Opini:
DELUSI DARI NEGARA
Djoko SUkmono
Masyarakat bangsa Indonesia mengidap penyakit kronis bernama delusion, yang dalam bahasa Indonesia dapat dinaturalisasi sebagai delusi.
Delusi ini bukan gangguan ringan, melainkan virus mental yang sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia bekerja secara sistemik, membentuk cara berpikir, cara merasa, dan cara bertindak yang tercerabut dari realitas objektif.
Pemerintah Republik Indonesia tampil sebagai pemerintah yang terlalu njlimet. Segala hal diurusi, bahkan yang seharusnya berada di luar jangkauan negara.
Kehidupan beragama diintervensi sedemikian rupa hingga lahir institusi kementerian agama dan, lebih jauh lagi, negara menetapkan agama-agama resmi.
Ini bukan sekadar kekeliruan administratif, melainkan kebodohan struktural yang mengkhianati rasionalitas negara modern. Negara mencampuradukkan wilayah publik dan wilayah batin, lalu menyebutnya kebijakan.
Ironisnya, pemerintah yang mengklaim diri bermoralkan Pancasila justru dipenuhi aparat yang dalam praktiknya anti-Pancasila.
Konstitusi tidak dijalankan secara sungguh-sungguh. Yang dilakukan hanyalah pembentukan opini publik agar penyelenggaraan pemerintahan tampak seolah-olah melayani rakyat.
Pemerintah berperilaku genit, menyerupai partai politik, sibuk membangun citra, bukan menjalankan mandat sejarah.
Akibatnya, negara hanya menghidupkan dunia fantasi. Anak-anak bangsa terseret ke dalam jurang fantasi yang absurd. Ini bukan tuduhan kosong, melainkan fakta empirik.
Pemerintah gemar berkhayal, rakyat terbiasa berandai-andai, dan generasi mudanya sibuk meramal masa depan tanpa fondasi rasional.
Sejak keruntuhan Bung Karno, penguasa bertindak semakin sewenang-wenang. Kebebasan berpikir dipasung dan digantikan oleh nyanyian pengantar tidur yang meninabobokan kesadaran.
Intimidasi dijalankan terus-menerus, meskipun dibungkus rapi dengan sistem yang mengaku demokrasi liberal. Perubahan UUD 1945 menjadi UUD 2002 dilakukan secara lancang oleh partai politik, sementara pembukaannya tetap diklaim sakral.
Presiden demi presiden hasil rezim reformasi berkali-kali berbicara tentang implementasi Pembukaan UUD 1945, tetapi semua itu berhenti sebagai omon-omon.
Situasi ini melahirkan budaya bermoral budak. Elemen masyarakat kehilangan keberanian eksistensial.
Rakyat menjadi anti-berbangsa dan anti-bernegara, muak terhadap politik, dan tidak lagi percaya pada kepemimpinan nasional.
Inilah gejala awal bubarnya negara dan bubarnya bangsa. Bahkan tanpa campur tangan asing pun, Indonesia telah berada pada posisi situasi batas sosial-politik yang ultimat.
Dalam kondisi demikian, sejarah hanya menyediakan satu jalan bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara: melaksanakan Trisakti Bung Karno dan meledakkan revolusi.
Tidak ada jalan tengah yang aman. Tidak ada solusi kosmetik. Sejarah menuntut keputusan radikal.
Namun ironi terbesar justru terletak pada mentalitas anak-anak bangsa itu sendiri. Banyak yang bersekolah hanya untuk memperoleh posisi.
Cita-cita mereka bukan membebaskan, melainkan menjajah. Dan mereka yang siap dijajah sudah mengantre dengan patuh. Inilah potret telanjang anak-anak bangsa Indonesia hari ini.
Padahal negara-bangsa Indonesia terbentang dari Sabang sampai Merauke, terdiri dari ratusan suku, ribuan bahasa, ratusan budaya, ratusan kepercayaan, dan beberapa agama.
Dengan kondisi demikian, segala sesuatu yang bersifat regional, primordial, kesukuan, maupun keagamaan tidak pernah sah dijadikan barometer nasional.
Indonesia bukan milik Jawa, bukan Batak, bukan Sunda, bukan Bugis, dan bukan kelompok apa pun. Indonesia adalah milik seluruh anak bangsa.
Indonesia juga bukan milik agama atau kepercayaan tertentu. Ketika dominasi kesukuan atau keagamaan dibiarkan menguat, yang muncul hanyalah saling klaim.
Secara embriologis, gejala ini sudah tampak dan dampaknya pasti menggerus nasionalisme. Bayangkan jika muncul deklarasi bangsa berdasarkan agama atau kepercayaan. Fragmentasi semacam itu adalah jalan pintas menuju kehancuran.
Rasio historis memandang bahwa bangsa Indonesia sedang kehilangan jati dirinya sebagai bangsa.
Hal ini terlihat dari bangkitnya romantisme Nusantara, kebangkitan kesukuan, kebangkitan agama-agama, kebangkitan penghayat kepercayaan, dan euforia budaya lokal yang berdiri sendiri-sendiri.
Fenomena ini bukan kekayaan yang terkelola, melainkan tanda-tanda disintegrasi bangsa.
Rasio historis memperingatkan Presiden Republik Indonesia bahwa penggerusan jati diri bangsa ini sedang berlangsung, dipicu oleh dendam sosial dan dendam ideologis politik yang tidak pernah diselesaikan secara rasional.
Karena itu, dalam tempo sesingkat-singkatnya, pemerintah harus membentuk Dewan Sosial-Politik yang bertugas mengawal seluruh kebijakan presiden agar tetap berada dalam koridor keselamatan nasional.
Jika antisipasi ini terlambat, kegentingan nasional akan menggulung kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa ampun. ***)
Posted: sarinahnes.com
Surabaya, 14 Desember 2025
Note: Delusi dari negara merujuk pada keyakinan palsu atau ilusi kolektif yang diciptakan atau dipromosikan oleh institusi negara, sering kali untuk mempertahankan kekuasaan atau ideologi dominan.
Contoh dalam Konteks Indonesia Demokrasi dianggap sebagai delusi negara ketika kedaulatan rakyat hanya janji kosong, seperti dalam kebijakan yang menurunkan kualitas hidup meski diklaim membawa kesejahteraan, mirip siklus kebangkitan-tragedi Pancasila.
Narasi seperti “projo” sebagai akar Sanskerta negeri bisa dilihat sebagai delusi simbolis untuk rebranding politik, tanpa dasar etimologi kuat.
Kaitan dengan Pancasila Negara mempromosikan Pancasila sebagai taman surga moral, tapi delusi muncul jika implementasi sehari-hari gagal cegah tragedi seperti perpecahan, menjadikan manusia sejarah sebagai objek manipulasi narasi. (sumber AI)
Sumber lain: https://ekspresionline.com/delusi-agen-perubahan/?utm_source=perplexity





