Opini:
IRONI KEBEBASAN
Djoko Sukmono
Aktivitas anak-anak manusia pada dasarnya adalah kebebasan.
Dari kebebasan itu lahirlah inisiatif—
dan dari inisiatif muncul rangkaian tindakan produktif yang kemudian menjelma menjadi berbagai bentuk karya, institusi, dan seluruh produk kehidupan sosial.
Salah satu produk tertinggi dari kebebasan manusia adalah konstitusi.
Konstitusi adalah manifestasi dari kebebasan yang dibakukan,
diletakkan dalam bahasa hukum agar kebebasan manusia
tidak hilang, tidak dibisukan, dan tidak dijinakkan oleh kekuasaan.
Dari konstitusi, lahirlah negara dan pemerintahan.
Sejak awal, pemerintah memiliki tugas pokok yang sederhana namun mendasar:
membebaskan warganya dari ketakutan,
dari kebodohan,
dari kemiskinan,
dan dari segala bentuk penderitaan sosial
yang menghalangi manusia menjadi dirinya sendiri.
Namun sejarah politik menunjukkan sesuatu yang selalu berulang:
pemerintah yang dibentuk oleh warga negara
sering kali berubah menjadi senjata makan tuan.
Ia melupakan mandat asalnya,
menggantinya dengan praktik kekuasaan yang represif,
sementara warga negara tidak mampu membendung
gelombang kesewenangan yang perlahan berubah menjadi norma politik.
Di sinilah ironi kebebasan itu terlihat paling telanjang.
Kebebasan dapat menjadi diksi, dapat menjadi narasi,
bahkan dapat menjadi barang yang dibiayai penuh oleh kekuatan finansial.
Nama boleh “kebebasan”,
tetapi substansi sering kali berubah menjadi penjinakan pikiran
dan domestikasi kehendak.
Padahal manusia adalah kebebasan itu sendiri.
Dari kebebasan, manusia menciptakan sesuatu;
dan kebebasan berpikir adalah sumber dari segala pengetahuan.
Darinya lahir anak-anak manusia yang mengubah dunia—
ilmuwan, pemikir, seniman, revolusioneris—
mereka yang membuka kemungkinan baru
ketika tradisi sudah beku
dan prosedur menjadi tembok penghambat.
Perubahan tidak lahir dari penjaga tradisi,
tidak pula dari penjaga prosedur.
Perubahan lahir dari kebebasan—
kebebasan yang merumuskan hak asasi,
hak menyampaikan pendapat,
konstitusi,
sains,
dan teknologi.
Pertanyaannya kini:
apakah negara-bangsa Indonesia adalah negara
yang benar-benar memberikan ruang kebebasan bagi warganya
untuk berinisiatif
dan melakukan tindakan-tindakan produktif?
Dan, lebih fundamental lagi,
apakah negara ini melindungi hak-hak dasar setiap warganya—
misalnya hak untuk mempraktikkan kepercayaannya
tanpa rasa takut, tanpa tekanan, tanpa ancaman kekuasaan?
Konstitusi adalah manifestasi dari kebebasan manusia.
Konstitusi melahirkan negara dan pemerintahan.
Namun ketika pemerintah menjelma menjadi alat represi,
maka konstitusi kehilangan rohnya,
dan warga negara kehilangan dirinya.
Inilah ironi dari kebebasan itu sendiri:
ia dapat membebaskan,
tetapi bila dikhianati oleh kekuasaan,
ia justru menjadi jerat yang menawan manusia atas nama manusia. ***)
Posted: sarinahnews.com
Surabaya, 21 November 2025





