Opini
Apakah Negara Melakukan Penghianatan Terhadap UUD RI yang Dibuatnya Sendiri?
Oleh Kadir Wahyudi
Ramainya berita tentang beberapa orang saja yang mampu menguasai Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke dan dari Ngiagas sampai Pulau Route, seakan negara tak mampu mengelola SDA ini.
Ini yang tak mampu itu negara apa pengelola negara yang emang mengeruk kekayaan alam lewat tangan orang lain? Cukup dengan “sekian prosen”? Masak pemerintah mental makelar, mental komisi?
Faktanya 82.4% pendapatan negara ini berasal dari pajak rakyat. 7.2% dari SDA. Ini dari pajak SDA apa mengelola sendiri? (Sumber: https://vt.tiktok.com/ZSxDdFNg1/)
Baru-baru ini, Presiden Prabowo akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) yang memberi kuasa kepada BUMN untuk mengatur tata kelola ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA).
Komoditas ekspor pendapatan sebenarnya mencapai 2.000 Trilyun pertahun, tetapi faktanya? (Sumber: https://vt.tiktok.com/ZSxDNu67g/)
Tujuannya, kata Prabiwo, adalah untuk memberantas _transfer pricing, under invoicing,_ dan pelarian devisa hasil ekspor. Potensi kebocoran pendapatan negara yang dapat diamankan melalui pembentukan badan tersebut mencapai sekitar USD 150 miliar per tahun.
Tahap pertama yang akan dikelola adalah minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi.
Pertanyaannya. Masak iya? Bukankah persoalan ini sudah bertahun-tahun? Dari satu presiden ke presiden lainnya, nampaknya sama. Dechiperisme membacanya adalah ilusi. Faktanya omon-omon tanpa ada kenyataan.
Sementara, BPI Danantara baru saja membentuk anak usaha baru, Danantara Sumber Daya Indonesia (DSDI), yang disebut-sebut akan menangani tata kelola ekspor SDA. Badan usaha itu dibentuk pada 18 Mei 2026. Mau mengejar 2000 trilyun pertahun itu? Serius?
Luke Thomas Mahony yang pernah didatangkan dan menjabat direktur di PT Vale Indonesia Tbk (INCO) ditunjuk sebagai Dirut. Untuk apa? Mengkaji atau memang diperkerjakan untuk memperbaiki sistem pengelolaan SDA ini?
Dan, sementara jabatan komisaris utama dipegang Harold Jonathan Dharma TJ, yang pernah menjabat direktur di Mandiri Sekuritas.
Coba bayangkan, ketika Ketua Umum Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto meminta masa depan sawit nasional tidak diserahkan kepada monopoli perdagangan oleh negara, terhadap swasta, tetapi faktanya, berapa persen dikuasai oleh negara dan dikelola negara? Segelintir kolonialnya saja yang menguasai daripada negara yang berhak atas SDA Republik ini.
Pesta Babi itu jadi sorotan, itu untuk negara apa untuk rente dan kolonialnya? Rakyat curiga itu wajar! 7.4% SDA ini hanya dikelola negara.
Bukankah amanat Pasal 33 UUD RI itu jelas, bahwa kekayaan alam yang terkandung di dalamnya akan dikuasai oleh negara (dikelola negara) dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyatnya. Clear!
Menurut dia, dan berdasarkan kenyataan bahwa selama ini kebijakan pemerintah berpotensi membuka ruang bagi monopoli perdagangan swasta saja, rantai ekspor dikuasai oleh yang dekat dengan kekuasaan yang didukung TNI/Polri.
Apalagi, pembahasan sistem itu tanpa pelibatan petani sawit, koperasi petani, organisasi petani, maupun pelaku usaha yang selama ini menjadi tulang punggung industri sawit nasional. Belum lagi dari sumber pertambangan alam lainnya.
Apakah negara sudah melakukan kajian
dengan mempertimbangkan keseimbangan antara penguatan tata kelola, optimalisasi penerimaan negara, dan keberlanjutan sektor pertambangan? Saya yakin sudah. Tapi mental rente dan komisi tidak pernah hilang dari para pengelola negara ini.
