Esai
KETIKA MENYERAP ASPIRASI DIBAYAR DENGAN TANDUKAN
Oleh Kadir Wahyudi
Mataku menyempit ketika saya membaca bsrita dari malangupdatenews.com tentang seorang anggota dewan dari Fraksi PDIP ditandung dan nyungsep.
Kali ini bukan banteng yang nanduk, tapi anak banteng ditandung dan harus dikirim ke UGD. Edaaaaan….
Then, saya coba tulis esai dengan santun, karena saya bukan kawanan orang-orang yang tau sopan santun. Kucoba untuk santun. Walaupun dipaksakan.
Saya awali dengan istilah Demokrasi
Demokrasi punya 1 rumus sederhana: wakil rakyat menemui rakyat, mendengar, lalu memperjuangkan.
Tapi apa jadinya kalau ruang itu justru dibayar dengan kekerasan?
Pernyataan Zulham menjadi tamparan. “Saya menjalankan tugas negara menemui masyarakat, tetapi justru mendapat tindakan kekerasan. Saya mohon keadilan.”
1 kalimat itu merobek topeng. Ternyata tugas konstitusional bisa berujung luka fisik.
1. Kewajiban vs Kekerasan
Undang-Undang jelas: anggota DPRD wajib reses, wajib turun, wajib menyerap aspirasi. Itu bukan pilihan. Itu kerja.
Tapi di lapangan, aspirasi sering dianggap keributan.
Penyampaian pendapat yang panas dibalas dengan cara yang lebih panas: arogan, intimidasi, bahkan pukul.
Padahal esensi demokrasi bukan menang-menangan suara paling keras. Tapi adu gagasan paling masuk akal.
2. “Menyampaikan pendapat tidak boleh dengan cara arogan”
Kalimat ini penting. Dia tidak sedang membela diri. Dia sedang membela prinsip.
Kritik boleh. Teriak boleh. Protes boleh. Tapi tetap harus dalam koridor tertib.
Begitu juga aparat, masyarakat, dan wakil rakyat lainnya.
Kalau semua main tangan, maka ruang dialog mati. Yang tersisa cuma otot dan dendam.
3. Tugas Negara, Tanggung Jawab Bersama
Harapan Zulham agar aparat penegak hukum menangani tuntas bukan sekadar minta perlindungan pribadi. Itu adalah ujian.
Apakah negara masih mau melindungi orang yang sedang menjalankan tugas negaranya?
Kalau hari ini seorang anggota DPRD dipukul saat reses dan dibiarkan, maka besok siapa yang berani turun ke bawah?
Yang tersisa nanti hanya pejabat yang duduk di ruangan ber-AC dan rakyat yang berteriak di luar pagar.
Demokrasi tidak diuji saat semua tenang. Demokrasi diuji saat beda pendapat.
Dan kita sedang diuji sekarang.
Menyerang wakil rakyat saat ia bekerja sama artinya menutup mulut rakyat yang ia wakili.
Sudah saatnya kita kembalikan meja dialog. Bukan tinju. Bukan teriak. Tapi duduk, dengar, jawab.
Karena negara ini dibangun bukan dengan kekerasan. Tapi dengan keberanian untuk saling mendengar. ***)
Postes: sarinahnews.com
Malang, 13 September 2026
Sumber: Kericuhan di DPRD Kabupaten Malang, Anggota Dewan Diduga Dianiaya Saat Lerai Warga // malangupdatenews.com





