Pernyataan Moral Bangsa dari Seorang Anak Bangsa yang Marhaenistis

Pernyataan Moral Bangsa dari Seorang Anak Bangsa yang Marhaenistis

Opini:

Pernyataan Moral Bangsa dari Seorang Anak Bangsa yang Marhaenistis
Djoko Sukmono

Marhaen percaya Pancasila. Marhaenis adalah penegak Pancasila. Karena seorang Marhaenistis adalah seorang Pancasilaistis.

Peristiwa politik 17 Agustus 1945 dengan Proklamasi Kemerdekaan adalah momen historis yang menandai kelahiran kehidupan baru bagi seluruh bangsa.

Dalam peristiwa itu, sejarah Indonesia memasuki fasa keberadaannya yang paling otentik: sebuah lembaran ketika sebuah bangsa yang tertindas bangkit menjadi subjek sejarah.

Nilai-nilai fundamental kemanusiaan sudah digali oleh Bung Karno jauh sebelum kemerdekaan, lalu disepakati bersama para pendiri bangsa dengan nama Pancasila.

Dari nilai-nilai inilah moral bangsa Indonesia terbentuk, karena Pancasila bukan sekadar rumusan normatif, melainkan perwujudan konkret dari pengalaman historis bangsa ini sendiri.

Darinya lahir sebuah bangsa dengan konsekuensi ideologis yang dalam: bahwa segala sistem budaya yang beraneka ragam adalah budaya Pancasila; bahwa sistem keagamaan yang hidup di Indonesia secara ideologis dijalani dalam nafas Pancasila; dan bahwa segala sistem sosial yang tumbuh di Nusantara adalah pelaksanaan historis dari kemurnian Pancasila.

Pancasila secara ontologis adalah keniscayaan dari keberadaan bangsa Indonesia. Ia bukan pilihan, bukan hasil impor, melainkan sesuatu yang tumbuh dari tanah, sejarah, dan pengalaman bangsa sendiri.

Pancasila secara epistemologis adalah pengetahuan dasar bagi seluruh upaya penggalian pengetahuan di Indonesia.

Ia memberikan horizon, arah, dan batas-batas berfikir yang memungkinkan bangsa ini tetap menjadi dirinya sendiri saat berhadapan dengan arus ilmu pengetahuan dunia.

Secara aksiologis, Pancasila meniscayakan dirinya untuk dimanifestasikan oleh seluruh anak bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Inilah yang menjadikannya sumber filsafat dan karena itu pula Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum Republik Indonesia.

Percikan-percikan nilai Pancasila kemudian diuraikan secara terperinci dalam hukum dasar negara yang bernama UUD 1945.

Dengan landasan Pancasila dan UUD 1945, Republik Indonesia berdiri tegar, kokoh, dan tidak dapat digoyahkan. Struktur, konstruksi, serta arah perjalanan bangsa ini berakar pada keduanya.

Di sinilah moral bangsa Indonesia terletak: moralitas yang tidak bersumber pada idealisme abstrak, tetapi bersumber pada keberadaan bangsa itu sendiri sebagai Manusia Indonesia Konkret.

Setiap anak bangsa, karena itu, pada dirinya telah bermoralkan Pancasila. Tanpa tedeng aling-aling, seorang anak bangsa menyatakan dirinya sebagai Pancasialais bukan karena pengakuan formal, tetapi karena ia berada—secara konkret—dalam dunia yang dibentuk oleh Pancasila.

Inilah pernyataan anak-anak bangsa Indonesia: bahwa kami adalah manusia Indonesia konkret yang percaya Pancasila; bahwa kami adalah manusia Indonesia konkret yang siap sedia menjadi penegak Pancasila; bahwa kami adalah manusia Indonesia konkret yang bermoralkan Pancasila; bahwa kami adalah manusia Indonesia konkret yang berkepribadian Pancasila.

Kami adalah manusia Indonesia konkret yang siap menjadi sukarelawan bangsa agar cita-cita Proklamasi Kemerdekaan—yakni terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945—dapat diterima secara konkret oleh seluruh rakyat Indonesia.

