentik dan tahan terhadap tekanan sejarah.
Paradigma sosial yang menyejarah seharusnya mampu bertahan menghadapi badai perubahan karena ia berakar pada identitas kolektif, integritas moral, dan loyalitas terhadap struktur sosial yang menyatu dengan rakyatnya.
Inilah paradigma yang sedang berproses di Indonesia: paradigma yang berupaya menggantikan kelemahan Orde Reformasi dan menawarkan arah baru bagi kehidupan berbangsa.
Sejarah tidak pernah berhenti, dan tidak ada paradigma yang berdiri selamanya. Tetapi paradigma yang menyejarah adalah yang mampu menata masa kini tanpa merusak akar masa lalu, sambil membuka jalan bagi masa depan yang lebih bermakna. ***)
Posted: sarinahnews.com
Surabaya, 4 Desember 2025
Author: Djoko Sukmomo, Badan Pendidikan dan Pelatihan NASMAR (Nasionalis Marhaenis)





