Filsafat Politik
Bahasa Politik, Bahasa Eskatoligis di Indonesia dalam Konstruksi Dechiperisme
Joko Sukmono
Dalam pembacaan Dechiperisme, masyarakat Indonesia dalam jumlah besar masih berada di dalam realitas yang tidak dipahami, bahkan lebih jauh: realitas yang disalahpahami secara sistematis. Ini bukan sekadar kekeliruan intelektual, melainkan kondisi ontologis yang telah terdistorsi oleh bahasa.
Dampaknya nyata dan brutal: konflik Timur Tengah tidak dibaca sebagai peristiwa historis yang kompleks, tetapi direduksi menjadi slogan-slogan emosional yang dangkal—teriakan anti-Israel dan pro-Palestina yang tidak berakar pada pemahaman, melainkan pada konstruksi persepsi.
Setiap bahasa politik yang datang dari Amerika Serikat dan Israel langsung diposisikan sebagai bahasa kejahatan, tanpa pembacaan, tanpa penelanjangan makna.
Para pakar politik dan hubungan internasional pun terjebak dalam fanatisme yang sama, menjadikan analisis sebagai perpanjangan dari sentimen, bukan sebagai kerja rasional. Inilah degenerasi diskursus: ketika pengetahuan tunduk kepada emosi, dan kebenaran dikorbankan demi identitas.
Dalam kondisi seperti ini, negara dan rakyat berada dalam garis yang berlawanan. Pemerintah mengambil posisi yang tidak selalu sejalan dengan arus sentimen publik, sementara publik sendiri bergerak dalam arus besar yang dibentuk oleh bahasa eskatologis.
Maka lahirlah tuduhan-tuduhan simplistik—bahwa pemerintah adalah antek kekuatan global—yang tidak lebih dari ekspresi kebingungan kolektif.
Dechiperisme membaca ini sebagai gejala dari kesadaran yang telah terkooptasi: rakyat tidak lagi berpikir, tetapi bereaksi; tidak lagi memahami, tetapi mengulang. Bahasa telah mengambil alih fungsi berpikir.
Lebih jauh, Dechiperisme menyoroti bagaimana interpretasi terhadap bahasa politik global sering kali jatuh pada kesimpulan yang keliru. Ketika pernyataan seperti “ruang fleksibilitas” ditafsirkan sebagai tanda kelemahan atau ketakutan, itu bukan sekadar kesalahan analisis, tetapi kegagalan membaca historisitas.
Analisis yang didasarkan pada sentimen menghasilkan kesimpulan yang tidak memiliki daya ontologis. Ia mungkin populer, mungkin diterima luas, tetapi tetap kosong. Ironinya, kesimpulan kosong ini justru menemukan resonansi dalam masyarakat yang sudah terlatih untuk menerima narasi, bukan realitas.
Di titik ini, Dechiperisme tidak sekadar mengkritik, tetapi membongkar: bahwa yang sedang bekerja bukanlah rasionalitas politik, melainkan psikologi massa yang digerakkan oleh ilusi.
Kondisi objektif psikologis masyarakat Indonesia menunjukkan kerentanan yang tinggi terhadap infiltrasi doktrin religius yang telah dipolitisasi. Agama tidak lagi berdiri sebagai ruang spiritual yang otonom, tetapi telah direduksi menjadi instrumen kekuasaan.
Di setiap lorong kehidupan sosial, agen-agen dogma beroperasi tanpa hambatan, menyebarkan bahasa teologis yang tidak diuji, tidak dipertanyakan, dan tidak dikritik.
Negara tidak hanya gagal mengendalikan fenomena ini, tetapi dalam banyak kasus justru memanfaatkannya. Agama dijadikan alat mobilisasi politik, dan bahasa eskatologis dijadikan kendaraan untuk mencapai kekuasaan.
Inilah degenerasi paling dalam: ketika yang sakral direduksi menjadi strategi, dan yang transenden dijadikan alat manipulasi.
Dalam konstruksi Dechiperisme, kondisi ini menandai hilangnya eksistensi bangsa secara ontologis.
