Filsafat Politik
REGULASI, DEVIASI, DAN MARGINALISASI
Oleh Joko Sukmono
_Apabila institusi tidak lagi mampu melayani kehidupan sosial, maka institusi berubah menjadi struktur yang melayani dirinya sendiri._
Dunia sosial politik hari ini adalah sebuah situasi ultimasi politis romantis yang berdinamika secara progresif, radikal, dan revolusioner.
Peristiwa politik ini adalah situasi kontingensionalisasi program yang bernama globalisasi programming linier absolut, dan darinya seluruh regulasi diinstitusionalisasi untuk kemudian dimanifestasikan dalam bentuk kontingensi instruksional politis ekstrem.
Di dalam mekanisme progresivitasnya, seluruh proses tersebut bergerak melalui instrumentalisasi totalitas radikal yang oleh Dechiperis dibacakan sebagai post power political order, yakni sebuah manifestasi politis yang sistematis untuk menentukan arah kebijakan politik secara tegak lurus, tanpa kompromi terhadap nilai-nilai fundamental kemanusiaan yang dianggap hanya sebagai penghalang bagi manifestasi konkret sebuah regulasi.
Regulasi, dengan demikian, tidak lagi semata-mata menjadi perangkat administratif yang mengatur hubungan sosial, melainkan telah bergerak menjadi kekuatan yang menentukan bagaimana manusia harus hidup, bagaimana manusia harus berinteraksi, dan bahkan bagaimana manusia harus memahami keberadaannya sendiri di dalam ruang sosial politik.
Dari sini Dechiperis memberitahukan bahwa narsisme telah menjadi tuntutan zaman dan telah menjalar, bertumbuh, serta berkembang di dalam kehidupan konkret sosial manusia.
Dechiperis melihat dan mendengar suara yang lantang dari seorang narsis yang berkata bahwa kekuasaan sudah tidak memiliki jarak eksistensial dengan yang dikuasainya.
Kekuasaan tidak lagi berdiri sebagai sesuatu yang berada di luar manusia, melainkan masuk ke dalam tubuh sosial, memasuki kesadaran, membentuk kebiasaan, menentukan ukuran kewajaran, dan pada akhirnya menciptakan keadaan ketika manusia mulai menganggap bentuk kekuasaan tertentu sebagai sesuatu yang alamiah.
Dan bagi mereka yang masih mengambil jarak terhadap keadaan tersebut, mereka kemudian ditempatkan sebagai para devian, sebagai manusia yang dianggap menyimpang dari konstruksi sosial yang telah ditetapkan.
Para devian inilah yang kemudian dipersiapkan oleh instrumen radikal progresif bernama marginalisasi sosial. Marginalisasi menjadi bentuk eliminasi sosial terhadap mereka yang masih hidup dengan investasi masa lalu yang ilusif, halusinasif, dan absurd, atau terhadap mereka yang tidak dapat diserap oleh struktur dominan yang sedang menguasai ruang sosial.
Namun demikian, Dechiperis menggambarkan bahwa sebuah regulasi pada hakikatnya adalah manifestasi pemikiran radikal progresif yang terhubung secara langsung dengan realitas sosial konkret.
Regulasi seharusnya lahir dari perintah politik otentik berupa kebutuhan untuk menghadirkan perubahan radikal dan fundamental terhadap berbagai ilusi sosial politik yang telah kehilangan relevansinya.
Regulasi bukan sekadar dokumen yang diberlakukan, bukan sekadar pasal yang dituliskan, bukan sekadar prosedur yang harus dipatuhi, melainkan sebuah bentuk konkret dari kehendak sosial untuk mengubah keadaan.
Oleh karena itu, regulasi hanya memperoleh keberadaan otentiknya apabila ia mempunyai hubungan langsung dengan realitas sosial yang hendak diaturnya.
Ketika hubungan tersebut terputus, regulasi justru berubah menjadi kebalikannya: ia tidak lagi menjadi instrumen perubahan, tetapi menjadi instrumen pembekuan kehidupan sosial.
Sampai dengan hari ini, tahun 2026 abad ke-21 ini, Dechiperis membacakan bahwa belum ada satu pun regulasi yang benar-benar regulatif, yang dalam bahasa Dechiperisme disebut sebagai diregulasi orientatif, yakni sebuah regulasi yang mampu mengarahkan perubahan tanpa sekadar melahirkan devian-devian baru yang kemudian berakibat pada terjadinya peristiwa marginalisasi sosial.
