KEPADA ANAK-ANAK BANGSA INDONESIA

KEPADA ANAK-ANAK BANGSA INDONESIA

Filsafat:

KEPADA ANAK-ANAK BANGSA INDONESIA
Djoko Sukmono

Indonesia ini didirikan oleh para pendiri bangsa dengan konstrusi sosial yang otentik dan pasti. Ia bernama Pancasila!

Pancasila—digali, diolah, dan dipahat dari budaya dasar bangsa bernama Gotong Royong  dan ditopang oleh Hukum Rasional  bernama Philosphy Groundslagh (Filsafat Hukum).

Konstruksi sosial ini tidak dimiliki oleh bangsa manapun di muka bumi ini. Inilah mahakarya politik Indonesia, mahakarya historis yang hanya lahir sekali dalam alur waktu.

Hanya sekali dalam sejarah sebuah bangsa mencapai kebesarannya. Hanya sekali sebuah negara muncul, menegakkan dirinya, dan memperoleh bentuk eksistensialnya yang paling kokoh.

Ketika suatu bangsa runtuh, ia tidak akan kembali. Tidak akan ada bentuk kecil, bayangan samar, ataupun serpihan identitas yang mampu menghidupkannya kembali. Yang tersisa hanyalah fragmen-fragmen kecil yang terus bergerak menuju kepunahan.

Dari serpihan inilah, melalui seleksi embriologis sejarah, akan tumbuh tunas-tunas baru yang akan mengalami benturan topografis akibat distribusi geografis yang tak terelakkan.

Inilah fakta historis: populasi manusia selalu berkembang, dan sejarah akan selalu melahirkan yang baru dari kehancuran yang lama.

Kita pernah melihat contoh yang paling jelas dalam sejarah dunia: keruntuhan Kekaisaran Romawi. Pada puncak kejayaannya, Romawi adalah bangsa besar, negara perkasa, poros peradaban Barat. Namun ketika kekaisaran itu runtuh, ia tidak pernah kembali.

Tidak ada yang mampu menghidupkan kembali Imperium Romanum dalam bentuk lamanya. Yang tersisa hanyalah wilayah-wilayah yang terpecah, budaya yang terdispersi, dan klaim-klaim identitas yang berserakan.

Tetapi dari kehancuran besar itulah muncul benih-benih peradaban baru—Eropa modern—yang lahir dari benturan geografis, sosial, dan ideologis yang tak dapat dihindari. Dunia baru terbentuk dari reruntuhan kekaisaran lama.

Begitu pula Indonesia. Bangsa Indonesia ini membutuhkan penyambung lidah yang benar-benar mengerti, benar-benar paham, dan benar-benar mampu menafsirkan substansi Indonesia.

Bukan sekadar memahami teks, tetapi memahami roh. Bukan hanya mencintai Indonesia, tetapi mampu membaca getaran psikologis masyarakatnya.

Kita membutuhkan seorang pemimpin yang:

— mengerti keberadaan BANGSA Indonesia dalam hakikatnya,
— memahami kondisi obyektif psikologis masyarakat Nusantara,
— melihat Pancasila bukan sekadar ideologi, tetapi sebagai ESENSI keberadaan bangsa, sebagai budaya dasar bangsa yang lahir dari sejarah panjang gotong royong, konflik, integrasi, dan pencarian identitas.

Sudah waktunya memandang Indonesia dengan kacamata baru—bukan kacamata ideologi impor, bukan kacamata kepentingan sesaat. Melainkan dengan kacamata objektivitas psikologis bangsa.

Kita harus membaca fenomena sosial yang berkembang hari ini, memahami keterkaitan antara kebijakan publik dan dampaknya terhadap tubuh sosial bangsa.

Bangsa ini tidak membutuhkan saling menyalahkan. Tidak membutuhkan wacana yang mengorbankan keadaan. Yang dibutuhkan adalah kesadaran total bahwa Indonesia berdiri di atas struktur psikologis masyarakatnya sendiri: masyarakat yang plural, bersuara, penuh dinamika, penuh harapan, dan penuh kecemasan.

Namun, ketika fungsi presiden sebagai kepala negara tidak dijalankan sebagaimana mestinya—ketika presiden hanya menjadi simbol administratif tanpa makna eksistensial—maka negara ini berada di tepi jurang runtuh.

Fungsi presiden adalah melindungi segenap kehidupan bangsa, menjaga arah sejarah bangsa, dan mendistribusikan keadilan sosial sebagai hak seluruh warga.

Seluruh rakyat Indonesia berhak menaruh harapan masa depannya kepada presiden. Karena itu presiden haruslah berjiwa besar—jiwa yang seluas cakrawala Nusantara, hati yang selapang samudra Indonesia.

Ia harus mampu menanggung beban sejarah dan menafsirkan cita-cita seluruh rakyat tanpa kecuali.

Namun ketika propaganda politik terus ditumpahkan ke publik; ketika kata “informasi” kehilangan makna dan bergeser menjadi manipulasi; ketika suara rakyat dilemahkan oleh kebisingan buzzer, oleh spanduk retoris, oleh narasi yang tidak membeberkan fakta; ketika “komunikasi” tidak lagi mengandung nilai kebenaran, maka yang tersisa hanyalah komunikasi manipulatif.

Komunikator politik menjadi mesin pengeras suara yang membentuk kepribadian bangsa bukan berdasarkan realitas, melainkan berdasarkan kepentingan.

Dalam kondisi ini, hubungan antara rakyat dan negara terputus. Kepercayaan terkikis. Integritas luluh. Dan bangsa ini bergerak limbung dalam kabut informasi yang membingungkan.

Pemerintahan yang tidak memiliki kejujuran epistemik akan melahirkan warga negara yang apatis.

Pemerintahan yang tidak memahami kondisi psikologis warganya akan terjerumus ke dalam jurang kesewenangan.

Dan pemerintahan yang tidak menghayati Pancasila sebagai konstruksi sosial bangsa akan kehilangan legitimasi historisnya.

Maka, kepada presiden, pesan ini ditujukan:
Bangsa ini besar. Bangsa ini lahir sekali dalam sejarah. Dan bangsa ini hanya dapat dipertahankan oleh pemimpin yang mampu memahami, menafsirkan, dan menjaga jiwa bangsa.

Bukan sekadar memerintah—tetapi memikul mandat sejarah Indonesia. ***)

Posted: sarinahnews.com
Surabaya, 27 November 2025