Bangsa tidak lagi ada sebagai kesadaran kolektif yang otonom, tetapi berubah menjadi sekumpulan penghuni wilayah yang terfragmentasi oleh identitas. Warga negara kehilangan makna kewarganegaraannya, karena relasi dengan negara tidak lagi bersifat eksistensial, melainkan administratif.
Rakyat sebagai subyek kedaulatan telah dibunuh secara perlahan oleh regulasi yang mematikan, oleh sistem yang menutup ruang partisipasi, oleh kekuasaan yang terkonsentrasi pada oligarki.
Negara masih ada secara formal, tetapi telah mati secara eksistensial. Ia menjadi entitas kosong—sebuah kerangka tanpa jiwa.
Kebusukan struktur sosial politik Indonesia, dalam pembacaan Dechiperisme, bukanlah sesuatu yang dapat direformasi atau diperbaiki secara gradual. Ia telah melampaui titik rehabilitasi. Yang mungkin hanyalah rekonstruksi radikal, dan itu hanya dapat terjadi setelah badai sejarah menghancurkan fondasi yang ada.
Indonesia, dalam kondisi ini, dinyatakan sebagai negara takhayul: hadir dalam bentuk, tetapi kosong dalam makna. Ia dipertahankan oleh simbol, oleh ritual, oleh bahasa—tetapi tidak oleh realitas eksistensial yang hidup.
Lebih dalam lagi, Dechiperisme membaca bahwa bahasa eskatologis telah menjadi fondasi kesadaran kolektif. Bahasa yang menjanjikan keselamatan, keadilan ilahi, dan masa depan transenden ini telah menggantikan bahasa politik yang seharusnya konkret dan eksistensial.
Akibatnya, terbentuk pandangan kolektif yang seragam—cara berpikir, cara berbicara, dan cara bertindak yang tidak lagi otonom, tetapi ditentukan oleh narasi teologis yang dipolitisasi.
Dalam konteks Indonesia, ini tampak jelas dalam politisasi identitas agama mayoritas. Agama tidak lagi menjadi sumber etika, tetapi menjadi alat seleksi politik. Muncul logika sederhana namun destruktif: yang penting identitas, bukan integritas; yang penting kesamaan simbolik, bukan kapasitas substantif.
Di titik ini, Dechiperisme mengungkap mekanisme pembodohan yang bekerja secara sistematis. Agama dijadikan komoditas politik, diperdagangkan dalam setiap kontestasi kekuasaan.
Retorika keagamaan menjadi teknik mobilisasi suara, dan siapa pun yang menguasainya memiliki peluang besar untuk menang. Maka politik kehilangan substansi, dan berubah menjadi kompetisi retorik yang dangkal.
Pemilih tidak lagi memilih berdasarkan program atau kapasitas, tetapi berdasarkan identitas yang dibungkus dalam bahasa suci. Inilah tragedi: ketika yang sakral digunakan untuk melegitimasi yang profan.
Akumulasi dari semua ini menghasilkan kondisi psikologis kolektif yang membeku—kesadaran yang tidak lagi bergerak, tidak lagi kritis, tidak lagi terbuka. Ia telah mencapai titik ultimate, di mana perubahan menjadi hampir mustahil dari dalam.
Dalam bahasa Dechiperisme, Indonesia berada dalam situasi darurat kebangsaan. Bukan karena ancaman eksternal, tetapi karena keruntuhan internal yang bersifat ontologis. Bangsa tidak lagi mampu memahami dirinya sendiri, apalagi menentukan arah masa depannya.
Dengan demikian, bahasa politik dan bahasa eskatologis di Indonesia bukan sekadar dua bentuk komunikasi yang berbeda, tetapi dua kekuatan yang saling terkait dalam membentuk realitas sosial.
Ketika bahasa politik tunduk kepada bahasa eskatologis, maka politik kehilangan otonominya dan berubah menjadi perpanjangan dari ilusi. Dan ketika ilusi ini telah menguasai kesadaran kolektif, maka kehancuran bukan lagi kemungkinan—melainkan keniscayaan historis yang menunggu momentum untuk menjadi. ***)
Posted:sarinahnews.com
Surabaya, 25 April 2026





