Artikel:
SEBUAH ORDE YANG LAPUK
Oleh Djoko Sukmono
Monarki konstitusional adalah bentuk pemerintahan yang terpusat kepada seorang Raja sebagai kepala Negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan yang didukung oleh mayoritas yang ada di parlemen.
Dan seiring dengan perkembangan waktu bentuk monarki konstitusional ini berubah nama menjadi monarki parlementer
Indonesia sejak era reformasi adalah negara yang pemerintahannya secara bertahap menuju kepada monarki parlementer, hal ini dapat dilihat dari hegemoni partai politik terhadap terbentuknya pemerintahan.
Contoh yang mengajukan seseorang untuk menjadi presiden, Gubernur , Bupati dan Walikota adalah partai politik atau gabungan partai politik dengan aturan batas minimal kursi atau suara yang ada di parlemen, demikian pula secara berjenjang tentang pemilihan anggota DPR DPD, DRPD propinsi dan DPRD kota dan kabupaten.
Memang pasal-pasal yang mengatur hal tersebut diatas secara kontekstual adalah konstitusi, namun secara kontekstual yang terjadi ditataran elit partai politik adalah kasak kusuk politik yang mengarah kepada terjadinya hegemoni yang manipulatif.
Mereka (para elit) anggap bahwa segala kebohongan yang mereka bungkus selama 25 tahun ini tidak bisa tercium kebusukannya oleh publik.
Konstitusi dengan pasalnya dan ayat-ayatnya secara faktual hampir tidak terhubung dengan kondisi obyektif psikologis masyarakat bangsa Indonesia.
Contoh tentang implementasi pasal 33 didalam konstitusi apakah terhubung dengan kepentingan Rakyat?, ternyata masih jauh panggang dari api dan masih banyak lagi yang bisa dibuktikan bahwa konstitusi hampir tidak terkoneksi dengan undang-undang maupun kepentingan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.
Selalu saja kompromi, selalu saja rekonsiliasi, inilah kebiasaan elit di negara Indonesia ini, kadang jembatan-jembatan dibangun dengan alasan untuk menghindari benturan kepentingan, sehingga paradigma yang berbunyi: Tidak ada musuh sejati, tidak ada kawan sejati, yang ada adalah Kepentingan.
Paradigma itu adalah filosofi demokrasi yang dianut oleh para begundal-begundal politik yang anti Pancasila.
Sudah waktunya memandang Indonesia saat ini dengan kacamata baru, dengan berpedoman kepada kondisi obyektif psikologis masyarakat bangsa saat ini, dengan melihat fenomena yang berkembang saat ini.
Dan, dengan melihat saling keterkaitan antara kebijakan publik dan dampak akibat kebijakan tersebut terhadap kehidupan sosial masyarakat Indonesia, secara utuh dan menyeluruh tanpa saling menyalahkan satu sama lainnya, tanpa harus menyalahkan keadaan.
Ketika fungsi presiden sebagai kepala negara tidak difungsikan sebagai mana mestinya maka bangsa dan negara Indonesia ini akan runtuh. Sebagai kepala negara, fungsi presiden adalah melindungi segenap kehidupan bangsa dan mendistribusikan Keadilan.
Seluruh rakyat Indonesia berhak membebankan seluruh harapan masa depannya kepada presiden, oleh karenanya presiden haruslah berjiwa besar sebesar bangsa Indonesia ini.
Presiden haruslah mampu menanggung segala beban berat dan segala cita-cita dari seluruh rakyat Indonesia.
Menjadi presiden dan wakil presiden bukan untuk kepentingan keluarga dan golongan, tetapi demi kepentingan seluruh bangsa Indonesia.
Manusia konkret ini telah berubah dan berkembang dengan menanggalkan atribut-atribut yang dulu secara esensial melekat padanya.
Misalnya tentang kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan, ditambah lagi tentang dambaan yang belum terwujud, antara lain: Keadilan sosial, demokrasi, perdamaian dan seterusnya.
Percepatan sains dan teknologi telah ikut membentuk kepribadian manusia yang memang terus menerus berkembang dan bertumbuh.
Sudah tidak ada suatu pancang kebenaran maupun kebaikan yang bisa dianut dan dijadikan pedoman dalam rangka menjalankan visi dan misi kemanusiaan.