Marginalisasi tersebut tampak sebagai terhempasnya anak-anak manusia oleh struktur sosial, sosial-ekonomi, politik, dan sosio-kultural. Manusia yang terhempas itu kemudian menjadi endapan-endapan struktur yang menggumpal, mengeras, dan semakin sulit diuraikan melalui pencairan sosial apa pun.
Inilah situasi batas sosial akut yang terus diwariskan kepada generasi berikutnya. Para regulator pun akhirnya terjebak di dalam konstruksi yang mereka bangun sendiri karena berbagai adonan konsep yang digunakan tidak lagi berdasarkan keberadaan empiris dan ontologis kehidupan manusia konkret.
Sebuah regulasi bahkan dapat menghantam pelaku regulasi ketika para devian yang teralienasi bangkit dari puing-puing marginalisasi sosial yang telah memuakkan dan menyesakkan kehidupan mereka.
Pada titik ini, struktur yang semula dimaksudkan untuk mengatur kehidupan justru menghasilkan energi kontradiktif dari dalam dirinya sendiri.
Regulasi menghasilkan deviasi, deviasi menghasilkan marginalisasi, marginalisasi menghasilkan keterasingan, dan keterasingan pada akhirnya dapat melahirkan perlawanan terhadap struktur yang menciptakannya.
_Genderang pemberontakan terhadap kekuasaan yang disregulatif kemudian menjadi peristiwa politik yang tidak terelakkan._
Sejarah manusia telah berkali-kali memperlihatkan bahwa ketika saluran perubahan ditutup terlalu lama, energi sosial tidak serta-merta menghilang. Ia justru menumpuk di bawah permukaan kehidupan sosial dan menunggu momentum historis untuk menemukan jalan keluarnya.
Sampai dengan hari ini, budaya regulatif adalah budaya yang terdisposisi oleh dokumen, konstitusi, piagam, maupun konvensi yang sering kali tidak mempersoalkan akibat dari otoriterisasi regulasi itu sendiri.
Dari sinilah lahir deadlock regulatif, sebuah kebuntuan yang oleh Dechiperis dibacakan sebagai kesia-siaan regulatif. Regulasi terus diproduksi, dokumen terus ditambahkan, prosedur terus diperbanyak, institusi terus diperkuat, tetapi realitas sosial yang hendak diselesaikan tetap berada pada tempatnya.
Seolah-olah kehidupan sosial dapat diselesaikan hanya dengan menambah jumlah aturan, padahal masalah fundamentalnya justru terletak pada keterputusan antara aturan dan realitas.
Di sinilah regulasi kehilangan hukum relevansinya dan berubah menjadi benda administratif yang hidup di dalam dokumennya sendiri tetapi mati ketika berhadapan dengan manusia konkret.
Ketika Dechiperis membacakan sebuah surat berharga bernama institusionalisasi instruksional regulatif di hadapan kekuatan konservatisme, surat itu berbunyi: serahkanlah kebijakan politik itu kepada generasi yang steril dari segala ajaran maupun dari segala pengetahuan yang ada dan menjadi sampai dengan hari ini, yakni sebuah keadaan yang masih terhubung dengan dokumen yang telah mati, konstitusi yang telah basi, piagam yang telah menjadi benda sejarah yang diawetkan, serta konvensi yang telah menjadi abstrak.
Pernyataan ini bukanlah tuntutan untuk menghapus seluruh pengalaman masa lalu, melainkan sebuah tuntutan agar masa lalu tidak diperlakukan sebagai penjara bagi masa kini.
Apa yang pernah menjadi instrumen pembebasan dapat berubah menjadi instrumen pembelengguan ketika ia dipertahankan tanpa lagi diuji terhadap perubahan kehidupan manusia.
Kemudian Dechiperis menyatakan bahwa instrumen pembebasan yang dibutuhkan hari ini adalah instrumen yang konkret, logis, dan realistis. Perubahan yang dijadikan kebutuhan hari ini adalah perubahan kelakuan administratif yang rasional.
Keduanya merupakan kumpulan inisiatif yang dapat dimanifestasikan menjadi tindakan-tindakan produktif yang konkret, riil, dan rasional. Tidak ada alasan bagi inkonsistensi yang terus-menerus dipelihara hanya karena ia telah lama menjadi kebiasaan.
Sebab apa yang telah mati secara historis tidak dapat terus-menerus dipaksa menjadi kehidupan baru. Transhistorisitas yang mati adalah sesuatu yang hanya diwariskan sebagai benda, sedangkan transhistorisitas yang hidup adalah kehendak yang menghendaki terus terjadinya perubahan.
