Manifestasi Trisakti Bung Karno adalah Tuntutan Sejarah

Manifestasi Trisakti Bung Karno adalah Tuntutan Sejarah

Filsafat Sosial Politik

Manifestasi Trisakti Bung Karno adalah Tuntutan Sejarah
Joko Sukmono

Ada suatu negeri yang dingin, tidak terlalu panas dan tidak pula terlalu beku. Suatu negeri yang tidak kekurangan sandang, pangan, dan papan. Suatu negeri tempat angin sepoi-sepoi berhembus dengan tenang. Suatu negeri yang hijau royo-royo, negeri yang gemah ripah loh jinawi, negeri yang menjadi dambaan segala bangsa.

Suatu negeri tempat berhentinya segala bangsa, tempat berkumpulnya segala bidadari. Suatu negeri di mana air mengalir sepanjang hari, sepanjang bulan, sepanjang tahun, tanpa peduli kemarau maupun hujan.

Sebuah negeri tempat bersemayamnya singgasana kebijaksanaan. Di negeri inilah Pancasila hadir sebagai dasar kehidupan bersama, dan di negeri ini pula lahir seorang anak manusia bernama Soekarno.

Negeri ini adalah negeri yang menggembleng Soekarno dengan kerasnya perjalanan sejarah. Dari rahim sejarah yang penuh pergolakan itulah kemudian diproklamasikan Republik Indonesia, sebuah negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur, yang berdiri di atas dasar Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945.

Trisakti yang digagas oleh Bung Karno sesungguhnya merupakan tuntutan sejarah bagi bangsa Indonesia. Ia bukan sekadar gagasan politik, melainkan sebuah arah hidup yang memiliki daya tahan dalam perjalanan eksistensial bangsa ini.

Trisakti lahir dari kesadaran sejarah bahwa sebuah bangsa hanya dapat hidup secara bermartabat apabila ia mampu berdiri dengan kekuatan sendiri dalam seluruh aspek kehidupannya.

Berdaulat dalam politik menunjukkan bahwa bangsa ini memiliki moral politik yang jelas dan tegas. Moral politik yang menolak imperialisme, kolonialisme, dan feodalisme sebagai sistem penindasan yang tidak boleh lagi memiliki tempat di muka bumi.

Karena itulah politik luar negeri negara bangsa Indonesia ditempatkan dalam prinsip bebas aktif, tidak terikat pada blok kekuatan mana pun, serta berpihak pada perdamaian dan keadilan bagi seluruh umat manusia.

Berdikari dalam bidang ekonomi merupakan karakter eksklusif bangsa Indonesia, yaitu kemampuan untuk berdiri di atas kaki sendiri tanpa menggantungkan nasib kepada bangsa lain.

Kemandirian ini berarti kemampuan untuk menghadapi setiap tantangan dan ancaman, baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Sebuah bangsa yang memiliki moral ekonomi adalah bangsa yang menempatkan setiap anak bangsanya sebagai pemilik alat produksi yang mampu menopang daya hidupnya.

Dengan demikian bangsa tersebut benar-benar menjadi subjek dari sistem ekonominya sendiri, bukan sekadar objek dari kekuatan ekonomi yang lebih besar.

Berkepribadian dalam kebudayaan merupakan karakter fundamental yang dimiliki bangsa Indonesia. Kepribadian tersebut berakar pada moral Pancasila sebagai dasar kehidupan bersama.

Dalam kerangka ini, bangsa Indonesia memandang Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai budaya dasar bangsa yang menuntun sikap, cara berpikir, dan cara hidup masyarakatnya.

Dalam kerangka pemikiran Dechiperisme, teks yang tertulis dipandang sebagai refleksi dari suasana kejiwaan sebuah bangsa. Teks bukan sekadar rangkaian kata, melainkan cerminan dari kerinduan sebuah bangsa terhadap kondisi ideal yang ingin diwujudkannya.

Teks tersebut sekaligus menjadi seruan dan ajakan kepada seluruh bangsa di dunia untuk hidup bersama dalam sebuah negeri yang damai dan sejahtera, sebuah negeri yang bernama Indonesia.

Namun secara fenomenologis kondisi ideal seperti itu tidaklah mudah diwujudkan. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang sangat beragam, baik dari segi etnis, budaya, maupun agama.

Keragaman ini merupakan kenyataan sosial yang tidak dapat dihindari, sehingga para pendiri bangsa merumuskan sebuah semboyan yang menjadi landasan persatuan, yaitu Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa.

