Ruang Filsafat:
SENYUM FILOSOFIS
Djoko Sukmono
Senyumku ini adalah senyum filosofis, senyum yang tidak lahir dari optimisme murahan, melainkan dari keterpingkal-pingkalan intelektual yang muncul ketika akal sehat dipaksa berhadapan dengan realitas kekuasaan.
Hari ini aku merasa senang, bukan karena keadaan menjadi baik, melainkan karena peristiwa-peristiwa sosial di ruang publik menyingkap dirinya secara telanjang.
Segala sesuatu tampak apa adanya: kepentingan, kepura-puraan, dan keberanian untuk bersikap ndablek—dalam arti paling politis—terhadap nalar publik.
Ada sebuah kekuasaan yang sedang berkuasa dan menjalankan kewenangannya dengan sikap ndablek. Kekuasaan itu bernama Presiden.
Ia diperintahkan oleh Konstitusi untuk menjalankan tugas sebagai kepala pemerintahan, dan secara fundamental berfungsi sebagai kepala negara.
Dari fungsi fundamental inilah sang Presiden menyusun orientasi kekuasaannya. Tugas teknis sebagai kepala pemerintahan dapat diserahkan kepada kabinet, meskipun tetap berada dalam instruksi Presiden melalui instrumen-instrumen resmi seperti Sekretaris Kabinet dan Kepala Staf Kepresidenan.
Dengan demikian, kekuasaan tetap terkonsentrasi, meski tampil seolah-olah terdistribusi.
Ketika belum berkuasa, di tengah kontestasi politik, sang Presiden mengucapkan janji-janji normatif yang terdengar sangat konstitusional: memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi segenap rakyat, mewujudkan keadilan sosial, serta memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Janji-janji ini tidak salah. Ia bahkan sahih secara konstitusional. Namun janji politik sering kali hanya menjadi pintu masuk menuju kekuasaan, bukan komitmen etis yang sungguh-sungguh mengikat tindakan setelah kekuasaan diraih.
Tiba-tiba orde yang sedang berjalan membuka ruang kebebasan berpendapat. Warga bangsa mendadak menemukan keberanian untuk bersuara.
Pendapat mengalir deras, meskipun sering kali masih berupa persepsi, emosi, dan kegaduhan. Ironisnya, intensitas kebebasan ini bahkan melampaui negara-negara dengan tradisi demokrasi yang telah matang.
Ironi itu bukan terletak pada kebebasannya, melainkan pada ketiadaan kedewasaan dalam mengelolanya.
Suasana kejiwaan seperti ini tidak lahir dari ruang hampa. Ia merupakan reaksi historis atas orde sebelumnya yang membungkam suara rakyat.
Di dalam sistem ketatanegaraan terdapat DPR dan DPD yang kemudian berhimpun dalam MPR.
Namun ketiganya pada praktiknya hanya berstatus sebagai lembaga tinggi negara, dengan kewenangan dominan berada di tangan DPR.
Legislasi menjadi arena utama kekuasaan, bukan lagi musyawarah kebangsaan.
DPR dengan penuh semangat memproduksi berbagai undang-undang: tentang pemilu, KPK, partai politik, hingga Mahkamah Konstitusi.
Namun absennya undang-undang tentang kolusi dan nepotisme menunjukkan bahwa keberanian legislasi sering kali berhenti pada batas yang aman bagi kekuasaan itu sendiri.
Inilah perangkat kelengkapan sebuah negara yang gandrung pada demokrasi prosedural, tetapi ragu terhadap demokrasi substantif.
Sang Filsuf tersenyum dan berkata, “Wahai Presiden, kekuasaanmu sebagai kepala negara melampaui banyak presiden di dunia.
Kekuasaanmu sebagai kepala pemerintahan memiliki nilai strategis yang membuat lembaga-lembaga tinggi negara lain enggan bersuara.
Namun karena kekuasaanmu berasal dari mandat rakyat, jangan biarkan satu pun rakyatmu jatuh dalam kemiskinan struktural.”
Lalu dengan ironi yang tenang ia menambahkan, “Tetaplah ndablek terhadap kritik, sebab dengan begitu engkau tidak perlu berhadapan secara jujur dengan nurani kolektif bangsamu.”
Sang Filsuf tersenyum kembali, lebih pelan, lebih dingin. “Sebagian rakyat yang memusuhimu sejatinya juga menginginkan kekuasaan yang sama. Maka ndablek-lah terus, bahkan doro sembodo pun dapat dibenarkan, selama itu diklaim demi kepentingan yang lebih besar.”
Dalam kalimat itu, etika dikorbankan atas nama stabilitas, dan kebijaksanaan dikalahkan oleh kalkulasi kekuasaan.
