M O M E N T U M

M O M E N T U M

Filsafat Sosial Politik

M O M E N T U M
Joko Sukmono

Dalam konstruksi Dechiperisme, momentum dipahami sebagai suatu tran-idea yang melintas cepat di ruang dan waktu. Ia bukan sekadar peristiwa biasa dalam sejarah, melainkan sebuah titik pertemuan antara kesadaran historis suatu bangsa dengan tuntutan objektif zamannya.

Momentum muncul ketika kondisi sosial, politik, dan psikologis suatu masyarakat mencapai titik kritis yang memungkinkan terjadinya perubahan yang sebelumnya tampak mustahil.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah contoh nyata dari momentum semacam itu. Ia bukan sekadar pembacaan sebuah teks politik, melainkan ledakan historis dari kehendak kolektif bangsa yang selama berabad-abad hidup di bawah bayang-bayang kolonialisme.

Ketika tuntutan sejarah suatu bangsa mencapai titik kematangannya, maka Hukum Rasional Perubahan akan bekerja. Pada saat itulah sejarah menyatakan bahwa tidak ada yang mustahil. Kemungkinan selalu tersedia dan terbuka luas dalam hamparan kehidupan sosial manusia.

Segala sesuatu yang berakar pada identitas kolektif dan diperkuat oleh loyalitas kolektif memiliki kekuatan untuk mengguncang bahkan menumbangkan rezim-rezim yang tidak memiliki landasan historis yang kokoh.

Rezim yang berdiri tanpa akar sejarah yang jelas hanyalah kekuasaan abu-abu yang rapuh. Di panggung waktu, semua itu pada akhirnya akan diuji dan dikoreksi oleh Hukum Rasional Perubahan, dengan palu sejarah yang bernama Hukum Rasional Peralihan.

Momentum sejarah selalu datang dalam rentang waktu yang sangat singkat. Ketika waktu yang tepat itu tiba, ia membuka ruang bagi apa yang dapat disebut sebagai aktivasi historis. Pada saat itulah tindakan kolektif suatu bangsa menjadi mungkin.

Namun jika momentum tersebut terlewatkan, maka kesempatan konkret itu segera berlalu dan kembali menjadi abstraksi sejarah. Pada saat itulah sebuah bangsa kehilangan momentumnya.

Apakah momentum yang telah hilang akan datang kembali? Dechiperisme menjawab dengan tegas: tidak. Dalam sejarah, momentum tidak pernah datang dua kali dalam bentuk yang sama. Ia hanya muncul sekali sebagai kesempatan konkret bagi sebuah generasi untuk menentukan arah sejarahnya sendiri.

Karena itu Dechiperisme memperingatkan bahwa momentum yang telah menjadi konkret selalu lahir dari keberanian eksistensial manusia. Ia muncul dari kesadaran historis anak-anak manusia yang memahami bahwa tuntutan akan kebebasan tidak dapat ditunda.

Kebebasan bukan sekadar slogan politik, melainkan kondisi fundamental bagi keberadaan manusia yang otentik.

Bebas dari ketakutan adalah syarat pertama bagi manusia yang merdeka. Ketakutan merupakan musuh utama manusia otentik. Selama manusia hidup dalam ketakutan, ia tidak akan mampu bertindak secara bebas dan tidak akan mampu mengambil keputusan yang menentukan nasib sejarahnya.

Karena itu perlawanan terhadap ketakutan merupakan tindakan yang mutlak. Ketakutan tidak boleh menjadi prinsip yang mengatur kehidupan manusia di muka bumi. Ketakutan terhadap bayang-bayang hari esok adalah masalah eksistensial yang harus dijelaskan secara jernih dan orisinal agar manusia tidak terus hidup dalam bayang-bayang yang diciptakan oleh kekuasaan.

Dalam pandangan Dechiperisme, ketakutan sering kali merupakan situasi batas sosial-politik yang belum dilalui oleh manusia yang sedang menjalani kehidupannya. Ia bukan realitas yang benar-benar hadir, melainkan kemungkinan yang dibayangkan. Namun dalam praktik kekuasaan, ketakutan sering kali diproduksi secara sistematis oleh rezim untuk menciptakan kondisi psikologis tertentu dalam masyarakat.

Tujuannya jelas: membentuk kesadaran kolektif yang tunduk dan patuh melalui pandangan stereotip terhadap sesuatu yang bahkan belum terjadi.

Dechiperisme memberikan penjelasan yang berbeda. Tidak ada sesuatu pun yang benar-benar perlu ditakuti dalam kehidupan manusia. Kemiskinan, penderitaan, bahkan kematian sering kali dipahami secara keliru dalam kesadaran sosial manusia.

Kemiskinan misalnya, dalam banyak kasus bukanlah kondisi alamiah, melainkan konstruksi sosial yang dihasilkan oleh stratifikasi dan rekayasa sistem ekonomi. Penderitaan pun sering kali merupakan produk historis yang diwariskan melalui narasi-narasi sosial yang terus menghantui kesadaran manusia, sehingga jiwa-jiwa manusia menjadi lumpuh sebelum bertindak.

Adapun kematian adalah peristiwa yang pada hakikatnya hanya dialami oleh individu yang telah meninggal, bukan oleh mereka yang masih hidup. Manusia yang hidup sebenarnya tidak pernah mengalami kematian itu sendiri. Ia hanya membayangkannya.

Karena itu bagi Dechiperisme, kematian justru memiliki makna filosofis yang berbeda: ia adalah filosofi dari revolusi, yakni keberanian untuk melampaui batas-batas ketakutan yang diciptakan oleh kekuasaan.

Dalam kerangka inilah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia harus dipahami. Proklamasi bukan sekadar deklarasi politik, tetapi momentum historis yang lahir untuk meniadakan ketakutan yang selama ratusan tahun diproduksi oleh kolonialisme.

Kolonialisme hidup dari rasa takut yang ditanamkan kepada bangsa yang dijajah. Ketika rasa takut itu runtuh, maka kekuasaan kolonial pun kehilangan fondasinya.

Dari landasan historis inilah kehidupan sebuah bangsa dimulai. Bangsa Indonesia memulai perjalanan sejarahnya sebagai bangsa merdeka dengan sebuah piagam yang bernama Pancasila.

Pancasila bukan sekadar dokumen ideologis, melainkan fondasi eksistensial bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila adalah momentum itu sendiri. Ia menjadi wahana bagi berhimpunnya kekayaan budaya yang sangat beragam dalam masyarakat Indonesia. Dari himpunan nilai-nilai budaya inilah bangsa Indonesia membentuk dirinya sebagai subjek sejarah.

Tanpa fondasi tersebut, bangsa ini berisiko kembali menjadi objek dari berbagai bentuk imperialisme yang perlahan-lahan menggerogoti tubuh sosialnya.

Karena itu Dechiperisme memberikan peringatan yang jelas kepada pemerintah Republik Indonesia yang sedang memegang kekuasaan hari ini. Jangan pernah menjadi bangsa yang hidup dalam ketakutan. Jangan menjadi antek kekuatan asing. Jangan pula menjadi bangsa yang plin-plan dalam menentukan arah sejarahnya sendiri.

Bangsa Indonesia harus tetap berdiri tegak dengan berpegang pada piagam pendirian bangsa, yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Kedua dokumen tersebut bukanlah teks yang beku. Ia merupakan fondasi historis yang bersifat dinamis, yang mampu mengantisipasi berbagai bentuk perubahan yang akan terus terjadi dalam perjalanan sejarah dunia. ***)

Posted: sarinahnews.com
Surabaya, 17 Maret 2026