Semboyan ini mengandung makna bahwa meskipun berbeda-beda, bangsa Indonesia tetap memiliki satu tujuan dan satu kesatuan yang tidak berpaling kepada yang lain.

Dechiperisme memandang bahwa eksploitasi manusia oleh manusia yang terjadi di Indonesia saat ini sedang menghadapi perlawanan dari berbagai lapisan masyarakat. Perlawanan tersebut muncul di berbagai lini kehidupan sosial.

Demikian pula eksplorasi besar-besaran terhadap sumber daya alam yang dilakukan oleh pemerintah sedang diawasi dan dikritisi oleh berbagai kekuatan anak bangsa yang semakin sadar akan hak dan tanggung jawabnya.

Kesadaran ini membawa pada pemahaman yang semakin luas bahwa pemerintahan yang ada saat ini sedang mengalami krisis moral dan krisis fungsi sosial. Pemerintahan tidak lagi mampu menjalankan tugas dasarnya sebagai institusi yang mendistribusikan keadilan dan kesejahteraan kepada rakyat.

Dalam kondisi seperti ini, rakyat mulai merasakan bahwa hubungan antara negara dan masyarakat telah mengalami keretakan yang mendalam.

Sinyal kebangkitan rakyat mulai terlihat di berbagai lorong kehidupan sosial masyarakat. Rakyat Indonesia berada dalam posisi yang sangat terdesak, terutama oleh keterpepetan ekonomi yang semakin mencekik kehidupan sehari-hari mereka. Dalam keadaan ini muncul kesadaran bahwa negara bangsa Indonesia sesungguhnya adalah negara yang sangat kaya.

Kekayaan alamnya melimpah, tetapi rakyatnya justru mengalami kemiskinan, kebodohan, bahkan penindasan yang dilakukan oleh sistem kekuasaan yang seharusnya melindungi mereka.

Bangsa yang seharusnya mampu berdikari justru dihalangi oleh struktur kekuasaan yang ada. Proses menuju kemandirian bangsa menjadi terhambat oleh kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat secara luas.

Dalam pandangan Dechiperisme, kebijakan subsidi yang tidak diarahkan kepada penguatan produktivitas nasional telah menjadi salah satu penyebab kegagalan pemerintah dalam mewujudkan keberdikarian bangsa.

Ketergantungan terhadap kebijakan semacam ini pada akhirnya melemahkan kemampuan bangsa untuk membangun sistem ekonomi yang mandiri.

Oleh karena itu Dechiperisme menyatakan bahwa tuntutan sejarah bagi bangsa Indonesia saat ini adalah terwujudnya kembali prinsip-prinsip Trisakti, yaitu berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Prinsip-prinsip ini bukan sekadar slogan, melainkan arah perjuangan yang harus diwujudkan oleh seluruh anak bangsa.

Dalam kondisi keterpepetan ekonomi yang semakin tajam, rakyat Indonesia mulai menyadari bahwa mereka harus berhadapan dengan sistem kekuasaan yang tidak lagi berpihak kepada mereka. Kesadaran inilah yang melahirkan fenomena sosial yang dapat disebut sebagai stereotip keterdesakan sejarah.

Namun Dechiperisme membaca bahwa kondisi tersebut bukanlah tanda menuju kekacauan yang tidak terkendali. Sebaliknya, kondisi ini merupakan gejala dari sebuah proses historis yang lebih dalam.

Ia merupakan tanda bahwa sejarah sedang bergerak dan menuntut bangsa Indonesia untuk mempersiapkan diri menghadapi situasi global yang semakin tidak menjanjikan kepastian.

Dalam situasi seperti itu, bangsa Indonesia dipanggil kembali untuk menemukan jati dirinya. Jati diri sebagai bangsa yang berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Hanya dengan kembali kepada prinsip-prinsip dasar inilah bangsa Indonesia dapat menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan arah sejarahnya. ***)

Posted: sarinahnews.com
Surabaya, 8 Maret 2026

Note: https://www.kompasiana.com/uripbr/54f905a5a3331123098b4e32/trisakti-bung-karno-dalam-pembangunan-kemanusiaan-dan-kebudayaan?utm_source=perplexity

https://news.detik.com/kolom/d-7969947/trisakti-4-0-menenun-ulang-indonesia-di-era-ai?utm_source=perplexity