Opini
F A N T A S I
Oleh Djoko Sukmono
–Siapa pun Memiliki Hak untuk Berfantasi
Setiap anak manusia di dalam mendunia boleh berfantasi.
Fantasi adalah sarana imajinatif untuk mempercepat proses menjadi.
Fantasi adalah sebuah tindakan panorama sebagai respons terhadap dambaan yang tidak kunjung tiba.
Fantasi memiliki sifat yang bernama Fantastis. Fantastis adalah sebuah peristiwa yang tidak biasa, bahkan tidak terbayangkan sebelumnya.
Fantastis, jika pemberitaannya berasal dari dimensi religius, adalah peristiwa yang dianggap tidak mungkin, karena tidak memiliki dasar empiris.
Ketika yang fantastis itu ternyata peristiwa faktual, maka ia menjadi sebuah fenomena baru.
Fantasi, jika dipandang secara lebih luas, mencakup hampir setiap aspek kehidupan sosial manusia.
Dengan demikian, cara pandang setiap anak manusia adalah fantasinya. Setiap pola pikir anak manusia adalah fantasinya.
Setiap ucapan mereka adalah fantasi yang fantastis.
Setiap tulisan historiografi adalah fantasi.
Setiap tingkah laku anak manusia adalah manifestasi dari fantasinya.
Kita hidup dengan Fantasi. Mengapa demikian? Karena dalam kehidupan individu maupun sosial, belum ada yang benar-benar selesai.
Belum ada yang benar-benar menjadi.
Selalu saja ada koreksi terhadap segala sesuatu yang telah dijadikan.
Selalu saja ada perubahan.
Selalu saja ada peniadaan.
Selalu saja ada yang dilupakan.
Selalu saja ada tragedi.
Selalu saja ada ini dan itu—semuanya adalah Fantasi.
Ketika muncul istilah kebenaran, namun tidak ada bukti konkret yang mendasarinya, maka kebenaran itu hanyalah fantasi semata.
Ketika muncul istilah kebaikan, tetapi keberadaan otentiknya tidak bisa dibuktikan, maka dengan tegas itu hanyalah Fantasi.
Sementara itu, ada sebuah sistem keagamaan yang menyatakan bahwa segala sesuatu memiliki awal dan akhir (Alpha hingga Omega, A sampai Z, dan sebagainya).
Namun, awalnya tidak bisa dibuktikan; sedangkan akhirnya belum tiba—bahkan tak kunjung tiba.
Hal seperti itu pun dapat dikatakan sebagai Fantasi.
Karl Marx pernah meramalkan bahwa akan lahir diktator proletariat ketika komunisme terwujud secara konkret dalam ruang dan waktu. Namun, diktator proletariat itu tidak kunjung tiba.
Lalu ada klaim bahwa Stalin adalah diktator proletariat tersebut. Ternyata bukan! Stalin hanyalah diktator Uni Soviet! Dan Uni Soviet pun terbukti bubar.
Itulah fantasi Karl Marx, meskipun ajarannya hingga kini dianggap relevan bagi para Marxian.
Tidak ada yang mampu memanifestasikan konsep.
Pancasila adalah konsep.
UUD 1945 adalah konsep.
Komunisme adalah konsep.
Kapitalisme adalah konsep.
Namun, tak ada yang benar-benar mampu mengimplementasikannya. Padahal institusinya sudah dibentuk. Anggarannya sudah disediakan. Aparatnya sudah ada. Namun, mereka gagal.
Perserikatan Bangsa-Bangsa memiliki konsep fundamental bernama Hak Asasi Manusia (Human Rights). Tetapi tak bisa diwujudkan.
Revolusi-revolusi di dunia juga gagal.
Ini semua tak lebih dari Fantasi yang fantastis.
Albert Einstein dengan teori relativitasnya memang menghasilkan teori yang signifikan pada masanya. Namun seiring waktu, teori ini akan terus terkoneksi dan dikoreksi oleh teori-teori baru.
Mekanika Newton juga terkoreksi oleh teori relativitas Einstein.
Demikian seterusnya.
Dan teori-teori itu lahir dari Fantasi pribadi yang dibuktikan dengan metodologi, ketekunan, dan kerja keras tanpa menyerah.
Demikianlah percikan Fantasi itu. Fantasi telah menjadi kebutuhan fundamental anak-anak manusia yang bahkan sanggup mengalahkan nilai-nilai fundamental kemanusiaan seperti:
Kebebasan,
Keadilan, dan
Kesejahteraan.
Tulisan ini bermaksud memberikan pandangan bahwa kita hidup lebih banyak dalam dunia Fantasi ketimbang hidup konkret sebagai manusia otentik.
Posted: sarinagnews.com
Surabaya, 8 Mei 2025
Writen by Djoko Sulmono, Filsuf Sosial