Dari titik itulah Dechiperis membukakan jalan raya sejarah bagi terjadinya peristiwa politik yang dapat digunakan oleh hukum rasional peralihan sejarah, yakni berupa kebangkitan para devian yang teralienasi untuk keluar dari marginalisasi sosial politik.
Namun kebangkitan tersebut, dalam pembacaan Dechiperis, bukan sekadar ledakan kemarahan, melainkan kesadaran bahwa mereka yang selama ini ditempatkan di pinggir kehidupan sosial memiliki keberadaan konkret yang tidak dapat selamanya dihapus oleh struktur.
Mereka bukan sampah sejarah. Mereka bukan residu sosial. Mereka bukan angka statistik yang boleh dikorbankan demi stabilitas sebuah sistem. Mereka adalah manusia konkret yang memiliki kehendak untuk hidup, kehendak untuk menjadi, dan kehendak untuk menentukan bentuk keberadaannya sendiri.
Akan tetapi, ketika energi pembebasan diterjemahkan secara langsung menjadi perang terhadap suatu kelompok atau rezim, ia juga dapat menghasilkan bentuk baru dari kekerasan dan marginalisasi.
Karena itu, persoalan fundamentalnya bukan sekadar siapa yang harus dihancurkan, melainkan struktur macam apa yang harus diubah agar reproduksi marginalisasi tidak terus berlangsung.
Revolusi yang hanya mengganti siapa yang berada di atas tanpa mengubah struktur yang menghasilkan devian hanya akan mengulangi sejarah dengan wajah baru.
Di sinilah hukum rasional perubahan menuntut lebih daripada sekadar pergantian pelaku. Ia menuntut perubahan terhadap hubungan antara manusia, institusi, regulasi, dan realitas sosialnya. Kegaduhan, kegelisahan, dan ketakutan kolektif yang menggumpal ini adalah efek langsung dari regulasi yang kehilangan relevansinya.
Regulasi yang disregulatif menimbulkan devian sosial yang akut, sedangkan devian-devian sosial tersebut kemudian dijadikan sebagai sampah sejarah yang dihempaskan oleh struktur sosial, sosial-ekonomi, sosial-politik, dan sosio-kultural kepada sebuah keadaan yang menjadi tempat abadi bernama marginalisasi sosial.
Di tempat inilah manusia tidak lagi dipandang sebagai subjek perubahan, tetapi sebagai objek yang harus disesuaikan dengan struktur. Mereka dieksploitasi, dieksplorasi, dan dipelihara dalam keadaan ketergantungan sehingga marginalisasi bukan lagi kecelakaan sosial, melainkan mekanisme yang terus direproduksi dari generasi ke generasi.
Pada tahun 2026 abad ke-21 ini, Dechiperis membacakan lebih dalam lagi tentang deviasi dan marginalisasi sosial secara filosofis, yakni sebagai sebuah situasi batas sosial yang mengalami kebuntuan perubahan dan perkembangan.
Keadaan tersebut kemudian diproses sebagai sebuah tubuh sosial yang terpapar virus patologis yang telah menjalar ke seluruh tubuh para devian. Virus tersebut bukanlah penyakit biologis, melainkan metafora bagi struktur sosial yang menjadikan keterasingan sebagai keadaan permanen.
Inilah yang oleh Dechiperis dinamakan sebagai situasi ultimasi patologis kronis, yaitu keadaan ketika manusia secara terus-menerus ditempatkan sebagai pihak yang teralienasi di dalam kerangkeng marginalisasi sosial.
Ketika keterasingan telah berlangsung terlalu lama, manusia bahkan dapat mulai menerima keterasingannya sendiri sebagai sesuatu yang normal. Di sinilah kekuasaan mencapai bentuknya yang paling dalam: ketika manusia tidak lagi membutuhkan penjaga karena kerangkeng telah masuk ke dalam kesadarannya.
Dan lebih daripada itu, historisasi sosial politik yang dipersiapkan oleh rezim konservatif adalah pengurangan populasi yang dianggap membebani struktur kekuasaan, sebuah jalan kebijakan politik berupa institusionalisasi dan instruksionalisasi politik global melalui tindakan subordinatif rezim.
Peluit krisis ditiupkan melalui depresi sosial dan depresi ekonomi yang kemudian dapat berakibat pada kematian sosial dan sosial-ekonomi.
Berbagai kontingensi politik seperti kebuntuan negosiasi, kegagalan diplomasi, embargo, sabotase, dan perang menjadi saluran konkret ketika mekanisme penyelesaian sosial kehilangan kemampuan untuk bekerja.
Dalam keadaan seperti itu, manusia tidak lagi berhadapan hanya dengan satu bentuk kekuasaan, melainkan dengan jaringan kekuasaan yang saling menguatkan dan menghasilkan situasi batas sosial yang semakin sulit ditembus.
