Opini
BERAPA LAMA AMERIKA MAMPU MEMPERTAHANKAN HEGEMONINYA?
Oleh Ayik Heriansyah
_Apakah perang Amerika–Israel melawan Iran akan menjadi titik balik menuju tatanan dunia yang lebih multipolar masih menjadi pertanyaan terbuka._
Perang Amerika Serikat dan Israel melawan Iran memunculkan pertanyaan, apakah perang yang berkepanjangan akan mempercepat berakhirnya hegemoni Amerika Serikat?
Dalam teori Hegemonic Stability Theory, Charles P. Kindleberger berpendapat bahwa sistem internasional akan lebih stabil apabila terdapat satu negara hegemon yang mampu menyediakan public goods global, seperti keamanan jalur perdagangan, stabilitas keuangan, dan penegakan aturan internasional (Kindleberger, The World in Depression, 1973).
Robert Gilpin kemudian menjelaskan bahwa perubahan tatanan dunia terjadi ketika biaya mempertahankan dominasi menjadi lebih besar daripada manfaat yang diperoleh (War and Change in World Politics, 1981).
Selama lebih dari tujuh dekade, Amerika memainkan peran tersebut. Armada lautnya menjaga jalur perdagangan internasional, dolar menjadi mata uang cadangan dunia, dan NATO menjadi pilar utama keamanan Eropa.
Namun, posisi hegemon juga menuntut biaya yang sangat besar karena Amerika harus menjaga kepentingannya di Eropa, Timur Tengah, dan Indo-Pasifik secara bersamaan.
Sejarawan Paul Kennedy menyebut kondisi ini sebagai imperial overstretch, yaitu ketika komitmen militer global melampaui kemampuan ekonomi untuk menopangnya (Kennedy, The Rise and Fall of the Great Powers, 1987).
Dalam kondisi demikian, perang yang berkepanjangan dapat mempercepat tekanan terhadap anggaran negara, industri pertahanan, dan dukungan politik domestik.
Apabila konflik melawan Iran berlangsung bertahun-tahun, Amerika harus terus memproduksi rudal, sistem pertahanan udara, amunisi presisi, serta menjaga kesiapan armada laut dan pangkalan militernya.
Pada saat yang sama, Washington tetap harus mempertahankan komitmen terhadap NATO, mendukung sekutu di Timur Tengah, serta menghadapi persaingan strategis dengan Tiongkok di kawasan Indo-Pasifik.
Konsekuensinya tidak hanya dirasakan Amerika. Negara-negara Arab yang selama ini mengandalkan payung keamanan Washington mulai mempertimbangkan penguatan kemampuan pertahanan nasional mereka.
Mereka menyadari bahwa bahkan negara adidaya pun memiliki keterbatasan apabila harus menghadapi beberapa krisis secara bersamaan.
Di Eropa, perang berkepanjangan juga memperbesar kekhawatiran bahwa perhatian Amerika akan semakin terbagi. Karena itu, banyak negara anggota NATO meningkatkan anggaran pertahanan dan mempercepat modernisasi militer.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa sekutu Amerika pun mulai mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan berkurangnya kapasitas Washington dalam memikul seluruh beban keamanan Barat.
Jika perang berlangsung dua hingga lima tahun, tekanan terhadap anggaran, stok persenjataan, dan dukungan politik domestik kemungkinan akan meningkat.
Jika konflik berlanjut lima hingga sepuluh tahun tanpa hasil yang jelas, tekanan tersebut dapat mengurangi kemampuan Amerika memproyeksikan kekuatan secara bersamaan di berbagai kawasan.
Bagi dunia, termasuk Indonesia, persoalan utamanya bukan sekadar apakah Amerika akan melemah, melainkan bagaimana perubahan keseimbangan kekuatan itu memengaruhi stabilitas global.
Dunia yang semakin multipolar berpotensi menghadirkan lebih banyak kompetisi antar negara besar, sekaligus meningkatkan ketidakpastian dalam perdagangan, energi, dan keamanan internasional.
Apakah perang Amerika–Israel melawan Iran akan menjadi titik balik menuju tatanan dunia yang lebih multipolar masih menjadi pertanyaan terbuka.
Satu hal yang pasti, semakin lama perang berlangsung, semakin besar pula ujian terhadap kemampuan Amerika mempertahankan kepemimpinan global yang telah dibangunnya selama puluhan tahun. ***)
Posted: sarinahnews.com
Bandung, 3 Agustus 2026
_Ayik Heriansyah_





