Filsafat Sosial Politik
TRANSHISTORITAS STRUKTUR SOSIAL
Joko Sukmono
Sejarah umat manusia tidak pernah berdiri diam. Ia bergerak melalui perubahan paradigma yang silih berganti, membentuk garis demarkasi sosial dan politik bagi bangsa-bangsa di dunia. Setiap paradigma melahirkan sebuah era, dan setiap era pada akhirnya akan digulung oleh paradigma berikutnya.
Inilah hukum yang bekerja secara objektif di dalam sejarah manusia. Tidak ada tatanan sosial yang benar-benar abadi. Ia lahir dari kebutuhan zaman, berkembang melalui konflik, lalu pada waktunya akan digantikan oleh bentuk yang lebih sesuai dengan tuntutan sejarah.
Perubahan sosial, oleh karena itu, bukanlah sebuah kemungkinan, melainkan keniscayaan. Ia lahir dari apa yang dalam Dechiperisme disebut sebagai Hukum Rasional Perubahan.
Hukum ini bekerja melampaui kehendak individu, melampaui lembaga, bahkan melampaui negara. Ia menggerakkan sejarah secara diam-diam tetapi pasti.
Struktur sosial yang mampu membaca hukum ini akan bertahan dan berkembang. Sebaliknya, struktur sosial yang gagal memahaminya akan terseret, runtuh, dan akhirnya menghilang dari panggung sejarah.
Revolusi Politik di Prancis menjadi salah satu tonggak penting dalam pergerakan paradigma sosial dunia. Dengan semboyan Liberty, Equality, Fraternity, revolusi tersebut mengguncang fondasi lama masyarakat Eropa yang dibangun di atas feodalisme dan monarki absolut.
Namun sejarah sekali lagi memperlihatkan paradoksnya. Dari rahim revolusi yang menjanjikan kebebasan lahir pula sebuah bentuk kekuasaan baru yang bersifat diktatorial dalam sosok Napoleon Bonaparte.
Dari titik ini sejarah politik modern mulai terbentuk, dengan berbagai percikan paradigma yang terus mempengaruhi konfigurasi kekuasaan dunia hingga hari ini.
Sejak saat itu dunia memasuki fase konflik global yang panjang. Perang Dunia Kedua, Perang Korea, Perang Vietnam, konflik Indonesia melawan kekuatan NEKOLIM, perang Ukraina, hingga konflik yang terus berkobar di Timur Tengah adalah bukti bahwa paradigma sosial manusia selalu bergerak melalui benturan.
Tidak ada peradaban yang berkembang tanpa konflik. Konflik merupakan mekanisme sejarah untuk menata ulang struktur sosial yang telah kehilangan relevansinya.
Paradigma sosial sesungguhnya adalah perjalanan panjang kehidupan anak-anak manusia yang hidup di muka bumi. Ia lahir dari interaksi antara kebutuhan eksistensial manusia, perkembangan teknologi, dan perubahan dalam sistem produksi.
Dalam beberapa abad terakhir, percepatan perkembangan sains dan teknologi informasi, yang disertai dengan revolusi industri, telah menjadi faktor utama yang mempercepat perubahan paradigma sosial.
Dalam seluruh dinamika tersebut terdapat tiga unsur fundamental yang selalu menjadi inti dari kehidupan sosial manusia, yaitu kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan. Ketiga unsur ini merupakan hak dasar manusia yang menjadi landasan bagi terbentuknya berbagai struktur sosial di dunia.
Kebebasan menempati posisi paling fundamental. Tanpa kebebasan, manusia tidak dapat mengembangkan potensinya sebagai individu. Namun kebebasan juga selalu menjadi sumber konflik karena setiap sistem kekuasaan cenderung membatasi kebebasan tersebut demi menjaga stabilitasnya. Oleh karena itu tuntutan akan kebebasan tidak pernah berhenti sepanjang sejarah manusia.
Keadilan merupakan unsur kedua yang tidak kalah penting. Ia menjadi dambaan hukum dan sekaligus ukuran moral bagi setiap sistem sosial. Namun seperti kebebasan, keadilan juga selalu menjadi objek perebutan. Setiap kelompok sosial memiliki definisinya sendiri tentang keadilan, dan perbedaan definisi inilah yang sering kali melahirkan konflik politik yang berkepanjangan.
Kesejahteraan adalah unsur ketiga yang bersifat sangat konkret. Ia berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar manusia: sandang, pangan, dan papan. Tanpa kesejahteraan, kebebasan dan keadilan hanya akan menjadi konsep abstrak yang tidak memiliki makna nyata dalam kehidupan masyarakat.
Ketiga unsur tersebut membentuk esensi kehidupan sosial manusia. Namun esensi tersebut tidak pernah hadir secara otomatis. Ia harus diwujudkan melalui berbagai struktur sosial yang diciptakan manusia, seperti negara, lembaga masyarakat, lembaga keagamaan, dan berbagai institusi lainnya.
Struktur sosial inilah yang berusaha menerjemahkan prinsip-prinsip esensial tersebut ke dalam bentuk yang konkret. Negara misalnya berfungsi mengatur distribusi kekuasaan dan sumber daya.
Lembaga sosial mengatur hubungan antarindividu dalam masyarakat. Lembaga keagamaan memberikan kerangka moral bagi kehidupan manusia.
Namun dalam perjalanan sejarah, struktur-struktur sosial tersebut sering kali mengalami kontraksi dengan realitas yang berubah.
Sebagian dari mereka mampu beradaptasi, sementara yang lain justru mengalami disorientasi organisasi. Struktur sosial yang tidak menyejarah—yang tidak mampu membaca arah perubahan sejarah—pada akhirnya akan runtuh.
