PEMERINTAH BANYAK TINGKAH MEMANCING RADIKALISME

PEMERINTAH BANYAK TINGKAH MEMANCING RADIKALISME

Opini

PEMERINTAH BANYAK TINGKAH MEMANCING RADIKALISME
Oleh Ayik Heriansyah

– Korupsi, ketidakadilan, ketimpangan, dan buruknya pelayanan publik yang memancing radikalisme.

Kasus-kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, termasuk pejabat di lingkungan Kejaksaan dan Kepolisian, menjadi pukulan serius terhadap kepercayaan publik.

Persoalan yang menambah daftar panjang kekecewaan rakyat terhadap pemerintah. Korupsi pejabat, penyalahgunaan kewenangan, permainan anggaran, gaya hidup mewah elite, dan kesenjangan antara kehidupan penguasa dengan rakyat kecil menciptakan persepsi bahwa pemerintah belum sepenuhnya hadir untuk memenuhi amanat konstitusi.

Padahal Indonesia bukanlah negeri miskin sumber daya. Allah swt menganugerahkan sumber daya alam yang melimpah, tanah yang subur, iklim tropis yang memungkinkan produktivitas sepanjang tahun, posisi geografis yang strategis di jalur perdagangan dunia, serta jumlah penduduk yang besar sebagai kekuatan pembangunan.

Dengan nikmat sebesar itu, Indonesia semestinya mampu menjadi negeri yang aman, makmur, dan berkeadilan.

Pemerintah yang menjadi pengelola nikmat Allah swt justru sering mempertontonkan perilaku yang mencederai rasa keadilan. Syaikh Ibnu ‘Atha’illah dalam Al-Hikam mengingatkan,

مَنْ لَمْ يُقْبِلْ عَلَى اللهِ بِمُلَاطَفَاتِ الْإِحْسَانِ قُيِّدَ إِلَيْهِ بِسَلَاسِلَ الْاِمْتِحَانِ.

“Siapa yang tidak menghampiri Allah dengan pemberian-Nya yang halus akan diseret kepada-Nya dengan rantai ujian.”

Dalam konteks negara, pemberian-Nya disyukuri melalui pengelolaan yang amanah. Diwujudkan melalui pemerintahan yang bersih, hukum yang adil, dan kebijakan yang mensejahterakan rakyat. Sehingga pemerintah dan rakyat Indonesia menghampiri-Nya dengan rasa terima kasih yang sepenuh jiwa.

Bilamana pemberian-Nya tidak dikelola dengan baik, maka untai rantai ujian masalah bernegara datang bertubi-tubi. Muncul kekecewaan dan kemarahan kepada pemerintahan. Korupsi, ketidakadilan, ketimpangan, dan buruknya pelayanan publik yang memancing radikalisme.

Radikalisme tidak selalu tumbuh karena ajaran yang ekstrem. Radikalisme juga berkembang melalui kemampuan sebuah gerakan radikal dalam membaca dan membingkai persoalan yang dirasakan masyarakat.

Di sinilah pentingnya memahami Framing Theory yang dikembangkan oleh David Snow dan Robert Benford. Teori ini menjelaskan bahwa gerakan sosial tidak sekadar menyampaikan gagasan, tetapi membangun kerangka makna (meaning framework) agar suatu realitas dipahami sesuai sudut pandang mereka.

Menurut Snow dan Benford, framing bekerja melalui beberapa proses utama. Dalam konteks HTI sebagai gerakan radikal utama di Indonesia:
Pertama, diagnostic framing, yaitu mendefinisikan masalah dan mencari pihak yang dianggap sebagai penyebabnya. Yaitu tingkah pemerintah.

Kedua, prognostic framing, yaitu menawarkan solusi atas masalah tersebut yaitu khilafah.

Ketiga, motivational framing, yaitu membangun dorongan agar masyarakat bertindak sesuai arah gerakan, yaitu bergabung bersama HTI.

Kerangka framing khilafah sebenarnya sederhana bagaimana berbagai persoalan negara seperti korupsi, kemiskinan, ketimpangan, dan lemahnya keadilan hukum dapat dijadikan bahan narasi untuk membangun kesimpulan bahwa seluruh masalah berasal dari sistem yang berlaku.

Setelah itu ditawarkan khilafah sebagai solusi menyeluruh yang dianggap mampu menggantikan negara dan pemerintah yang dinilai gagal.

Kekuatan framing tersebut sejatinya bukan pada narasi yang dibuat, tetapi pada kemampuannya memanfaatkan realitas yang memang dirasakan masyarakat.

Ketika pemerintah banyak tingkah, ketika pejabat terlibat korupsi, aparat kehilangan integritas, dan rakyat merasa tidak mendapatkan keadilan, maka narasi yang menawarkan perubahan total akan lebih mudah mendapatkan perhatian masyarakat.

Pemerintah yang banyak tingkah menjadi bahan bakar bagi radikalisme, sedangkan framing khilafah menjadi korek api yang memantik bahan bakar agar menyala dan berkobar menjadi api perlawanan. Korek api tidak akan menghasilkan kobaran tanpa bahan bakar.

Bahan bakar yang tersedia dalam jumlah besar lebih muda terbakar ketika bertemu korek api pemantik. Karena itu, membendung radikalisme tidak cukup hanya memadamkan koreknya, tetapi harus mengurangi bahan bakarnya.

Oleh sebab itu pemberantasan radikalisme harus berjalan seiring dengan perbaikan tingkah pemerintah. Pemerintah harus menunjukkan bahwa keadilan bukan sekadar slogan, hukum bukan alat kekuasaan, dan jabatan bukan sarana memperkaya diri.

Dalam perspektif Al-Hikam Syaikh Ibnu Atha’illah Assakandari, ujian tidak datang tanpa sebab.

Bilamana pemberian-Nya berupa kekayaan alam, jumlah penduduk, dan posisi strategis bangsa tidak disyukuri melalui pemerintahan yang adil dan amanah, maka untaian rantai ujian akan menerpa bangsa ini, di mana radikalisme salah satu di antaranya.

Sesungguhnya Allah swt memberikan nikmat sehalus apapun agar kita menghampiri-Nya. ***)

Posted: sarinahnews.com
Bandung, 11 Juli 2026