Wes Mentale!, Prabowo Ingatkan Tidak Korupsi, Wamenaker Noel Nyosor Kena OTT KPK

Wes Mentale!, Prabowo Ingatkan Tidak Korupsi, Wamenaker Noel Nyosor Kena OTT KPK

 

JAKARTA, SARINAH NEWS, – Dilansir dari Kompas.com, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto menyayangkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Kamis, (21/8/2025)

Masuh saja dilakukan. Pasalnya, Prabowo sudah berkali-kali memperingatkan jajaran Kabinet Merah Putih agar tidak melakukan korupsi.

“Tadi kan saya sudah menyampaikan bahwa, ya menyayangkan. Menyayangkan, di tengah sudah berkali-kali diingatkan,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/8/2025).

Prabowo Sudah Dapat Laporan soal OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel). Namun, kata dia, Prabowo tidak sampai terkejut secara ekspresif.

“Ya kalau terkejut wow-nya gitu ya enggak,” imbuh dia. Prasetyo menuturkan, Prabowo sudah berkali-kai menyampaikan bahwa salah satu niat utama bekerja di pemerintah adalah memberantas tindak pidana korupsi.

Ia menyebutkan, niat tersebut hendaknya dimulai dari para pejabat yang duduk di pemerintahan.

“Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan bahwa kepada seluruhnya, terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi di dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya,” kata Prasetyo.

Politikus Partai Gerindra ini tidak memungkiri bahwa OTT terhadap Noel akan menjadi peringatan bagi seluruh jajaran pemerintah untuk menjauhi korupsi.

“Ya tentu justru dengan kejadian ini, barangkali akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, tidak hanya kepada kabinet,” kata dia.

KPK menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dalam OTT di Jakarta pada Rabu (20/8/2025) malam.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan hal itu bahkan menyebutkan, ada 10 orang yang dicokok dalam OTT itu.

KPK juga menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor merek Ducati dalam operasi tersebut.

Selain itu, salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah disegel oleh KPK.

Fitroh mengatakan, OTT ini digelar terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

“(OTT terkait) Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar dia.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Wamenaker Noel dan 10 orang lainnya usai ditangkap dalam OTT. ***)