Namun justru di dalam kebuntuan itulah hukum rasional perubahan memperoleh ruangnya. Deviasi tidak selamanya berarti penyimpangan yang harus dimusnahkan. Deviasi dapat menjadi tanda bahwa regulasi telah kehilangan hubungan dengan realitas.
Marginalisasi tidak selamanya menjadi tempat akhir bagi manusia yang terhempas oleh struktur. Ia dapat menjadi ruang dari mana kontradiksi sosial muncul ke permukaan dan memaksa sejarah membuka saluran baru.
Dengan demikian, devian bukan hanya produk kegagalan regulasi, tetapi juga dapat menjadi indikator historis bahwa sebuah konstruksi sosial telah mencapai batas kemampuan adaptasinya. Ketika batas itu tercapai, hukum rasional perubahan mulai mencari bentuk konkret bagi hukum rasional peralihan sejarah.
Maka persoalan paling mendasar hari ini bukan lagi berapa banyak regulasi yang dapat dibuat, berapa banyak institusi yang dapat dibangun, atau berapa banyak prosedur yang dapat diberlakukan. Persoalannya adalah apakah seluruh konstruksi tersebut masih memiliki hubungan dengan realitas sosial manusia konkret.
Apabila regulasi tidak lagi mampu membaca manusia, maka regulasi telah kehilangan relevansinya.
Apabila institusi tidak lagi mampu melayani kehidupan sosial, maka institusi berubah menjadi struktur yang melayani dirinya sendiri.
Apabila kekuasaan tidak lagi mampu mengambil jarak dari manusia yang dikuasainya, maka kekuasaan telah memasuki wilayah narsistiknya sendiri.
Dan apabila devian terus-menerus diproduksi oleh sistem yang sama, maka yang perlu dipertanyakan bukan hanya para devian, melainkan sistem yang terus menghasilkan mereka.
Di sinilah Dechiperis membawa regulasi, deviasi, dan marginalisasi ke dalam satu ruang filosofis yang sama. Ketiganya bukanlah tiga peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan tiga bentuk dari satu dinamika sosial politik yang terus bergerak.
Regulasi membentuk struktur, struktur menghasilkan deviasi, deviasi yang tidak terserap menghasilkan marginalisasi, dan marginalisasi menyimpan energi sosial yang pada waktunya dapat menjadi kekuatan perubahan.
Hukum rasional sejarah bergerak melalui kontradiksi tersebut. Ia tidak selalu bergerak melalui keteraturan, tetapi sering kali justru melalui keretakan, kebuntuan, kegelisahan, dan ledakan energi sosial yang telah lama ditekan.
Dan pada akhirnya, transhistorisitas yang hidup tidak berada pada dokumen yang diawetkan, bukan pula pada institusi yang dipertahankan hanya karena usia historisnya.
Ia berada pada kehendak manusia untuk terus menjadi. Ia berada pada kemampuan manusia konkret untuk keluar dari situasi batas sosial dan menemukan bentuk keberadaannya yang baru.
Itulah sebabnya hukum rasional perubahan tidak pernah benar-benar mati. Ia mungkin tertahan, mungkin dibendung, mungkin dipaksa masuk ke dalam prosedur, tetapi ia akan selalu mencari saluran historisnya.
Ketika sebuah regulasi telah kehilangan relevansinya, ketika deviasi telah menjadi gejala sosial yang massal, dan ketika marginalisasi telah berubah menjadi keadaan permanen, maka sejarah sedang memberikan tanda bahwa sebuah konstruksi sosial telah mendekati batasnya.
Dari sanalah jalan baru mulai terbuka, dan dari sanalah manusia kembali berhadapan dengan pertanyaan paling tua sekaligus paling radikal: apakah manusia akan terus hidup sebagai hasil dari struktur yang telah dibuat oleh sejarah, ataukah manusia akan kembali menjadi pembentuk sejarahnya sendiri? ***)
Posted: sarinahnews.com
Surabaya, 17 September 2026
Note:
Regulasi negara yang belum berpihak pada hukum adat dimanfaatkan oleh kepentingan investasi.
Ketika warga setempat berjuang mempertahankan ruang hidupnya, tindakan mereka dinilai sebagai deviasi hukum.
Ujung dari proses ini adalah marginalisasi, di mana masyarakat adat kehilangan hak atas tanah leluhur, kehilangan mata pencaharian, dan mendekam di penjara.
Referensi: Sulitnya Negara Akui dan Lindungi Masyarakat Adat – HuMa





