Politik Balas Dendam, Borok Politik dan Dekrit

Politik Balas Dendam, Borok Politik dan Dekrit

Filsafat Polotik

Politik Balas Dendam, Borok Politik dan Dekrit
Oleh Joko Sukmono

_Ketika tekanan itu tidak lagi dapat ditampung oleh institusi, hukum, prosedur, atau perangkat politik yang tersedia, maka sejarah mulai mencari jalan keluarnya sendiri._

Transhistorisitas manusia adalah tempat bergeraknya Hukum Rasional Sejarah dengan instrumen yang bernama Hukum Rasional Perubahan yang konkret di dalam sejarah menjadi Peristiwa-peristiwa politik  yang menampilkan gambarnya sebagai Hukum Rasional Peralihan Sejarah, yang dalam bahasa Dechiperirisme dinamakan sebagai Dinamika dan Romantika Historis.

Di dalam Transhistorisitas Manusia itulah sejarah tidak pernah benar-benar berhenti, sekalipun manusia sering membangun berbagai institusi untuk menghentikannya. Sejarah bergerak melalui manusia, tetapi geraknya tidak selalu berada di bawah kesadaran manusia.

Apa yang pada suatu zaman dianggap sebagai keteraturan dapat pada zaman berikutnya berubah menjadi sumber keguncangan, dan apa yang dianggap sebagai struktur yang final dapat berubah menjadi titik awal dari suatu peralihan.

Hukum Rasional Perubahan bekerja justru di dalam ketegangan semacam itu: perubahan tidak hadir sebagai sesuatu yang jatuh dari langit, tetapi lahir dari kontradiksi konkret yang telah berkembang di dalam kehidupan sosial-politik manusia.

Ketika kontradiksi tersebut mencapai batas tertentu, ia menampilkan dirinya sebagai Peristiwa Politik, dan Peristiwa Politik itu kemudian menjadi wajah konkret dari Hukum Rasional Peralihan Sejarah.

Dan pada tahun 2026, abad ke-21 ini, politik balas dendam, borok politik, dan dekrit telah memasuki ruang sosial sebagai raksasa sosial-politik yang selama ini dipersiapkan oleh berbagai institusi dan instrumen instruksional untuk mengurung kehidupan sosial ke dalam suatu ruang yang dikendalikan, diarahkan, dan dibatasi oleh struktur kekuasaan.

Ruang sosial yang demikian bukan lagi sekadar tempat manusia hidup bersama, melainkan telah berubah menjadi ruang produksi kekuasaan, tempat manusia diarahkan untuk menerima batas-batas tertentu sebagai sesuatu yang seolah-olah alamiah dan tidak dapat diganggu gugat. Tetapi ruang yang terlalu lama dikendalikan selalu menyimpan kemungkinan ledakan.

Apa yang tampak sebagai keteraturan dari luar dapat menyimpan tekanan historis yang semakin besar di dalamnya. Ketika tekanan itu tidak lagi dapat ditampung oleh institusi, hukum, prosedur, atau perangkat politik yang tersedia, maka sejarah mulai mencari jalan keluarnya sendiri.

Di sinilah Hukum Rasional Peralihan Sejarah mulai bergerak secara dinamis. Ia tidak bergerak karena kehendak satu orang atau satu kelompok saja, tetapi karena struktur sosial telah mencapai batas tertentu dari kemampuan mempertahankan dirinya.

Romantika Historis yang sebelumnya hanya hidup sebagai ingatan, mitos, luka, kebanggaan, dan kebencian kolektif mulai memperoleh bentuk konkret di dalam ruang sosial. Ia keluar dari wilayah kesadaran dan memasuki wilayah tindakan.

Sejarah yang lama dipendam tidak pernah benar-benar mati. Ia hanya menunggu momentum historis untuk kembali hadir sebagai kekuatan politik.

Konservatisme, karena itu, tidak dapat dipahami hanya sebagai sebuah sikap politik yang ingin mempertahankan institusi lama. Konservatisme telah mengakar jauh lebih dalam di dalam kesadaran kolektif sosial-kultural manusia yang dibentuk selama ribuan tahun.

Ia bekerja melalui kebiasaan, ingatan, simbol, tradisi, mitologi, institusi, dan cara manusia memahami dirinya sendiri di dalam Sejarah. Karena itu, ia tidak dengan mudah dapat didistorsikan oleh institusionalisasi progresif, instruksionalisasi politik, ataupun programming linier rezim global.

Perubahan institusional sering kali hanya menyentuh permukaan kehidupan manusia, sementara struktur kesadaran yang menopangnya tetap bertahan.