Apalagi sebagian terbesar dari komponen bangsa Indonesia ini mengalami kesulitan pemahaman terhadap Pancasila, karena Pancasila dianggap dogma yang kaku dan sering digunakan oleh kekuasaan sebagai alat pemukul.
Sedangkan Pancasila itu bukanlah dokma, Pancasila adalah keberadaan yang esensial dari kemanusiaan yang autentik.
Seorang Pancasilais bukanlah agen dogma
Pancasila tidak dogmatis karena Pancasila adalah keberadaan yang benar dan definitif dari keberadaan manusia baik sebagai keberadaan emperis maupun sebagai keberadaan esensial.
Jika propaganda politik terus menerus ditumpahkan ke publik, jika informasi kehilangan maknanya (informasi adalah fakta yang sesungguhnya dalam artian pembongkaran secara radikal terhadap fenomena yang sedang berkembang) maka komunikasi yang sedang terjadi adalah komunikasi yang manipulatif.
Komunikator sebagai corong dalam penyampaian informasi adalah speaker yang bertanggung jawab penuh terhadap pembentukan kepribadian bangsa.
Bangsa Indonesia ini membutuhkan penyambung lidah yang benar. Benar-benar mengerti dan memahami subtansi.
Yang benar-benar mengerti dan memahami keberadaan bangsa Indonesia ini.
Yang benar-benar mengerti dan memahami kondisi obyektif psikologis bangsa Indonesia ini.
Dan yang benar-benar mengerti dan memahami esensi dari eksistensi Pancasila sebagai budaya dasar bangsa.
Historisitas manusia adalah kesadaran sosio historis dan sosio kultural dari keberadaannya sebagai anak manusia. Manusia adalah dimensi yang multikomplek.
Konkrit dan individual hidup di dalam ruang dan waktu berada pada esensinya yang utuh sehingga eksistensial yang autentik. Manusia konkret ini adalah eksistensi yang beresensi.
Eksistensi adalah dasar kesungguhan dari keberadaan manusia. Esensi adalah dasar kemungkinan dari keberadaan manusia
Keberadaan manusia yang sungguh-sungguh itu adalah keberadaan yang autentik, keberadaan yang emperik, keberadaan yang ontologis, keberadaan yang benar-benar bebas.
Keberadaan esensial dari manusia itu adalah segala sesuatu yang menjadi apapun sesuai dengan yang dianggap benar, yang dianggap baik, yang dianggap dan yang dianggap.
Inilah dasar kemungkinan keberadaan manusia yang terus menerus berkembang dan bertumbuh dan berubah seiring dengan berjalannya waktu.
Pengetahuan dan teknologi informasi dan segala turunannya adalah hal-hal yang ikut membentuk keberadaan Esensial ini.
Jika saat ini ada anggapan bahwa tekhnologi sudah sampai kepada era digitalisasi itu hanya sebuah proses perjalanan peradaban manusia dan itu bersifat tidak stagnan.
Suatu yang telah ada dan menjadi saat ini adalah proses pencapaian yang akan menimbulkan pencapaian berikutnya
adalah suatu akumulasi yang menggunung dan menggumpal didalam jalan sejarah yang harus dilalui ketika dari arah yang berlawanan.
Ada juga pergerakan melalui jalan sejarah yang hanya satu itu yang tersedia, tidak ada yang namanya kesepakatan karena kesepakatan itu rentan dengan perubahan yang berlaku didalam hukum rasional.
Sejarah adalah War Glory and victory.
Yang menang hidup dan berjaya, yang kalah terpinggirkan dari jalan sejarah dan siap-siap menjadi endapan-endapan struktur yang tragis.
Apa yang sedang terjadi di negara bangsa Indonesia ini? Adalah suatu kondisi yang genting dan meruncing sebab sudah sampai kepada situasi batas sosial yang ultimasif.
Adakah jalan keluarnya?, sementara kondisi obyektif psikologis masyarakat sedang dilanda dendam sejarah yang membara.
Politik balas dendam telah ada didalam jiwa anak bangsa ini dan tinggal satu langkah lagi api dendam ini akan segera membakar kehidupan sosial bangsa Indonesia ini.
