Benarkah Prabowo Akan Menjalankan Politik Ekonomi Pasal 33 UUD 1945 Secara Konsekuen dan Serius?

Benarkah Prabowo Akan Menjalankan Politik Ekonomi Pasal 33 UUD 1945 Secara Konsekuen dan Serius?

Esai: Politik Ekonomi

Benarkah Prabowo Akan Menjalankan Politik Ekonomi Pasal 33 UUD 1945 Secara Konsekuen dan Serius?
Oleh Kadir Wahyudi

Ceter! Seperti guntur menyambar menara gading di siang bolong. Kata seorang penulis, Dahlan Iskan, Presiden Prabowo lebih berani menjalankan politik ekonomi berdasarkan UUD 1945 daripada para presiden sebelumnya. Hebat!

Tapi mari kita kaji lebih dulu lewat kacamata dechiperisme dari pidato Presiden Prabowo di DPR pada tanggal 20 Mei 2026 yang menyatakan bahwa Pasal 33 UUD 1945 adalah “cetak biru” ekonomi Indonesia, dan dia akan jalankan “dengan murni dan konsekuen”.

Mari kita baca, Pasal 33 ayat 2-3 menyatakan bahwa “cabang produksi penting” dan “bumi, air, kekayaan alam yang terkandung di dalamnua dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Great!

Dalam pidato Presiden Prabowo kelihatan sudah memperhitungkan semua risikonya. Tidak perlu cek ombak. Blar!

Sebelum berpidato presiden sudah menandatangani peraturan pemerintah yang mengatur pengelolaan SDA termasuk dua jenis (sawit dan batubara) itu. Berarti aturan tersebut harus langsung dijalankan. (Dahlan Iskan _Red)

“Saya rasa peraturan pemerintah itu bersandar pada UUD 1945. Berlandaskan konstitusi negara. Presiden sampai menayangkan bunyi pasal 33 konstitusi kita. “Bahasa Indonesia di pasal 33 itu sangat jelas. Tidak perlu ditafsirkan,” terang Prabowo.

Saya masih bengong menonton YouTub di HP dalam genggamanku. Tetapi, muncul sebuah pertanyaan, kenapa kok hanya Sawit dan batubara saja yang menjadi target Prabowo, kenapa tidak seluruh SDA yang ada di bumi ini?

Otak saya melayang-layang entah kemana, antara percaya dan tidak, karena hanya melakukan spesifik, hanya pada sawit dan batubara yang diharuskan untuk dijual lewat Danantara, bukan langsung ekspor oleh perusahaan.

Jikalau Itu sebagai bentuk “penguasaan negara” yang tertuang pada Pasal 33, tapi masih parsial. Setidaknya syukurlah walaupun itu masih parcial.

Kalau berkaca pada historis pemerintahan rezim orla, Indonesia masih miskin Sumber Daya Manusia (SDM) yang faham betul tentang pengelolaan SDA. Bisa dimaklumi.

Saat ini, tidak alasan kalau terjadi minim SDM yang faham SDA. Justru yang menjamur adalah oligarki yang didukung penguasa untuk menguasai SDA ini. Mafia birokrasi terus bergentayangan. Merayu dan menggoda politisi bau kencur.

Blanggetak blang dor! Kita sudah biasa mendengar para penguasa negeri ini seakan memiliki ide-ide besar yang diteriakkan  berapi-api di atas podium parlemen, seakan sudah terorkrestasi dengan benar dan gampang. Tapi hanya sebuah cerita fiksi yang disajikan. No action talk only.

Dan, seakan menjadi “bom” dan “gempa” bagi perambah sawit dan batubara, seolah dibikin kesan revolusioner. Padahal mekanismenya: sentralisasi penjualan ekspor lewat BUMN atau tepatnya Danantara.

Kenapa cuma sawit dan batubara yang diatur negara? Kemungkinan ada tiga alasan praktis dan satu alasan politik:

Alasan praktis:
1. Nilai ekspor terbesar: Sawit dan batubara penyumbang devisa terbesar Indonesia. Mungkin karena faktor praktis ini jikalau pingin cepat dapat duit negara.