Karena hanya dengan dunia konkret Pancasila-lah, kehidupan bangsa ini dapat mengatasi absurditas kemanusiaan normatif yang gagal mendunia sebagaimana dikritik dalam pemikiran sebelumnya.

Pancasila memberi manusia Indonesia sesuatu yang tidak diberikan oleh kemanusiaan universal yang abstrak: akar historis, keberanian praksis, dan horizon tindakan yang dapat dihayati dalam realitas.

Pancasila sebagai moral bangsa bukanlah abstraksi yang dilekatkan dari luar, melainkan gerak historis yang lahir dari pengalaman konkret manusia Indonesia dalam menghadapi penindasan, ketimpangan, dan ketidakpastian zaman.

Karena itu Pancasila bukan sekadar “nilai”, melainkan energi historis yang terus mengalir, yang menuntut tindakan radikal untuk menjaga agar bangsa ini tidak terjatuh kembali ke dalam mekanisme sosial yang ahistoris.

Pada titik inilah Manusia Konkret hadir sebagai aktor sejarah: ia bukan pemimpi utopis yang menggantungkan harapannya pada dunia ideal, melainkan manusia yang mengerti hukum gerak sejarah dan karenanya mampu bertindak untuk mengubah dunia yang ia pijak.

Manusia Konkret mengerti bahwa sejarah tidak bergerak oleh idealisme yang mengawang, tetapi oleh keputusan-keputusan material yang menentukan arah kehidupan bangsa.

Karena itu Manusia Konkret tidak membangun moralitas di atas kemanusiaan abstrak yang stagnan, melainkan di atas Pancasila sebagai struktur nilai yang tumbuh dari bumi Indonesia.

Dengan demikian, Pancasila menjadi jembatan antara keberadaan historis bangsa dan masa depannya, memastikan bahwa tindakan radikal manusia Indonesia tidak kehilangan pegangan, tidak terjerumus ke dalam ilusi, dan selalu berpijak pada realitas objektif bangsa.

Sementara itu, momen historis yang memberikan Pancasila kepada bangsa Indonesia adalah bukti bahwa sejarah selalu berpihak kepada mereka yang mampu memanifestasikan dirinya secara konkret.

Itulah sebabnya Pancasila tidak pernah dimaksudkan sebagai slogan atau simbol belaka. Ia adalah alat perjuangan, perangkat pembebasan, sekaligus fondasi peradaban.

Ketika Pancasila dimaknai secara konkret oleh anak-anak bangsa, maka dunia konkret Indonesia akan bergerak menuju bentuknya yang paling autentik: dunia yang terbangun atas rasionalitas sejarah, solidaritas manusiawi, dan kesadaran bahwa bangsa ini memiliki tugas material yang belum selesai.

Dengan kesadaran historis inilah moral bangsa Indonesia memperoleh kekuatan praksisnya—kekuatan yang tidak dapat dipatahkan oleh momen-momen ahistoris mana pun. ***)

Posted: sarinahnews.com
Surabaya, 12 Desember 2025

Note: Marhaenisme, ideologi yang dirumuskan oleh Soekarno, menekankan perjuangan rakyat kecil seperti petani mandiri yang disebut “Marhaen”.

Moral seorang Marhaenis mencerminkan nilai-nilai keadilan sosial, gotong royong, dan pengorbanan demi kepentingan bersama.

Nilai Moral Utama Seorang Marhaenis sejati memegang teguh keadilan, rela berkorban, dan tidak membiarkan yang lemah tertinggal, menjadikannya panduan hidup revolusioner.

Prinsip ini mencakup nonkooperasi dengan penindas, solidaritas, dan kemandirian ekonomi untuk hapus kemiskinan.

Etika Marhaenis juga menuntut kejujuran dalam perilaku pribadi, sosial, dan politik. (sumber, AI)

Sumber lain: https://yoursay.suara.com/kolom/2025/08/09/183000/marhaenisme-ideologi-dari-soekarno-yang-tak-lekang-oleh-zaman?utm_source=perplexity#goog_rewarded

Marhaenis itu Spiritualis