Filsafat Pancasila adalah cara berfikir yang radikal terhadap: Kemanusiaan, terhadap kebangsaan, terhadap demokrasi, terhadap keadilan sosial, dan terhadap Ke-Tuhanan yang Berkebudayaan.
Didalam filsafat dimensi etis yang melekat kepada Pancasila dibahas diakhir bukan diawal atau dipertengahan pembahasan, sebab dimensi etis itu adalah tujuan.
Pancasila ini ada dan menjadi sebagai dasar filosofi berbangsa dan bernegara. Berikut berbagai istilah yang melekat pada Pancasila.
Pancasila adalah budaya Dasar Bangsa Indonesia. Pancasila adalah ideologi Negara Republik Indonesia. Pancasila adalah pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia.
Pancasila sebagai Budaya Dasar Bangsa Indonesia, ia telah dilakukan dalam bentuk tingkah laku dan dipercaya sebagai eksistensi yang authentik bermanifestasi di dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Contohnya gotong royong.
Pancasila sebagai ideologi negara Republik Indonesia, ia adalah ide dasar bagi berdirinya Negara Republik Indonesia. Ia adalah fondamental. Ia adalah kebenaran bagi seluruh sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, ia adalah kebenaran yang diakui oleh seluruh masyarakat Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara republik Indonesia, ia adalah dasar untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan Negara Republik Indonesia.
Pancasila adalah bukti sejarah peradaban manusia Indonesia yang tak terbantahkan.
Hanya Pancasila yang benar dan definitif bagi Negara Republik Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Sekali dalam sejarah, sekali dalam waktu, suatu bangsa menjadi besar, yang memiliki masa depan bangsa ini adalah anak bangsa yang benar-benar mengerti dan memahami subtansi berbangsa dan bernegara.
Masa depan bangsa Indonesia ini tidak Bisa dimengerti pada saat ini, masa depan bangsa Indonesia ini belum terjadi, yang ada hanyalah persepsi dan prediksi, meskipun tujuan didirikannya bangsa dan negara Indonesia ini dengan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Dan, tujuannya sudah terperinci di UUD tahun 1945, akan tetapi pencapaiannya ada pada perjuangan dan pengorbanan seluruh anak bangsa, serta hukum rasional sejarah yang nantinya membuktikannya.
Berulang kali di dalam tulisan saya, bahwa sebaik-baik kesepakatan, sebenar-benarnya kontrak sosial yang tidak berdasar kepada pancang kebenaran yang universal, rentan dengan perubahan, yang menggerakkan perubahan dengan cepat seperti ini adalah revolusi global dengan semboyan One Dimension Man.
Tetapi kematian itu adalah filosofi bagi revolusi, kematian bagi anak manusia yang sedang terlibat dalam revolosi adalah batang pohon yang tumbang dan darinya segera tumbuh tunas-tunas baru yang lebih progresif dan revolosioner.
Didalam Revolosi itu ada semboyan yang berbunyi: Kematian adalah filosofi dari revolusi, dan anak manusia yang terlibat di dalamnya adalah para mahluk sosial kongkrit yang berprinsip bahwa sebatang pohon yang tumbang akan menumbuhkan tunas-tunas muda yang lebih kuat dan tahan banting sebagai embrio yang Progresif dan Revolosioner. Salam Revolosi sosial!
Dihadapan anak bangsa ini berdiri dengan tegar yang bernama dimensi lembaga, ia adalah parpol, ia adalah Presiden, ia adalah DPR, ia adalah Oligar-oligar, ia adalah kapitalis birokrat, iia adalah perserikatan bangsa-bangsa (PBB) dan para imperialis yang berganti nama.
Misalnya Neolib, Globalis dan sebagainya, disamping itu di hadapkan anak bangsa ini berinfiltrasi dengan halus yang bernama pengaruh psikologis yang menyerang kesadaran dari setiap anak Bangsa.
Ia adalah budaya yang dijalankan dengan sistematis dan ultimasif, sehingga secara bertahap tapi pasti akan menggerus budaya ‘adi luhung’ yang telah dimiliki oleh bangsa Indonesia ini.
Dan yang ironis adalah anak Bangsa ini dengan suka rela menerima dirinya di jadikan sebagai paradigma suatu era klasifikasi dan stratifikasi sosial.