2. Mudah dikontrol: Dua komoditas ini terpusat di perusahaan besar, beda sama nikel yang udah banyak smelter, atau migas yang kontraknya ribet. Bukan berarti sulit dikontrol, tetapi lebih gampang “dipaksa” jual lewat Danantara.

3. Udah ada preseden: Banyak negara kayak Saudi, Qatar, Rusia, Malaysia pakai model BUMN jadi single seller. Tapi BUMN ini sering jadi candaan. Monopoli kok sering merugi. Lucu!

Alasan politik:
Dan, ada yang bilang “yang heboh pasti para pengusaha sawit dan batu bara. Harga saham dua jenis perusahaan itu langsung terjun bebas”.

Artinya, ini juga sinyal ke oligarki SDA: “era jualan sendiri udah selesai”. Tapi kenapa nggak nikel, tembaga, emas? Karena perlawanan politiknya lebih berat. Sangat keras! Sawit dan batubara lebih aman jadi “kambing hitam” awal.

Jadi ini kemungkinan itu bukan tindakan revolusioner seperti cita-cita Pasal 33 UUD 45, tetapi ini ini “Pasal 33 versi pilot project” buat cek ombak. Gagal tidaknya itu urusan nanti. Itu sudah jadi kebiasaan pengelola negeri ini, dan akan cari kambing congek, ketika gagal.

Dari sini kelihatan, Presiden Prabowo seolah “menembak kapitalisme”, “menjatuhkan bom”, “asapnya bikin sesak” bagi para oligarki yang ada di sekelilingnya. Padahal keluarganya sendiri bagian dari itu semua. Para penguasa dan politisi saling berbohong.

Kita berharap Presiden Prabowo tidak hanya memberi angin segar buat rakyat sendiri dan tidak hanya omon-omon tanpa konsep berani melawan oligarki dan mafioso politik. Belum lagi gendruwo hukum bergentayangan di sekitar kita. Hanya di Indonesia gendruwo paling doyan Rupiah dan US Dolar.

Mari kita lanjutkan tindakan Prabowo dalam kacamata dechiperisme.

– Legitimasi moral: “Prabowo cuma jalankan UUD 1945”, “disumpah di tempat ini (DPR-RI)”. Jadi kritik = anti-konstitusi.
– Alihkan fokus: Dia bilang “rakyat di desa tidak makan batu bara”. Betul, tapi dia nggak bahas risiko: kalau Danantara nggak transparan, uangnya nyangkut di mana?

Ini teknik klasik: bungkus kebijakan teknokratis jadi narasi heroik. Bukan berarti salah, tapi kita harus pisahin antara “aksi politik” dan “retorika pembenaran”.

Bisa disimpulkanan menurut kacamata Dechiperisme:

1. Prabowo emang mulai jalankan Pasal 33 UUD 45 tapi baru di dua komoditas dan lewat mekanisme pasar, bukan nasionalisasi.

2. Pilih sawit-batubara karena paling gampang dan paling sakit buat oligarki sawit-batubara.

3. Yang diubah bukan kepemilikan SDA, tapi jalur jualnya. Semua sawit-batubara wajib dijual lewat Danantara.

Finally, Prabowo sebagai Presiden RI, beranikah menjalankan amanat UUD 45 Pasal 33 secara revolusioner? Bahwa, percuma saja kalau hanya merubah pemain tidak diikuti dengan sistem yang benar.

Semoga Prabowo tidak omon-omon, pelan tapi pasti menjadi seluruh SDA benar-benar dikuasai _pengelolaan_ oleh negara. Tekanan politik luar negeri _imperialis asing_ dan dalam negeri _oligarki_ yang tak pernah tidur ingin menguasai SDA ini.  ***)

Posted: sarinahnews.com
Malang, 24 Mei 2026

Referensi:
https://disway.id/catatan-harian-dahlan/947913/dor-dor
https://youtu.be/lFuJZ6DntuY?si=Kb3A_DzoMLpVVV9m