Rezim dapat berubah, hukum dapat diganti, institusi dapat dibangun kembali, bahkan bahasa politik dapat mengalami transformasi, tetapi manusia dapat tetap membawa kesadaran historis yang sama ke dalam struktur yang baru.

Di sinilah tragedi politik modern memperoleh bentuknya. Manusia menciptakan institusi untuk mengubah Sejarah, tetapi institusi itu sendiri kemudian dapat menjadi alat untuk mempertahankan masa lalu.

Manusia menciptakan hukum untuk membebaskan kehidupan sosial dari kekuasaan yang arbitrer, tetapi hukum dapat berubah menjadi struktur yang justru mengabadikan kekuasaan.

Manusia menciptakan organisasi global untuk mencegah konflik, tetapi organisasi tersebut dapat kehilangan daya ketika berhadapan dengan kepentingan konkret negara-negara yang memiliki kekuasaan material.

Maka, apa yang tampak sebagai modernisasi politik dapat berubah menjadi bentuk baru dari konservatisme. Ia tidak lagi mempertahankan masa lalu melalui bentuk-bentuk lama, tetapi mempertahankannya melalui institusi-institusi baru yang secara historis tampak progresif.

Inilah yang dapat disebut sebagai mortalitas absolut mayoritas masyarakat manusia di muka bumi: suatu keadaan ketika mayoritas manusia secara historis ditempatkan di dalam struktur yang tidak mereka tentukan sendiri, tetapi harus mereka jalani sebagai sesuatu yang seolah-olah alamiah, rasional, dan tidak dapat diganggu gugat.

Mereka hidup di dalam Sejarah, tetapi tidak menjadi subjek Sejarah. Mereka menerima struktur politik sebagai sesuatu yang sudah selesai, menerima batas-batas sosial sebagai sesuatu yang harus dipatuhi, dan menerima konstruksi institusional sebagai kenyataan yang tidak lagi membutuhkan pertanyaan ontologis.

Di dalam keadaan seperti itu, kematian politik bukan berarti hilangnya kehidupan manusia, melainkan hilangnya kemampuan manusia untuk menentukan bentuk historis kehidupannya sendiri.

Namun, Sejarah tidak pernah sepenuhnya tunduk kepada konstruksi semacam itu. Pengalaman revolusi-revolusi besar menunjukkan bahwa ketika kontradiksi sosial mencapai titik tertentu, struktur yang tampaknya tidak tergoyahkan dapat mengalami keruntuhan yang sangat cepat.

Revolusi Bolshevik, kebangkitan Nazi, Revolusi Indonesia, berdirinya Israel, Revolusi Iran, dan berbagai transformasi politik lainnya memperlihatkan bahwa sejarah memiliki kemampuan menghasilkan mutasi politik yang tidak selalu dapat diprediksi oleh struktur institusional yang sedang berkuasa.

Akan tetapi, persoalannya bukan hanya apakah sebuah revolusi berhasil menggulingkan rezim lama. Persoalan yang lebih fundamental adalah apakah revolusi tersebut benar-benar mengubah struktur kesadaran historis manusia, atau hanya mengganti satu bentuk kekuasaan dengan bentuk kekuasaan lainnya.

Karena itu, pengalaman revolusioner manusia tidak dapat dibaca hanya sebagai rangkaian kemenangan dan kekalahan politik.

Revolusi harus dipahami sebagai pergulatan antara struktur historis yang ingin mempertahankan dirinya dan kekuatan sosial yang ingin melahirkan bentuk kehidupan baru. Di dalam pergulatan itu selalu terdapat residu sejarah yang tidak selesai.

Masa lalu tidak hilang hanya karena rezim telah jatuh. Ia dapat kembali dalam bentuk yang berbeda, melalui generasi yang berbeda, dengan bahasa politik yang berbeda, bahkan melalui institusi yang mengaku sebagai antitesis dari masa lalu.

Sejarah tidak bekerja secara sederhana sebagai garis lurus dari masa lalu menuju masa depan. Ia bekerja melalui kontinuitas, diskontinuitas, mutasi, pengulangan, dan peralihan yang sering kali tidak disadari oleh manusia yang menjadi pelakunya.

Pada akhir tahun 2026, ketika berbagai institusi global mulai memperlihatkan keretakan dan instruksionalisasi politik global kehilangan sebagian dari daya kendalinya, muncul apa yang dapat disebut sebagai baja sejarah: politik balas dendam, borok politik, dan dekrit.

Ketiganya bukan sekadar peristiwa politik yang berdiri sendiri. Ketiganya merupakan ekspresi dari tekanan historis yang telah lama terakumulasi di dalam ruang sosial. Politik balas dendam membawa ingatan masa lalu ke dalam tindakan politik masa kini.