Stikmanisasi terhadap suatu Keberadaan adalah kerjaan politisi yang bisa menghancurkan masa depan anak bangsa ini.
Politisi itu sebenarnya konyol, karena semua yang mereka informasikan ke publik itu adalah stikma-stikma penghancur dengan istilah yang terus menerus diinformasikan kepada anak bangsa.
Misalnya tentang milenial, dan ini terus menerus digoreng-goreng dalam rangka menarik simpati publik, sejatinya ini sangat membahayakan masa depan bangsa dan negara, selalu saja istilah-istilah populer yang diinformasikan ke publik.
Sementara budaya bangsa sendiri sudah tidak dianggap populer dalam artian tidak laku untuk dijual. Hi Politisi!, dengan kebohonganmu, dan tingkah laku politikmu dan bahasa politikmu akan meruntuhkan keberadaan bangsamu sendiri hanya semata-mata demi elektabilitas.
Salam Pancasila dan NKRI!
Ketika hari panas terik pada suatu waktu ada kejadian yang fenomenal yaitu tentang adanya lembaga baru yang berbatasan dengan tembok-tembok putih, dinding-dinding tebal dan kebun binatang yang berujud Manusia.
Lembaga baru itu ada ditengah-tengah kegaduhan sosial, lembaga baru dalam rangka adanya tersembunyi situasi batas sosial yang mengerikan.
Lembaga baru itu penghuninya berkata: apakah aku harus kongkrit atau abstrak kembali dan menjadi pujaan dewa Dewi?!
Mendadak semangat merah berubah menjadi semangat baru dan sang revolosioner berkata dengan lantang, “Hentikan kejahatan kalian! atau kalian akan dihantam oleh baja sejarah?!”
Esensi demokrasi adalah memberikan kekuasaan kepada rakyat utk menjalani hidupnya sebagai warganegara dalam rangka mencapai kepada kebahagiaan sosial.
Rakyat sebagai warga negara adalah rakyat yang memahami hak dasarnya sebagai rakyat dan kewajiban dasarnya sebagai warganegara, hak dasar rakyat itu bernama kemerdekaan, kewajiban dasar warganegara itu bernama karakter.
_Ilustrasi_
Pada suatu waktu ada sebuah kejadian yang fondamental, yaitu tentang adanya lembaga baru, yang dibatasi oleh tembok-tembok raksasa, gedung-gedung putih, rumput hijau dan kebun binatang yang berujut manusia.
Sementara sosok kamous biru berubah menjadi kelabu, semangat merah, api revolusi, api kemarahan dibakar habis oleh bomb atom.
Kampus itu saksi bisu, kampus itu diam tanpa suara bahkan bahasa. Mendadak Hitler…. Stalin Berkata, “Ayo kita kuasai dunia!”
Dan, Hitler membentak, “Pergilah ke Timur Hai Komunis! dan Aku pergi ke barat!”
Secepat kilat momen historis terjadi, gemuruh sejuta marinir mendarat di Normandia.
Konspirasi Hitler dan Setalin gagal, Hiroshima Nagasaki dibakar bomb atom. Benar-hebat si keparat Amerika, tetapi di sebelah tenggara bumi ini ada yang meledakkan revolusi sosial dengan kulminasi Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Artikel ini merupakan sebuah kritik tajam terhadap kondisi politik dan sosial Indonesia pasca-reformasi.
Penulis, Djoko Sukmono, menggunakan pendekatan historis, filosofis, dan politis untuk menyoroti masalah-masalah mendasar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia.
Berikut adalah penjelasan holistik dan komprehensif dari poin-poin utama artikel tersebut:
1. Transformasi Politik Indonesia Menuju Monarki Parlementer
Penulis berpendapat bahwa Indonesia, meskipun secara resmi merupakan negara demokrasi, telah mengalami transformasi yang mendekati bentuk monarki parlementer.
Hegemoni partai politik sangat kuat dalam menentukan calon Presiden, Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Hegemoni ini membuat partai politik memiliki kekuasaan besar dalam menentukan jalannya pemerintahan, yang menurut penulis, mengarah pada manipulasi politik dan kompromi yang tidak sehat.
