Opini
NEGARA REPUBLIK JOKOWI
Oleh: Saiful Huda Ems.
– Apa kita sebagai bangsa selamanya akan terus saling berperang satu sama lain demi terpuaskannya sebuah dendam kesumat?
Di Jerman Mahasiswa yang mau mengikuti ujian disertasi biasanya malah dimanja oleh Pemerintah, ia dipersilahkan membuat proposal untuk kemudian dibiayai oleh negara. Makan, tempat tinggal dan kebutuhan kuliahnya akan dipenuhi oleh negara, selama ia menulis disertasi hingga mengikuti ujian dan lulus mendapatkan gelarnya.
Ini dilakukan agar mahasiswa itu fokus belajar, melakukan penelitian/menyelesaikan disertasinya, hingga nantinya negaranya dipenuhi para akademisi atau ilmuan yang pinter-pinter dan berprestasi, serta negaranya (Jerman) khususnya dan peradaban dunia pada umumnya menjadi jauh lebih maju dan berkembang pesat.
Berbeda dengan di Indonesia, Dokter Tifa misalnya, ia sedang siap-siap mau mengikuti ujian disertasinya, bukannya ia dimanja dan diperlakukan dengan baik oleh pemerintah, namun ia malah dijemput paksa oleh Polisi atas berbagai tuduhan di seputar kemelut kontroversi ijazah palsu Jokowi.
Padahal sebelumnya ia sudah menjalani wajib lapor mingguan, dan selalu datang menghadap ke kantor polisi (Polda Metro Jaya). Masalahnyapun sangat sepele, hanya mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
Pun demikian dengan Roy Suryo, iapun dijemput paksa di rumahnya oleh polisi di waktu yang hampir bersamaan dengan penangkapan Dokter Tifa di apartemen tempat tinggalnya, yakni pada hari Jum’at (19/Juni/2026).
Jika berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap, kenapa baik itu Dokter Tifa maupun Roy Suryo tidak dipanggil secara resmi saja untuk menghadap ke Polda, kenapa harus dilakukan dengan penjemputan paksa?.
Kasus hukum yang menimpa Roy Suryo maupun Dokter Tifa itu bukanlah kriminal berat, berbahaya, mereka hanya mempertanyakan keaslian ijazah mantan Presiden ke 7 Joko Widodo.
Kenapa pertanyaan yang sesederhana itu harus dijawab dengan menggunakan instrumen hukum? Kenapa tidak cukup dijawab dan ditunjukkan bukti-bukti otentik keaslian ijazah Jokowi saja secara transparan/terbuka oleh Jokowinya sendiri?.
Harusnya kan cukup panggil saja media-media yang kredibel dengan beberapa saksi dari berbagai pihak, siarkan di stasiun televisi secara langsung, biar jutaan rakyat juga bisa menyaksikannya dan persoalan akan selesai dengan sebegitu mudahnya.
Lalu kenapa harus sewa para pengacara, melaporkan ke polisi dan kemudian mengerahkan banyak relawan, hanya untuk menunjukkan ijazahnya Jokowi asli dan Roy Suryo, Tifa dll., itu hanya penyebar fitnah?
Kan lucu sekali, ijazahnya yang asli tidak pernah ditunjukkan, kecuali foto copyannya, namun sudah menyebut dan melaporkan pihak yang mempertanyakan keasliannya sebagai pemfitnah dan melakukan pencemaran nama baik, menyebarkan hoax dlsb.
Ini sudah berjalan berbulan-bulan, bahkan sudah bertahun-tahun jika dirunut dari kasus hukum yang sebelumnya menimpa Bambang Tri dan Nur Sugik (Gus Nur).
Apa ya harus seperti ini seorang mantan presiden memperlakukan mantan rakyatnya? Apa harus seperti ini orang yang merasa kuat dan berpengaruh menunjukkan kekuatan dan kekuasaannya? Bukankah hal itu malah tidak seperti telah mencoreng wajah penegakan hukum dan demokrasi negeri sendiri di hadapan masyarakat dunia? Apakah hal itu tidak seperti terang-terangan mau menunjukkan pada rakyat, bahwa institusi penegak hukum di negeri ini semuanya sudah tunduk dan takluk pada seorang Jokowi?.
Janganlah begitu, sebab itu sangat melampaui batas. Di hadapan hukum itu semua manusia sama kedudukannya, mau rakyat biasa maupun presiden dan mantan presiden kedudukannya semuanya sama.
Menggunakan instrumen hukum untuk melemahkan orang-orang kritis, hanya akan menimbulkan malapetaka besar bagi bangsa dan negara. Kali ini pihak yang memiliki kekuasaan bisa menang, namun suatu ketika keadaan bisa berbalik.
Apa kita sebagai bangsa selamanya akan terus saling berperang satu sama lain demi terpuaskannya sebuah dendam kesumat?
Ini negara Republik Indonesia, bukan negara Republik Jokowi. Pancasila dan UUD ’45 sebagai hasil kesepakatan bersama para pendiri negara, haruslah kita taati bersama dan kita jadikan pedoman hidup bersama untuk berbangsa dan negara.
Jika kemudian sekarang yang berlaku sebagai pedoman penegakan hukum adalah Instruksi Jokowi, maka yang terjadi bukanlah lagi Negara Republik Indonesia melainkan Negara Republik Jokowi.
Apa sebagai rakyat, sebagai sebuah bangsa kita ini sudah sesadar-sadarnya telah memilih untuk berkhianat pada para pejuang kemerdekaan dan para pahlawan pendiri negara kita? Naudzubillah…
Persoalan negara ini sudah sangat banyak dan berat sekali, yang memerlukan kerja keras kita semua untuk menyelesaikannya.
Ada persoalan ancaman kemiskinan ekstrim, PHK massal, kebangkrutan ekonomi, lemahnya penegakan hukum, korupsi ugal-ugalan di BGN, Kopdes Merah Putih, lemahnya nilai Rupiah terhadap Dollar, Turunnya harga BBM yang berdampak pada naiknya harga-harga barang kebutuhan rakyat, malasnya investor berinvestasi di negeri kita sendiri dll.
Harusnya energi aparatur negara kita difokuskan ke situ, bukan di kasus ijazah palsu Jokowi yang sangat memalukan dan sangat menguras emosi rakyat yang sudah sangat lama sekali itu? Sapere aude! ***)
Posted: sarinahnews.com
Jakarta, 20 Juni 2026.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Praktisi Hukum, Analis Politik, Aktivis ’98.