Borok politik menunjukkan luka yang tidak pernah benar-benar diselesaikan oleh institusi. Sementara dekrit merupakan kehendak politik untuk memotong kompleksitas sosial melalui keputusan yang bersifat langsung dan memaksa.

Ketika ketiganya bertemu, ruang politik memasuki keadaan yang jauh lebih ekstrem karena Sejarah tidak lagi berbicara hanya melalui argumentasi, tetapi melalui kehendak untuk bertindak.

Politik balas dendam harus dilihat sebagai bentuk konkret dari Romantika Historis yang memperoleh orientasi politik. Ia tidak lahir dari ruang kosong.

Ia tumbuh dari ingatan tentang ketidakadilan, kekalahan, penghinaan, kehilangan, atau kehancuran yang diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.

Ingatan tersebut kemudian mengalami transformasi menjadi kebencian terhadap entitas konkret yang dianggap sebagai sumber penderitaan historis tersebut.

Pada titik ini, Sejarah berhenti menjadi pengetahuan tentang masa lalu dan berubah menjadi energi politik. Masa lalu tidak lagi hanya dikenang; masa lalu dituntut untuk dibalas.

Borok politik memiliki sifat yang berbeda. Ia merupakan luka terbuka di dalam struktur politik yang tidak mampu menyelesaikan kontradiksinya sendiri.

Borok tidak selalu tampak pada saat institusi bekerja secara normal. Ia justru menjadi semakin jelas ketika institusi kehilangan kemampuan untuk menyembunyikan kontradiksi yang berada di balik prosedur, hukum, legitimasi, dan retorika politik.

Karena itu, borok politik tidak dapat disembuhkan hanya dengan mengganti bahasa politik atau memperbarui institusi secara administratif. Ia membutuhkan penyelesaian historis.

Tanpa penyelesaian tersebut, borok hanya ditutup sementara, dan setiap penutupan yang tidak menyelesaikan sumber lukanya justru menghasilkan akumulasi baru.

Dekrit kemudian hadir sebagai bentuk kehendak politik yang ingin mengakhiri ketidakpastian melalui keputusan. Ketika suatu kekuatan sosial-politik berhasil memenangkan pertarungannya, dekrit dapat menjadi instrumen untuk menginstitusionalisasikan kemenangan tersebut.

Sejarah yang sebelumnya bergerak melalui konflik dan ketidakpastian dipaksa masuk ke dalam suatu keputusan yang dianggap final. Tetapi dekrit tidak pernah benar-benar mampu menghapus Sejarah. Ia hanya dapat menetapkan suatu bentuk keteraturan baru.

Apa yang tidak terselesaikan di dalam dekrit akan tetap hidup di dalam ruang sosial sebagai potensi konflik berikutnya.

Sebaliknya, ketika kekuatan politik yang membawa kehendak dekrit mengalami kekalahan, dekrit mungkin tidak pernah dapat dilaksanakan. Namun kekalahan tersebut tidak berarti bahwa persoalan historis telah selesai. Justru pada titik inilah borok politik dapat menganga lebih lebar.

Kebencian yang gagal memperoleh bentuk institusional dapat kembali menjadi energi politik yang lebih keras. Politik balas dendam yang tidak memperoleh kemenangan tidak otomatis lenyap; ia dapat memasuki fase laten, menunggu kondisi historis yang memungkinkan kemunculannya kembali.

Dengan demikian, kemenangan maupun kekalahan tidak serta-merta menyelesaikan kontradiksi. Keduanya hanya menentukan bentuk sementara dari bagaimana kontradiksi tersebut bergerak.

Di sinilah Dialektis Historis Politis yang romantis memperoleh bentuknya. Romantisme bukan sekadar perasaan nostalgia terhadap masa lalu, melainkan energi historis yang lahir dari keterikatan manusia terhadap masa lalu dan kemudian bergerak menuju tindakan politik.

Ia bergerak ketika memperoleh objek politik yang konkret, tetapi sekaligus bergerak secara dialektis karena setiap tindakan melahirkan reaksi, setiap kemenangan menghasilkan residu, dan setiap kekalahan menyimpan kemungkinan kebangkitan kembali.

Dengan demikian, romantika historis menjadi salah satu mekanisme yang menghubungkan kesadaran kolektif dengan dinamika politik konkret.

Persoalan terbesar kemudian bukan semata-mata siapa yang menang dan siapa yang kalah. Persoalannya adalah apakah manusia mampu menciptakan bentuk politik yang tidak terus-menerus bergantung pada luka Sejarah, kebencian yang diwariskan, dan kehendak untuk membalas masa lalu.

