Noel Klongkongan, Perusahaan Harus Bayar Rp 10 Juta untuk Sertifikasi K3 pada Gerombolan Mafia Menaker

Noel Klongkongan, Perusahaan Harus Bayar Rp 10 Juta untuk Sertifikasi K3 pada Gerombolan Mafia Menaker

JAKARTA, SARINAH NEWS, – Dilansir dari tempo.co, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) ungkap biaya mengurus sertifikasi K3 yang ditanggung perusahaan.

Tersangka Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel (tengah) bersama 10 tersangka lainnya ketika dihadirkan dalam konferensi pers pengumanan penetapan dan penahanam tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 22 Agustus 2025.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi menceritakan pengalaman anggotanya, buruh di sebuah perusahaan, mengurus sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Proses untuk mendapatkan sertifkat itu dimulai dengan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

Pendidikan dan pelatihan itu selama 7 sampai 10 hari dengan biaya antara Rp 10 sampai Rp 15 juta per orang.

Pada 22 Agustus lalu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa para pekerja atau buruh dikenakan tarif sebesar Rp 6 juta untuk mendapatkan sertifikat K3.

Seharusnya, biaya yang dikeluarkan untuk mengurus sertifikasi itu hanya Rp 275 ribu.

Pembuatan sertifikasi K3 itu pun harus melalui personel K3 di bidang lingkungan kerja yang memiliki sertifikat kompetensi dan lisensi K3.

Jika para pekerja atau buruh tidak membayar lebih, kata Setyo, pembuatan sertifikasi tersebut akan dipersulit, diperlambat, atau tidak diproses oleh para personel K3 itu.

KPK telah menetapkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka korupsi pengurusan sertifikasi K3.

Sebanyak 10 orang lainnya yang ikut terjaring operasi tanggkap tangan atau OTT di Kemnaker juga ditetapkan sebagai tersangka. (sarinahnews.com)