Dechiperisme: “Londo Ireng” dan Luka Demokrasi di Bundaran Tugu Malang
Oleh: Kadir Wahyudi

● Karena demokrasi butuh ruang aman untuk dikritik. Kalau ruang itu ditutup dengan label, maka demokrasi jadi bisu.

Istilah `”Londo Ireng”` bukan sekadar _slip of tongue_. Ini benturan simbol: Kekuasaan vs Pilar Keempat Demokrasi: Pers.

Pejabat publik memang bisa khilaf bicara. Anehnya, di ruang digital justru sering jadi bahan lelucon netizen. Pertanyaannya: apakah lingkaran terdekat tidak mengingatkan, atau justru membiarkan? Entahlah.

Kali ini _slip of tongue_ itu membuat insan pers terusik. Buktinya, mereka turun ke jalan. Bukan untuk melawan. Hanya untuk mengingatkan.

Kita fokus bahas `“Londo Ireng”` saja.

“Kami Bukan Londo Ireng”
Itulah yang menjadi pemicu aksi damai para wartawan di Kota Malang, Senin, 27 Juli 2026.

Aksi dan kritik itu mungkin terlihat kecil bagi penguasa. Tapi ingat: `Kritik bukan berarti melawan negara. Itu menjalankan amanat demokrasi.` Saya yakin Presiden Prabowo paham itu. Sangat paham.

Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Hari Senin, 27 Juli 2026. Bundaran Tugu Kota Malang penuh. Bukan pedagang. Bukan mahasiswa. Tapi ratusan wartawan. Wartawan kritis dan independen mulai turun ke jalan.

Mereka datang dari PWI, IJTI, PFI, AJI, SMSI. Membawa spanduk: `Kami Bukan Londo Ireng`. Aksi damai. Tertib. Tapi pesannya menusuk.

Pemicunya satu kalimat dari Presiden Prabowo yang menyebut wartawan sebagai `Londo Ireng`.

Bagi `Dechiperisme`, ini bukan soal satu kata. Ini soal `relasi kuasa antara Kekuasaan dan Pers`. Mari kita bedah dengan 3 Sisi `Segitiga Ketergantungan`.

1. Sisi Kekuasaan
Presiden adalah simbol kekuasaan tertinggi. Ucapan presiden bukan ucapan biasa. Itu bisa menjadi kebijakan yang diucapkan. Sekali terlontar, bisa menjadi stigma nasional.

Secara historis, sebutan `Londo Ireng` merendahkan. Artinya: antek, jongos, penjilat. Menempelkan itu ke wartawan sama dengan menuduh pers sebagai antek asing, bukan anak bangsa.

2. Sisi Politik
Di tahun politik, narasi adalah senjata. Melabeli wartawan `Londo Ireng` sama dengan mendelegitimasi fungsi kontrol. Kalau pers dilabeli antek, maka kritik apa pun bisa dibilang “pesanan”.

Ini berbahaya. Karena demokrasi butuh ruang aman untuk dikritik. Kalau ruang itu ditutup dengan label, maka demokrasi jadi bisu.

3. Sisi Oligark / Pemodal
Di mana posisi pemodal di sini? Tidak langsung. Tapi ingat: media juga industri. Pemilik media bisa dekat dengan kekuasaan, bisa juga berseberangan.

Saat “wartawan” diserang secara umum, yang dirugikan bukan hanya wartawan lapangan. Tapi juga kepercayaan publik pada media. Dan saat kepercayaan publik turun, yang diuntungkan siapa? Mereka yang menginginkan narasi tunggal. Narasi tanpa gangguan.

Kenapa Wartawan Malang Bergerak?
Karena ini soal marwah.

Kata Cak Cahyono dari PWI: `Ucapan itu telah mencoreng marwah profesi jurnalis`.
Kata Mbak Hilda dari IJTI: `Kepala negara harus menjaga ucapan tentang profesi strategis dalam demokrasi`.
Kata Cak Benni dari AJI: `Menyebut wartawan ‘Londo Ireng’ bertolak belakang dengan sejarah`. WR Supratman, pencipta Indonesia Raya, juga wartawan.
Kata Cak Darmono dari PFI: `Pers adalah pilar demokrasi. Fungsinya kontrol`.

Intinya satu: `Jangan samakan kami dengan antek. Kami menjalankan tugas konstitusi`.

Kode Dechiperisme di Balik Kata “Londo Ireng”

Pertama: Delegitimasi
Tujuannya melemahkan. Kalau pers dilemahkan, maka pengawasan ke kekuasaan juga melemah. Jalan proyek, kebijakan, dan anggaran jadi lebih sepi sorotan.

Kedua: Memecah Belah
Sebutan itu berpotensi memisahkan “wartawan baik” vs “wartawan jahat”. Padahal tugas profesi pers satu: mencari dan menyampaikan fakta.

Ketiga: Uji Reaksi Publik
Aksi damai di Malang ini adalah jawabannya. Wartawan tidak melawan. Wartawan mengoreksi. Dengan cara demokratis. Itulah bedanya.

PENUTUP
Aksi `Kami Bukan Londo Ireng` di Tugu Malang bukan sekadar protes kata.

Ini adalah pengingat: bahwa dalam `Segitiga Ketergantungan`, Pers adalah satu-satunya sisi yang tugasnya mengawasi dua sisi lain: Kekuasaan dan Politik.

Saat Pers diserang, maka demokrasi sedang diuji.

Presiden boleh tidak suka dengan pemberitaan. Tapi kepala negara tidak boleh melukai marwah profesi yang dijamin UUD 1945.

Karena pada akhirnya, yang kita butuhkan bukan pemimpin yang anti kritik. Tapi pemimpin yang berani dikritik.

`Kami bukan Londo Ireng. Kami anak bangsa yang menjalankan tugas: menyalakan lampu di ruang gelap kekuasaan.`

`Hormati Wartawan. Hormati Kebebasan Pers.`

Posted: http://sarinahnews.com
Malang, 28 Juli 2026

Sumber:
1.  http://bangsaonline.com – Aksi Damai Wartawan di Malang Kecam Pernyataan Londo Ireng
2.  Pernyataan Komdigi terkait isu Londo Ireng
3.  Dokumentasi Aksi IG PWI Malang Raya & AJI Malang