Lalu kekuasaan yang kekanak-kanakan pun berbicara. Ia berkata bahwa dalam bahasa politik, ketika bantuan dari manusia beradab tak kunjung datang, maka bantuan dari siapa pun akan diterima.
Ketika janji surga tak terbukti, maka tawaran dari neraka pun dianggap sah. Infrastruktur dibangun atas nama bangsa, ibu kota baru ditegakkan atas nama kebesaran, dan asal-usul uang tidak lagi menjadi soal selama proyek strategis dapat berjalan.
Moralitas dikalahkan oleh urgensi, dan akal sehat dikubur oleh narasi keselamatan nasional.
Negara yang berpikir seperti anak-anak hanya memiliki dua pilihan: bubar atau bertahan hidup di bawah asuhan rezim yang mengklaim dirinya paling tahu tentang kepentingan bangsa.
Dalam kondisi seperti ini, rakyat tidak lagi diperlakukan sebagai subjek sejarah, melainkan sebagai objek legitimasi.
Sang Filsuf kembali berkata, “Senyumku ini adalah senyum filosofis yang melahirkan keterpingkal-pingkalan intelektual.”
Namun kali ini senyum itu tidak sepenuhnya sinis. Ia menjadi kegirangan yang tenang, karena di tengah absurditas kekuasaan, budaya berpikir mulai tumbuh.
Dan selama manusia masih berpikir, sejarah belum sepenuhnya selesai.
Saya terkejut menyaksikan betapa banyak manusia mempercayai sebuah situasi sosial yang secara eksistensial tidak pernah mereka jalani.
Mereka membela sesuatu yang tidak mereka hidupi, mengafirmasi realitas yang tidak pernah mereka alami, dan mati-matian mempertahankan narasi yang bahkan tidak pernah bersentuhan dengan kehidupan konkret mereka sendiri.
Di sana, keberpihakan tidak lahir dari pengalaman, melainkan dari pengulangan.
Saya terpana melihat begitu banyak manusia menjalani hidup dengan ilusi, seolah-olah ilusi itu adalah kenyataan yang sahih.
Ilusi tentang kesejahteraan, ilusi tentang keadilan, ilusi tentang kebebasan, dan ilusi tentang masa depan yang dijanjikan.
Mereka hidup di dalam janji, bukan di dalam realitas. Mereka bernapas di dalam harapan yang diproduksi, bukan di dalam kenyataan yang dihadapi.
Saya pun keheranan melihat begitu banyak manusia mempercayai bahasa politik. Bahasa yang penuh istilah luhur, penuh klaim moral, penuh janji keselamatan.
Padahal, yang mengucapkan bahasa itu sendiri tidak pernah sungguh-sungguh mempercayainya.
Bahasa politik adalah bahasa yang kehilangan iman pada dirinya sendiri, namun justru paling dipercaya oleh mereka yang tidak memiliki kuasa.
Di sinilah tragedi itu bermula. Ketika bahasa tidak lagi berfungsi untuk mengungkapkan kebenaran, melainkan untuk menyamarkan kepentingan.
Ketika kata-kata tentang rakyat diucapkan tanpa pernah menyentuh kehidupan rakyat.
Ketika keadilan dijadikan slogan, bukan tanggung jawab. Ketika kebebasan dirayakan sebagai jargon, tetapi dikendalikan sebagai praktik.
Manusia-manusia ini akhirnya hidup sebagai penggemar sistem yang menindasnya. Mereka menjadi penjaga narasi yang merugikan dirinya sendiri.
Mereka marah bukan karena ketidakadilan, melainkan karena narasi yang mereka percayai diganggu.
Mereka membela kekuasaan dengan fanatisme, padahal kekuasaan itu tidak pernah membela mereka.
Lebih ironis lagi, banyak di antara mereka merasa telah berpikir kritis, padahal yang mereka lakukan hanyalah memilih ilusi yang paling nyaman.
Mereka menolak kenyataan karena kenyataan terlalu menyakitkan. Maka ilusi menjadi tempat berlindung, dan bahasa politik menjadi obat penenang.
Dalam kondisi seperti ini, manusia tidak lagi hidup sebagai subjek eksistensial, melainkan sebagai gema.
Ia mengulang apa yang dikatakan, tanpa pernah menguji maknanya. Ia percaya, bukan karena mengerti, tetapi karena takut kehilangan pegangan.
Dan di hadapan semua itu, saya hanya bisa tersenyum—senyum filosofis.
Senyum yang lahir dari keterpingkal-pingkalan intelektual ketika menyaksikan manusia dengan sukarela menyerahkan kebebasannya kepada kata-kata yang bahkan tidak dipercaya oleh penciptanya sendiri. ***)
Published: sarinahnews.com
Surabaya, 22 Desember 2025
Note: https://filsafatindonesia1001.wordpress.com/2009/08/04/filsafat-senyum/?utm_source=perplexity





