Hari ini, Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Bukan di Gedung Merah Putih KPK

Hari ini, Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Bukan di Gedung Merah Putih KPK

 

JAKARTA, SARINAH NEWS, – Dilansir dari CNN Indonesia, Kamis, (10 Juli 2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tak memperlakukan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa secara istimewa dalam pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi kasus korupsi pengurusan dana hibah APBD Pemprov Jatim, dilaksanakan di Polda Jatim.

KPK buka suara soal alasan memeriksa Gubernur Jatim Khofifah tidak di Jakarta.

“Pada prinsipnya tidak ada pengistimewaan dalam pemeriksaan terhadap saksi. Saat ini saksi sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Kamis (10/7).

Dalam rangkaian penyidikan perkara ini, Budi mengatakan, tim KPK juga melakukan rangkaian kegiatan pemeriksaan beberapa saksi, penyitaan dan sejumlah langkah penyidikan lainnya di wilayah Jawa Timur seperti Khofifah hari ini.

“Mari sama-sama kita tunggu prosesnya,” ujarnya.

Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK Lewat Pintu Belakang Polda Jatim

Sebelumnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022.

Pantauan CNNIndonesia.com, Khofifah tiba di tempat pemeriksaan melalui pintu sisi belakang Gedung Tribrata Polda Jatim yang tak terawasi jurnalis.

Tidak istimewa tapi diperiksa di Polda Jatim, meski demikian sejumlah aktivis anti korupsi dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim telah tiba di Polda Jatim mendampingi Khofifah.

“MAKI Jawa Timur akan mendampingi Ibu Gubernur Jatim dalam permintaan keterangan dari KPK,” kata Ketua MAKI Jatim Heru Prasetyo.

Heru mengatakan, berdasarkan komunikasinya dengan Khofifah, Gubernur Jatim itu siap menjalani pemeriksaan dan menjawab pertanyaan penyidik KPK.

“Komunikasi yang terjadi pagi ini tadi ibu siap untuk menghadiri, sangat fokus untuk menjawab apa yang beliau tau, beliau dengar dan beliau ketahui,” ucapnya.

Menurutnya, berdasarkan konstruksi hukum dana hibah ini, Khofifah hanya mengesahkan dan menandatangani saja. Sementara tanggungjawab sebenarnya lebih besar pada Tim Anggaran APBD Pemprov Jatim.

“Sehingga saya yakin jauh sekali kalau mau menyentuh ibu untuk bisa diseret sebagai tersangka,” katanya.

Gubernur Jatim Khofifah Diperiksa Hari Ini, Tapi Bukan di Gedung KPK, tidak istimewa kok diperiksa di Polda. (srn)


Sumber: https://app.cnnindonesia.com/