2. Ketidaksesuaian Konstitusi dengan Realitas Sosial
Penulis mengkritik bahwa konstitusi dan undang-undang yang ada tidak terhubung dengan kondisi obyektif psikologis masyarakat Indonesia.
Contoh yang diberikan adalah Pasal 33 dalam konstitusi yang seharusnya mengatur perekonomian untuk kesejahteraan rakyat, namun dalam praktiknya masih jauh dari kenyataan.
Penulis menyoroti bahwa undang-undang seringkali tidak mencerminkan kepentingan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.
3. Kompromi dan Rekonsiliasi dalam Elit Politik
Budaya kompromi dan rekonsiliasi yang dilakukan oleh elit politik seringkali digunakan untuk menghindari benturan kepentingan, namun menurut penulis, ini hanya menutupi kebohongan dan manipulasi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Hal ini menyebabkan hilangnya integritas politik dan membuat rakyat semakin tidak percaya pada sistem politik yang ada.
4. Fungsi Presiden sebagai Kepala Negara
Penulis menekankan pentingnya peran presiden sebagai kepala negara yang harus melindungi dan mendistribusikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Presiden harus memiliki jiwa besar dan mampu menanggung beban serta harapan seluruh rakyat. Jika presiden gagal menjalankan fungsinya dengan baik, negara Indonesia berisiko runtuh.
5. Krisis Pemahaman Terhadap Pancasila
Penulis mengungkapkan bahwa banyak rakyat Indonesia kesulitan memahami Pancasila karena dianggap sebagai dogma yang kaku dan sering disalahgunakan oleh penguasa sebagai alat pemukul.
Padahal, Pancasila seharusnya dilihat sebagai esensi kemanusiaan yang autentik dan tidak dogmatis.
Pancasila adalah dasar filosofis yang seharusnya memandu kehidupan sosial dan politik bangsa.
6. Peran Teknologi dan Informasi dalam Pembentukan Kepribadian Bangsa
Percepatan sains dan teknologi turut membentuk kepribadian manusia yang terus berkembang. Namun, penulis mengkritik penggunaan teknologi dan informasi yang seringkali manipulatif.
Informasi yang kehilangan maknanya dapat merusak komunikasi publik dan memanipulasi kesadaran masyarakat.
7. Ancaman Dendam Sejarah dan Politik Balas Dendam
Penulis mengingatkan adanya bahaya dendam sejarah dan politik balas dendam yang dapat membakar kehidupan sosial di Indonesia.
Situasi ini memperburuk kondisi sosial dan dapat memicu konflik yang lebih besar.
8. Esensi dan Filosofi Pancasila
Penulis menegaskan bahwa Pancasila adalah budaya dasar bangsa Indonesia, ideologi negara, pandangan hidup bangsa, dan dasar negara.
Pancasila harus dilihat sebagai kebenaran yang definitif dan fondasi untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
9. Pentingnya Pemimpin yang Mengerti Substansi Bangsa
Bangsa Indonesia membutuhkan pemimpin yang benar-benar mengerti dan memahami substansi esensi bangsa serta kondisi obyektif psikologis masyarakat.
Pemimpin harus mampu melihat secara holistik dan menyeluruh tanpa menyalahkan keadaan atau pihak lain.
10. Perubahan dan Revolusi Sosial
Penulis mengakhiri dengan pandangan bahwa perubahan dan revolusi sosial adalah bagian dari perjalanan sejarah manusia.
Dalam konteks Indonesia, perjuangan untuk mencapai tujuan nasional dan Pancasila sebagai dasar negara masih terus berlangsung dan membutuhkan upaya kolektif seluruh anak bangsa.
K e s i m p u l a n
Secara keseluruhan, artikel ini menyerukan perlunya kembali ke esensi dan nilai-nilai dasar Pancasila, serta pentingnya memahami kondisi obyektif psikologis masyarakat dalam menghadapi tantangan politik dan sosial.
Penulis menekankan bahwa tanpa pemahaman yang mendalam dan kepemimpinan yang kuat, bangsa Indonesia akan terus menghadapi masalah yang kompleks dan berpotensi merusak persatuan dan keadilan sosial. ***)
Posted: sarinahnews.com
Surabaya, 24 Juni 2025
Author: Djoko Sulmono, Filsuf, Badan Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pemuda Nasionalis Marhaenis (NASMAR)





