Dari VOC ke Oligarki? Refleksi 81 Tahun Soal Kesejahteraan Rakyat

Dari VOC ke Oligarki? Refleksi 81 Tahun Soal Kesejahteraan Rakyat

Esai: Membaca pemikiran ‘Prihandoyo Kuswanto’ Tentang Indonesia Emas 2045

Dari VOC ke Oligarki? Refleksi 81 Tahun Soal Kesejahteraan Rakyat
Oleh Kadir Wahyudi

_Berdasarkan Tulisan Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Kajian Rumah Panca Sila, dengan judul: “Indonesia Negara Miskin dengan Lembaga “Ekstraktif” Pasca Amandemen 2002″._

Setiap 17 Agustus kita merayakan kemerdekaan. Tapi 81 tahun setelah merdeka, satu pertanyaan besar masih menggantung: mengapa kesejahteraan belum merata?

Jawabannya, menurut rujukan buku _Why Nations Fail_ karya peraih Nobel Ekonomi Daron Acemoglu dan James Robinson, bisa jadi ada pada “lembaga” negara.

***_

Belajar dari Teori “Ekstraktif vs Inklusif”
Sederhananya begini. Negara bisa maju kalau lembaganya “inklusif”: kekuasaan dibagi, hukum sama untuk semua, dan ekonomi terbuka untuk banyak orang.

Sebaliknya, negara akan sulit maju kalau lembaganya “ekstraktif”: kekuasaan dan sumber daya hanya berputar di segelintir kelompok.

Prihandoyo Kuswanto dari Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila melihat Indonesia masih bergulat dengan warisan sistem ekstraktif.

“Dari masa kolonial, sistemnya memang menguras. Portugis dengan rempah, VOC dengan tanam paksa. Polanya adalah memusatkan keuntungan ke segelintir pihak,” jelasnya.

***_

Tantangan Setelah Amandemen 2002
Setelah 4 kali amandemen UUD 1945, termasuk yang terakhir tahun 2002, banyak harapan muncul. Sistem politik jadi lebih terbuka, daerah dapat otonomi.

Namun menurut Prihandoyo, tantangannya belum selesai.

Di bidang politik, biaya pemilu yang tinggi membuat partisipasi jadi tidak setara. Di bidang ekonomi, penguasaan aset dan lahan masih timpang. Data menunjukkan 1% penduduk menguasai porsi besar aset nasional.

Di bidang hukum, kepastian dan rasa keadilan masih jadi keluhan publik.

“Otonomi daerah melahirkan 500-an lebih visi misi kepala daerah. Bagus untuk inisiatif. Tapi di sisi lain, arah pembangunan nasional jadi terpecah-pecah,” ujarnya.

Ia mengutip satu kalimat kunci dari Acemoglu: _”Mengganti presiden saja tidak cukup. Yang harus diubah adalah lembaganya.”_

***_

Lalu Apa Solusinya?
Menurut Prihandoyo, Indonesia butuh “reset” cara berpikir. Bukan sekadar ganti program atau ganti menteri.

“Selama ini kita seperti mengecat tembok yang pondasinya retak. Kasih program baru, UU baru. Padahal kalau sistemnya belum dibenahi, hasilnya akan sama saja,” katanya.

Ia mengusulkan penguatan kembali fungsi lembaga-lembaga negara yang bersifat kolektif dan perumusan arah pembangunan jangka panjang yang jelas. Tujuannya agar kebijakan tidak berubah setiap ganti pemimpin.

“Tujuannya satu: mengembalikan kedaulatan ke rakyat. Agar hukum benar-benar sama, ekonomi benar-benar terbuka, dan kekuasaan benar-benar diawasi,” ujarnya.

***_

Refleksi Menuju 2045
Menutup pembahasan, Prihandoyo mengajak publik melihat contoh negara lain.

“Korea Selatan maju bukan karena K-Pop-nya. Tapi karena mereka berani membenahi lembaganya. Kita juga bisa. Asal berani jujur melihat cermin,” katanya.

Ia menekankan, kemerdekaan bukan hanya soal bendera. Tapi juga soal bagaimana sistem negara berpihak pada rakyat banyak.

“Kalau lembaganya inklusif, siapa pun yang jadi pemimpin hasilnya akan lebih baik. Kalau masih ekstraktif, ganti 100 kali pun polanya akan mengulang,” pungkasnya. ***)

Posted: sarinahnews.com
Surabaya, 02 September 2026

Note: Esai ini ditulis berdasarkan pemikiran Prihandoyo Kuswanto yang beredar di WAG dengan judul:  “Indonesia Negara Miskin dengan Lembaga “Ekstraktif” Pasca Amandemen 2002″