Sejarah modern memberikan banyak contoh tentang hal ini. Runtuhnya Uni Soviet dan pecahnya Yugoslavia menunjukkan bagaimana sebuah struktur sosial yang tampak kuat ternyata rapuh ketika berhadapan dengan perubahan paradigma global.
Banyak organisasi politik dan ideologis yang sebelumnya berpengaruh akhirnya juga bubar karena tidak lagi sesuai dengan kebutuhan sejarah.
Setelah runtuhnya Uni Soviet, dunia memasuki fase baru yang ditandai oleh munculnya hegemoni tunggal Amerika Serikat. Tanpa adanya kekuatan penyeimbang yang signifikan, Amerika Serikat memainkan peran dominan dalam menentukan arah sistem global.
Proses ini melahirkan apa yang dapat disebut sebagai trans-hegemonisasi, yaitu penyebaran pengaruh politik, ekonomi, dan budaya Amerika ke seluruh dunia.
Revolusi industri yang didorong oleh kekuatan ekonomi Amerika berkembang sangat pesat dalam situasi ini. Dunia kemudian bergerak menuju pembentukan masyarakat industri yang sangat konsumtif.
Konsumerisme menjadi ideologi baru yang mempengaruhi pola pikir manusia modern. Ideologi ini diperkuat oleh neo-liberalisme yang menempatkan pasar sebagai mekanisme utama dalam mengatur kehidupan sosial.
Selama lebih dari tiga dekade, proses westernisasi ini secara perlahan mengooptasi kesadaran sebagian besar masyarakat dunia. Struktur sosial tradisional berubah menjadi masyarakat industri yang sangat bergantung pada produksi dan konsumsi massal. Perubahan ini membawa konsekuensi besar bagi stabilitas ekonomi global.
Salah satu dampaknya adalah krisis moneter Asia tahun 1997 yang mengguncang banyak negara. Di Indonesia, krisis tersebut menyebabkan runtuhnya rezim Orde Baru dan membuka jalan bagi lahirnya era Reformasi. Peristiwa ini menandai perubahan besar dalam struktur sosial dan politik Indonesia.
Namun di saat yang sama, Republik Rakyat Tiongkok mengambil jalur perkembangan yang berbeda. Setelah melalui Revolusi Kebudayaan yang keras, negara tersebut melakukan modernisasi ekonomi secara sistematis. Transformasi ini menjadikan Tiongkok sebagai salah satu kekuatan ekonomi terbesar di dunia.
Peran Deng Xiaoping sangat menentukan dalam proses tersebut. Ia menafsirkan pemikiran Karl Marx dengan pendekatan yang pragmatis sehingga komunisme di Tiongkok tidak identik dengan kemiskinan, melainkan menjadi dasar bagi pembangunan ekonomi yang sangat kuat.
Di bawah kepemimpinan generasi berikutnya, termasuk Xi Jinping, Tiongkok semakin memperkuat posisinya sebagai kekuatan global yang mampu menandingi dominasi ekonomi Barat.
Dalam situasi global saat ini, dunia bergerak di dalam satu jalur sejarah yang sama tetapi dari dua arah yang berlawanan. Di satu sisi terdapat struktur sosial yang berlandaskan masyarakat industri kapitalistik. Di sisi lain terdapat struktur sosial yang berlandaskan konstruksi masyarakat sosialistis.
Kedua konstruksi ini sedang berdialektika dalam kehidupan sosial manusia. Dialektika tersebut menentukan arah perkembangan berbagai negara yang mencoba mencari bentuk sistem sosial yang paling sesuai dengan kondisi sejarahnya.
Indonesia berada dalam posisi yang unik dalam dialektika ini. Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki struktur sosial yang konvergensif, yaitu perpaduan antara unsur masyarakat industri dan unsur masyarakat sosialistis. Namun dalam praktiknya konstruksi sosial ini sering kali menghasilkan disharmonisasi dalam berbagai aspek kehidupan nasional.
Paradigma sosial pasca-Reformasi belum sepenuhnya menemukan bentuknya yang otentik. Ia masih berada dalam tahap pencarian. Tanpa fondasi historis yang kuat, paradigma ini berisiko kehilangan arah dalam menghadapi perubahan sosial global yang semakin cepat.
Paradigma sosial yang benar-benar menyejarah adalah paradigma yang mampu bertahan menghadapi badai perubahan. Ia dibangun di atas identitas yang kuat, integritas yang kokoh, dan loyalitas yang mendalam dari masyarakat yang hidup di dalamnya.
Dechiperisme memperingatkan seluruh struktur sosial—negara, agama, dan masyarakat—untuk melakukan perubahan administratif yang mendasar dalam menghadapi percepatan perubahan sosial dunia. Perubahan administratif yang dimaksud bukan sekadar reformasi birokrasi, melainkan transformasi ontologis yang mencakup transhistorisitas, transidealisitas, serta penerapan logika yang realistis dalam praktik kehidupan sosial.
Jika para pemangku struktur sosial gagal memahami dinamika ini, maka mereka akan ditinggalkan oleh gerak sejarah. Mereka akan kehilangan relevansi dan pada akhirnya terlupakan.
Peringatan ini bukan sekadar teori. Ia sudah tampak dalam berbagai konflik global yang sedang berlangsung. Perang Iran dan Israel yang melibatkan Amerika Serikat secara langsung merupakan salah satu sinyal keras dari sejarah bahwa struktur sosial dunia sedang mengalami tekanan perubahan yang sangat besar.
Dalam situasi seperti ini, struktur sosial yang rentan terhadap perubahan akan runtuh dan musnah. Hanya struktur sosial yang mampu membaca hukum rasional perubahan yang akan bertahan dan melanjutkan perannya dalam perjalanan sejarah umat manusia. ***)
Posted: sarinahnews.com
Surabaya, 15 Maret 2026