Faktanya, banyak SDA ini dikontrakkan dengan jangka panjang menunjukkan ketidak mampuan negara mengelola SDA.
Kalau mampu, kenapa tidak dikelola sendiri? APBN buat apa? Belanja negara saja kemudian defisit? MBG saja menyerap 335 Trilyun APBN, masak mengelola SDA ini alasan tidak ada anggaran. Mbanyol Cak Kartolo iki. Kucingku ngaka Cak! Kamu memang pemalas dan takut mati dalam tekanan oligarki.
Negara sudah tidak punya masa depan, negara sudah tidak punya haluan jangka panjang! Karena aturan sudah dihapusken! Apa itu? Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Janji kampanye seolah program negara, masa depan negara. Faktanya, Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KMP) semua komponen negara berbondong-bondong ikut mengelolanya termasuk TNI/Polri.
Apakah itu program negara yang tertuang dalam UUD RI? Itu program calon presiden. Bukan program negara! Dan ketika jadi presiden, tentu saja rakyat menagih janji presiden.
Tetapi janji presiden yang akan membebaskan biaya sekolah dan kesehatan tidak mampu diwujudkan! Ironis. Program MBG dan KMP jadi bancak’an para kolonialnya. Segelintir juragan MBG mendadak kaya raya! Modal relasi saja cukup!
Dalam sebuah podcast di YouTube, Bang Mundandar membuat pernyataan bahwa 82% pendapatan negara berasal dari pajak rakyat, itu terasa seperti tamparan keras bagi realitas yang kita hadapi.
Jika negara hidup dari keringat rakyat, lalu ke mana mengalirnya hasil kekayaan alam yang terus dikeruk? Dari tambang hingga hutan, sumber daya habis dieksploitasi, namun rakyat tetap menjadi penopang utama, bukan pihak yang menikmati hasilnya.
Mana ceritanya 52% saham Freeport yang dikuasai oleh negara yangbpernah diceritakan oleh Jokowi dengan menggebu-gebu dalam pidatonya itu? Berapa ratus trilyun masuk kas negera! Emang bener untuk negara? Saya jadi ingat “papa minta saham”. Kok enak men. Minta saham tanpa modal!
Ini bukan sekadar kritik, tapi pertanyaan mendasar tentang keadilan dalam pengelolaan negara.
Ketika pajak terus ditarik di tengah sulitnya lapangan kerja dan meningkatnya biaya hidup, wajar jika kepercayaan mulai terkikis. Negara seharusnya tidak hanya pandai menarik kontribusi, tapi juga wajib mengembalikannya dalam bentuk kesejahteraan nyata.
Jika rakyat terus dibebani dari dua sisi, membayar pajak sekaligus berjuang sendiri untuk hidup layak, maka yang perlu dievaluasi bukan rakyatnya, melainkan arah dan sistem bernegara itu sendiri.
Jadi, kesimpulan saya, negara tidak konsisten terhapab pelaksanaan UUD 1945 Pasal 33, dan negara tidak perlu malu untuk mengamandeman UUD mengembalikan GBHN agar negara punya haluan program jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
Secara pribadi saya curiga, kenapa GBHN dihapuskan? Tentunya, kalau GBHN dilaksanakan secara konsisten dan konsekwen, Indonesia pasti sepwrti Cina yang memiliki program negara 200 tahun kemudian seperti apa! Inilah yang ditakutkan oleg negara asing sebagai persaingan megara maju.
Indonesia Emas 2045 itu cerita nina bobo, bayi yang susah tidur. Kayak cucuku, gak bisa tidur kalau gak dikasih cerita si kancil nyuri emas papua. Hahaha… ***)
Posted: sarinahnews.com
Malang, 21 Mei 2026
Sumber:
1. BRIEF UPDATE, BDS Alliance. Rabu, 20 Mei 2026
2. https://vt.tiktok.com/ZSxDdFNg1/)
3. https://vt.tiktok.com/ZSxDNu67g/)