Sebab apabila setiap generasi hanya mewarisi dendam dari generasi sebelumnya, maka Sejarah akan berubah menjadi mesin reproduksi konflik. Setiap penyelesaian hanya menjadi jeda sebelum konflik berikutnya.

Setiap institusi hanya menjadi wadah sementara bagi kontradiksi yang belum selesai. Dan setiap hukum hanya menjadi kulit luar yang menutupi luka yang tetap hidup di dalam struktur sosial.

Di sinilah Hukum Rasional Peralihan Sejarah memperoleh makna yang paling tajam. Sejarah tidak bergerak hanya karena manusia menginginkannya bergerak, tetapi karena struktur yang ada pada akhirnya menghasilkan kondisi yang tidak lagi dapat dipertahankan oleh dirinya sendiri.

Pada saat itu, sesuatu yang sebelumnya dianggap mustahil dapat memperoleh ruang eksistensial. Politik balas dendam, borok politik, dan dekrit bukan hanya tiga gejala yang muncul secara kebetulan pada satu zaman, melainkan dapat dibaca sebagai tanda bahwa struktur sosial-politik sedang memasuki batas tertentu dari daya tahan historisnya.

Manusia kemudian berhadapan dengan pilihan yang sederhana tetapi secara historis sangat berat: tetap menjadi objek dari Sejarah yang diwariskan kepadanya, atau mengambil risiko menjadi subjek yang menentukan arah peralihan Sejarah.

Di antara dua kemungkinan itu terdapat seluruh tragedi politik manusia. Menjadi subjek Sejarah berarti berhadapan dengan ketidakpastian, sedangkan menjadi objek Sejarah memberikan ilusi keamanan melalui struktur yang sudah tersedia.

Tetapi struktur yang terlalu lama dipertahankan justru dapat berubah menjadi tirani absurditas sosial-politik. Ia tampak stabil karena manusia takut terhadap perubahan, padahal stabilitas tersebut mungkin hanya merupakan bentuk lain dari stagnasi.

Maka, persoalan politik pada akhirnya bukan sekadar persoalan kekuasaan, institusi, hukum, atau rezim.

Persoalan politik adalah persoalan eksistensial tentang siapa yang memiliki kehendak untuk menentukan bentuk kehidupan bersama dan siapa yang hanya menerima bentuk tersebut sebagai takdir. Di situlah Sejarah menemukan ruangnya.

Dan ketika ruang itu telah terbuka, tidak ada institusi yang dapat sepenuhnya menjamin bahwa masa depan akan tetap menjadi salinan dari masa lalu.

Sejarah selalu menyimpan kemungkinan yang belum pernah ada. Dan ketika kemungkinan itu mulai bergerak, konservatisme dapat kehilangan bentuknya, institusi dapat kehilangan legitimasi, borok politik dapat terbuka, politik balas dendam dapat memperoleh objeknya, dan dekrit dapat muncul sebagai usaha terakhir untuk mengendalikan peralihan.

Pada titik itulah manusia tidak lagi sekadar menyaksikan Sejarah. Manusia dipaksa masuk ke dalamnya.

Hukum Rasional Peralihan Sejarah dengan demikian bukan hukum yang menjanjikan keteraturan. Ia justru membuka kemungkinan bagi ketidakteraturan yang diperlukan agar suatu struktur lama dapat berakhir.

Karena itu, pertanyaan yang sesungguhnya bukan apakah perubahan akan terjadi, melainkan bentuk perubahan seperti apa yang akan lahir ketika tekanan Sejarah tidak lagi dapat ditahan.

Apakah manusia akan menciptakan bentuk politik baru, atau hanya mengulang luka lama dengan nama yang berbeda?
Apakah dekrit akan menjadi jalan menuju keteraturan baru, atau hanya menjadi penutup sementara bagi borok yang lebih dalam?
Dan apakah politik balas dendam akan mengakhiri suatu sejarah, atau justru menjadi awal dari sejarah yang lebih panjang?

Di sanalah peralihan Sejarah sesungguhnya dimulai: bukan ketika sebuah rezim jatuh, bukan ketika sebuah dekrit diumumkan, dan bukan pula ketika sebuah revolusi menyatakan kemenangan, melainkan ketika manusia mulai menyadari bahwa struktur yang selama ini dianggap sebagai kenyataan final ternyata hanyalah bentuk sementara dari kehidupan historis.

Ketika kesadaran itu muncul, ruang sosial tidak lagi dapat dikunci sepenuhnya. Sejarah mulai mencari jalannya sendiri, dan manusia, suka atau tidak suka, harus berhadapan dengan kemungkinan bahwa dunia yang mereka kenal tidak akan pernah kembali dalam bentuk yang sama. ***)

Posted: _sarinahnews.com_
Surabaya, 8 September 2026